Showing posts with label Berita Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Berita Lingkungan. Show all posts

Ilmu Pengetahuan Dongeng Cinta Agus Dan Rahma Semerbak Alasannya Ialah Sampah

Hukum Dan Undang Undang (Makasar) Agus dan Rahma yaitu sepasang dewasa Makassar, superit lainnya -- yang tengah jatuh cinta. Tapi tidak ibarat dewasa kebanyakan, keduanya punya dongeng sendiri. Kisah cinta mereka semerbak sebab sampah.

Suatu hari pada awal 2016, seorang remaja, Agus namanya, 19 tahun, tenaga kebersihan di Kecamatan Rappocini, ibarat biasa dengan seragam dan helm orangenya, membawa motor sampah, memasuki lorong di Mappala. Dia mengangkut sampah yang diletakkan atau dibawa warga. Sudah kerap Agus memasuki lorong itu. Tapi hari itu lain kejadiannya. Seorang dewasa putri, Rahma, 16 tahun, membawa sampah dari rumahnya lalu diserahkan kepada Agus.

Agus Dan Rahma/beritalingkungan.com. 

Aha, sesuatu yang lain berdesir di dada Agus dikala melihat dewasa putri itu. Desir anak muda yang mencicipi getar-getar aneh. Sekelilingnya ibarat indah, semerbak, tiba-tiba tak ada bacin sampah di kolam sampahnya. Senyum Rahma mengubah segalanya.

Sejak itu, semakin keraplah Agus memasuki larong tersebut, hanya untuk melihat seseorang yang menciptakan dadanya berdesir.

Suatu hari Agus, dewasa asal Karunrung itu memberanikan diri berkenalan dengan Rahma. Seperti dewasa kebanyakan, keduanya saling tukar nomor henpon. Hingga lalu Agus memberanikan diri mengungkapkan perasaannya kepada Rahma sehabis berulang-ulang berbalas kata lewat henpon.
Agus tidak ingat bagaimana persisnya tapi yang lekat dalam ingatannya yaitu beliau sudah berpacaran dengan Rahma selama 10 bulan. Ahai, sudah 10 bulan usia pacaran mereka. Kalau kalender dihitung mundur, berarti mereka mulai pacaran April 2016.

Empat bulan sehabis pacaran, Rahma lalu mengungkapkan kesediannya yang tidak pernah dibayangkan Agus: menemaninya mengangkut sampah. Rahma anteng saja ikut di motor Agus ke mana-mana, bolak-balik sampai ke daerah pembuangan akhir.

Awalnya, Rahma yang sudah agak usang tidak melanjutkan pendidikan ini, sering disoraki dan digoda teman-temannya dikala duduk di bersahabat Agus yang tengah membawa motor pengangkut sampah. Tapi lama-kelamaan Rahma terbiasa. Baginya, Agus yaitu pemuda yang baik, dan membuatnya merasa nyaman.

“Bagaimana dengan orang renta Rahma, anaknya ikut mengangkut sampah bersamamu?”
“Orang tuanya sudah tahu, Rahma menemani aku keliling mengangkut sampah. Orang tuanya sudah tahu keadaan saya.”

Baca :
Bila Anda warga Kecamatan Rappocini, Makassar, mungkin pernah melihat mereka. Cinta mereka berawal sebab sampah dan bersemi sebab sampah, demikian dikutip dari beritalingkungan.com. (Percik Nur Alim Djalil).

Ilmu Pengetahuan Klhk Berdiri Gerakan Peduli Sampah Dan Limbah

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Menyongsong peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tanggal 21 Februari mendatang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) laksanakan Rapat Persiapan HPSN Tahun 2017 di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

HPSN diperingati sebagai gerakan membangun kepedulian dan tugas aktif masyarakat dalam mengelola sampah, serta memperkuat janji Indonesia sebagai negara destinasi wisata yang berkelanjutan.


 Menyongsong peringatan Hari Peduli Sampah Nasional  Ilmu Pengetahuan KLHK Bangun Gerakan Peduli Sampah Dan Limbah
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) laksanakan Rapat Persiapan HPSN Tahun 2017 di Jakarta, Jumat (27/1/2017)/menlhk.go.id.
Tema yang diangkat kali ini ialah “Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Gunung, Sungai, Kota, Pantai dan Laut untuk Mewujudkan Indonesia Bersih Sampai 2020”, dengan acara utama higienis pantai. Acara puncak HPSN direncanakan di kota Surabaya dengan konferensi jarak jauh (teleconference) di beberapa kota besar, yaitu Jakarta, Balikpapan, Manado dan Padang.

Mengiringi perayaan puncak HPSN, juga diadakan obrolan nasional, kerja bakti bersama, pameran, rapat koordinasi nasional, dan bersih-bersih pantai di 20 lokasi seluruh Indonesia. Pelaksanaan acara ini akan berhubungan dengan pemerintah daerah.

Sebagai upaya peningkatan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan limbah, KLHK luncurkanPelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk perizinan dan non-perizinan bidang lingkungan hidup. Sejak peresmiannya di tahun 2012, PTSP mempunyai 24 jenis layanan, 14 diantaranya berbasis onlinedan 10 lainnya dalam proses migrasi ke sistem online. Sebanyak 2.056 pelanggan telah terdaftarsecara online dan 11.378 terdaftar offline.

Pada perayaan kelima tahunnya peluncuran PTSP di Jakarta (25/1/2017), Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Tuti H. Mintarsih memberikan bahwa akan terus dilakukan peningkatan kualitas PTSP. Salah satunya dengan penambahan kemudahan “Klinik Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3”. Fasilitas ini menunjukkan susukan publik terhadap Aplikasi Siraja Limbah Online dan konsultasi terkait pengelolaan limbah secara umum.

