Ilmu Pengetahuan Ada Karangan Bunga Di Rscm Untuk Novanto, Ini Isinya

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Dua karangan bunga tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana tempat Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto dirawat semenjak Jumat (17/11), sesudah dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan tunggal Kamis (16/11) malam.

Dua karangan bunga itu tiba di lobi RSCM Kencana Jakarta, Sabtu (18/11) pagi sekitar pukul 10.45 WIB diantar pengantar bunga. Satu karangan bunga dikirim oleh Riza Villano SP yang mengucapkan doa untuk kesembuhan.

 Dua karangan bunga tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo  Ilmu Pengetahuan Ada Karangan Bunga di RSCM untuk Novanto, Ini Isinya
Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut. AKTUAL/Munzir
“Semoga Lekas Sembuh BAPAK SETYA NOVANTO. RIZA VILLANO SP. MENUJU INDONESIA ADIL, JUJUR, BERINTEGRITAS BEBAS KORUPSI”.

Sementara satu papan karangan bunga lainnya berisi ucapan lekas sembuh dengan nada sarkas dari Sam Aliano.

“Semoga Lekas Sembuh PAPA TIANG LISTRIK #SAVETIANGLISTRIK”.

Beberapa waktu kemudian, petugas rumah sakit memindahkan dua papan karangan bunga itu ke area parkir belakang karena khawatir keberadaannya papan karangan bunga mengotori area lobi.

Berdasarkan pantauan, kondisi RSCM Kencana masih terlihat normal. Belum ada penjagaan ketat dan belum juga terlihat kunjungan kerabat atau kuasa aturan Novanto semenjak pagi tadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus menunggu Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto biar sehat dan sanggup menjalani investigasi maupun persidangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

“Kami berkoordinasi lebih lanjut dengan dokter bagaimana perkembangan kesehatan yang bersangkutan. Saat SN (Setya Novanto) sudah ‘fit to be questioned’ atau ‘fit to stand in trial’ menurut putusan dokter, investigasi sanggup dilakukan, termasuk dalam persidangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (17/11).

Setya Novanto ketika ini sedang menjalani perawatan di RSCM sesudah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau sesudah mengalami kecelakaan kemudian lintas di daerah Permata Berlian Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam.

KPK juga sudah mengeluarkan surat penahanan kepada Novanto semenjak 17 November 2017 hingga dengan 6 Desember 2017.

Baca :
  1. Elite Golkar Akui Adanya Kekosongan Kepemimpinan
  2. Bela Ketua Umum Golkar, Mahyudin: Novanto Masih Punya Harapan Menang Praperadilan Lagi
  3. Dipindah ke RSCM, Pengacara Tolak Sebut Penyakit Novanto
  4. Nah Lho, Setnov dan Keluarga Ogah Tandatangani Surat Penahanan
  5. Polisi ASEAN Sepakati Buat SIM Bersama
  6. Meski Masih Di Rawat Di RSCM KPK Resmi Tahan Setnov
  7. Ahli Hukum: Semestinya Hilman Dikenakan Pasal Ini
  8. Ini Ancaman Hukuman Kepada Wartawan Yang Supiri Setnov, Jika Ini Yang Dia Lakukan
  9. Setnov Bisa Diborgol di Ranjang RS Kalau Lakukan Ini
  10. Belasan Penyidik KPK Berada di RSCM Tempat Novanto Dirawat
Namun, alasannya ialah Novanto sedang sakit, ia menjalani pembantaran atau perawatan inap di rumah sakit alasannya ialah jikalau dalam dalam keadaan tidak ditahan pun yang bersangkutan menjalani perawatan yang sama.

Febri menegaskan bahwa masa pembantaran tidak mengurangi masa tahanan dan tidak mempunyai jangka waktu.

“Pembantaran penahanan secara aturan menghilangkan hitungan masa tahanan alasannya ialah dihitung semenjak menjalani proses medis atau perawatan di RS, jadi konsekuensi aturan tidak menambah masa penahan tersebut,” ungkap Febri menyerupai diberitakan Aktual.

Ia berharap seluruh proses aturan KTP-el sanggup dibawa ke persidangan.(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment