Ilmu Pengetahuan Bela Ketua Umum Golkar, Mahyudin: Novanto Masih Punya Cita-Cita Menang Praperadilan Lagi

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengklaim, Setya Novanto masih mempunyai keinginan sanggup memenangkan somasi pra-pradilan yang kedua kalinya.

“Novanto meskipun telah ditetapkan sebagai tahanan KPK yang dititipkan di rumah sakit, semenjak hari Jumat ini, tapi tetap mempunyai keinginan untuk bebas,” kata Mahyudin usai membuka kegiatan Pers Gathering Wartawan Koordinatoriat Parlemen, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat (17/11) malam.
 Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengklaim Ilmu Pengetahuan Bela Ketua Umum Golkar, Mahyudin: Novanto Masih Punya Harapan Menang Praperadilan Lagi
Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut. AKTUAL/Munzir
Menurut Mahyudin, KPK memutuskan Setya Novanto sebagai tahanan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung semenjak Jumat (17/11), tapi dititipkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, sebab kondisinya masih cidera akhir kecelakaan.

Meskipun Novanto telah ditetapkan KPK sebagai tahanan selama 20 hari, berdasarkan dia, tapi Novanto sudah mendaftarkan somasi pra-pradilan yang kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Novanto, kata dia, tetap mempunyai keinginan sanggup memenangkan somasi pra-pradilan yang kedua sehingga bebas kembali.

Baca :
“Kalau sidang pra-pradilan memenangkan somasi Novanto, maka ia bebas lagi,” katanya menyerupai diberitakan Aktual.

Sebelumnya, Novanto memenangkan somasi pra-pradilan di PN Jakarta Selatan, sesudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTPE).(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment