Ilmu Pengetahuan Klhk Berdiri Gerakan Peduli Sampah Dan Limbah

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Menyongsong peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tanggal 21 Februari mendatang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) laksanakan Rapat Persiapan HPSN Tahun 2017 di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

HPSN diperingati sebagai gerakan membangun kepedulian dan tugas aktif masyarakat dalam mengelola sampah, serta memperkuat janji Indonesia sebagai negara destinasi wisata yang berkelanjutan.


 Menyongsong peringatan Hari Peduli Sampah Nasional  Ilmu Pengetahuan KLHK Bangun Gerakan Peduli Sampah Dan Limbah
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) laksanakan Rapat Persiapan HPSN Tahun 2017 di Jakarta, Jumat (27/1/2017)/menlhk.go.id.
Tema yang diangkat kali ini ialah “Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Gunung, Sungai, Kota, Pantai dan Laut untuk Mewujudkan Indonesia Bersih Sampai 2020”, dengan acara utama higienis pantai. Acara puncak HPSN direncanakan di kota Surabaya dengan konferensi jarak jauh (teleconference) di beberapa kota besar, yaitu Jakarta, Balikpapan, Manado dan Padang.

Mengiringi perayaan puncak HPSN, juga diadakan obrolan nasional, kerja bakti bersama, pameran, rapat koordinasi nasional, dan bersih-bersih pantai di 20 lokasi seluruh Indonesia. Pelaksanaan acara ini akan berhubungan dengan pemerintah daerah.

Sebagai upaya peningkatan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan limbah, KLHK luncurkanPelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk perizinan dan non-perizinan bidang lingkungan hidup. Sejak peresmiannya di tahun 2012, PTSP mempunyai 24 jenis layanan, 14 diantaranya berbasis onlinedan 10 lainnya dalam proses migrasi ke sistem online. Sebanyak 2.056 pelanggan telah terdaftarsecara online dan 11.378 terdaftar offline.

Pada perayaan kelima tahunnya peluncuran PTSP di Jakarta (25/1/2017), Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Tuti H. Mintarsih memberikan bahwa akan terus dilakukan peningkatan kualitas PTSP. Salah satunya dengan penambahan kemudahan “Klinik Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3”. Fasilitas ini menunjukkan susukan publik terhadap Aplikasi Siraja Limbah Online dan konsultasi terkait pengelolaan limbah secara umum.

“Fasilitas ini diperlukan sanggup mempercepat implementasi pelaporan pemerintah tempat dan pihak swasta terkait pengelolaan limbah B3 dan limbah Non B3 secara online”, terang Tuti H. Mintarsih. Pelaporan tersebut menjadi kewajiban bagi pihak swasta dan pemerintah daerah, melalui terbitnyaSurat Edaran Direktur Jenderal PSLB3 Nomor: SE.15/PSLB3/SET/PLB.2/12/2016 danSE.16/PSLB3/SET/PLB.2/12/2016 tanggal 20 Desember 2016, ihwal Tata Cara Penyampaian Laporan Pengelolaan Limbah B3 dan Dumping Limbah B3 Elektronik oleh Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Melalui Siraja Limbah Online.

Baca :
KLHK mendapat peringkat ke-2 instansi dengan indeks integritas tertinggi (nilai 7,64) Survey Integritas Sektor Publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2013. Tahun 2014-2016 berada pada zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi (nilai 90,25), pada Survey Kepatuhan Kementerian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI. Keberhasilan ini disampaikan oleh Kepala Biro Umum KLHK, Samidi.

Selain tujuan efektifitas dan efisiensi pelaporan, Aplikasi Siraja Limbah Online dimaksudkan untuk meningkatkan keakuratan data. Hal ini sanggup mendukung Indeks Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 yang ketika ini juga sedang dikembangkan. Informasi lebih lanjut terkait Siraja LimbahOnline dan Indeks Kinerja sanggup diakses melalui laman pslb3.menlhk.go.id/beritalingkungan.com.(BL)(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment