Showing posts with label Lingkungan Hidup. Show all posts
Showing posts with label Lingkungan Hidup. Show all posts

Ilmu Pengetahuan Limbah B3 Jenis Glasswool

PT. Peng Yap M & E System diduga melaksanakan pembuangan Limbah B3 jenis Glasswool pada lokasi Tanjung Piayu, Sei Beduk, Kota Batam bersahabat dengan permukiman warga.

Warga dan Pemuda Pancasila (PP) kesal dengan Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam yang dinilai tak serius memproses masalah pembuangan limbah glasswool di tempat Tanjungpiayu. Sebab, pemilik limbah dan yang membuang limbah tak kunjung ditangkap.

Ketua PAC PP Seibeduk, Zulkilfli Nasution, menyampaikan, pihaknya bersama warga mendesak semoga PT Panasonic memperlihatkan kompensasi terhadap warga yang terkena pengaruh penyakit gatal-gatal akhir limbah tersebut. Selain itu, mereka juga meminta semoga limbah itu dibersikan alasannya ialah sangat meresahkan.

 E System diduga melaksanakan pembuangan Limbah B Ilmu Pengetahuan Limbah B3 Jenis Glasswool
Limbah B3 Jenis Glasswool
Sedangkan Kepala Badan Pengendalian Danpak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo, menepis tudingan masyatakat dan Pemuda Pancasila (PP) yang menyebut instansinya tak serius memproses masalah pembuangan limbah glasswool di tempat Tanjungpiayu alasannya ialah pemilik limbah yang diduga B3 (glasswool) itu belum ditangkap.

Ia juga menegaskan, bahwa Bapedal juga tidak dapat serta merta memerintahkan PT Peng Yap M & E System untuk membersihkan limbah yang diduga B3 jenis glasswool tersebut dari lokasi di Tanjungpiayu, bersahabat pemukiman warga.

Ilmu Pengetahuan Pengertian Lingkungan

By Sugi Arto

 Lingkungan ialah kombinasi antara kondisi fisik yang meliputi keadaan sumber daya alam s Ilmu Pengetahuan Pengertian Lingkungan
Lingkungan

Pengertian Lingkungan. Lingkungan ialah kombinasi antara kondisi fisik yang meliputi keadaan sumber daya alam menyerupai tanah, air, energi surya, mineral, serta tanaman dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan insan menyerupai keputusan bagaimana memakai lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga sanggup diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar insan dan menghipnotis perkembangan kehidupan manusia.

Lingkungan terbagi 2 yaitu Biotik dan Abiotik sanggup dijelaskan sebagai berikut :
  1. Komponen biotik ialah segala sesuatu yang bernyawa, contohnya binatang, tumbuh-tumbuhan, mikroba, insan dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
  2. Komponen abiotik ialah segala yang tidak bernyawa menyerupai tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi, dan energi.

Ilmu yang mempelajari lingkungan ialah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan ialah cabang dari ilmu biologi.

Berdasarkan segi trofik atau nutrisi, maka komponen biotik dalam ekosistem terdiri atas dua jenis sebagai berikut.
  1. Komponen autotrofik (autotrophic). Kata autotrofik berasal dari kata autos artinya sendiri, dan trophikos artinya menyediakan makanan. Komponen autotrofik, yaitu organisme yang bisa menyediakan atau mensintesis makanannya sendiri berupa materi organik berasal dari bahan-bahan anorganik dengan sumbangan klorofil dan energi utama berupa radiasi matahari. Oleh sebab itu, organisme yang mengandung klorofil termasuk ke dalam golongan autotrof dan pada umumnya ialah golongan tumbuh-tumbuhan. Pada komponen nutrofik terjadi pengikatan energi radiasi matahari dan sintesis materi anorganik menjadi materi organik kompleks.
  2. Komponen heterotrofik (heterotrofhic). Kata heterotrof berasal dari kata hetero artinya berbeda atau lain, dan trophikos artinya menyediakan makanan. Komponen heterotrofik, yaitu organisme yang hidupnya selalu memanfaatkan materi organik sebagai materi makanannya, sedangkan materi organik yang dimanfaatkan itu disediakan oleh organisme lain. Jadi, komponen heterotrofit memperoleh materi kuliner dari komponen autotrofik, kemudian sebagian anggota komponen ini menguraikan materi organik kompleks ke dalam bentuk materi anorganik yang sederhana dengan demikian, binatang, jamur, jasad renik termasuk ke dalam golongan komponen heterotrofik.

Odum (1993) mengemukakan bahwa semua ekosistem apabila ditinjau dari segi struktur dasarnya terdiri atas empat komponen. Pernyataan yang serupa juga dikemukakan oleh Resosoedarmo dkk. (1986) bahwa ekosistem ditinjau dari segi penyusunnya terdiri atas empat kompoenen, yaitu komponen abiotik, komponen biotik yang meliputi produsen, konsumen, dan pengurai. Masing-masing dari komponen itu diuraikan sebagai berikut:
  • Komponen Abiotik (benda mati atau nonhayati), yaitu komponen fisik dan kimia yang terdiri atas tanah, air, udara, sinar matahari, dan lain sebagainya yang berupa medium atau substrat untuk berlangsungnya kehidupan. Menurut Setiadi (1983), komponen biotik dari suatu ekosistem sanggup meliputi senyawa dari elemen inorganik contohnya tanah, air, kalsium, oksigen, karbonat, fosfat, dan banyak sekali ikatan senyawa organik. Selain itu, juga ada faktor­faktor fisik yang terlibat contohnya uap air, angin, dan radiasi matahari.
  • Komponen produsen, yaitu organisme autotrofik yang pada umumnya berupa tanaman hijau. Produsen memakai energi radiasi matahari dalam proses fotosintesis, sehingga bisa mengasimilasi CO, dan H20 menghasilkan energi kimia yang tersimpan dalam karbohidrat. Energi kimia inilah bergotong-royong merupakan sumber energi yang kaya senyawa karbon. Dalam proses fotosintesis tersebut, oksigen dikeluarkan oleh tanaman hijau kemudian dimanfaatkan oleh semua makhluk hidup di dalam proses pemapasan.
  • Komponen konsumen, yaitu organisme heterotrofik contohnya binatang dan insan yang makan organisme lain. Jadi, yang disebut sebagai konsumen ialah semua organisme dalam ekosistem yang memakai hasil sintesis (bahan organik) dari produsen atau dari organisme lainnya. Berdasarkan kategori tersebut, maka yang termasuk konsumen ialah semua jenis binatang dan insan yang terdapat dalam suatu ekosistem. Konsumen sanggup digolongkan ke dalam: konsumen pertama, konsumen kedua, konsumen ketiga, dan mikrokonsumen (Resosoedarmo dkk., 1986; Setiadi, 1983).
  1. Konsumen pertama ialah golongan herbivora, yaitu binatang yang makan tumbuh-tumbuhan hijau. Contoh organisme yang termasuk herbivora ialah serangga, rodensia, kelinci, kijang, sapi, kerbau, kambing, zooplankton, crustaeeae, dan mollusca.
  2. Konsumen kedua ialah golongan karnivora kecil dan omnivora. Karnivora kecil, yaitu binatang yang berukuran badan lebih kecil dari karnivora besar dan memakan binatang lain yang masih hidup, contohnya anjing, kucing, mbah, anjing hutan, burung prenjak, burung jalak, dan burung gagak. Omnivora, yaitu organisme yang memakan herbivora dan tumbuh-tumbuhan, contohnya insan dan burung gereja.
  3. Konsumen ketiga ialah golongan karnivora besar (karnivora tingkat tinggi). Karnivora besar, yaitu binatang yang memakan atau memangsa karnivora kecil, herbivora, maupun omnivora, contohnya singa, harimau, serigala, dan burung rajawali.
  4. Mikrokonsumen ialah tanaman atau binatang yang hidupnya sebagai parasit, scavenger, dan saproba. Parasit tanaman maupun binatang hidupnya bergantung kepada somber kuliner dari inangnya. Sedangkan scavenger dan saproba hidup dengan makan bangkai binatang dan tanaman yang telah mati.
  • Komponen pengurai, yaitu mikroorganisme yang hidupnya bergantung kepada materi organik dari organisme mati (binatang, tumbuhan, dan insan yang telah mati). Mikroorganisme pengurai tersebut pada umumnya terdiri atas kuman dan jamur. Berdasarkan atas tahap dalam proses penguraian materi organik dari organisme mati, maka organisme pengurai terbagi atas dekomposer dan transformer (Setiadi, 1983). Dekomposer, yaitu mikroorganisme yang menyerang bangkai binatang dan sisa tanaman mati, kemudian memecah materi organik kompleks ke dalam ikatan yang lebih sederhana, dan proses dekomposisi itu disebut humifikasi yang menghasilkan humus. Transformer, yaitu mikroorganisme yang meneruskan proses dekomposisi dengan mengubah ikatan organik sederhana ke dalam bentuk materi anorganik yang siap dimanfaatkan lagi oleh produsen (tumbuh-tum­buhan), dan proses dekomposisi itu disebut mineralisasi yang menghasilkan zat hara.

Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup ialah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lain.A.F.A Pengertian lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar insan atau makhluk hidup yang mempunyai hubungan timbal balik dan kompleks serta saling menghipnotis antara satu komponen dengan komponen lainnya.

Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga membuat suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup meliputi seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik ialah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni meliputi tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebaiganya.

Pengertian lingkungan hidup yang lebih mendalam berdasarkan No 23 tahun 2007 ialah kesatuan ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada insan dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan insan maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.

Sumber :


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ilmu Pengetahuan Pengertian Lingkungan Hidup

By Sugi Arto

 yaitu sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup Ilmu Pengetahuan Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup

Pengertian Lingkungan Hidup. Pengertian dari Lingkungan yaitu sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup. Para jago lingkungan memperlihatkan definisi bahwa Lingkungan (enviroment atau habitat) yaitu suatu sistem yang kompleks dimana banyak sekali faktor kuat timbal-balik satu sama lain dan dengan masyarakat tumbuh-tumbuhan.

Pengertian lingkungan hidup yaitu sebuah kesatuang ruang dengan segala benda dan makhluk hidup di dalamnya termasuk insan dan perilakunya yang mempengaruhi keberlangsungan perikehidupan dan kesejahteraan insan dan makhluk hidup yang lainnya. Lingkungan hidup meliputi ekosistem, sikap sosial, budaya, dan juga udara yang ada. Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan millieu atau dalam bahasa Perancis disebut dengan l’environment.

Dalam kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup itu diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.

S.J. McNaughton dan Larry L. Wolf mengartikannya dengan semua faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang pribadi mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism Prof. Dr. Ir. Otto Soemarwoto, spesialis ilmu lingkungan (ekologi) terkemuka mendefinisikannya sebagai berikut: Lingkungan yaitu jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.

Prof. Dr St. Munadjat Danusaputro, SH, jago aturan lingkungan terkemuka dan Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Padjadjaran mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya insan dan tingkah perhuatannya, yang terdapat dalam ruang daerah insan berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan insan dan jasad hidup lainnya.

Menurut pengertian juridis, menyerupai diberikan oleh Undang-Undang perihal Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982:
  1. Otto Soemarwoto, Anolisis Mengenal Dampak Lingkungon, Gadjah Mada University Press, 2001.
  2. Michael Allaby, Dictionary of the Environment, The Mac Milian Press, Ltd., London, 1979.
  3. S.J. McNaughton dan Larry 1_. Wolf, General Ecology Second Edition, Saunders College Publishing, 1973.
  4. Otto Soemarwoto, Permosalohan Lingkungan Hidup, dalam Seminar Segi-segi Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup, Binacipta, 1977.
  5. St. Munadjat Danusaputro, Hukum Lingkungon, Buku I Umum, Binacipta, 1980.

Selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1982), lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya insan dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lainnya. Pengertian ini hampir tidak berbeda dengan yang ditetapkan dalam Undang-Undang perihal Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, yang dalam pembahasan selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1997.

Sumber :


Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ilmu Pengetahuan Analisis Efek Lingkungan


By Sugi Arto

 ialah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu perjuangan dan Ilmu Pengetahuan Analisis Dampak Lingkungan
Analisis Dampak Lingkungan

Analisis Dampak Lingkungan. Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) ialah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu perjuangan dan/atau aktivitas yang direncanakan pada lingkungan hidup yang dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan wacana penyelenggaraan perjuangan dan/atau aktivitas di Indonesia. AMDAL ini dibentuk ketika perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan menawarkan efek terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini ialah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar aturan AMDAL di Indonesia ialah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 wacana "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 wacana Amdal.

Pembangunan yang dilakukan selalu berdampak pada lingkungan, baik yang bersifat faktual maupun yang bersifat negatif. Dampak yang terjadi ini harus dianalisis sebaik mungkin untuk mendapat masukan dan pertimbangan guna membuat lingkungan yang sehat dan nyaman.

Definisi dan Pengertian dari AMDAL diperkenalkan pertama kali tahun 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 23/1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 wacana Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) ialah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu perjuangan dan/atau aktivitas yang direncanakan pada lingkungan hidup yang dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan wacana penyelenggaraan perjuangan dan/atau kegiatan.

AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibentuk pada tahap perencanaan, dan dipakai untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai perhiasan studi kelayakan suatu planning perjuangan dan/atau kegiatan. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup di satu sisi merupakan bab studi kelayakan untuk melaksanakan suatu planning perjuangan dan/atau kegiatan, di sisi lain merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat izin melaksanakan perjuangan dan/atau kegiatan. Berdasarkan analisis ini sanggup diketahui secara lebih terang dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak faktual yang akan timbul dari perjuangan dan/atau aktivitas sehingga sanggup dipersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negatif dan menyebarkan dampak positif.

Untuk mengukur atau memilih dampak besar dan penting tersebut di antaranya dipakai kriteria mengenai :

a. besarnya jumlah insan yang akan terkena dampak planning perjuangan dan/atau kegiatan;
b. luas wilayah penyebaran dampak;
c. intensitas dan lamanya dampak berlangsung;
d. banyaknya komponen lingk ungan hidup lain yang akan terkena dampak;
e. sifat kumulatif dampak;
f.  berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak.

