Showing posts sorted by relevance for query terkait-pertemuan-dengan-marliem. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query terkait-pertemuan-dengan-marliem. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Terkait Pertemuan Dengan Marliem, Gamawan Dicecar Oleh Jpu

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, mencecar mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait pertemuannya dengan eksekutif PT Biomorf Lone LLC Johannes Marliem di Padang pada 2010.

“Bagaimana pertemuan dengan Johannes Marliem di Padang?” tanya JPU KPK Abdul Basir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/10).

“Tidak pernah saya (bertemu), memang pernah ada ketua DPRD (Sumbar) dikala saya mau melantik gubernur menyampaikan ‘Saya minta waktu untuk ketemu’, kemudian dikala saya hingga di rumah ada 2 orang, bule dan 1 orang Chinese, saya tidak tahu namanya,” jawab Gamawan.
 mencecar mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait pertemuannya dengan eksekutif P Ilmu Pengetahuan Terkait Pertemuan Dengan Marliem, Gamawan Dicecar Oleh JPU
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (tengah) memperlihatkan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak mendapatkan uang dari proyek E-KTP. AKTUAL/Munzir

Gamawan menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang didakwa mendapatkan laba 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

“Saya tanya mau ngapain? Dijawab ini mau urus KTP-E, saya jawab ‘saya tidak ada urusan, pergi sana, itu prinsip saya,” jawab Gamawan.

“Jadi ada orang bule dan keturunan chinese?” tanya jaksa Basir.

“Saya tidak tahu namanya tapi undangan ketua DPRD, ada bule dan ada keturunan chinese,” jawab Gamawan.

“Nama ketua DPRD-nya siapa yang mengantarkan bule dan chinese itu?” tanya jaksa Basir.

“Lupa saya,” jawab Gamawan.

“Kami butuh nama Pak,” cecar jaksa Basir.

“Yultekhnil, Yultekhnil, beliau ketua DPRD Sumbar, saya mau lantik gubernur,” jawab Gamawan. Yultekhnil ialah Ketua DPRD Sumatera Barat dari fraksi Partai Demokrat 2009-2014.

“Apa yang dibincangkan?” tanya jaksa Basir.

“Tidak ingat lagi alasannya ialah tidak mau bertemu. Itu tidak lebih dari 10 menit alasannya ialah saya tidak ada urusan, jadi ketua DPRD yang minta waktu 10 menit,” jawab Gamawan, dikala dikutip dari Aktual.

“Tahu siapa nama yang keturunan China? Orangnya kecil?” tanya jaksa Basir.

“Tidak tahu alasannya ialah saya tidak ada urusan,” jawab Gamawan.

Jaksa KPK pun kemudian memperlihatkan foto Johannes Marliem ke Gamawan.

“Saya tidak ingat, kan hingga di Padang Ketua DPRD minta waktu ‘Pak Menteri minta 10 menit saja’. Saya kira untuk peresmian besok, alasannya ialah besok kan peresmian gubernur jadi saya persilakan, tapi kok ternyata bawa orang-orang? Saya tanya ‘Kok bareng-bareng? Dijawab ketua DPRD ‘Ini kawan-kawan mau ketemu’. Ada lagi orang lain Indonesia, saya tanya dari mana dijawab dari Bappenas, ‘Ini orang apa?’ ternyata urusan e-KTP oh saya gak mau,” dongeng Gamawan.

Gamawan pun berkeras ia tidak mengenal dan tidak ingat siapa saja orang “bule”, “chinese” dan orang Bappenas yang menemuinya tersebut.

“Saya tidak mau ngobrol, ada juga orang Bappenas ikut ke situ, laki-laki, namanya lupa. Saya tidak mau alasannya ialah itu kan saya ditipu namanya, ini terjadi sebelum peresmian gubernur Sumbar pada 2010,” terang Gamawan.

Johannes Marliem ialah Direktur PT Biomorf Lone LLC. Dalam proyek KTP-E, PT Biomorf ialah penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) brand L-1. Johannes juga disebut ikut memperlihatkan 200 ribu dolar AS ada Oktober 2012 kepada mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Sugiharto sebagai fee alasannya ialah konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi. Marliem mendapatkan laba seluruhnya berjumlah 14,88 juta dolar AS dan Rp25,242 miliar dari KTP-E.

Namun Johannes Marliem ditemukan tewas di rumahnya di Los Angeles pada Kamis (10/8) dini hari, 10 Agustus waktu setempat. Berdasarkan pemberitaan media di Amerika Serikat, Johannes ditulis tewas akhir bunuh diri.

Belakangan, biro FBI Jonathan Holden di media wehoville.com menyatakan Marliem dalam investigasi FBI pada Agustus 2017 mengaku pernah memperlihatkan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat di Indonesia terkait lelang KTP-e pada 2011. Salah satunya ialah jam tangan merek Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS (sekitar Rp1,8 miliar) yang dibeli dari butik di Beverly Hills selanjutnya diberikan ke Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto.
Penegak aturan di Minesotta pun dikala ini berupaya menyita aset Marliem sebesar 12 juta dolar AS yang diyakini diperoleh dari skandal yang melibatkan pemerintah Indonesia.

Menurut Holden, sebelum diperiksa di KJRI Los Angeles, Marliem telah lebih dulu bernegosiasi dengan KPK selama 18 bulan sebelum alhasil baiklah untuk diperiksa pada Maret 2017 di Singapura. Saat itu, Marliem membantah telah menyuap siapapun.

Marliem pun mengaku merekam setiap pembicaraan dengan pejabat pemerintah. Holden menyampaikan KPK memberikan kepada FBI bahwa perusahaan Marliem yakni PT Biomorf Lone Indonesia mendapatkan lebih dari 50 juta dolar AS untuk pembayaran proyek KTP-E, setidaknya 12 juta dolar AS ditujukan kepada Marliem. (***)

Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Akan Siapkan Langkah Aturan Lain Buat Setya Novanto Terkait Kalah Di Praperadilan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan lembaganya akan menyiapkan langkah aturan lain kepada Setya Novanto pasca hakim praperadilan menyatakan penetapan tersangka terhadap Ketua dewan perwakilan rakyat RI itu tidak sah.

“Ya itu niscaya cuma harus pelan-pelan dan hening alasannya kami harus ‘prudent’ betul,” kata Saut di Jakarta, Senin (9/10).

Soal apakah langkah aturan lain itu untuk menersangkakan kembali Novanto, ia pun juga mengakuinya.
 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan KPK Akan Siapkan Langkah Hukum Lain Buat Setya Novanto Terkait Kalah Di Praperadilan
Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (KTP Elektronik) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. AKTUALMunzir
“Ya itu dong, kan kami digaji untuk itu,” ucap Saut.

Sementara terkait isu dari Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan adanya fatwa dana kepada pejabat di Indonesia terkait kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-e), ia menyatakan KPK akan mempelajarinya.

“Ya sesungguhnya itu bukan sesuatu yang gres ya, kami sudah dengar sebelumnya dan apakah itu sanggup dikapitalisasi untuk kemudian bagaimana kami membuatkan kasus ini, ya nanti kami pelan-pelan mempelajari. Kan kami tidak mau kalah lagi, hening saja dulu,” ujarnya.

KPK sendiri telah bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau “Federal Bureau of Investigation” (FBI) untuk pengumpulan bukti-bukti terkait kasus KTP-e yang berada di AS.

Salah satunya terkait adanya isu yang menyebutkan bahwa Johannes Marliem memperlihatkan sebuah jam tangan seharga Rp1,8 miliar kepada seorang pejabat di Indonesia.

“Jam tangan itu infonya ada tiga, yang dua untuk Johannes Marliem sendiri yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan FBI terkait dengan pengumpulan bukti-bukti dalam penanganan kasus KTP-e tersebut.

“Buktinya sebagian sudah kami dapatkan. Apa saja buktinya tentu saja kami tidak sanggup memberikan secara rinci. Namun yang niscaya ada bukti-bukti yang memperlihatkan indikasi fatwa dana pada sejumlah pejabat di Indonesia yang sedang diproses juga di peradilan di Amerika Serikat,” kata Febri.

Menurut Febri, apa yang sudah terungkap pada persidangan di Amerika Serikat itu tentu KPK akan mendalami lebih lanjut.

Adapun persidangan itu terkait otoritas di Amerika Serikat yang mengajukan somasi atas aset Johannes Marliem yang diduga terkait dengan kejahatan yang melibatkan pejabat Indonesia.

“Kami akan kembali berkoordinasi dengan FBI terkait dengan bukti-bukti yang sudah didapatkan di sana alasannya di sana ada tuntutan aturan terkait dengan sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan atau yang diduga ada kejahatan lintas negara di sana tentu kami akan koordinasi lebih lanjut,” tuturnya.

Febri juga menyatakan bahwa hal tersebut semakin menguatkan bahwa bukti-bukti yang ada terkait dengan indikasi korupsi KTP-e ini sangat kuat.

“Meskipun bukti-bukti yang kami ejekan tersebut kemudian contohnya di persidangan praperadilan kemarin secara formil tidak dipandang sebagai alat bukti dalam penyidikan terhadap Setya Novanto tetapi putusan praperadilan itu mau tidak mau wajib kami hormati dan kami terima,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, KPK akan mendalami lebih lanjut aspek formalitas ataupun materiil dari kasus KTP-e itu dan pihaknya juga akan memproses pihak-pihak lain demikian dilansir dari Aktual.

“Bukti dan kolaborasi dari FBI itu menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan kasus KTP-e yang kami lakukan,” ucap Febri.
Johannes Marliem yaitu eksekutif Biomorf Lone LCC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik.

Pengumpulan bukti diduga terkait Johannes Marliem yang diduga memiliki rekaman proses pembahasan proyek e-KTP, termasuk dengan Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto yang ketika itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar yang totalnya mencapai ratusan gigabyte (GB).

Johannes Marliem diketahui sudah meninggal dunia di kediamannya di Los Angeles, AS pada Agustus lalu.

KPK pun menyatakan tidak pernah mengenal istilah “saksi kunci” dalam kaitannya dengan kasus Johannes Marliem. (***)

Ilmu Pengetahuan Icw Meragukan Selesai Hidup Johannes Marliem

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Peneliti dari divisi aturan Indonesia Corruption Watch Aradila Caesar menanggapi maut saksi kunci korupsi e-KTP Johannes Marliem. Ia merasa ada kejanggalan terhadap maut Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometric itu yang terkait proyek pengadaan e-KTP.

Johannes Marliem sudah disebut 25 kali oleh Jaksa KPK ketika tuntutan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, dalam kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, wafatnya Marliem pada Jumat kemudian patut dicurigai sebab berbarengan dengan ramainya pengusutan kasus e-KTP yang menyeret aneka macam pejabat negara dan anggota dewan.
 Peneliti dari divisi aturan Indonesia Corruption Watch Aradila Caesar menanggapi maut  Ilmu Pengetahuan ICW Mencurigai Kematian Johannes Marliem
Johannes Marliem (Foto: Twitter/@johannesmarliem)
"Wafatnya seseorang memang tidak sanggup diprediksi. Tetapi, jikalau dilihat dari momennya, ada semacam kejanggalan adalah kenapa terjadi di ketika kesus E-KTP tengah menjadi sorotan," ujar Aradila dalam diskusi wacana putusan tindak pidana korupsi, Ahad, 13 Agustus 2017.

Sebelum kematiannya, ungkapan Johannes Marliem tak main-main. Ia dalam wawancara dengan tempo pertengahan Juli 2017, secara gamblang menyebutkan dirinya mempunyai bukti-bukti keterkaitan orang dengan kasus proyek e-KTP itu. “Hitung saja. Empat tahun dikali berapa pertemuan. Ada puluhan jam rekaman sekitar 500 GB,” kata dia, meyakinkan.

Tak cukup hanya dengan bukti-butki rekaman itu. Johannes Marliem bahkan menantang, “ Mau jerat siapa lagi? Saya punya,” ungkapnya ketika dilnasir dari Tempo.

Ketika itu, ketika ditanya, apakah dirinya memilki rekaman Setya Novanto, ia menjawab. “Ngapain dua eksekutif KPK jauh-jauh ke Amerika kalau tidak ada apa-apa. Isi pembicaraannya tanya saja ke KPK sebab sudah terlalu detail,” kata dia. Namun, ia membantah menerima pedoman uang dari Setya Novanto. “Enggak ada itu. Dari konsorsium, iya,” katanya, terkait uang yang diterimanya disebut-sebut sejumlah 14,8 juta dolar Amerika dan Rp 25,2 miliar.

Melihat posisi Johannes Marliem yang menjadi saksi kunci kasus korupsi e-KTP, berdasarkan Aradila, KPK tidak sanggup berdiam diri dalam kasus meninggalnya Marliem. “KPK harus mencoba setidaknya berkoordinasi dengan otoritas Amerika yang menangani kasus tewasnya Marliem. Dengan begitu, KPK pun sanggup menerima keterangan terang di balik maut Marliem,” katanya.
Ia mengkhawatirkan, jangan hingga maut Johannes Marliem berdampak negatif dalam upaya membongkar kasus megakorupsi e-KTP. “Itu juga sebagai tanda bahwa kasus ini ditanggapi serius oleh KPK mulai dari menjelaskan kenapa ia meninggal dan apakah berkaitan dengan kasus di mana ia menjadi saksi," ujar Aradila. (***)

Ilmu Pengetahuan Pengacara Setya Novanto Buat Laporan Ke Bareskrim Polri

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pengacara Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (9/10/2017). Dia mewakili kliennya untuk melaporkan pihak tertentu ke kepolisian.

Fredrich sempat memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia tanpa terdeteksi awak media. Pengacara Novanto itu sudah terlihat di dalam lobi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia sekitar pukul 13.10 WIB hari ini. Selama di dalam gedung, ia terlihat beberapa kali berdialog dengan petugas di SPKT.
 Fredrich Yunadi mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia Ilmu Pengetahuan Pengacara Setya Novanto Buat Laporan ke Bareskrim Polri
Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto. Nasional.republika
Usai resmi memberikan laporan ke kepolisian, pada sekitar pukul 15.00 WIB, Fredrich enggan berbicara banyak ke media. Dia hanya mengaku bahwa laporannya sudah diterima oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"LP (Laporan) sudah ada, tapi sementara kami tidak ada komentar dulu," ujar Fredrich.

Fredrich tidak memerinci siapa pihak yang ia laporkan pada hari ini. Dia juga tutup ekspresi soal pelanggaran pasal yang ada dalam laporannya.

Selain itu, ia juga enggan mengomentari pertanyaan wartawan soal kemungkinan pelaporan itu terkait langkah KPK yang mencekal lagi Setya Novanto.

"Saya nggak tahu. Tanya penyidik," kata Fredrich ketika dirilis dari Tirto.id.

Pada Jumat pekan kemarin, Fredrich pernah mengumbar bahaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menyampaikan akan melaporkan lima komisioner KPK apabila Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Novanto diterbitkan lagi.

Dia beralasan penerbitan Sprindik gres dapat dianggap melanggar perintah pengadilan, adalah putusan sidang praperadilan yang membatalkan status tersangka Novanto.

Selain itu, ia mengaku juga akan menciptakan laporan lain ke polisi. Laporan itu akan dikirim pada hari ini. "Senin kami ada 4 LP (Laporan) masuk ke Bareskrim," kata Fredrich di kantornya pada Jumat (6/10/2017).

Sayangnya, ia tidak memperlihatkan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan laporannya ke Bareskrim pada hari ini berkaitan dengan KPK.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah sudah menegaskan KPK tidak risau meski ada pihak berencana melaporkan lima pimpinan forum itu.

"Silahkan saja pihak-pihak lain berkomentar atau melaksanakan tindakan, KPK akan melaksanakan tindakan dan penanganan masalah e-KTP sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Febri pada Jumat (6/10/2017).

KPK akan terus mendalami sejumlah poin dalam kasus e-KTP. Pertimbangan keputusan hakim Cepi Iskandar, yang menyatakan bukti yang pernah dipakai di kasus lain tidak dapat dipakai lagi pada ketika penyidikan Setya Novanto, juga sedang ditelaah. Rencana penerbitan Sprindik gres untuk Novanto juga sedang dikaji. (***)

Ilmu Pengetahuan Jokowi-Jk Dinilai Belum Serius Dorong Reformasi Hukum

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Eryanto Nugroho mengkritik jalannya reformasi aturan selama tiga tahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia menilai salah satu kegiatan nawacita pemerintahan Jokowi-JK tersebut belum dilaksanakan secara konsisten.

Salah satu indikasinya, berdasarkan Eryanto, yaitu mandeknya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Dia juga menyoroti masih lemahnya sistem penegakkan aturan dan profesionalitas forum penegak aturan yang belum membaik.