“Fasilitas ini diperlukan sanggup mempercepat implementasi pelaporan pemerintah tempat dan pihak swasta terkait pengelolaan limbah B3 dan limbah Non B3 secara online”, terang Tuti H. Mintarsih. Pelaporan tersebut menjadi kewajiban bagi pihak swasta dan pemerintah daerah, melalui terbitnyaSurat Edaran Direktur Jenderal PSLB3 Nomor: SE.15/PSLB3/SET/PLB.2/12/2016 danSE.16/PSLB3/SET/PLB.2/12/2016 tanggal 20 Desember 2016, ihwal Tata Cara Penyampaian Laporan Pengelolaan Limbah B3 dan Dumping Limbah B3 Elektronik oleh Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Melalui Siraja Limbah Online.

Baca :
KLHK mendapat peringkat ke-2 instansi dengan indeks integritas tertinggi (nilai 7,64) Survey Integritas Sektor Publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2013. Tahun 2014-2016 berada pada zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi (nilai 90,25), pada Survey Kepatuhan Kementerian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI. Keberhasilan ini disampaikan oleh Kepala Biro Umum KLHK, Samidi.

Selain tujuan efektifitas dan efisiensi pelaporan, Aplikasi Siraja Limbah Online dimaksudkan untuk meningkatkan keakuratan data. Hal ini sanggup mendukung Indeks Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 yang ketika ini juga sedang dikembangkan. Informasi lebih lanjut terkait Siraja LimbahOnline dan Indeks Kinerja sanggup diakses melalui laman pslb3.menlhk.go.id/beritalingkungan.com.(BL)(***)

Ilmu Pengetahuan Kisah Lamun, Manfaat Lingkungan, Dan Datangnya Baronang

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Tak banyak yang tahu keberadaan lamun. Rumput yang hidup di bahari dangkal itu kurang “seksi” bagi para pelancong dibandingkan dengan mangrove dan terumbu karang.

Meski demikian, lamun bahwasanya bukan sekedar rumput yang begoyang. Manfaatnya jauh lebih besar. Bersama terumbu karang dan mangrove, ketiganya berperan besar terhadap kehidupan biota bahari dan melindungi manusia.

Padang lamun di Tanakeke menjadi bab menarik yang sanggup disaksikan di pulau ini. Tempat ini juga layak menjadi salah satu destinasi wisata. (KOMPAS/RENY SRI AYU)
Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Udhi Eko Hernawan mengatakan, lamun mempunyai bermacam-macam manfaat. Salah satunya menjadi rumah dan daerah bernaung banyak sekali biota laut.

“Sebagian ikan yang hidup di karang, dikala kecil butuh lamun. Beberapa jenis cumi bertelur di lamun. Lamun juga jadi masakan utama dugong. Tanpa itu dugong tidak sanggup hidup,” kata Udhi di Pulau Pari di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Lamun juga sanggup mencegah terjadinya abrasi. Hantaman ombak menjadi berkurang jawaban tertahan oleh lamun. Pasir bahari pun menjadi lebih stabil.

Udhi mengatakan, lamun turut berperan terhadap mitigasi emisi karbon. Menurut Udhi, lamun sanggup meyerap 5.446 miligram karbon per hektar per tahun atau 83.000 ton per kilometer persegi per tahun. Sebagai perbandingan, jumlah itu dua kali lebih besar dari daya simpan karbon oleh hutan di darat.

“Ibaratnya, karbon yang diserap lamun itu satu hektar sanggup menyerap 800.000 batang asap rokok per hari,” kata Udhi.

Cerita manfat bahari juga dituturkan oleh Muhayat (42), warga Pulau Pari. Ia mencicipi pentingnya lamun sebagai habitat ikan. Tanpa lamun, ikan tidak tertarik datang.

Menurut Muhayat, hal ini juga mendorong peningkatan perekonomian nelayan. Senin sampai Kamis, mereka menangkap ikan di Pulau Burung dan Pulau Tikus yang punya banyak lamun.

“Ya, lamun itu penting sekali buat habitat ikan. Ikan baronang yang paling banyak di lamun. Baronang kan bergerombol. Semakin banyak lamun, semakin banyak ikannya. Nanti dipasang jaring. Tiga ekosistem itu, lamun, mangrove, terumbu karang memang habitatnya ikan,” kata Muhayat.

Meski demikian, keberadaan lamun sangat mengkhawatirkan. Hasil verifikasi Tim Walidata Lamun Pusat Penelitian Oseanogarfi LIPI terhadap 1.507 kilometer persegi pada 2016, hanya lima persen lamun yang masuk dalam kategori sehat dari 166 stasiun pemantauan lamun.

Status lamun ditetukan menurut luas tutupannya pada satu area. Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 200 tahun 2004, lamun sanggup dikatakan sehat kalau tutupannya mencapai lebih dari 60 persen. Hanya sedikit daerah yang masih menyediakan hijaunya lamun, contohnya di Pulau Biak, Papua.

Bila tutupannya berkisar antara 30-59,9 persen, lamun berada dalam kondisi kurang sehat. Kemudian, tutupan lamun tidak sehat berkisar antara 0-29,9 persen. Bila di rata-rata, kondisi lamun di Indonesia berada pada kisaran 41,79 persen.

Berangkat dari temuan tersebut, semenjak tahun 2016 LIPI bersama Direktoran Keanekaragaman Hayati dan Konservasi Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor dan WWF-Indonesia menjalankan konservasi dugong dan padang lamun atau Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) Indonesia.

Secara simbolis, kampanye penanaman lamun dilakukan di Pulau Pari yang lamunnya berstatus kurang sehat.

Baca :
Sementara itu, artis tugas Arifin Putra yang menjadi Duta DSCP Indonesia mengatakan, restorasi lamun merupakan bentuk dukungan terhadap anggota keluarga. Menurutnya, insan dihentikan menghancurkan lamun yang menjadi rumah anggota keluarga lainnya.

“Kita semua keluarga, dengan alam kita keluarga. Kita punya satu ibu, single parent pula, yakni bumi. Bumi ini lagi kelelahan. Ada masalah. Salah satunya ialah lamun dan dugong,” kata Arifin.

