Ilmu Pengetahuan Mahyudin Ke Rs Medika Permata Hijau Besuk Novanto
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menjenguk Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11).
“Saya mau jenguk. Semoga keadaannya baik-baik saja,” kata Mahyudin kepada awak media, di RS Medika, Jakarta.
Mahyudin berharap Setya Novanto sanggup segera pulih dan masalahnya selesai, sehingga sanggup kembali bertugas. “Semoga sanggup kembali bertugas,” ujar Mahyudin.
Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, semenjak Kamis (16/11) malam sehabis kendaraan beroda empat Toyota Fortuner yang ditumpanginya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.
Menurut kuasa aturan Novanto, Fredrich Yunadi kala itu Novanto akan menuju ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperlihatkan keterangan.
Fredrich menyampaikan Novanto terluka cukup parah sehingga harus dirawat. Sejak Kamis (16/11) malam penyidik KPK juga telah mendatangi RS Medika Permata Hijau ibarat dilansir dari Aktual.
- Tim Dokter KPK Periksa Novanto
- Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto
- Saat Kecelakaan, Novanto Bersama Hilman dan Reza
- Dokter Minta Medical Record, Kuasa Hukum: Pak Novanto Bisa “Game Over”
- Kali Ini, Fredrich Sebut Rumah Sakit Bebas dari Sentuhan Hukum
- Kejagung Sita Rp6 Miliar dari Korupsi BKKBN
- Pengamat Berharap Panglima Tentara Nasional Indonesia Dipilih dari Matra Angkatan Udara
- Pidato di NasDem, Gatot Nurmantyo Dielu-elukan Makara Calon Wapres
- Kasus Setya Novanto, Polisi Periksa Wartawan Metro TV
- Sanjungan Setya Novanto ke Istri Kutip Ucapan Sukarno
Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11) lalu. Penetapan ini yakni kali kedua sebab sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir sebab alasan kiprah kenegaraan.(***)