"Saya rasa presiden Jokowi harus mengedepankan aturan daripada politik. Jangan hingga terpengaruhi dengan kebijakan populisme yang sekedar untuk mencari dukungan," kata Eryanto dalam diskusi The Indonesian Forum Seri 43 bertajuk "Capaian Reformasi Hukum dalam Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK" di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
 Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia  Ilmu Pengetahuan Jokowi-JK Dinilai Belum Serius Dorong Reformasi Hukum
(Ilustrasi) Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi wapres Jusuf Kalla (tengah) dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo (kiri) ketika Upacara HUT ke-72 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten Kamis (5/10/2017). ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto.
Dalam hal penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu, ia menilai Jokowi malah semakin tak konsisten. Dia mencontohkan, Jokowi sama sekali tidak mengatakan perilaku tegas dalam merespon kasus penyerangan Kantor YLBHI beberapa waktu lalu.

Maraknya tindakan main aturan sendiri dalam tiga tahun belakangan juga mengatakan bahwa penegakkan aturan tidak berjalan dengan baik.

"Banyak bintang film politik yang tersangkut kasus hukum, misal dari ketua DPD dan juga ketua DPR. Dan masyarakat melihat mereka mulai mengangkangi hukum," Eryanto menambahkan.

Dia juga mengkritik langkah Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Ormas. Regulasi ini, berdasarkan Eryanto, bertentangan dengan kebebasan berserikat yang diatur oleh Undang-undang,

Kendati demikian, ia mengapresiasi pendekatan institusi yang dilakukan Jokowi untuk melaksanakan reformasi birokrasi. Misalnya, dengan menghapus beberapa aturan tak perlu dan menciptakan tubuh Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Karena itu, ia mengingatkan, "Masih belum terlambat saya kira untuk melaksanakan perbaikan.”

Disamping itu, ada hal-hal yang bekerjsama perlu dilakukan Jokowi dalam melanjutkan kembali kegiatan Reformasi aturan di Indonesia, salah satunya melalui politik legislasi.
Menurut Eryanto, produktifitas dewan dalam mengeluarkan Undang-Undang masih jauh dari sasaran yang diharapkan. Ia mencatat dari 50 sasaran UU di Prolegnas di tahun 2017, hingga ketika ini gres ada 4 yang telah disahkan, demikan dikutip dari Tirto.id.

"Inilah langkah yang harus diambil oleh Presiden. Jangan hanya terpengaruhi untuk menciptakan Perppu, sebab (Perppu) itu mensyaratkan situasi kedaruratan," kata dia. (***)

Ilmu Pengetahuan Hakim Kerap Kena Ott, Ma Akan Penilaian Pengawasan Dan Pembinaan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengaku, pihaknya akan melaksanakan penilaian menyeluruh terhadap pengawasan dan training hakim di seluruh Indonesia. Rencana ini akan dilakukan lantaran belakangan ini banyak hakim yang terlibat tindak pidana korupsi dan suap yang kerap dilakukan oleh petugas peradilan.

Kasus korupsi dan suap yang terbaru yaitu penangkapan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Utara Sudiwardono oleh KPK, pada Sabtu (7/10) lalu. “Oleh alasannya yaitu itu apa yang diumumkan hari ini merupakan rangkaian perwujudan menurut Perma (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 8 Tahun 2016,” ujar Suhadi dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta, Senin (9/10).

 pihaknya akan melaksanakan penilaian menyeluruh terhadap pengawasan dan training hakim di se Ilmu Pengetahuan Hakim Kerap Kena OTT, MA Akan Evaluasi Pengawasan dan Pembinaan

Menyikapi kasus yang menyeret Sudiwardono, MA telah menjatuhkan hukuman berupa pemberhentian sementara kepadanya dan juga melaksanakan investigasi terhadap Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Herri Swantoro, sebagai atasan pribadi dari Sudiwardono.

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal dari rencana penilaian menyeluruh terhadap pengawasan dan training hakim di seluruh Indonesia. “30 Ketua PT seluruh Indonesia, jadi mereka yaitu binaan dari Dirjen Badilum dan atas insiden ini kita sudah dengarkan bahwa upaya dari Dirjen telah dilakukan training dan pengawasan terhadap para Ketua PT,” ujar Suhadi kepada Aktual.


Lebih lanjut, Suhadi menegaskan kalau pengawasan dan training terhadap Herri telah dilakukan dengan banyak sekali cara, mulai dari cara informal, personal sampai cara yang formal. “Beberapa pertemuan di Jakarta dengan mengumpulkan semua Ketua Tingkat Banding, menunjukkan training yang sesuai dengan regulasi yang diambil MA,” tutup Suhadi. (***)

Ilmu Pengetahuan Alur Korupsi E-Ktp Dimainkan Johannes Marliem Tahu Benar

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Nama Johannes Marliem disebut 25 kali oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikala membacakan tuntutan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Johannes Marliem ialah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik. 