Arifin menuturkan, pariwisata tetap diperlukan untuk membangun perekonomian. Namun hal itu dihentikan disertai dengan kerusakan lingkungan. Manusia, kata Arifin, lebih membutuhkan Bumi dari pada sebaliknya, demikian dilansir dari KOMPAS.com. (***)

Ilmu Pengetahuan Walhi Minta Anies Tegas Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Polemik reklamasi yang berkepanjangan menjadikan kebingunan publik.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) berpandangan semoga pemerintah segera melaksanakan tindakan konkret dengan menghentikan proyek tersebut.

"Melanjutkan proses pembangunan pulau-pulau palsu menyerupai Pulau C dan D yang sudah berdiri ketika ini sama saja dengan melaksanakan pemutihan terhadap kejahatan lingkungan hidup," ujar Manager Kampanye Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil Eksekutif Nasional Walhi Ony Mahardika melalui keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Kamis (2/11/2017).

 Polemik reklamasi yang berkepanjangan menjadikan kebingunan publik Ilmu Pengetahuan Walhi Minta Anies Tegas soal Reklamasi Teluk Jakarta
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai makan siang bersama Wapres Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

Walhi juga mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk segera melaksanakan kesepakatan politiknya secara tegas.

Dengan demikian, tindakannya tidak menjadikan intrepretasi dan memperluas spekulasi yang tidak perlu.

Menurut Walhi ada paling tidak 6 langkah konkret yang dapat dilakukan segera oleh Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menandakan keseriusan mereka atas komitmen dan kesepakatan politiknya.
  1. Mencabut Peraturan Gubernur No.146 tahun 2014, wacana Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana ReklamasiKawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
  2. Mencabut Peraturan Gubernur No.206 tahun 2016 dan Peraturan Gubernur No.137 Tahun 2017 yang mengatur Panduan Rancang Kota Pulau C, D dan G.
  3. Tidak menerbitkan izin-izin yang berkaitan dengan dilanjutkannya pelaksanaan reklamasi.
  4. Menarik kembali Rancangan Peraturan RZWP3K DKI Jakarta, untuk dilakukan review, yang antara lain menghapus pasal-pasal yang berkaitan dengan Reklamasi Teluk Jakarta.
  5. Segera melaksanakan kajian komprehensif hulu-hilir wilayah Teluk Jakarta dan melaksanakan kajian komprehensif wacana efek lingkungan hidup keberadaan pulau palsu yang sudah terlanjur dibangun (Pulau C, D dan G). Kajian ini harus dilakukan dengan melibatkan warga terdampak serta partisipasi publik. Proses dan hasil kajian juga harus dibuka ke publik.
  6. Melakukan pemulihan kondisi eksosistem dan lingkungan hidup di wilayah Teluk Jakarta.

Wilayah tersebut termasuk yang ketika ini sudah terbangun atau berkembang menjadi pulau-pulau.

Baca :
Gubernur DKI Jakarta Anies juga harus melaksanakan rehabilitasi wilayah hidup nelayan tradisional di Teluk Jakarta secara partisipatif demikian dilansir dari KOMPAS.com. (***)

Ilmu Pengetahuan Selundupkan Kuku Dan Tulang Beruang Ke Vietnam, Seorang Pengepul Ditangkap

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) SPORC Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Kalimantan bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan ribuan kuku dan tulang-belulang beruang madu.

Kuku dan tulang-belulang tersebut rencananya akan diselundupkan ke Vietnam melalui Balikpapan untuk dijadikan materi kosmetik.


 SPORC Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lin Ilmu Pengetahuan Selundupkan Kuku dan Tulang Beruang ke Vietnam, Seorang Pengepul Ditangkap

Ribuan barang bukti kuku dan tulang-belulang beruang madu diamankan di BKSDA Kaltim(kompas.com / Gusti Nara).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian LHK, Suryadi, mengatakan, diduga ada 55 ekor beruang madu yang dibantai kemudian diambil tulang-belulang, kuku serta taringnya. Kejadian itu dilakukan di wilayah Kaltim dan Kaltara.

“Atas insiden ini, kami menangkap S (27), seorang pengepul dan pelaku pembunuhan beruang madu. S mempunyai pembeli setia di Vietnam, dan dijadikan materi pembuatan kosmetik. Barang bukti berupa tulang-belulang, gigi taring dan kuku beruang. Ada pula empedu,” katanya.

S tertangkap pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober 2017 pukul 17.05 Wita, di jalan HM Rifadin Kota Samarinda. S merupakan pemilik paket yang berisikan bagian-bagian satwa yang dilindungi undang-undang yang diamankan oleh petugas Bea Cukai pada tanggal 15 Juli 2017 di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Penyidik lantas menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Terungkapnya kasus ini berkat kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin baik antara BPPHLHK Wilayah Kalimantan, BKSDA Kalimantan Timur, Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan Kantor Pos Tenggarong. Kami berharap pelaku sanggup dieksekusi dengan berat,” ungkapnya.

Baca :
S dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) karakter d Undang-Undang RI Nomor 05 Tahun 1990 perihal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tersangka terancam sanksi penjara paling usang 5 tahun dan denda Rp. 100.000.000, alasannya ialah diduga memperniagakan, menyimpan atau mempunyai kulit, badan atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibentuk dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkanya dari suatu daerah di Indonesia ke daerah lain di dalam atau di luar Indonesia, demikian dikutip dari KOMPAS.com. (***).

Ilmu Pengetahuan Industri Kopi Hampir Dipanggang Perubahan Iklim

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Musim gugur selalu merupakan ketika yang sempurna untuk membuat kebiasaan baru, dan jaringan kopi tahun itu.

Hari-hari ini, mereka mati-matian berusaha menemukan dalih apa saja semoga Anda minum java mereka.

Banyak jaringan memakai Hari Kopi Nasional atau Internasional,,yang gres berlalu, sebagai alasan untuk memperlihatkan kopi mereka dengan harga diskon, atau malah gratis—ketentuan dan syarat berlaku, tentu saja.