Menurut PP No. 27/1999 pasal 3 ayat 1 Usaha dan/atau aktivitas yang kemungkinan sanggup menjadikan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup mencakup :

a. pengubahan bentuk lahan dan bentang alam

b. eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharu

c. proses dan aktivitas yang secara potensial sanggup menjadikan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya;

d. proses dan aktivitas yang kesudahannya sanggup mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya;

e. proses dan aktivitas yang kesudahannya akan sanggup mempengaruhi pelestarian tempat konservasi sumber daya dan/atau pinjaman cagar budaya;

f. introduksi jenis tumbuh -tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik;

Tujuan secara umum AMDAL ialah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Dengan demikian AMDAL dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan wacana pelaksanaan planning aktivitas yang memiliki dampak terhadap lingkungan hidup.

FungsiAnalisis Dampak Lingkungan :

  1. Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah,
  2. Membantu proses pengambilan keputusan wacana kelayakan lingkungan hidup dari planning perjuangan dan/atau kegiatan,
  3. Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari planning perjuangan dan/atau kegiatan,
  4. Memberi masukan untuk penyusunan planning pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,
  5. Memberi isu bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu planning perjuangan dan atau kegiatan,
  6. Awal dari rekomendasi wacana izin usaha,
  7. Sebagai Scientific Document dan Legal Document, dan
  8. Izin Kelayakan Lingkungan

Sumber :

  1. Undang-Undang no. 23 tahun 1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup,
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Amdal,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 wacana "Izin Lingkungan Hidup"

Ilmu Pengetahuan Pengertian, Fungsi, Dan Manfaat Amdal

By Sugi Arto

 ialah sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup Ilmu Pengetahuan Pengertian, Fungsi, dan Manfaat AMDAL
Analisis lingkungan

Pengertian dari Lingkungan ialah sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup. Para andal lingkungan memperlihatkan definisi bahwa Lingkungan (enviroment atau habitat) ialah suatu sistem yang kompleks dimana banyak sekali faktor kuat timbal-balik satu sama lain dan dengan masyarakat tumbuh-tumbuhan.

Dalam pengertian, fungsi, tujuan dan manfaat AMDAL merupakan balasan dari teman-teman perihal pertanyaan "Apa sih itu AMDAL?.". untuk mengetahui AMDAL kita harus membahas keseluruhan perihal AMDAL ibarat tema diatas dengan menyajikan point-point ibarat pengertian, fungsi, tujuan, dan manfaat semoga kita mengetahui AMDAL itu secara detail. Pertama-tama mari kita mulai dengan Pengertian AMDAL. Pengertian AMDAL ialah suatu proses dalam studi formal untuk memperkirakan imbas lingkungan atau planning acara proyek dengan bertujuan memastikan adanya persoalan imbas lingkungan yang di analisis pada tahap perencanaan dan perancangan proyek sebagai pertimbangan bagi pembuat keputusan.

AMDAL ialah kependekan dari Analisis Dampak Lingkungan. Pengertian AMDAL berdasarkan PP No. 27 Tahun 1999 yang berbunyi bahwa pengertian AMDAL ialah Kajian atas imbas besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu perjuangan atau acara yang direncanakan pada lingkungan hidup yang dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan perihal penyelenggaraan perjuangan atau kegiatan. AMDAL ialah analisis yang mencakup banyak sekali macam faktor ibarat fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh.

Alasan diperlukannya AMDAL untuk diperlukannya studi kelayakan alasannya ialah dalam undang-undang dan peraturan pemerintah serta menjaga lingkungan dari operasi proyek acara industri atau kegiatan-kegiatan yang sanggup menyebabkan kerusakan lingkungan. Komponen-komponen AMDAL ialah PIL (Penyajian isu lingkungan), KA (Kerangka Acuan), ANDAL (Analisis imbas lingkungan), RPL ( Rencana pemantauan lingkungan), RKL (Rencana pengelolaan lingkungan). Tujuan AMDAL ialah menjaga dengan kemungkinan imbas dari suatu planning perjuangan atau acara sehingga.

Tujuan AMDAL merupakan penjagaan dalam planning perjuangan atau acara semoga tidak memperlihatkan imbas jelek bagi lingkungan. Adapun Fungsi AMDAL ialah sebagai berikut..
  1. Bahan perencanaan pembangunan wilayah;
  2. Membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari planning perjuangan dan/atau kegiatan;
  3. Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari planning perjuangan dan/atau kegiatan;
  4. Memberi masukan dalam penyusunan planning pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup;
  5. Memberikan isu terhadap masyarakat atas imbas yang ditimbulkan dari suatu planning perjuangan dan atau kegiatan;
  6. Tahap pertama dari rekomendasi perihal izin usaha;
  7. Merupakan Scientific Document dan Legal Document; dan
  8. Izin Kelayakan Lingkunga.
Dilihat dari fungsi AMDAL yang sangat menjaga planning perjuangan dan/atau acara perjuangan sehingga tidak merusak lingkungan, maka terlihat begitu besar Manfaat AMDAL. Manfaat AMDAL antara lain sebagai berikut...

1. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah

  • Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
  • Menghindarkan konflik dengan masyarakat.
  • Menjaga semoga pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.
  • Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.

2. Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa

  • Menjamin adanya keberlangsungan usaha.
  • Menjadi tumpuan untuk peminjaman kredit.
  • Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum.

3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat

  • Mengetahui semenjak dari awal imbas dari suatu kegiatan.
  • Melaksanakan dan menjalankan kontrol.
  • Terlibat pada proses pengambilan keputusan.

Sumber :

  1. Undang-Undang no. 23 tahun 1997 perihal Pengelolaan Lingkungan Hidup,
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Amdal,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 perihal "Izin Lingkungan Hidup"

Ilmu Pengetahuan Pengertian Limbah B3 (Bahan Berbahaya Dan Beracun)

By Sugi Arto


 Limbah ialah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun dom Ilmu Pengetahuan Pengertian Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Pengertian Limbah B3
Pengertian Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) - Limbah ialah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah aneka macam jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari aneka macam kegiatan domestik lainnya (grey water). 

Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya sebab tidak mempunyai nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari materi kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah sanggup berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat ancaman keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

Limbah ialah hal yang paling umum kita hasilkan sebagai makhuk hidup. Tak hanya pabrik dan kendaraan bermotor saja yang sanggup menghasilkan limbah, tetapi kita sebagai makhluk hidup juga merupakan penghasil limbah yang sangat produktif. Limbah atau hasil final suatu proses ternyata tidak hanya terkelompokan dalam satu macam saja. Melainkan ada banyak jenis limbah yang telah dikalsifikasikan dan diatur oleh pemerintah, dimana salah satunya ialah limbah B3. Apa itu limbah b3 ? Mungkin banyak dari kita yang belum mengenal apa itu limbah B3, padahal tanpa kita sadari dalam kehidupan sehari-hari kita sudah menghasilkan limbah B3 tersebut.

