Showing posts with label Lalu Lintas. Show all posts
Showing posts with label Lalu Lintas. Show all posts

Ilmu Pengetahuan Nah Lho, Kakorlantas Tak Oke Soal Rencana Anies Cabut Larangan Sepeda Motor

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kakorlantas Polisi Republik Indonesia Irjen Royke Lumowa tidak oke dengan planning Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan terkait peniadaan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Royke berpendapat, sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan, pemerintah mesti menyiapkan angkutan umum yang kondusif dan nyaman.

“Kalau itu mengesampingkan angkutan umum enggak setuju. Tetap harus mengutamakan angkutan umum, angkutan umum harus dibesarkan,” kata Royke di Mapolda Metro Jaya, Senin, (13/11).
 Kakorlantas Polisi Republik Indonesia Irjen Royke Lumowa tidak oke dengan planning Gubernur DKI Jakarta Ani Ilmu Pengetahuan Nah Lho, Kakorlantas tak Setuju Soal Rencana Anies Cabut Larangan Sepeda Motor
Kepala Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia Irjen Royke Lumowa (tengah) ketika apel gelar pasukan dalam oprasi menjelang bulan suci Ramadhan 2017, di Lapangan NTMC Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). (Butho/Aktual.com)
Royke sendiri mengaku tidak mengetahui alasan Anies yang bakal menghapus Pergub DKI yang telah disahkan oleh Gubernur DKI pada periode sebelumnya itu. Kendati demikian Royke optimis, jikalau Pemprov DKI mempunyai pertimbangan sendiri untuk menghapus larangan sepeda motor melintas di jalan protokol tersebut.

“Saya enggak tahu alasan dia apa ya. Kalau tanya ke saya, saya bagaimanapun juga di kota metropolitan ibarat ini kendaraan umum harus diutamakan daripada kendaraan eksklusif ibarat mobil,” kata Royke ketika dilansir dari Aktual.

Baca :
Kebijakan larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat dikeluarkan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Larangan ini sempat memicu protes dari para pengendara sepeda motor.

Saat berkuasa, Anies pun berencana bakal menghapus kebijakan pelarangan roda dua di Ibu Kota. Anies meminta biar konsep kemudian lintas kendaraan kembali dirancang.(***)

Ilmu Pengetahuan Periksa 4 Saksi, Polisi Masih Olah Tkp Kecelakaan Setya Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pihak Dirlantas Polda Metro Jaya sudah menyidik kecelakaan dengan korban tersangka KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Halim Paggara mengatakan, pihak Polda sudah menyidik sejumlah saksi untuk pendalaman kecelakaan tersebut.

"Ada 4 saksi yang sudah diambil keterangannya termasuk driver," ujar Halim dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (17/11/2017).

Keempat saksi itu yakni Suwandi (swasta), warga yang mendengar benturan dikala kecelakaan dalam jarak 30 meter, Akrom (swasta) yang sedang menunggu penumpang dalam jarak 5 meter, Arafik (swasta) selaku petugas derek, dan pengendara kendaraan beroda empat Fortuner B 1732 ZLO, Hilman Matauchi (jurnalis).
 Pihak Dirlantas Polda Metro Jaya sudah menyidik kecelakaan dengan korban tersangka KTP e Ilmu Pengetahuan Periksa 4 Saksi, Polisi Masih Olah TKP Kecelakaan Setya Novanto
Petugas kepolisian berjaga di depan ruang kawasan Setya Novanto dirawat, di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.
Dari keempat saksi tersebut, sejumlah saksi mendekat sesudah mendengar suara benturan. Sedangkan Akrom mengaku melihat kendaraan beroda empat Fortuner itu tengah menikung kemudian menabrak pohon dan pribadi menabrak tiang listrik.

Dari keterangan petugas derek, Arafik, yang sempat melihat kondisi kendaraan beroda empat dan mendereknya. Arafik melihat kerusakan kendaraan beroda empat pada bab kap mesin penyok, roda depan pelek pecah dan rusak, beling samping kiri bab tengah pecah. Posisi kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang masih di aspal.