Produk kopi dari Bajawa yang sudah populer sampai mancanegara menjadi salah satu komoditas yang belum diberdayakan secara optimal. (Firman Firdaus/National Geographic Indonesia)
Bagi pemilik restoran, tidak ada pancingan yang lebih baik daripada kopi semoga pelanggan tiba lagi. Trik manis yang sepertinya manjur bagi sementara orang. Mengingat apa yang mengintai di cakrawala, bagaimanapun juga, memperlihatkan kopi gratis mungkin bukan lagi opsi bagi bisnis.

Permintaan kopi di seluruh dunia sedang bergeser. Eropa masih menyerap hampir sepertiga kopi yang dikonsumsi di seluruh dunia, tetapi Cina melipatgandakan konsumsinya hanya dalam lima tahun terakhir.

Sedangkan Kanada, angkanya tetap besar alasannya ialah lebih dari 90 persen orang remaja Kanada minum kopi. Beberapa studi mutakhir memperlihatkan kopi sebagai pilihan yang sehat, mungkin itulah salah satu faktor meningkatnya jumlah peminum kopi.

Apa pun, ajakan sangat besar di kebanyakan negara Barat, dan itu memberi tekanan semakin berat bagi negara-negara produsen kopi. Namun, ketika perubahan iklim mengintai, ada bahaya aktual bagi dongeng sukses global kopi.

Kopi ditanam di lebih dari 60 negara

Kopi ialah komoditas yang paling banyak diperdagangkan di dunia sehabis minyak.

Biji kopi ditanam di lebih dari 60 negara dan menyediakan mata pencaharian bagi 25 juta keluarga di seluruh dunia. Produsen kopi terbesar sejauh ini ialah Brasil, disusul Vietnam dan Kolombia.

Secara global, 2017 sanggup menjadi tahun rekor, ketika kemungkinan besar dunia akan memproduksi lebih dari 153 juta karung goni 60 kilogram kopi. Harga berjangka kopi turun alasannya ialah itu, tetapi kita masih belum melihat sama sekali sebuah panen raya.

Produksi sedikit bergeser selama beberapa tahun terakhir. Dengan curah hujan yang manis di Brasil dan contoh cuaca yang menguntungkan di daerah-daerah lain di dunia, sejauh ini alam bermurah hati kepada pembudi daya kopi, tetapi keberuntungan mereka mungkin akan habis.

Baca :
Walaupun bukan kebutuhan pokok pangan, kopi ialah bisnis besar. Di tingkat petani,kopi bernilai lebih dari AS$100 miliar. Di sektor ritel, industri kopi bernilai AS$10 miliar.

Tetapi terdapat konsensus yang semakin meluas di kalangan hebat bahwa perubahan iklim akan kuat sangat jelek pada produksi selama 80 tahun ke depan. Pada tahun 2100, lebih dari 50 persen lahan yang dimanfaatkan untuk menanam kopi sudah tidak sanggup ditanami lagi, demikian dilansir dari nationalgeographic.co.id. (***)

Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Gres Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Penelitian juga mengindikasikan, orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini. Apa saja perbedaannya?

Kerja Siti Nurbaya Bakar bakal makin sibuk pada hari-hari mendatang. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini telah mendapat laporan yang menciptakan dunia sains dan konservasi Indonesia kian bergairah: orangutan di Tapanuli punya nama ilmiah baru. Orangutan yang menghuni daerah hutan di Ekosistem Batang Toru ini membutuhkan perhatian lebih karena populasinya tak lebih dari angka 800 individu. Selain itu, belum seluruh areal tinggal mereka punya status perlindungan.

Siti Nurbaya sudah melaporkan inovasi spesies simpanse besar terbaru itu kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dia menyebut, orangutan tapanuli gres ditemukan kembali di tamat tahun 1990-an. Sebelum masa itu, peneliti menganggap populasi orangutan Sumatra di alam bebas hanya tersebar di wilayah utara dari Danau Toba. Spesies orangutan tapanuli ini hanya ditemukan di ekosistem Batang Toru yang mencakup hutan dataran tinggi yang tersebar di tiga kabupaten Tapanuli.
 orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
Tergiur oleh buah ara-akar, orangutan kalimantan memanjat pohon setinggi 30 meter. Dengan berat pejantan yang hampir 90 kilogram, orangutan merupakan binatang penghuni pohon terbesar di dunia. Para ilmuwan menemukan banyak hal penting mengenai kehidupan pribadi orangutan. Tetapi, simpanse cokelat yang pemalu ini menghadapi masa depan yang genting. Bagaimana dongeng orangutan ini bertahan di Kalimantan? Kisah lengkapnya sanggup dibaca di National Geographic Indonesia edisi Desember 2016. (Tim Laman/National Geographic Magazine)
Para andal genomik-genetika konservasi, morfologi, ekologi, serta sikap primata telah bersepakat menyatakan simpanse besar ini menyandang nama latin Pongo tapanuliensis. Kera besar Tapanuli ini juga secara resmi menjadi spesies ketiga sehabis orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dan orangutan sumatra (Pongo abelii).