Ia muncul ketika KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Marliem yang telah usang menetap di Amerika Serikat bahkan semenjak proyek ini belum dimulai, mengklaim mempunyai rekaman selama empat tahun pertemuan membahas proyek pengadaan e-KTP tersebut. 
 kali oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan Alur Korupsi E-KTP Dimainkan Johannes Marliem Tahu Benar
Johannes Marliem. Johannesmarliem.com
Dalam tuntutan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan, pada rentang Mei sampai Juni 2010, Marliem menjadi salah seorang penerima ketika Andi Agustinus alias Andi Narogong mengumpulkan petinggi perusahaan anggota konsorsium dan perusahaan vendor di Ruko Fatmawati, Jakarta Selatan.

Pada Oktober 2010, Marliem bertemu dengan Irman, Sugiharto, Diah Anggraini, Andi Agustinus, Husni Fahmi, dan Chairuman Harahap di Restoran Peacock Hotel Sultan, Jakarta. Kemudian, pada selesai 2010, Marliem bertemu dengan Andi Narogong dan Irman, yang mengarahkan biar proyek e-KTP dimenangi konsorsium Percetakan Negara RI. Marliem menangani teknologi konsorsium ini.

Johannes Marliem pada 2011 disebut dalam tuntutan kasus e-KTP menyerahkan 20 ribu dolar Amerika Serikat kepada Sugiharto melalui seorang pegawai Kementerian Dalam Negeri untuk biaya menyewa pengacara Hotma Sitompoel. Ketika itu, konsorsium yang kalah menggugat Kementerian Dalam Negeri.
Namun Johannes Marliem membantah, terkait dalam tuntutan Irman dan Sugiharto yang dibacakan di pengadilan bulan lalu, ia disebut menyerahkan 20 ribu dolar Amerika Serikat kepada Sugiharto melalui seorang pegawai Kementerian Dalam Negeri pada 2011. Uang itu, berdasarkan tuntutan jaksa, diduga dipakai untuk biaya menyewa pengacara Hotma Sitompoel untuk membela kementerian yang digugat konsorsium yang kalah. Marliem membantahnya. “Saya tidak pernah menyerahkan uang untuk keperluan Hotma,” katanya kepada Tempo, Rabu, 19 Juli 2017.

Lalu dalam tuntutan jaksa itu dikatakan pula, pada Maret 2012, Johannes Marliem disebut menyaksikan Andi Agustinus menyerahkan 200 ribu dolar Amerika Serikat kepada Diah Anggraini. 

Terhadap suara tuntutan ini pun, Marliem membantah pula. Selain menyerahkan uang, ia disebut menyaksikan santunan US$ 200 ribu dari Andi Agustinus, pengusaha perancang proyek e-KTP, kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni di rumah Diah. “Saya tidak menyaksikan santunan uang kepada Diah,” katanya Tempo.

Ilmu Pengetahuan Ma Bantah Berhentikan Dirjen Badilum Terkait Ketua Pt Manado Yang Kena Ott

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Mahkamah Agung (MA) RI membantah telah memberhentikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, Herri Swantoro terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Utara, Sudiwardono.

Bantahan ini dilontarkan oleh Ketua Kamar Pengawasan MA, Sunarto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (9/10).

“Tidak ada upaya atau tindakan pencopotan ibarat yang muncul di media beberapa waktu yang lalu,” ujar Sunarto.
 RI membantah telah memberhentikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum  Ilmu Pengetahuan MA Bantah Berhentikan Dirjen Badilum Terkait Ketua PT Manado yang Kena OTT

Sebelumnya diberitakan, Herri telah dicopot MA dari jabatannya alasannya masalah yang menimpa Sudiwardono. Herri dinilai bertanggung jawab terhadap tertangkapnya Sudiwardono dan beberapa hakim yang sebelumnya tertangkap dalam OTT KPK.

Sunarto sendiri menegaskan kalau pihaknya telah melaksanakan investigasi internal terhadap Herri pada hari ini. Dari investigasi tersebut, Sunarto menyatakan kalau pihaknya tidak menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Herri yang mempunyai kiprah melaksanakan training kepada jajaran Ketua Pengadilan Tinggi (PT).


“Maka tim pemeriksa berkesimpulan bahwa Dirjen Badilum selaku atasan eksklusif dari ketua Pengadilan Tinggi Manado telah memenuhi kewajiban dan pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) peraturan Mahakamah Agung Nomor 8 Tahun 2016,” ucap Sunarto yang juga menjadi salah satu anggota tim pemeriksa, dikala dilansir dari Aktual.

Seperti yang diketahui, Sudiwardono telah ditangkap KPK dalam operasi OTT alasannya diduga mendapatkan sejumlah uang dari anggota DPR, Aditya Anugrah Moha, sebesar SGD 64 ribu, dari total Rp 1 miliar yang dijanjikan. Tujuannya biar ibu Aditya, Marlina, divonis bebas dari eksekusi 5 tahun penjara di masalah korupsi. Sudiwardono juga tidak menahan Marlina, sesuai kesepakatan. (***)

Ilmu Pengetahuan Nikita Akan Laporkan Balik Para Pelapor Cuitannya Soal Gatot

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Artis Nikita Mirzani membeberkan bukti-bukti yang menyampaikan cuitannya mengenai Panglima Tentara Nasional Indonesia Jendral Gatot Nurmantyo ialah hoax atau bohong. Wanita yang dekat disapa Niki itu bahkan siap melaporkan balik pelapor dirinya dan berniat menyambangi sang jendral untuk mengklarifikasi tuduhan itu.

Mewakili Niki, sang kuasa hukum, Muannas Al Aidid menegaskan kliennya tak pernah menciptakan cuitan menghina Panglima TNI. Apalagi, lalu dituduhkan cuitan tersebut telah dihapus oleh Niki.

Ia menemukan beberapa kejanggalan pelaporan terhadap kliennya. Pertama ialah pelapor tak bisa menyampaikan jejak cuitan Niki di google indeks. Padahal, dari hasil screenshoot diketahui terdapat 862 retweet dan 453 jawaban terhadap cuitan tersebut. Sehingga ia yakin ada oknum yang sengaja menciptakan tweet palsu atas nama kliennya.
bukti yang menyampaikan cuitannya mengenai Panglima Tentara Nasional Indonesia Jendral Gatot Nurmantyo ialah hoax Ilmu Pengetahuan Nikita akan Laporkan Balik Para Pelapor Cuitannya Soal Gatot
Nikita Mirzani. antara foto/teresia may
"Kalau memang benar Niki yang buat, sudah dihapus pun kalau kita klik ada pemberitahuan 'twit tidak tersedia' atau 'twit sudah dihapus'," terangnya dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Kejanggalan kedua, ialah tidak tersedianya kalimat serupa di akun Facebook dan Instagram Nikita. Padahal, ketiga akun media umum Niki terhubung satu sama lain. Muannas menduga, akun Instagram atas nama @pki_terkutuk65 lah yang menciptakan cuit palsu itu. Sebab, akun tersebut merupakan penyebar pertama screenshoot dan menyampaikan bahwa cuitan telah dihapus.

"Ada artis lain yang juga kena twit hoax ibarat Niki, Uus komika. Tapi dia enggak separah Niki alasannya ialah enggak menyinggung Pak Gatot," kata Nikita di kesempatan yang sama.

Karena cuitan dan polaporan terhadap dirinya membawa banyak kerugian materil. maka Nikita melaporkan balik orang-orang yang melaporkan dirinya. Terdapat beberapa pihak yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya. Yakni akun Facebook Arya Dwi Atmo yang ikut membuatkan cuitan hoax-nya lewat Facebook. Lalu instagram @pki_terkutuk65 dan Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK).

Selanjutnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano yang melapor dan meminta KPI mencekal Nikita. Serta Aliansi Advokat Al Islam NKRI yang melaporkan Nikita ke Mapolda Sumsel di Palembang. Akibat rentetan laporan terhadap dirinya, sekarang sejumlah kontrak berjalan Nikita baik on airmaupun off air harus dinonaktifkan.
Untuk mengklarifikasi semua kekisruhan yang ada. Besok, Nikita juga akan mengirimkan surat kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo untuk menjelaskan bahwa dirinya juga merupakan korban hoax para oknum tersebut. Ia pun mengaku siap kalau harus mengklarifikasi eksklusif cuitan hoax atas dirinya di depan Gatot.