Pemerintah telah mempunyai bahasan tersendiri menganai limbah B3 ini. Dimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 telah didefinisikan apa itu limbah B3 atau limbah materi berbahaya dan beracun. Limbah materi berbahaya dan beracun yang disingkat dengan limbah B3 ini ialah limbah yang jikalau diperhatikan secara sifatnya, konsentrasinya, termasuk jumlahnya mempunyai kecenderungan mencemari lingkungan sekitar, membahayan lingkungan disekitar kita sampai menghambat/merusak keberlangsungan hidup insan dan makhluk hidup lainya.

Limbah materi berbahaya dan beracu atau B3 ialah sisa suatu perjuangan dan atau kegiatan yang mengandung materi berbahaya dan atau beracun yang sebab sifatnya dan atau knsetrasinya maupun jumlahnya, secara pribadi maupun tidak pribadi hidup insan dan makluk lain (PP No. 188 Tahun 1999 dan PP No. 85 Tahun 19999 Tentang Pengelolaan Limbah B3).

Bahan berbahaya dan beracn mungkin sanggup kita jumpai di rumah kita, ibarat buangan produk yang tidak memenuhi standar yang kondusif bagi lingkunagn atau sisa materi maupun tumpahan materi kimia yang kadaluarsa. Pada umumnya, produk yang mengandung B3 bersifat gampang meledak dan terbakar, reaktif, beracun, menyebabkan abses dan menyebabkan karat (korosif).

Sumber Hukum :

  1. Peraturan Pemerintah RI No. 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun.
  2. Peraturan Pemerintah RI No. 85 Tahun 1999 Tentang : Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Ilmu Pengetahuan Pola Produk Yang Mengandung B3

By Sugi Arto


 yaitu sisa suatu perjuangan dan atau aktivitas yang mengandung materi berbahaya dan atau beracu Ilmu Pengetahuan Contoh Produk Yang Mengandung B3
Contoh B3

    Contoh Produk Yang Mengandung B3 - Limbah materi berbahaya dan beracu atau B3 yaitu sisa suatu perjuangan dan atau aktivitas yang mengandung materi berbahaya dan atau beracun yang alasannya yaitu sifatnya dan atau knsetrasinya maupun jumlahnya, secara pribadi maupun tidak pribadi hidup insan dan makluk lain (PP No. 188 Tahun 1999 dan PP No. 85 Tahun 19999 perihal pengelolaan Limbah B3).

    Bahan berbahaya dan beracn mungkin sanggup kita jumpai di rumah kita, ibarat buangan produk yang tidak memenuhi standar yang kondusif bagi lingkunagn atau sisa materi maupun tumpahan materi kimia yang kadaluarsa. Pada umumnya, produk yang mengandung B3 bersifat gampang meledak dan terbakar, reaktif, beracun, menjadikan abuh dan menjadikan karat (korosif).

    Berikut ini yaitu produk yang mengandung B3.
    1. Pengharum ruangan,
    2. Pemutih pakaian,
    3. Diterjen Pakaian,
    4. Pembersih kamar mandi,
    5. Pembesih kaca/jendela,
    6. Pembersih lantai,
    7. Pengkilat kayu,
    8. Pembersih oven,
    9. Pembasmi serangga,
    10. Lem perekat,
    11. Hair spray,
    12. Batu baterai, dan yang lain.

    Ilmu Pengetahuan Ciri-Ciri Materi Berbahaya Dan Beracun (B3)


    Ciri-Ciri Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) - Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sanggup diartikan “Semua bahan/ senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan insan serta lingkungan tanggapan sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut”. 

     ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan insan serta lingkungan ak Ilmu Pengetahuan Ciri-Ciri Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
    Ciri-ciri dari B3
    Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang selanjutnya disebut limbah B3 ialah sisa suatu perjuangan dan/atau aktivitas yang mengandung materi berbahaya dan/atau beracun yang alasannya sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara pribadi maupun tidak langsung, sanggup mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup, dan/atau sanggup membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup insan serta makhluk hidup lain.

    Toksikologi lingkungan menjadi sangat penting, alasannya kenyataanya ialah bahwa yang paling mencicipi efek suatu aktivitas ialah manusia, belahan dari makhluk hidup. Kata racun (toksin, toksikan) memang berafiliasi dengan sistem kehidupan sistem biologi. Toksisitas suatu materi kimia ditentukan dengan LD 50 atau LC 50, yaitu takaran atau konsentrasi suatu materi uji yang menjadikan ajal 50 % binatang uji. Pada manusia, sasaran toksikan pertama-tama ialah jalan masuk pencernaan, Toksikan yang masuk melalui kuliner pertama kali di dalam ekspresi akan diabsorbsi atau mengkontaminasi kelenjar ludah (saliva) yang kemudian sanggup meracuni alat-alat pencernaan, dan selanjutnya menyebar keorgan vital lainnya. 

    Limbah B3 dari aktivitas industri yang terbuang ke lingkungan alhasil akan berdampak pada kesehatan manusia. Dampak itu sanggup pribadi dari sumber ke manusia, contohnya meminum air yang tercemar atau melalui rantai makanan, menyerupai memakan ikan yang telah memalsukan (biological magnification) pencemar alasannya memakan mangsa yang tercemar.

    Karena limbah B3 sendiri telah diatur oleh pemerintah, kita tidak sanggup serta merta memilih ini limbah B3, itu limbah B3 atau yang lainya. Karena baik itu pembagian terstruktur mengenai dan contohnya telah banyak diatur pada peraturan pemerintah dengan nomor yang sama. Yaitu pola dari limbah B3 ialah limbah yang mempunyai ciri-ciri menyerupai berikut ini:

    1. Praktis meledak/Terbakar

     Oksidasi tinggi dan gampang menyala/terbakar ialah pola ciri-ciri dari salah satu jenis limbah b3 yang pertama. Jadi, jikalau kita menemukan sesuatu yang sekiranya tak terpakai tetapi mempunyai gejala gampang meledak, oksidasi tinggi dan gampang terbakar sudah masuk dalam kategori limbah materi berbahaya dan beracun. Seperti contohnya kaleng bekas gas, kaleng bekas obat nyamuk, korek isi gas yang tak terpakai.

    2. Bersifat Reaktif

    Limbah reaktif ialah limbah yang mengakibatkan kebakaran alasannya melepaskan atau mendapatkan oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.

    3. Beracun

    Bahan bekas/limbah apa saja yang mempunyai resiko meracuni insan dan makhluk hidup lainya, mengakibatkan kesakitan pada makhluk hidup, mematikan keseburan tanaman/lingkungan, menyebakan kecacatan/kesakitan jikalau bersentuhan dengan kulit, mata, terminum dan lainya contohnya bekas cairan pembersih lantai.

    4. Korosif

    Disebut korosif jikalau akan menjadikan reaksi kimia jikalau limbah ini tersentuh tangan sehingga terjadi ruam-ruam merah, rasa panas sampai mengakibatkan kerusakan kulit. Tak hanya itu, disebut juga korosif jikalau mengakibatkan reaksi berkarat pada besi dikala tersentuh besi. Limbah yang mempunyai kadar PH asam ≤ 2 dan basa lebih dari 12.5 juga masuk dalam kategori korosif menyerupai contohnya limbah b3 yang termasuk dalam kategori ini ialah pemutih pakaian, pembersih porselen, dan cairan kimia lainya.