Para peneliti sebelumnya menganggap orangutan tapanuli sebagai populasi simpanse besar paling selatan dari orangutan sumatra. Tapi, menurut penelitian secara mendalam oleh kelompok peneliti Indonesia dan mancanegara dalam bidang genetika, morfologi, ekologi, dan perilaku, ternyata orangutan tapanuli secara taksonomi malah lebih akrab dengan orangutan Kalimantan sehingga harus dipisahkan menjadi spesies tersendiri. Penelitian juga mengindikasikan, orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini.


 orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
Seekor orangutan jantan yang dijumpai di hutan wilayah Batang Toru.
Orangutan di wilayah ini secara resmi menyandang nama spesies gres
Pongo tapanuliensis.
(Tim Laman/National Geographic)
Upaya inovasi ini bermula dari kerjasama antara Universitas Nasional, Institut Pertanian Bogor, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, University of Zurich, Switzerland, Yayasan Ekosistem Lestari (Sumatran Orangutan Conservation Programme), dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (Orangutan Information Center) mengenai konservasi Orangutan Sumatera selama delapan tahun di Ekosistem Batang Toru. Begitu penelitian selesai, para peneliti itu segera melaporkan ke salah satu jurnal Current Biologyuntuk mengesahkan inovasi gres tadi.

 orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
Orangutan mempelajari sebagian besar sikap yang digambarkan di sini dari induknya, sebelum mencapai masa sampaumur sekitar usia 12 tahun. Beberapa sikap ini ditemukan di mana-mana. Yang lainnya hanya ditemukan di daerah tertentu, menawarkan kemungkinan adanya budaya daerah. (National Geographic)
Lantas bukti apa yang mengukuhkan spesies gres orangutan ini? Peneliti melihat ada perbedaan genetic yang sangat besar di antara ketiga jenis orangutan yang bermukim di Indonesia. Bahkan, perbedaan genetik itu melebihi saudara simpanse mereka, ibarat gorila dataran tinggi dan rendah maupun simpanse dan bonobo di Afrika. Peneliti mengira orangutan tapanuli yakni keturunan pribadi dari nenek moyang mereka yang berpindah dari Dataran Asia pada masa Pleistosen (+ 3.4 juta tahun silam).

Secara kasat mata, rambut yang menutupi badan si orangutan tapanuli itu lebih tebal ketimbang dua kerabatnya. Rambut tadi tampak keriting. Sementara itu, ukuran tengkorak dan tulang rahangnya lebih kecil. Anton Nurcahyo, peneliti orangutan yang tengah menuntaskan studi doktoral di Australian National University (ANU) bersama dengan pakar taksonomi primata Prof. Dr. Colin Groves melaksanakan pengukuran tengkorak dan tulang rahang. “Kami sangat terkejut sekaligus bahagia dikala menemukan ukuran tengkorak yang sangat berbeda secara karakteristik dibandingkan dengan spesies lainnya,” kata Anton.

 orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
Tergiur oleh buah ara-akar, orangutan kalimantan
memanjat pohon setinggi 30 meter. Dengan berat
pejantan yang hampir 90 kilogram, orangutan
merupakan binatang penghuni pohon terbesar di dunia.
Para ilmuwan menemukan banyak hal penting
mengenai kehidupan pribadi orangutan.
Tetapi, simpanse cokelat yang pemalu ini menghadapi
masa depan yang genting. Bagaimana dongeng
orangutan ini bertahan di Kalimantan?
Kisah lengkapnya sanggup dibaca
di National Geographic Indonesia edisi
Desember 2016. (Tim Laman/National
Geographic Magazine)



Lebih dalam, peneliti sikap dan ekologi melaporkan fakta penguat. Orangutan tapanuli punya jenis panggilan jarak jauh (cara jantan membuatkan informasi) yang berbeda. Jenis makanannya juga unik. Mereka hanya menyantap buah-buahan yang hanya ditemukan di Ekosistem Batang Toru.

Kabar besar hati juga diikuti dengan kekhawatiran. Populasi orangutan tapanuli cuma berada di angka 800 individu. Mereka tersebar dalam tiga kantong hidup yang terpisah-pisah di Batang Toru. Populasi orangutan tapanuli terpecah ke dalam dua daerah utama (blok barat dan timur) oleh lembah patahan Sumatera. Selain itu, ada populasi kecil di Cagar Alam Sibual-buali di sebelah tengara blok barat. Penyambungan kembali ketiga populasi orangutan tapanuli akan sangat penting untuk pelestarian dan untuk menghindari kawin silang (inbreeding).


 orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
Orangutan tapanuli yang menjadi spesies
ketiga dalam keluarga simpanse besar di Indonesia ini
memiliki perbedaan fisik yang terperinci dengan dua kerabatnya.
Para peneliti mengkhawatirkan populasi
orangutan tapanuli yang dijumpai di Ekosistem Batang Toru,
Kabpuaten Tapanuli, Sumatra Utara.
Jumlahnya, tak lebih dari 800 individu dalam
kelompok populasi yang terpecah-pecah.
(Tim Laman/National Geographic)
“Terdapat tekanan antropogenik yang besar lengan berkuasa terhadap keberadaan populasi orangutan tapanuli alasannya konversi hutan dan perkembangan lainnya,” ujar Puji Rianti, salah satu peneliti dari Institut Pertanian Bogor yang mempelajari genetika konservasi dari spesies orangutan di Sumatra. “Tindakan mendesak diharapkan untuk meninjau ulang usulan-usulan pengembangan daerah di wilayah ini sehingga ekosistem alami tetap terjaga demi keberlangsungan hidup orangutan tapanuli di masa depan.”

Ekosistem Batang Toru menjadi tempat hidup terakhir bagi mereka dengan jumlah individu terpadat. Pada 2015, pihak kementerian telah menyatakan ekosistem seluas 150.000 hektar ini menjadi daerah lindung dengan status Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung. Menurut catatan, sekitar 85% dari wilayah bersebaran status Hutan Lindung, sementara 15% hutan primer masih status Areal Penggunaan Lain. Tentu, pemerintah perlu mendorong penguatan status seluruh tempat hidup orangutan tapanuli. Pengelolaan daerah pun harus mengedepankan upaya sumbangan pada orangutan jenis gres yang semakin sedikit populasinya.


Baca :
“Pemerintah Indonesia sangat besar hati terhadap kesimpulan gres ini,” ujar Siti Nurbaya. Menurutnya, kategori spesies gres ini semakin menawarkan betapa kayanya wilayah Indonesia dengan keanekaragaman hayati yang masih relatif sedikit diketahui. Boleh jadi kabar yang menggembirakan itu bakal menciptakan kerja Siti Nurbaya semakin padat. Sebab, masih ada sejumlah pekerjaan rumah terkait sumbangan spesies dan pengelolaan daerah pada masa mendatang di tengah laju pembangunan wilayah Sumatra, demikian dilansir dari nationalgeographic.co.id. (***).

Ilmu Pengetahuan Tindak Pidana Ringan Tidak Berlaku Bagi Pkl Di Tanah Abang

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, tindak pidana ringan (Tipiring) tidak berlaku bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak di trotoar daerah Tanah Abang. Pasalnya, Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno belum menemukan konsep penataan komperhensif untuk daerah tersebut.

"Lagi dikonsep. Kebijakan kini ini ya bahwa pedagang kaki lima itu harus diberdayakan, terutama para pedagang yang sudah usang di situ, dan kini kebijakannya kami tetap melaksanakan pengawasan," ungkap Yani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

 Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menyampaikan Ilmu Pengetahuan Tindak Pidana Ringan Tidak Berlaku Bagi PKL di Tanah Abang
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar di sekitar daerah Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (25/10/2017). tirto.id/Andrey Gromico
Kendati demikian, Yani menegaskan bahwa tipiring itu tetap diberlakukan bagi para PKL dan pengendara yang menyalahgunakan trotoar di tempat lain. Dasar aturan yang digunakan untuk menindak para pelanggar yakni perda (Perda) nomor 8 Tahun 2007 perihal Ketertiban Umum, serta Instruksi Gubernur No 99 Tahun 2017 perihal Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang dikeluarkan mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat.

"Tapi sebelum kami lakukan represi, tentu kami melaksanakan persuasif, kemudian dengan smooth dan humanis," ungkap beliau menjelaskan karakteristik Satpol PP di kurun pemerintahan Anies-Sandi.

Jika dilihat, penindakan yang dilakukan tim campuran BTT (Satpol PP, Dishub, Kepolsisian dan sebagainya) di masa pemerintahan Anies-Sandi memang cenderung melemah dan babat pilih. Yani mengatakan, hal tersebut terasa di masa pemerintahan gubernur-wakil gubernur gres yang sudah berjalan 3 pekan.

Padahal, kata Yani, BTT yang dilakukan semenjak awal Agustus kemudian cukup itu efektif meski masih terdapat pelanggaran di sejumlah ruas trotoar, khususnya oleh PKL, parkir liar ataupun kendaraan melintas. Mantan Walikota Jakarta Utara itu menekankan, trotoar merupakan ruang publik yang tak boleh digunakan untuk keperluan kelompok apalagi pribadi.

Ia juga menyebut, semua pelanggar pribadi akan terkena penindakan BTT oleh tim campuran tanpa pandang bulu. Mereka harus mengikuti sidang tipiring dan membayar denda bervariasi mulai Rp150.000 hingga dengan Rp200.000. Denda ini ditetapkan sesuai dengan tingkat kesalahan dan kemampuan

Menurut data dari Dishub DKI, semenjak Januari hingga Oktober 2017, tercatat sebanyak 17.092 kendaraan yang diderek alasannya parkir liar di trotoar dan pundak jalan. "Sementara hingga 18 Oktober 2017, kendaraan yang ditindak alasannya parkir liar mencapai 163.428 unit," ujar Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta menyerupai dikutip dari Tirto.id, Jumat (20/10/2017). "Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.092 kendaraan roda empat diderek."

Baca :
Lebih lanjut, Andri menuturkan Dishub juga telah melaksanakan pencabutan 45.464 pentil kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir liar.

"Penindakan tersebut kami lakukan dengan tujuan menunjukkan imbas jera kepada pengendara biar tidak kembali mengulang kesalahan dengan parkir di sembarang tempat," tutur Andri.

Ilmu Pengetahuan Negara Produsen Sawit Setuju Sinergi Kembangkan Produk

Hukum Dan Undang Undang(Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution didampingi Menteri Perusahaan, Perladangan dan Komoditas Malaysia, Dato’ Seri Mah Siew Keong memimpin Inaugural Ministerial Meeting of Palm Oil Producing Countries (IMMPOPC) untuk sinergikan posisi dan langkah-langkah strategis dalam rangka memperkuat kolaborasi pengembangan kelapa sawit.

Tujuannya, untuk meningkatkan produktivitas petani kecil dan kompetitivitas produk di tengah-tengah banyak sekali tantangan global.

 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ilmu Pengetahuan Negara Produsen Sawit Sepakat Sinergi Kembangkan Produk
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) dan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (kiri) berbincang di tengah perkebunan sawit usai peluncuran penanaman perdana aktivitas peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat (13/10). - ANTARA/Nova Wahyudi
Langkah-langkah strategis tersebut sanggup dilakukan melalui penguatan ISPO, pengembangan riset dan penemuan kelapa sawit, pembangunan kolaborasi industri menuju produksi bernilai tambah, dan pemajuan banyak sekali regulasi dan teknis yang mendukung peningkatan kualitas produksi sawit semoga lebih kompetitif dalam perdagangan minyak nabati dunia.

Selama ini, sektor kelapa sawit telah berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Kelapa sawit merupakan komoditas strategis bagi Indonesia yang menggerakkan perekonomian rakyat.

Sebesar 41% lahan kelapa sawit dimiliki oleh petani kecil dan sektor kelapa sawit berkontribusi terhadap 5,5 juta lapangan kerja pribadi dan 12 juta lapangan kerja tidak langsung. Hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan.

“Total produksi crude palm oil (CPO) di tahun 2016 mencapai 33 juta ton dan menyumbang sebesar US$18 miliar terhadap pendapatan ekspor nasional. Saat ini, sustainability merupakan kata kunci dalam pengembangan kelapa sawit Indonesia yang didorong melalui Indonesian Sustainable Palm Oil(ISPO),” kata Darmin Nasution dalam keterangan resmi, Sabtu (4/11).

Ini merupakan kali pertama bagi negara-negara produsen kelapa sawit untuk bertemu dan menyebarkan pandangan serta pengalaman negara produsen dalam membangun sektor kelapa sawit dan mengatasi tantangan.