Sementara itu, menurut akreditasi Hilman selaku pengendara mobil, kendaraan beroda empat dikendarai dalam keadaan mengantuk.

"Pengemudi kurang konsentrasi (sambil mendapatkan telpon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur)," kata Halim.

Selain itu, kendaraan beroda empat tidak hanya diisi oleh Hilman dan Novanto. Ada ajun Setya Novanto berjulukan Reza duduk di sebelah kiri samping pengemudi. Novanto duduk di jok tengah samping kiri.

Berdasarkan penuturan pengemudi, Setnov justru ingin mendatangi stasiun Metro TV untuk menghadiri kegiatan Primetime News. Namun, pihak stasiun TV karenanya memutuskan untuk live by phone. Usai melaporkan via telepon, pengemudi melaksanakan pembicaraan ke kantor untuk membawa Novanto ke studio. Namun, minim konsentrasi dikabarkan menjadi pemicu kendaraan beroda empat kecelakaan.

"Karena kurang konsentrasi kemudian bergerak ke kanan menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik," kata Halim.

Akibat kecelakaan tersebut, kap dan bemper kendaraan beroda empat Fortuner B 1732 ZLO rusak. Ban depan kanan pecah, dan beling tengah kiri pecah. Polisi pun masih menelaah kecelakaan tersebut. "Saat ini masih olah TKP," kata Halim.

Sebelumnya, tersangka KTP elektronik Setya Novanto mengalami kecelakaan dikala menuju KPK. Sedianya, Novanto menghadiri investigasi KPK sesudah bolos dalam investigasi dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo, selaku swasta. Novanto telah bolos 3 kali dalam investigasi sebagai saksi dan 1 kali dalam kapasitas sebagai tersangka.

Akibat hal tersebut, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Novanto. Penyidik mendatangi kediaman Novanto dan berusaha membawa paksa Novanto ke depan penyidik. Namun, Ketua dewan perwakilan rakyat itu tidak ada di kediaman.

KPK pun berupaya mencari Novanto. Saat hendak memasukkan nama Novanto dalam daftar DPO, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengabarkan akan kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. Namun, dalam perjalanan, Novanto mengalami kecelakaan dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Setnov sendiri ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Pria yang pernah terjerat kasus papa minta saham itu ditetapkan sebagai tersangka, Senin (17/7/2017).

Ketua Umum Partai Golkar itu dinilai telah ikut bantu-membantu mendapatkan pedoman dana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2012 dan ikut merugikan negara Rp2,3 triliun. Pria yang juga anggota dewan perwakilan rakyat 2009-2014 itu disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU 31/99 sebagaimana diubah UU 20/01 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Baca :
Namun, penetapan tersebut dipatahkan dalam somasi praperadilan, Jumat (29/9/2017). Penetapan tersangka Novanto pun dibatalkan sesudah Hakim Praperadilan Cepi Iskandar memutuskan penetapan Novanto batal. Namun, tidak semua somasi praperadilan Novanto dipenuhi pengadilan. Gugatan pencegahan Novanto tidak dikabulkan hakim.

KPK pun kembali memutuskan Novanto sebagai tersangka, Jumat (10/11/2017). Mereka kembali menyangkakan mantan Ketua dewan perwakilan rakyat terlibat dalam kasus suap KTP elektronik. KPK menyangkakan kembali Novanto melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU 31/99 sebagaimana diubah UU 20/01 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(***)

Ilmu Pengetahuan Dokter Rs Medika Permata Hijau: Setnov Cedera Kepala & Lecet Saja

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Dokter di RS Medika Permata Hijau yang menangani Setya Novanto, dr Bimanesh Sutarjo SpPD, menyampaikan Ketua dewan perwakilan rakyat itu mengalami cedera di kepala serta mengalami lecet di leher serta lengan kanan.