    5. Infeksius

    Karakteristik limbah B3 yang berikutnya juga limbah yang infeksius. Limbah infeksius memang jarang ditemukan pada limbah rumah tangga. Tetapi, tempat-tempat tertentu menyerupai rumah sakit dan klinik ialah sumber utama limbah B3 yang satu ini. Ada aneka macam pola dari limbah B3 infeksius ini menyerupai contohnya jarum suntik, selang infus, verban bekas luka pasien, darah, dan hal-hal lain yang sejenis.

    Inilah limbah B3 yang bersumber dari aktivitas sehari-hari di rumah kita:
    1. Dapur: pembersih lantai, asap kompor gas, pembersih keramik, pembersih kaca, plastik, racun tikus, debu pembersih, pembuka sumbat jalan masuk pembuangan, jalan masuk air kotor.
    2. Tempat cuci: pemutih, deterjen, pembersih lantai, materi pencelup, semir sepatu, pembersih karpet, pembuka sumbat jalan masuk pembuangan, jalan masuk air kotor.
    3. Kamar mandi: aerosol, desinfektan, pembuka sumbat jalan masuk pembuangan, jalan masuk air kotor, pembersih lantai, keramik, dan kaca, hair spray, pewarna rambut, pembersih toilet, kamper, medicated shampo.
    4. Kamar tidur: kamper, pembersih karpet, pembersih mebel, pembersih lantai dan kaca, semir sepatu, obat anti nyamuk, baterai, aerosol, cat kuku, dan pembersihnya.
    5. Garasi dan gudang: oli, aki mobil, minyak rem, car wash, pembersih karburator, cat and thinner, lem, racun tikus, genteng asbes.
    6. Ruang tamu: pengharum ruangan, pembersih karpet, pembersih lantai, beling dan pembersih mebel.
    7. Taman keluarga: pupuk, insektisida.
    8. Ruang makan: obat dan kuliner kaleng/kemasan yang kadaluarsa.

    Ilmu Pengetahuan Periksa Sekda Dki, Komisi Pemberantasan Korupsi Buka Penyelidikan Gres Sasar Korporasi Reklamasi Pulau G

    Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan korporasi dalam pembahasan izin Reklamsi teluk Jakarta.

    Lembaga antirasuah itu pun sekarang kembali membuka penyelidikan gres atas proyek yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, adalah anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.

     Saefullah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan Periksa Sekda DKI, KPK Buka Penyelidikan Baru Sasar Korporasi Reklamasi Pulau G
    Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. Aktual.
    Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan masalah dugaan gratifikasi anggota DPRD DKI M Sanusi soal pembangunan Pulau G atau Pluit City menurut surat perintah penyelidikan Nomor: Sprin/Lidik-75/01/07/2017 tanggal 25 Juli 2017.

    Dalam investigasi ini, Saefullah mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek reklamasi Pulau G.

    “Iya soal pulau G korporasinya. Terakhir Reklamasi yang di Pulau G itu,” kata Saefullah usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

    Sekedar informasi, reklamasi Pulau G digarap oleh PT Muara Wisesa Samudra anak perusahaan PT Agung Podomoro Land. Proyek reklamasi Pulau C, Pulau D dan Pulau G sempat tidak boleh sementara. Namun, moratorium ini telah dicabut Kementerian Lingkungan Hidup.

    Saefullah sebelumnya pernah diperiksa penyidik KPK dikala menangani masalah dugaan suap Raperda reklamasi yang menjerat Sanusi. Menurutnya materi yang dipertanyakan KPK tidak jauh berbeda dengan dikala investigasi untuk penyidikan masalah suap.

    Beberapa materi itu diantaranya mengenai pembahasan Raperda Reklamasi dengan DPRD DKI, terutama perdebatan yang menyangkut donasi embel-embel 15 persen.

    “Ini kan masih sama. Ada beberapa hal yang sama dengan keterangan terdahulu terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh Anggota DPRD pak Sanusi. Dulu proses pembahasannya ibarat apa saya sampaikan bahwa saya waktu itu melaksanakan pembahasan sesuai aktivitas sekitar delapan kali saya melaksanakan pembahasan dengan Baleg di DPRD. Kita waktu itu berdebat panjang soal embel-embel donasi 15 persen,” jelas dia.

    Seiring berjalannya proses penyidikan masalah suap Raperda Reklamasi mencuat mengenai penggunaan dana pihak ketiga yang berasal dari donasi embel-embel sebesar 15 persen oleh Pemprov DKI kepada para pengembang yang menggarap proyek reklamasi.

    Kontribusi embel-embel ini telah diatur dalam Keppres nomor 52/1995 dan perjanjian antara Pemprov dengan pihak pengembang pada 1997 dan 2014. Namun, hukum dalam Keppres maupun dua perjanjian tersebut tidak mengatur mengenai presentasi donasi tambahan.

    Gubernur DKI dikala itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut, donasi embel-embel 15 persen merupakan hak diskresinya sebagai Gubernur. Rencananya, donasi embel-embel ini bakal diatur dalam Perda mengenai reklamasi. Namun, Baleg DPRD menolak tawaran Pemprov DKI tersebut.

    Baca :
    “Pada akibatnya kita deadlock antara administrator dan legislatif soal donasi 15 persen itu. Tadi diulang lagi pertanyaan dulu. Deadlock-nya ibarat apa. Memang kita tidak setuju antara administrator dan legislatif soal angka 15 persen itu. Sehingga terjadi case yang sama sama kita tahu semuanya (kasus suap kepada Sanusi),” ujar Saefullah, dikala dikutip dariAktual.(***)

    Ilmu Pengetahuan Dongeng Cinta Agus Dan Rahma Semerbak Alasannya Ialah Sampah

    Hukum Dan Undang Undang (Makasar) Agus dan Rahma yaitu sepasang dewasa Makassar, superit lainnya -- yang tengah jatuh cinta. Tapi tidak ibarat dewasa kebanyakan, keduanya punya dongeng sendiri. Kisah cinta mereka semerbak sebab sampah.

    Suatu hari pada awal 2016, seorang remaja, Agus namanya, 19 tahun, tenaga kebersihan di Kecamatan Rappocini, ibarat biasa dengan seragam dan helm orangenya, membawa motor sampah, memasuki lorong di Mappala. Dia mengangkut sampah yang diletakkan atau dibawa warga. Sudah kerap Agus memasuki lorong itu. Tapi hari itu lain kejadiannya. Seorang dewasa putri, Rahma, 16 tahun, membawa sampah dari rumahnya lalu diserahkan kepada Agus.

    Agus Dan Rahma/beritalingkungan.com. 

    Aha, sesuatu yang lain berdesir di dada Agus dikala melihat dewasa putri itu. Desir anak muda yang mencicipi getar-getar aneh. Sekelilingnya ibarat indah, semerbak, tiba-tiba tak ada bacin sampah di kolam sampahnya. Senyum Rahma mengubah segalanya.

    Sejak itu, semakin keraplah Agus memasuki larong tersebut, hanya untuk melihat seseorang yang menciptakan dadanya berdesir.

    Suatu hari Agus, dewasa asal Karunrung itu memberanikan diri berkenalan dengan Rahma. Seperti dewasa kebanyakan, keduanya saling tukar nomor henpon. Hingga lalu Agus memberanikan diri mengungkapkan perasaannya kepada Rahma sehabis berulang-ulang berbalas kata lewat henpon.
    Agus tidak ingat bagaimana persisnya tapi yang lekat dalam ingatannya yaitu beliau sudah berpacaran dengan Rahma selama 10 bulan. Ahai, sudah 10 bulan usia pacaran mereka. Kalau kalender dihitung mundur, berarti mereka mulai pacaran April 2016.

    Empat bulan sehabis pacaran, Rahma lalu mengungkapkan kesediannya yang tidak pernah dibayangkan Agus: menemaninya mengangkut sampah. Rahma anteng saja ikut di motor Agus ke mana-mana, bolak-balik sampai ke daerah pembuangan akhir.

    Awalnya, Rahma yang sudah agak usang tidak melanjutkan pendidikan ini, sering disoraki dan digoda teman-temannya dikala duduk di bersahabat Agus yang tengah membawa motor pengangkut sampah. Tapi lama-kelamaan Rahma terbiasa. Baginya, Agus yaitu pemuda yang baik, dan membuatnya merasa nyaman.

    “Bagaimana dengan orang renta Rahma, anaknya ikut mengangkut sampah bersamamu?”
    “Orang tuanya sudah tahu, Rahma menemani aku keliling mengangkut sampah. Orang tuanya sudah tahu keadaan saya.”

    Baca :
    Bila Anda warga Kecamatan Rappocini, Makassar, mungkin pernah melihat mereka. Cinta mereka berawal sebab sampah dan bersemi sebab sampah, demikian dikutip dari beritalingkungan.com. (Percik Nur Alim Djalil).

    Ilmu Pengetahuan Kisah Lamun, Manfaat Lingkungan, Dan Datangnya Baronang

    Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Tak banyak yang tahu keberadaan lamun. Rumput yang hidup di bahari dangkal itu kurang “seksi” bagi para pelancong dibandingkan dengan mangrove dan terumbu karang.

    Meski demikian, lamun bahwasanya bukan sekedar rumput yang begoyang. Manfaatnya jauh lebih besar. Bersama terumbu karang dan mangrove, ketiganya berperan besar terhadap kehidupan biota bahari dan melindungi manusia.

    Padang lamun di Tanakeke menjadi bab menarik yang sanggup disaksikan di pulau ini. Tempat ini juga layak menjadi salah satu destinasi wisata. (KOMPAS/RENY SRI AYU)
    Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Udhi Eko Hernawan mengatakan, lamun mempunyai bermacam-macam manfaat. Salah satunya menjadi rumah dan daerah bernaung banyak sekali biota laut.

    “Sebagian ikan yang hidup di karang, dikala kecil butuh lamun. Beberapa jenis cumi bertelur di lamun. Lamun juga jadi masakan utama dugong. Tanpa itu dugong tidak sanggup hidup,” kata Udhi di Pulau Pari di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

    Lamun juga sanggup mencegah terjadinya abrasi. Hantaman ombak menjadi berkurang jawaban tertahan oleh lamun. Pasir bahari pun menjadi lebih stabil.

    Udhi mengatakan, lamun turut berperan terhadap mitigasi emisi karbon. Menurut Udhi, lamun sanggup meyerap 5.446 miligram karbon per hektar per tahun atau 83.000 ton per kilometer persegi per tahun. Sebagai perbandingan, jumlah itu dua kali lebih besar dari daya simpan karbon oleh hutan di darat.

    “Ibaratnya, karbon yang diserap lamun itu satu hektar sanggup menyerap 800.000 batang asap rokok per hari,” kata Udhi.

    Cerita manfat bahari juga dituturkan oleh Muhayat (42), warga Pulau Pari. Ia mencicipi pentingnya lamun sebagai habitat ikan. Tanpa lamun, ikan tidak tertarik datang.

    Menurut Muhayat, hal ini juga mendorong peningkatan perekonomian nelayan. Senin sampai Kamis, mereka menangkap ikan di Pulau Burung dan Pulau Tikus yang punya banyak lamun.

    “Ya, lamun itu penting sekali buat habitat ikan. Ikan baronang yang paling banyak di lamun. Baronang kan bergerombol. Semakin banyak lamun, semakin banyak ikannya. Nanti dipasang jaring. Tiga ekosistem itu, lamun, mangrove, terumbu karang memang habitatnya ikan,” kata Muhayat.

    Meski demikian, keberadaan lamun sangat mengkhawatirkan. Hasil verifikasi Tim Walidata Lamun Pusat Penelitian Oseanogarfi LIPI terhadap 1.507 kilometer persegi pada 2016, hanya lima persen lamun yang masuk dalam kategori sehat dari 166 stasiun pemantauan lamun.

    Status lamun ditetukan menurut luas tutupannya pada satu area. Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 200 tahun 2004, lamun sanggup dikatakan sehat kalau tutupannya mencapai lebih dari 60 persen. Hanya sedikit daerah yang masih menyediakan hijaunya lamun, contohnya di Pulau Biak, Papua.

    Bila tutupannya berkisar antara 30-59,9 persen, lamun berada dalam kondisi kurang sehat. Kemudian, tutupan lamun tidak sehat berkisar antara 0-29,9 persen. Bila di rata-rata, kondisi lamun di Indonesia berada pada kisaran 41,79 persen.

    Berangkat dari temuan tersebut, semenjak tahun 2016 LIPI bersama Direktoran Keanekaragaman Hayati dan Konservasi Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor dan WWF-Indonesia menjalankan konservasi dugong dan padang lamun atau Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) Indonesia.

    Secara simbolis, kampanye penanaman lamun dilakukan di Pulau Pari yang lamunnya berstatus kurang sehat.

    Baca :
    Sementara itu, artis tugas Arifin Putra yang menjadi Duta DSCP Indonesia mengatakan, restorasi lamun merupakan bentuk dukungan terhadap anggota keluarga. Menurutnya, insan dihentikan menghancurkan lamun yang menjadi rumah anggota keluarga lainnya.

    “Kita semua keluarga, dengan alam kita keluarga. Kita punya satu ibu, single parent pula, yakni bumi. Bumi ini lagi kelelahan. Ada masalah. Salah satunya ialah lamun dan dugong,” kata Arifin.

    Arifin menuturkan, pariwisata tetap diperlukan untuk membangun perekonomian. Namun hal itu dihentikan disertai dengan kerusakan lingkungan. Manusia, kata Arifin, lebih membutuhkan Bumi dari pada sebaliknya, demikian dilansir dari KOMPAS.com. (***)

    Ilmu Pengetahuan Walhi Minta Anies Tegas Soal Reklamasi Teluk Jakarta

    Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Polemik reklamasi yang berkepanjangan menjadikan kebingunan publik.

    Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) berpandangan semoga pemerintah segera melaksanakan tindakan konkret dengan menghentikan proyek tersebut.

    "Melanjutkan proses pembangunan pulau-pulau palsu menyerupai Pulau C dan D yang sudah berdiri ketika ini sama saja dengan melaksanakan pemutihan terhadap kejahatan lingkungan hidup," ujar Manager Kampanye Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil Eksekutif Nasional Walhi Ony Mahardika melalui keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Kamis (2/11/2017).