Hal ini telah ditegaskan dalam sambutan Menteri Malaysia yang turut menekankan tugas penting CPOPC sebagai platform bagi negara produsen kelapa sawit dalam menyatukan dan memperjuangkan kepentingan bersama.

“Kolaborasi negara-negara produsen tidak berhenti pada pertemuan ini saja, akan dibuat komite-komite yang khusus membahas kepentingan bersama negara-negara produsen sawit," ujar Mahendra Siregar, Direktur Eksekutif CPOPC.

Adapun, CPOPC dibuat oleh Indonesia dan Malaysia pada tahun 2015 dan Sekretariat CPOPC didirikan di Jakarta pada tahun 2017.

Baca :
Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan, mengembangkan, dan memperkuat kolaborasi antar negara produsen minyak kelapa sawit, ibarat dikutip dari Bisnis.com.

Dalam penyelenggaraan IMMPOPC, Indonesia dan Malaysia juga mengundang negara-negara produsen minyak sawit lainnya untuk bergabung dalam keanggotaan CPOPC.  (***)

Ilmu Pengetahuan Penerbitan Hgb Pulau D Reklamasi Jakarta Digugat Walhi Dan Nelayan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Walhi dan 15 orang nelayan menggugat penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D, salah satu daratan buatan hasil Reklamasi Teluk Jakarta, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada Selasa (21/11/2017).

Pihak penggugat menilai penerbitan HGB Pulau D, yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara pada 23 Agustus kemudian itu, melanggar prosedur.

"Dalam penerbitan HGB (Pulau D) ini ada suatu proses yang salah," kata Tigor Gemdita Hutapea, pelopor Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) yang menjadi kuasa aturan penggugat, pada hari ini.

 orang nelayan menggugat penerbitan Hak Guna Bangunan  Ilmu Pengetahuan Penerbitan HGB Pulau D Reklamasi Jakarta Digugat Walhi dan Nelayan
Aktifitas pembangunan gedung-gedung di Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Selasa (31/10/2017). tirto.id/Arimacs Wilander.
Ia menjelaskan, dalam proses reklamasi, penerbitan HGB yaitu tahap terakhir dari perizinan. Tapi, sebelumnya harus ada serentetan mekanisme yang wajib dilalui, menyerupai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), pembuatan Perda Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZP3K), Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Pelaksanaan.

"Tapi yang terjadi izin KLHS tidak ada, Perda RZP3K tidak ada, pribadi lompat ke Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Pelaksanaan dan HGB," kata Tigor. "Ini yang kedepannya sanggup berakibat kerusakan lingkungan, dan pemanfaatan yang bermasalah.”

Tigor juga menuding proses penerbitan HGB Pulau D dilakukan secara kilat dan asal-asalan. Ia mencontohkan terdapat beberapa kejanggalan dalam SK HGB yang ditandatangani Kepala BPN Jakarta Utara, Kasten Situmorang.

"HGB ini dibentuk secara kilat dan asal-asalan, kenapa? Permohonan tanggal 23 [Agustus 2017] kemudian terbit pada hari itu juga. Tapi, tanggal 24 [Agustus 2017] mereka melaksanakan pengukuran, dan hasil pengukuran dimasukkan ke dalam pertimbangan HGB," kata Tigor.

Dalam Surat Keputusan HGB Pulau D, BPN Jakarta Utara memasukkan 22 peraturan sebagai pertimbangan yuridis. Namun, Tigor menyangsikan kebenaran klaim BPN ini.

"Ketika pertimbangan itu masuk, ia harus mengecek 22 pertimbangan yuridis ini. Apa sehari ini cukup waktunya?" Kata ia menyerupai diberitakan Tirto.

Baca :
Adapun Iwan, pelopor Koalisi Nelayan Tradisional mempertanyakan ketegasan Pemprov DKI Jakarta untuk menindak bangunan-bangunan tak berizin di pulau-pulau hasil reklamasi. "Pemerintah belum tegas dan (belum) mengadili itu," ujarnya.

Dia mengeluh, "Kenapa pengembang berdiri bangunan begitu megahnya begitu luasnya tidak ada izinya dibiarkan begitu saja? Apakah pengembang kebal hukum?"

Sebelum ada somasi ke PTUN, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta telah mengajukan surat keberatan terhadap penerbitan Surat Keputusan HGB Pulau D ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Namun, sampai sekarang belum ada jawaban lebih lanjut.

"Sebelumnya kami sudah kasih permohonan keberatan ke Pak Menteri [Agraria dan Tata Ruang] langsung, tapi sudah tiga bulan belum ada tanggapan," kata Nelson Simamora dari LBH Jakarta.(***)

Ilmu Pengetahuan Kkp Pastikan Larangan Penggunaan Cantrang Tetap Jalan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kebijakan larangan penggunaan cantrang dan 16 alat tangkap lain yang dinilai merusak lingkungan bakal tetap berjalan.

Kebijakan tersebut sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 wacana Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

 memastikan kebijakan larangan penggunaan cantrang dan  Ilmu Pengetahuan KKP Pastikan Larangan Penggunaan Cantrang Tetap Jalan
Peserta agresi demo nelayan tuntut pelegalan penggunaan cantrang berteriak menyambut orasi orator di depan Istana, Jakarta, Selasa (11/7). tirto.id/Arimacs Wilander

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja menyampaikan larangan penggunaan cantrang seharusnya berjalan semenjak 2015. Akan tetapi, realisasi hukum harus ditunda selama 2 tahun sesuai dengan rekomendasi dari Ombudsman dan persetujuan nelayan.

“Kemudian kita masih menunjukkan kesempatan lagi selama 6 bulan, dan (waktu) 6 bulan terakhir itu hingga dengan Desember (2017),” kata Sjarief dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta pada Kamis (11/1/2018).

