Ilmu Pengetahuan Presiden Minta Novanto Mengikuti Proses Aturan Di Kpk
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo meminta Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto semoga bersedia mengikuti seluruh proses aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang dikabarkan mengalami kecelakaan kemudian lintas.
“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses aturan yang ada,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV dewan perwakilan rakyat Jakarta, Jumat (17/11).
Setya Novanto diburu KPK. (ilustrasi/aktual.com) |
Novanto dikabarkan ketika ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sesudah kecelakaan kemudian lintas di tempat Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.
Presiden juga yakin proses aturan di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses aturan yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden ketika diberitakan Aktual.
Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua dewan perwakilan rakyat pascapenetapan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.
“Itu wilayah DPR,” ucap Presiden singkat.
Sementara itu berdasarkan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami gesekan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memperlihatkan keterangan.
- Mahyudin ke RS Medika Permata Hijau Besuk Novanto
- Tim Dokter KPK Periksa Novanto
- Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto
- Saat Kecelakaan, Novanto Bersama Hilman dan Reza
- Dokter Minta Medical Record, Kuasa Hukum: Pak Novanto Bisa “Game Over”
- Kali Ini, Fredrich Sebut Rumah Sakit Bebas dari Sentuhan Hukum
- Kejagung Sita Rp6 Miliar dari Korupsi BKKBN
- Pengamat Berharap Panglima Tentara Nasional Indonesia Dipilih dari Matra Angkatan Udara
- Pidato di NasDem, Gatot Nurmantyo Dielu-elukan Makara Calon Wapres
- Kasus Setya Novanto, Polisi Periksa Wartawan Metro TV
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di tempat Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu sebab sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.
Namun, penyidik tidak menemukan Novanto, bahkan keluarga maupun tim kuasa aturan tidak mengetahui keberadaan Novanto. KPK juga sudah mengajukan nama Novanto lewat surat ke Mabes Polisi Republik Indonesia yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menyebabkan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).(***)
0 komentar:
Post a Comment