"Cedera di kepala pelipis sebelah kiri, lecet di leher serta lengan kanan," ujar Bimanesh ketika konferensi pers di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Bimanesh menyampaikan pihak RS belum sanggup mengklasifikasikan berat atau tidaknya status cedera Setya Novanto sebab hal tersebut memerlukan observasi mendalam.
 Dokter di RS Medika Permata Hijau yang menangani Setya Novanto Ilmu Pengetahuan Dokter RS Medika Permata Hijau: Setnov Cedera Kepala & Lecet Saja
Dokter seorang hebat penyakit dalam Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo memperlihatkan keterangan pers terkait kondisi Setya Novanto, Jakarta, Jumat (17/11/2017). tirto.id/Andrey Gromico.
Dalam menangani Setya Novanto, Bimanesh juga melibatkan dokter seorang hebat syaraf untuk menyidik cedera kepala Setya Novanto dan dokter seorang hebat jantung sebab yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung.

Menurut Bimanesh, Setya Novanto masuk diantar oleh ajudannya ke RS Medika ibarat dikutip dari Tirto.id pada Kamis (16/11/2017) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu Bimanesh memperoleh informasi kondisi Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami hipertensi berat, sehingga dirinya memperlihatkan pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan pada malam tersebut.

Pada Jumat pagi pukul 05.30 WIB, Bimanesh selaku dokter yang menangani, melaksanakan visit atau kunjungan ke ruang di mana Setya Novanto dirawat.

Menurut Bimanesh, ketika itu kondisinya masih lemah, tapi obat yang diberikannya Jumat malam sudah mulai bekerja sehingga sudah ada perbaikan secara bertahap.

Kemudian, pada pukul 06.00 WIB dokter KPK yaitu dr Johannes tiba meminta informasi kondisi Setya Novanto kepada Bimanesh. Keduanya bersepakat bahwa ihwal kondisi detail Setya Novanto hanya sanggup dibicarakan sesama dokter saja, sebab ada sumpah jabatan dokter.

Saat ini Setya Novanto telah sadar dan tengah didampingi oleh istrinya. Bimanesh juga menyampaikan sejauh ini belum ada informasi dari KPK bahwa Setya Novanto akan dipindahkan.

Baca :
Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau Jakarta semenjak Kamis (16/11/2017) malam sehabis kendaraan beroda empat Toyota Fortuner yang ditumpanginya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.

Menurut kuasa aturan Setya Novanto Fredrich Yunadi, ketika itu Setnov akan menuju ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperlihatkan keterangan.

Fredrich menyampaikan Setya Novanto mengalami luka-luka sehingga harus dirawat. Sejak Kamis malam penyidik KPK juga telah mendatangi RS Medika Permata Hijau.(***)

Ilmu Pengetahuan Setya Novanto Dipindahkan Ke Rs Cipto Mangunkusumo

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Setya Novanto dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jumat siang (17/11/2017). Pemindahan ini dilakukan terkait dengan langkah medis yang akan dilakukan KPK.

“Sudah,” kata seorang petugas KPK kepada Tirto, Jumat siang.

Petugas yang enggan disebut namanya itu mengatakan, pemindahan ini berkaitan dengan langkah penegakan aturan yang tengah dilalukan. Informasi yang berhasil dihimpun, Novanto dipindah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
 Setya Novanto dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari Rumah Sakit Medika Permat Ilmu Pengetahuan Setya Novanto Dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo
Foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
FOTO/ANTARA NEWS
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi tersebut. Menurut Febri, penyidik akan melaksanakan CT Scan kepada Novanto.

“Setelah dilakukan pengecekan terkait sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut ibarat CT scan, maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM,” ucap Febri.

Langkah ini diambil karena penyidik ingin mengetahui kondisi kesehatan Novanto, sebelum memilih lebih lanjut. “Ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk tetapkan tuindakan aturan lebih,” kata Febri menegaskan.

Pagi tadi, penyidik KPK menyidik kondisi kesehatan tersangka korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto . Penyidik sebelumnya berkoordinasi dengan dokter yang menyidik Novanto.

Koordinasi dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB. Koordinasi dilakukan dengan dokter jaga, dokter umum, dokter syaraf dan dokter jantung.

Dokter Bimanesh Sutarjo SpPD., yang menangani Novanto mengatakan, Ketua dewan perwakilan rakyat itu mengalami cedera di kepala serta mengalami lecet di leher serta lengan kanan. "Cedera di kepala pelipis sebelah kiri, lecet di leher serta lengan kanan," ujar Bimanesh.

Baca :
Bimanesh belum sanggup mengklasifikasikan berat atau tidaknya status cedera Setya Novanto sebab masih memerlukan observasi mendalam. Dalam menangani Setya Novanto, Bimanesh juga melibatkan dokter seorang jago syaraf untuk menyidik cedera kepala Setya Novanto dan dokter seorang jago jantung sebab yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung.

Menurut Bimanesh, Setya Novanto masuk diantar oleh ajudannya ke RS Medika pada Kamis malam sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Bimanesh memperoleh informasi kondisi Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami hipertensi berat, sehingga dirinya menunjukkan pengobatan dan perawatan yang diharapkan pada malam tersebut.(***)

Ilmu Pengetahuan Polisi Sementara Simpulkan Setya Novanto Alami Kecelakaan Tunggal

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pihak kepolisian masih melaksanakan penelaahan terkait kecelakaan yang mendera Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto. Kesimpulan sementara, insiden yang menimpa tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP itu ialah kecelakaan tunggal.

"Saat ini masih laka [kecelakaan] tunggal atau out of control," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Halim Pagarra dikala dihubungi Tirto, Jumat (17/11/2017).

Namun, pihak polisi masih melaksanakan penelaahan hasil olah TKP terkait kemungkinan lain dalam kecelakaan kendaraan beroda empat Fortuner hitam bernomor polisi B 1732 ZLO itu.
 Pihak kepolisian masih melaksanakan penelaahan terkait kecelakaan yang mendera Ketua dewan perwakilan rakyat Set Ilmu Pengetahuan Polisi Sementara Simpulkan Setya Novanto Alami Kecelakaan Tunggal
Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto memperlihatkan pidato dalam Sidang Paripurna dewan perwakilan rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah mengusut empat saksi kecelakaan. Keempat saksi itu ialah Suwandi (swasta), warga yang mendengar benturan dikala kecelakaan dalam jarak 30 meter, Akrom (swasta) yang sedang menunggu penumpang dalam jarak 5 meter, Arafik (swasta) selaku petugas derek, dan pengendara kendaraan beroda empat Fortuner B 1732 ZLO, Hilman Matauchi (jurnalis).

Dari keempat saksi tersebut, sejumlah saksi mendekat sesudah mendengar suara benturan. Sedangkan Akrom mengaku melihat kendaraan beroda empat Fortuner itu tengah menikung kemudian menabrak pohon dan pribadi menabrak tiang listrik.

Dari keterangan petugas derek, Arafik, yang sempat melihat kondisi kendaraan beroda empat dan mendereknya. Arafik melihat kerusakan kendaraan beroda empat pada bab kap mesin penyok, roda depan pelek pecah dan rusak, beling samping kiri bab tengah pecah. Posisi kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang masih di aspal.

Sementara itu, menurut pengukuhan Hilman selaku pengendara mobil, kendaraan beroda empat dikendarai dalam keadaan mengantuk.

"Pengemudi kurang konsentrasi (sambil mendapatkan telpon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur)," kata Halim.

Selain itu, kendaraan beroda empat tidak hanya diisi oleh Hilman dan Novanto. Ada asisten Setya Novanto berjulukan Reza duduk di sebelah kiri samping pengemudi. Novanto duduk di jok tengah samping kiri.

Berdasarkan penuturan pengemudi, Setnov justru ingin mendatangi stasiun Metro TV untuk menghadiri jadwal Primetime News. Namun, pihak stasiun TV hasilnya tetapkan untuk live by phone. Usai melaporkan via telepon, pengemudi melaksanakan pembicaraan ke kantor untuk membawa Novanto ke studio. Namun, minim konsentrasi dikabarkan menjadi pemicu kendaraan beroda empat kecelakaan.

"Karena kurang konsentrasi kemudian bergerak ke kanan menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik," kata Halim.

Akibat kecelakaan tersebut, kap dan bemper kendaraan beroda empat Fortuner B 1732 ZLO rusak. Ban depan kanan pecah, dan beling tengah kiri pecah. Polisi pun masih menelaah kecelakaan tersebut. "Saat ini masih olah TKP," kata Halim.