Dengan demikian, larangan terhadap penggunaan cantrang pun secara efektif berlaku per 1 Januari 2018 lalu. Guna mengganti cantrang dengan alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan, KKP mengklaim telah mendistribusikan sebanyak 7.225 unit kepada para nelayan pada 2017.

Selain itu, Sjarief juga menyatakan bahwa KKP turut memfasilitasi upaya pendampingan kepada nelayan semoga semakin terbiasa dengan alat tangkap yang baru. “Sudah dibagikan dan diterima. Meski di sana-sini memang ada yang kurang panjang, begini begitu,” ungkap Sjarief.


Baca :

Sementara itu, total alat tangkap ramah lingkungan yang telah dibagikan kepada nelayan Indonesia untuk kapasitas di bawah 10 gross tonnage (GT) semenjak 2015-2016 sebanyak 9.021 unit.

“Kemudian untuk yang 10-30 GT difasilitasi perbankan. Alhamdulillah terdistribusi Rp211 miliar, perbankan ibarat BRI, BNI, maupun BLU (Bantuan Langsung Umum) mulai mencoba memfasilitasi pergantian alat tangkap,” terperinci Sjarief ketika dilansir dari Tirto.

Pada pertengahan 2017 lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menegaskan larangan soal cantrang sudah bulat. Meski dihantam protes maupun demonstrasi terkait kebijakannya itu, namun Susi mengaku tak bergeming dan tetap bersikeras atas larangan tersebut.

“Makanya harus diselesaikan. Makara dulu alasannya yaitu illegal fishing, ikan susah, (maka) cantrang diperbolehkan untuk kapal di bawah 5 GT,” ucap Susi kepada Tirto di Jakarta, 13 Juli 2017. (***)

Ilmu Pengetahuan Korupsi E-Ktp: Novanto Minta Ganjar Pranowo Dihadirkan Ke Persidangan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Terdakwa mantan Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.K

Kehadiran Ganjar dianggap penting bagi Novanto guna membuka sengkarut rasuah proyek yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

 Terdakwa mantan Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto meminta Jaksa Penuntut Umum  Ilmu Pengetahuan Korupsi e-KTP: Novanto Minta Ganjar Pranowo Dihadirkan ke Persidangan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Keinginan itu disampaikan Novanto usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1).

“Iya (Ingin Ganjar dihadirkan),” ujar dia.

Keinginan Novanto itu pun ikut disampaikan pengacaranya Maqdir Ismail. Ia menuturkan, pihaknya ingin mengkonfirmasi sejumlah pertanyaan mengingat dikala proyek berlangsung Ganjat merupakan Pimpinan Komisi II DPR.

Baca :



“Ya tentu, tentu semuanya, di komisi II itu apa sih yang dilakukan, kan waktu itu ia wakil ketua (Komisi II),” kata Maqdir menyerupai dikutip dari Aktual.

Seperti diketahui Ganjar telah menjadi ‘langganan’ investigasi tim penyidik KPK. Politisi PDIP tersebut tercatat pernah diperiksan untuk dua mantan pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Narogong maupun mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto. (***)

Ilmu Pengetahuan Permasalahan Penataan Tanah Abang, Krimsus Polda Metro Jaya Siapkan Sprindik Untuk Anies

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro, Komisaris Besar Adi Deriyan, laporan pidana terhadap Anies sudah diterima dan dalam waktu akrab akan diterbitkan sprindik.

 Penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mengeluar Ilmu Pengetahuan  Permasalahan Penataan Tanah Abang, Krimsus Polda Metro Jaya Siapkan Sprindik untuk Anies
Laporan pidana terhadap Anies sudah diterima dan dalam waktu akrab akan diterbitkan sprindik.
"Enggak usang [sprindik keluar]. Enggak hingga seminggu, kan semuanya masuk di humas. Masuk di humas dipilah," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2018).

Adi menegaskan, tidak ada perbedaan dalam penanganan kasus pidana, setiap laporan niscaya ditindaklanjuti. Jika memang ada unsur pidana, surat pemanggilan Anies sebagai terlapor juga akan dikeluarkan sesudah adanya sprindik.

"Sepengetahuan saya belum ada masuk ke daerah saya. Tapi nanti akan coba saya tanyakan apakah sudah dikeluarkan suratnya. Setelah ada gres tindaklanjuti," tegas Adi menyerupai dilansir dari Tirto.

Namun, pemanggilan Anies masih harus menunggu investigasi pelapor terlebih dahulu. Adi menuturkan, pemanggilan pelapor mengacu pada tahapan investigasi kasus pidana.

"Ketika sprindik sudah dikeluarkan, kami akan panggil," katanya lagi.

Anies dilaporkan oleh Ketua dan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dan Jack Boyd Lapian sebab dianggap melanggar peraturan yang mengakibatkan fungsi trotoar di Tanah Abang terganggu.

Laporan kepada Anies diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan nomor laporan 995/II/2018/Dit.Reskrimsus pada Kamis (22/2/2018). Kebijakan yang dikeluarkan Anies diduga mengganggu ketertiban umum dan melanggar ketentuan Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 wacana Jalan.

Sanksi atas pelanggaran itu tercantum dalam Pasal 63 yang berbunyi: "setiap orang yang dengan sengaja melaksanakan aktivitas yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 atat (1), dipidana dengan pidana penjara paling usang 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)."

Penutupan Jalan Jatibaru Raya dilakukan Pemprov DKI pada selesai Desember 2017 dalam rangka penataan jangka pendek Tanah Abang. Mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB, kendaraan tak boleh lagi melintasi dua ruas jalan di depan stasiun Kereta Api Indonesia (KAI) Tanah Abang usang tersebut.

Baca :

Satu ruas jalan dipakai untuk mengakomodasi Pedagang Kaki Lima (PKL) biar tidak berjualan di trotoar. Sementara satu jalur lainya dipakai untuk bus Transjakarta Tanah Abang Explorer yang mengambil penumpang dari stasiun.

Tak usang berselang, kebijakan itu menerima sorotan dari Ditlantas Polda Metro Jaya karena dianggap melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (***)