     Polemik reklamasi yang berkepanjangan menjadikan kebingunan publik Ilmu Pengetahuan Walhi Minta Anies Tegas soal Reklamasi Teluk Jakarta
    Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai makan siang bersama Wapres Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

    Walhi juga mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk segera melaksanakan kesepakatan politiknya secara tegas.

    Dengan demikian, tindakannya tidak menjadikan intrepretasi dan memperluas spekulasi yang tidak perlu.

    Menurut Walhi ada paling tidak 6 langkah konkret yang dapat dilakukan segera oleh Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menandakan keseriusan mereka atas komitmen dan kesepakatan politiknya.
    1. Mencabut Peraturan Gubernur No.146 tahun 2014, wacana Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana ReklamasiKawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
    2. Mencabut Peraturan Gubernur No.206 tahun 2016 dan Peraturan Gubernur No.137 Tahun 2017 yang mengatur Panduan Rancang Kota Pulau C, D dan G.
    3. Tidak menerbitkan izin-izin yang berkaitan dengan dilanjutkannya pelaksanaan reklamasi.
    4. Menarik kembali Rancangan Peraturan RZWP3K DKI Jakarta, untuk dilakukan review, yang antara lain menghapus pasal-pasal yang berkaitan dengan Reklamasi Teluk Jakarta.
    5. Segera melaksanakan kajian komprehensif hulu-hilir wilayah Teluk Jakarta dan melaksanakan kajian komprehensif wacana efek lingkungan hidup keberadaan pulau palsu yang sudah terlanjur dibangun (Pulau C, D dan G). Kajian ini harus dilakukan dengan melibatkan warga terdampak serta partisipasi publik. Proses dan hasil kajian juga harus dibuka ke publik.
    6. Melakukan pemulihan kondisi eksosistem dan lingkungan hidup di wilayah Teluk Jakarta.

    Wilayah tersebut termasuk yang ketika ini sudah terbangun atau berkembang menjadi pulau-pulau.

    Baca :
    Gubernur DKI Jakarta Anies juga harus melaksanakan rehabilitasi wilayah hidup nelayan tradisional di Teluk Jakarta secara partisipatif demikian dilansir dari KOMPAS.com. (***)

    Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Gres Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?

    Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Penelitian juga mengindikasikan, orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini. Apa saja perbedaannya?

    Kerja Siti Nurbaya Bakar bakal makin sibuk pada hari-hari mendatang. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini telah mendapat laporan yang menciptakan dunia sains dan konservasi Indonesia kian bergairah: orangutan di Tapanuli punya nama ilmiah baru. Orangutan yang menghuni daerah hutan di Ekosistem Batang Toru ini membutuhkan perhatian lebih karena populasinya tak lebih dari angka 800 individu. Selain itu, belum seluruh areal tinggal mereka punya status perlindungan.

    Siti Nurbaya sudah melaporkan inovasi spesies simpanse besar terbaru itu kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dia menyebut, orangutan tapanuli gres ditemukan kembali di tamat tahun 1990-an. Sebelum masa itu, peneliti menganggap populasi orangutan Sumatra di alam bebas hanya tersebar di wilayah utara dari Danau Toba. Spesies orangutan tapanuli ini hanya ditemukan di ekosistem Batang Toru yang mencakup hutan dataran tinggi yang tersebar di tiga kabupaten Tapanuli.
     orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
    Tergiur oleh buah ara-akar, orangutan kalimantan memanjat pohon setinggi 30 meter. Dengan berat pejantan yang hampir 90 kilogram, orangutan merupakan binatang penghuni pohon terbesar di dunia. Para ilmuwan menemukan banyak hal penting mengenai kehidupan pribadi orangutan. Tetapi, simpanse cokelat yang pemalu ini menghadapi masa depan yang genting. Bagaimana dongeng orangutan ini bertahan di Kalimantan? Kisah lengkapnya sanggup dibaca di National Geographic Indonesia edisi Desember 2016. (Tim Laman/National Geographic Magazine)
    Para andal genomik-genetika konservasi, morfologi, ekologi, serta sikap primata telah bersepakat menyatakan simpanse besar ini menyandang nama latin Pongo tapanuliensis. Kera besar Tapanuli ini juga secara resmi menjadi spesies ketiga sehabis orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dan orangutan sumatra (Pongo abelii).

    Para peneliti sebelumnya menganggap orangutan tapanuli sebagai populasi simpanse besar paling selatan dari orangutan sumatra. Tapi, menurut penelitian secara mendalam oleh kelompok peneliti Indonesia dan mancanegara dalam bidang genetika, morfologi, ekologi, dan perilaku, ternyata orangutan tapanuli secara taksonomi malah lebih akrab dengan orangutan Kalimantan sehingga harus dipisahkan menjadi spesies tersendiri. Penelitian juga mengindikasikan, orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini.


     orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
    Seekor orangutan jantan yang dijumpai di hutan wilayah Batang Toru.
    Orangutan di wilayah ini secara resmi menyandang nama spesies gres
    Pongo tapanuliensis.
    (Tim Laman/National Geographic)
    Upaya inovasi ini bermula dari kerjasama antara Universitas Nasional, Institut Pertanian Bogor, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, University of Zurich, Switzerland, Yayasan Ekosistem Lestari (Sumatran Orangutan Conservation Programme), dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (Orangutan Information Center) mengenai konservasi Orangutan Sumatera selama delapan tahun di Ekosistem Batang Toru. Begitu penelitian selesai, para peneliti itu segera melaporkan ke salah satu jurnal Current Biologyuntuk mengesahkan inovasi gres tadi.

     orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
    Orangutan mempelajari sebagian besar sikap yang digambarkan di sini dari induknya, sebelum mencapai masa sampaumur sekitar usia 12 tahun. Beberapa sikap ini ditemukan di mana-mana. Yang lainnya hanya ditemukan di daerah tertentu, menawarkan kemungkinan adanya budaya daerah. (National Geographic)
    Lantas bukti apa yang mengukuhkan spesies gres orangutan ini? Peneliti melihat ada perbedaan genetic yang sangat besar di antara ketiga jenis orangutan yang bermukim di Indonesia. Bahkan, perbedaan genetik itu melebihi saudara simpanse mereka, ibarat gorila dataran tinggi dan rendah maupun simpanse dan bonobo di Afrika. Peneliti mengira orangutan tapanuli yakni keturunan pribadi dari nenek moyang mereka yang berpindah dari Dataran Asia pada masa Pleistosen (+ 3.4 juta tahun silam).

    Secara kasat mata, rambut yang menutupi badan si orangutan tapanuli itu lebih tebal ketimbang dua kerabatnya. Rambut tadi tampak keriting. Sementara itu, ukuran tengkorak dan tulang rahangnya lebih kecil. Anton Nurcahyo, peneliti orangutan yang tengah menuntaskan studi doktoral di Australian National University (ANU) bersama dengan pakar taksonomi primata Prof. Dr. Colin Groves melaksanakan pengukuran tengkorak dan tulang rahang. “Kami sangat terkejut sekaligus bahagia dikala menemukan ukuran tengkorak yang sangat berbeda secara karakteristik dibandingkan dengan spesies lainnya,” kata Anton.

     orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
    Tergiur oleh buah ara-akar, orangutan kalimantan
    memanjat pohon setinggi 30 meter. Dengan berat
    pejantan yang hampir 90 kilogram, orangutan
    merupakan binatang penghuni pohon terbesar di dunia.
    Para ilmuwan menemukan banyak hal penting
    mengenai kehidupan pribadi orangutan.
    Tetapi, simpanse cokelat yang pemalu ini menghadapi
    masa depan yang genting. Bagaimana dongeng
    orangutan ini bertahan di Kalimantan?
    Kisah lengkapnya sanggup dibaca
    di National Geographic Indonesia edisi
    Desember 2016. (Tim Laman/National
    Geographic Magazine)



    Lebih dalam, peneliti sikap dan ekologi melaporkan fakta penguat. Orangutan tapanuli punya jenis panggilan jarak jauh (cara jantan membuatkan informasi) yang berbeda. Jenis makanannya juga unik. Mereka hanya menyantap buah-buahan yang hanya ditemukan di Ekosistem Batang Toru.

    Kabar besar hati juga diikuti dengan kekhawatiran. Populasi orangutan tapanuli cuma berada di angka 800 individu. Mereka tersebar dalam tiga kantong hidup yang terpisah-pisah di Batang Toru. Populasi orangutan tapanuli terpecah ke dalam dua daerah utama (blok barat dan timur) oleh lembah patahan Sumatera. Selain itu, ada populasi kecil di Cagar Alam Sibual-buali di sebelah tengara blok barat. Penyambungan kembali ketiga populasi orangutan tapanuli akan sangat penting untuk pelestarian dan untuk menghindari kawin silang (inbreeding).


     orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
    Orangutan tapanuli yang menjadi spesies
    ketiga dalam keluarga simpanse besar di Indonesia ini
    memiliki perbedaan fisik yang terperinci dengan dua kerabatnya.
    Para peneliti mengkhawatirkan populasi
    orangutan tapanuli yang dijumpai di Ekosistem Batang Toru,
    Kabpuaten Tapanuli, Sumatra Utara.
    Jumlahnya, tak lebih dari 800 individu dalam
    kelompok populasi yang terpecah-pecah.
    (Tim Laman/National Geographic)
    “Terdapat tekanan antropogenik yang besar lengan berkuasa terhadap keberadaan populasi orangutan tapanuli alasannya konversi hutan dan perkembangan lainnya,” ujar Puji Rianti, salah satu peneliti dari Institut Pertanian Bogor yang mempelajari genetika konservasi dari spesies orangutan di Sumatra. “Tindakan mendesak diharapkan untuk meninjau ulang usulan-usulan pengembangan daerah di wilayah ini sehingga ekosistem alami tetap terjaga demi keberlangsungan hidup orangutan tapanuli di masa depan.”

    Ekosistem Batang Toru menjadi tempat hidup terakhir bagi mereka dengan jumlah individu terpadat. Pada 2015, pihak kementerian telah menyatakan ekosistem seluas 150.000 hektar ini menjadi daerah lindung dengan status Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung. Menurut catatan, sekitar 85% dari wilayah bersebaran status Hutan Lindung, sementara 15% hutan primer masih status Areal Penggunaan Lain. Tentu, pemerintah perlu mendorong penguatan status seluruh tempat hidup orangutan tapanuli. Pengelolaan daerah pun harus mengedepankan upaya sumbangan pada orangutan jenis gres yang semakin sedikit populasinya.


    Baca :
    “Pemerintah Indonesia sangat besar hati terhadap kesimpulan gres ini,” ujar Siti Nurbaya. Menurutnya, kategori spesies gres ini semakin menawarkan betapa kayanya wilayah Indonesia dengan keanekaragaman hayati yang masih relatif sedikit diketahui. Boleh jadi kabar yang menggembirakan itu bakal menciptakan kerja Siti Nurbaya semakin padat. Sebab, masih ada sejumlah pekerjaan rumah terkait sumbangan spesies dan pengelolaan daerah pada masa mendatang di tengah laju pembangunan wilayah Sumatra, demikian dilansir dari nationalgeographic.co.id. (***).

    Ilmu Pengetahuan Polisi Naikkan Kasus Korupsi Proyek Reklamasi Jakarta Ke Penyidikan

    Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Polda Metro Jaya meningkatkan status masalah dugaan korupsi proyek Reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke penyidikan.

    "Setelah dilakukan gelar masalah ternyata termasuk pidana sehingga statusnya dinaikkan menjadi penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Jakarta, pada Jumat (3/11/2017) menyerupai dikutip Antara.

    Beckho tampak beraktifitas di daratan Pulau C Reklamasi Teluk Jakarta,
    Senin (30/10/2017). tirto.id/Arimacs Wilander.
    Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi di proyek reklamasi ini berdasarkan hasil gelar masalah baru-baru ini. Tapi, kenaikan status masalah ini ke penyidikan belum disertai penetapan tersangka.

    Saat ini berdasarkan Argo, penyidik Polda Metro Jaya masih menyidik beberapa saksi dan mencari tersangka tindak pidana korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta itu.

    "Kami masih mencari pelaku dan memerlukan investigasi lebih lanjut," kata Argo.

    Menurut Argo, investigasi penyidikan lanjutan akan berfokus mendalami nilai kerugian negara di masalah yang terkait dengan lelang penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) pulau-pulau hasil reklamasi teluk Jakarta. Polisi juga masih mengkaji hukum pelaksanaan pelelangan.

    Argo memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyidik para pihak terkait dengan proyek pengerjaan reklamasi.

    Proyek Reklamasi Juga Kaprikornus Sorotan Ombudsman dan KPK

    Persoalan terkait dengan proyek reklamasi Jakarta juga sedang disoroti oleh Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ombudsman sudah membentuk tim khusus untuk meninjau proses manajemen pembentukan sejumlah pulau reklamasi di aneka macam provinsi di Indonesia. Tim itu dibuat alasannya ada beberapa laporan dugaan maladministrasi di pelaksanaan reklamasi di sejumlah wilayah. Misalnya ialah reklamasi Pantai Makassar, Teluk Jakarta dan Palu.

    Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menyampaikan langkah meninjau proses manajemen sejumlah proyek reklamasi sudah dimulai semenjak 1 November lalu. "Administratif review itu mulai dari regulasi hingga proses yang terjadi. Kaprikornus dari mulai perizinan hingga praktik. Ya ada semua, Teluk Jakarta dan beberapa titik reklamasi [di Indonesia]," kata beliau pada hari ini.

    Sementara KPK membuka penyelidikan masalah korupsi korporasi di proyek reklamasi Teluk Jakarta.

    Baca :
    "Kami mau pelajari pidana korporasinya, tapi saya tidak dapat menyampaikan menuju ke sana (keuntungan korporasi dari tindak pidana) cuma lagi mempelajari saja teman-teman sedang mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, pada Senin (30/10/2017) menyerupai dilansir Antara.

    Untuk keperluan penyelidikan ini, KPK sudah menyidik Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada Jumat (27/10/2017). Menyusul kemudian, KPK meminta keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik pada Selasa (31/10/2017).