Baca :
Sebelumnya, tersangka KTP elektronik Setya Novanto mengalami kecelakaan dikala menuju KPK. Sedianya, Novanto menghadiri investigasi KPK sesudah bolos dalam investigasi dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo, selaku swasta. Novanto telah bolos 3 kali dalam investigasi sebagai saksi dan 1 kali dalam kapasitas sebagai tersangka.

Akibat hal tersebut, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Novanto. Penyidik mendatangi kediaman Novanto dan berusaha membawa paksa Novanto ke depan penyidik. Namun, Ketua dewan perwakilan rakyat itu tidak ada di kediaman.

KPK pun berupaya mencari Novanto. Saat hendak memasukkan nama Novanto dalam daftar DPO, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengabarkan akan kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. Namun, dalam perjalanan, Novanto mengalami kecelakaan dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.(***)

Ilmu Pengetahuan Setya Novanto Dirujuk Ke Rscm Alasannya Alat Mri Rs Medika Rusak

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto yang juga tersangka perkara korupsi e-KTP sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau dipindahkan ke RS Ciptomangunkusumo (RSCM) dengan alasan keterbatasan alat medis. Hal ini diungkapkan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, hari ini, Jumat (17/11/2017).

"Dokter KPK bersama dokter Bima bahwa sudah bantu-membantu dengan dokter KPK sudah membaca laporan medisnya, alasannya yakni dokter Bima bilang mesin MRI RS Medika rusak, jadi Setya Novanto dirujuk ke RS Ciptomangunkusumo," ujar Fredrich, hari ini, menyerupai diberitakan Antara.

 Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto yang juga tersangka perkara korupsi e Ilmu Pengetahuan Setya Novanto Dirujuk ke RSCM alasannya yakni Alat MRI RS Medika Rusak
Setya Novanto dipindah dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Jumat (17/11/2017). tirto.id/Andrey Gromico.
Dari pantauan Tirto, salah satu suster jaga di ruang perawatan 322-328 RS Medika Permata Hijau juga membenarkan bahwa Setya Novanto sudah dipindahkan ke RSCM.

Fredrich menyampaikan alat MRI (magnetic resonance imaging) milik RS Medika Permata Hijau untuk mengusut Novanto rusak sehingga dokter merujuk ke rumah sakit tipe A yakni RSCM.

Novanto dipindahkan dengan ambulans sekitar pukul 12.50 WIB, dengan penjagaan anggota kepolisian. Para penyidik KPK juga ikut mendampingi Novanto di ambulans.

Fredrich memberikan sebelum Setnov dipindahkan, awalnya penyidik KPK mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa Novanto telah ditahan dan ketika ini di bawah kewenangan KPK. Namun Fredrich menolak hal tersebut, alasannya yakni merasa kliennya belum pernah diperiksa.

"Undang-undang mana yang menunjukkan wewenang kepada KPK untuk menahan seseorang tanpa diperiksa," kata Fredrich.

Meskipun demikian penyidik KPK tetap mengikuti proses pemindahan Novanto ke RSCM.

Baca :
Tim KPK telah menemui dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani Setya Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. Hal tersebut diinformasikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

"Tim sudah sanggup menemui dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani Setya Novanto pagi ini sekitar pukul 06.30 WIB," kata Febri di Jakarta.

Febri menyampaikan proses pengecekan bersama beberapa dokter sedang dilakukan, yaitu dengan dokter jaga yang menangani pada awal ketika Setya Novanto masuk rumah sakit, dokter syaraf, dan dokter jantung.(***)

Ilmu Pengetahuan Kali Ini, Fredrich Sebut Rumah Sakit Bebas Dari Sentuhan Hukum

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut jikalau para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempunyai wewenang untuk menyelidiki pihak mana pun ketika berada di rumah sakit.

Hal ini diungkapkannya usai menemui penyidik KPK yang mendatangi Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jum’at (17/11) dini hari. “Karena gini, ada dua daerah di Republik Indonesia yang dilarang disentuh oleh penegak hukum,” kata Fredrich dikala dikutip dari Aktual.
 Fredrich Yunadi menyebut jikalau para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan Kali Ini, Fredrich Sebut Rumah Sakit Bebas dari Sentuhan Hukum
Setya Novanto usai mengalami kecelakaan
Dua daerah tersebut yakni rumah sakit dan daerah ibadah. Ia menyampaikan jikalau para penegak aturan hanya dapat melaksanakan proses aturan di luar dua daerah tersebut. “Demikian juga di rumah sakit, kalau mau apa-apa tunggu di luar rumah sakit,” jelasnya.

Berdasar pantauan Aktual, sejumlah penyidik KPK menentukan untuk menunggu izin dari pihak RS Medika Permata Hijau. Sedangkan, Fredrich menentukan untuk pulang ke rumahnya.

Baca :
“Saya enggak ada waktu, mendingan aku pulang tidur, lebih yummy ngapain aku ikut-ikutan (menunggu),” tutupnya.(***)

Ilmu Pengetahuan Dokter Minta Medical Record, Kuasa Hukum: Pak Novanto Dapat “Game Over”

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kuasa Hukum Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, Fredrich Yunadi terus mendampingi kliennya yang tengah terbaring di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Novanto masih belum sadarkan diri usai mengalami kecelakaan.

Menurut Fredrich, penyakit usang Novanto juga ikut kambuh tanggapan kecelakaan tersebut. Diketahui, Novanto sempat mengalami duduk perkara pada bab jantung dan dirawat di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

 Fredrich Yunadi terus mendampingi kliennya yang tengah terbaring di Rumah Sakit Medika Pe Ilmu Pengetahuan Dokter Minta Medical Record, Kuasa Hukum: Pak Novanto Bisa “Game Over”

“Dokter bilang alasannya ialah ini tensi tinggi (belum sadar). Saya minta medical recordnya kebetulan di RS Premier kan ada medical record di HP saya,” ujar Fredrich di RS Permata Hijau, Jakarta Selatan, menyerupai diberitakan Aktual Kamis (16/11) malam.

Fredich menambahkan, kambuhnya penyakit Novanto dapat berakibat gawat jikalau tak segera ditangani. Nyawa Novanto pun dapat saja terenggut.

Baca :
“Wah ini gawat, jadi istilahnya jantung ada titik pembuluh darah, ada pembuluh darah gede. Di sini mampet, di sini mampet. Ini yang dapat bikin game over,” katanya.(***)

Ilmu Pengetahuan Ketika Kecelakaan, Novanto Bersama Hilman Dan Reza

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pihak kepolisian menyebutkan, dikala terjadi kecelakaan Setya Novanto bersama dengan dua orang yaitu Hilman Matauch dan Reza.


Posisi duduk Reza berada di depan di samping pengemudi, sedangkan polisi menyebut Setya Novanto duduk di jok tengah sebelah kiri ketika kecelakaan terjadi.



 dikala terjadi kecelakaan Setya Novanto bersama dengan dua orang yaitu Hilman Matauch dan R Ilmu Pengetahuan Saat Kecelakaan, Novanto Bersama Hilman dan Reza
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto dikala alami kecelakaan parah
“Saudara Setya Novanto duduk di jok tengah samping kiri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Polisi telah melaksanakan investigasi terhadap Hilman selaku pengemudi mobil. “Pengemudi kurang konsentrasi, sedang mendapatkan telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur,” sebut Halim dikala dikutip dari Aktual.

Baca :
Sementara, Novanto dikala ini masih berada di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Sedangkan, tim KPK sudah berada di RS itu semenjak semalam. Dokter KPK pun telah bertemu dengan dokter RS Medika yang merawat Novanto.(***)

Ilmu Pengetahuan Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Mobil yang dipakai oleh Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, ketika kecelakaan ternyata disopiri oleh seorang wartawan berjulukan Hilman Matauch.

“Pengemudi kendaraan beroda empat Fortuner, Sdr Hilman Matauch SAB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan dari Hilman sebagai saksi. Namun demikian, pihak kepolisian tak menjelaskan wacana kronologis kecelakaan itu.

  Mobil yang dipakai oleh Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto Ilmu Pengetahuan Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto

“Pengemudi kurang konsentrasi. Sedang mendapatkan telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur,” lanjut Halim.

Hilman, Setya Novanto, dan seorang laki-laki berjulukan Reza mengalami kecelakaan di tengah perjalanan entah dari mana. Kata polisi, Hilman yang menyupiri tersangka korupsi e-KTP itu kurang konsentrasi.

“Karena kurang konsentrasi kemudian bergerak ke kanan menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik,” papar Halim ketika diberitakan Aktual.

Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11/2017) lalu.

Baca :
Penetapan ini yaitu kali kedua alasannya sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir alasannya alasan kiprah kenegaraan.(***)

Ilmu Pengetahuan Tim Dokter Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasilnya dapat menyelidiki kesehatan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Jumat (17/11).

Ketua dewan perwakilan rakyat itu disebut sudah sadarkan diri. “(Setya Novanto) sudah bangun,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Koordinasi antara tim dari KPK dan dokter yang merawat Novanto dilakukan semenjak pukul 06.30 WIB pagi. Pihak RS Medika Permata Hijau, yang sebelumnya disebut menghambat koordinasi sekarang sudah bekerja sama dengan baik.

 Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan Tim Dokter KPK Periksa Novanto

“Proses pengecekan bersama beberapa dokter sedang dilakukan, yaitu dokter jaga yang menangani di awal, dokter saraf, dan dokter jantung,” kata ia ketika dikutip dari Aktual.

Sejak Rabu (15/11) malam, tim KPK sudah mendatangi rumah Novanto untuk melaksanakan penangkapan alasannya yakni Novanto berstatus tersangka, bolos dari panggilan. Namun Novanto tidak berada di rumahnya.

KPK pun melaksanakan pencarian sampai kemarin Novanto mengeluarkan pernyataan akan mendatangi KPK. Namun Novanto dikabarkan kecelakaan dan disebut mengalami luka sehingga dirawat di RS Medika Permata Hijau. Malam tadi, KPK telah memasukkan Novanto ke daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Mahyudin Ke Rs Medika Permata Hijau Besuk Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menjenguk Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11).

“Saya mau jenguk. Semoga keadaannya baik-baik saja,” kata Mahyudin kepada awak media, di RS Medika, Jakarta.

Mahyudin berharap Setya Novanto sanggup segera pulih dan masalahnya selesai, sehingga sanggup kembali bertugas. “Semoga sanggup kembali bertugas,” ujar Mahyudin.

 Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menjenguk Ketua dewan perwakilan rakyat RI Sety Ilmu Pengetahuan Mahyudin ke RS Medika Permata Hijau Besuk Novanto

Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, semenjak Kamis (16/11) malam sehabis kendaraan beroda empat Toyota Fortuner yang ditumpanginya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.

Menurut kuasa aturan Novanto, Fredrich Yunadi kala itu Novanto akan menuju ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperlihatkan keterangan.

Fredrich menyampaikan Novanto terluka cukup parah sehingga harus dirawat. Sejak Kamis (16/11) malam penyidik KPK juga telah mendatangi RS Medika Permata Hijau ibarat dilansir dari Aktual.

Baca :
Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11) lalu. Penetapan ini yakni kali kedua sebab sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir sebab alasan kiprah kenegaraan.(***)

Ilmu Pengetahuan Presiden Minta Novanto Mengikuti Proses Aturan Di Kpk

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo meminta Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto semoga bersedia mengikuti seluruh proses aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang dikabarkan mengalami kecelakaan kemudian lintas.

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses aturan yang ada,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV dewan perwakilan rakyat Jakarta, Jumat (17/11).


Setya Novanto diburu KPK. (ilustrasi/aktual.com)
Novanto dikabarkan ketika ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sesudah kecelakaan kemudian lintas di tempat Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Presiden juga yakin proses aturan di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses aturan yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden ketika diberitakan Aktual.

Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua dewan perwakilan rakyat pascapenetapan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.

“Itu wilayah DPR,” ucap Presiden singkat.

Sementara itu berdasarkan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami gesekan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memperlihatkan keterangan.

Baca :
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di tempat Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu sebab sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Namun, penyidik tidak menemukan Novanto, bahkan keluarga maupun tim kuasa aturan tidak mengetahui keberadaan Novanto. KPK juga sudah mengajukan nama Novanto lewat surat ke Mabes Polisi Republik Indonesia yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menyebabkan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Gnpg: Banyak Kejanggalan Di Kecelakaan Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima perhatian, bahkan tidak sedikit publik yang justru menerka-nerka apakah itu murni kecelakaan atau sebuah settingan.

Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia misalnya. Ia justru melihat janggal kejadian kecelakaan yang terjadi pada, Kamis (16/11) malam itu.


 Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima Ilmu Pengetahuan GNPG: Banyak Kejanggalan di Kecelakaan Novanto
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto ketika alami kecelakaan parah
“Banyak sekali kejanggalan yang kita sanggup saksikan dengan kejadian kecelakaan SN tadi malam itu. Pertama, selama ini SN itu hidup dengan kemewahan dan harta melimpah, aku tidak pernah melihat beliau mempunyai atau mau berkendaran kendaraan beroda empat sekelas Fortuner, dan itu bukan levelnya,” kata Doli ketika dihubungi, di Jakarta, menyerupai diberitakan Aktual Jumat (17/11).

“Kedua, SN selalu kemana-mana didampingi banyak tangan kanan dan dikawal Patwal Polantas jikalau jalan ke mana-mana,” tambah dia.

Baca :
Alasan terjadinya kecelakaan, alasannya yaitu yang bersangkutan sedang terburu-buru untuk ke KPK pun dianggap beliau menambah kejanggalan atas kejadian tersebut. “Karena sehari sebelumnya SN menghilang menghindar jemput paksa KPK. Dan, jikalau dilihat dati kerusakan mobilnya, itu masuk kategori kecelakaan ringan dan menyerupai dengan sengaja ditabrakkan. Makara tidak ada yang sanggup terluka parah dengan kecelakaan “aneh” itu,” pungkas Doli.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor proyek pembuatan e-KTP. Pasca kecelakaan itu, Novanto ketika ini sedang menerima penanganan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.(***)

Ilmu Pengetahuan Rekayasa Kecelakaan Tunggal, Gmpg: Setnov ‘Akal-Akalan’ Gegar Otak

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menduga bahwa kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (SN) akan berujung pada amnesia atau lupa ingatan.

Menurut dia, meski sulit untuk menduga insiden semalam merupakan rekayasa, namun kalau dilihat ada upaya untuk kembali mengelak dari jeratan aturan KPK.


 Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menduga bahwa kecelakaan tunggal Ilmu Pengetahuan Rekayasa Kecelakaan Tunggal, GMPG: Setnov ‘Akal-Akalan’ Gegar Otak
Hadiri sidang, hakim cecar Setnov soal bagi-bagi duit korupsi e-KTP di DPR. (ilustrasi/aktual.com)
“Sulit untuk tidak bisa kita disimpulkan bahwa semua itu ialah rekayasa untuk SN kembali menghambat proses aturan yang sedang berjalan,” kata Doli dikala dihubungi, di Jakarta, Jumat (17/11).

“Bila dilihat dari track recordnya, aku menduga skenario berikutnya sehabis kecelakaan ini ialah SN akan menyatakan dirinya gegar otak, amnesia, lupa ingatan, dan berharap kasusnya tidak sanggup diteruskan,” tambah ia dikala dikutip dari Altual.

Bahkan, sambung Doli, bukan mustahil kemudian Novanto yang sedang menyandang status tersangka itu akan dilarikan ke rumah sakit di luar negeri untuk berobat.

“Dan bukan mustahil kemudian berusaha izin berobat ke luar negeri sebagai bab dari upaya melarikan diri,” ujarnya.

Baca :
Akan tetapi, Doli mengingatkan kepada Novanto bahwa rakayat Indonesia tidak bodoh, semua sudah cerdas dan bisa mengakses aneka macam gosip bahkan menganalisanya.

“Dan memang tidak perlu terlalu cerdas juga untuk menganalisis logika bulus SN itu,” pungkas Doli.(***)