"Niki takut, kan nama besar dia jadi ikut diseret-seret," kata dia ketika dikutip dari Tirto.id. (***)

Ilmu Pengetahuan Panglima Hadi Tjahjanto: Pemilihan Ksau Gres Masih Dalam Proses

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, belum tetapkan siapa yang akan dirotasi untuk mengisi sejumlah jabatan di Tentara Nasional Indonesia yang masih kosong, salah satunya posisi Kepala Staf Angkatan Udara. Hal ini dikatakan oleh Hadi sehabis melaksanakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes TNI, Cilangkap.

Sebelumnya, posisi KSAU dipimpin oleh Hadi sendiri, ketika ia dilantik pada Sabtu kemudian (9/12) kemarin, posisi itu pun menjadi kosong. Hingga hari ini, Hadi belum dapat menentukan siapa yang akan menjadi penggantinya.
 belum tetapkan siapa yang akan dirotasi untuk mengisi sejumlah jabatan di Tentara Nasional Indonesia yang masi Ilmu Pengetahuan Panglima Hadi Tjahjanto: Pemilihan KSAU Baru Masih Dalam Proses
Marsekal Tentara Nasional Indonesia Hadi Tjahjanto bersiap menandatangani info program ketika upacara peresmian Panglima Tentara Nasional Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.
"Masih dalam proses," kata Hadi pada Senin (11/12/2017).

Hari ini, Hadi juga diketahui berkunjung ke Istana Bogor untuk menemui Presiden Jokowi. Meski begitu, ia menampik bahwa pertemuan tersebut bermaksud untuk membicarakan penunjukan KSAU yang baru. Hadi menegaskan bahwa pertemuan itu yaitu laporan biasa yang dilakukan apabila bawahan akan melaksanakan kiprah negara.

"Hari ini yaitu hari pertama saya melaksanakan kerja, saya sudah melaporkan. Wajar kan jikalau saya juga melaporkan izin pengarahan pada panglima tertinggi agar apa yang saya lakukan juga sinkron," tandasnya.

Ketika ditanyakan soal apa saja hal-hal yang dibicarakan dengan panglima tertinggi negara tersebut, Hadi kembali memberikan bahwa tidak ada pembicaraan spesifik terkait dengan pergantian jabatan di tubuh TNI.

"Hari ini saya melaksanakan tugas, ya izin doa restu," tegasnya kepada Tirto.

Sebelumnya, Hadi menuturkan bahwa ada tiga calon yang sudah disiapkan untuk pengganti posisi tersebut. Keputusan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden untuk memilih.

Baca :
Tiga nama tersebut yaitu Wakil Kasau Marsekal Madya Yuyu Sutisna, Kepala Badan SAR Nasional Marsda M Syaugi, dan Wakil Gubernur Lemhannas Marsekal Madya Bagus Puruhito. Hadi berjanji pergantian tersebut akan diselesaikan secepatnya.

Selain nama KSAU, Hadi belum merinci posisi mana lagi yang akan dirotasi ataupun diganti. Ditanya oleh awak media terkait posisi mana lagi yang akan diganti selain KSAU, Hadi tidak menjawab, ia menyampaikan bahwa waktunya sudah habis untuk tanya jawab. "Sudah dulu ya," tandasnya.

Sebagai catatan, Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo melaksanakan pergantian 85 personil Tentara Nasional Indonesia sebelum Hadi dicalonkan sebagai penggantinya. Sampai ketika ini, Hadi belum mengajukan evaluasi posisi pejabat Tentara Nasional Indonesia mana saja yang dianggap sudah cocok ataupun yang harus dirotasi di masa kepemimpinannya.

Ilmu Pengetahuan Catatan Fbi, Duit Rp 175 M Masuk Rekening Johannes Marliem

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri pemikiran dana proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang diduga diputar ke luar negeri. Penyidik KPK mencatat sejumlah nama langsung dan perusahaan yang diduga terlibat dan turut menikmati duit dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

KPK pun bekerja sama dengan otoritas di Amerika Serikat, yaitu Federal Bureau of Investigation (FBI), untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan bukti-bukti perkara e-KTP yang ada di Amerika. "Bukti dan kolaborasi dari FBI ini akan menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan perkara e-KTP yang tengah dilakukan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2017 dikala dilansir dari Tempo.

 Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri pemikiran dana proyek kartu tanda penduduk berbasis  Ilmu Pengetahuan Catatan FBI, Duit Rp 175 M Masuk Rekening Johannes Marliem
Johannes Marliem (Foto: Twitter/@johannesmarliem)
Perputaran duit e-KTP di luar negeri semakin berpengaruh dalam upaya penelusuran aset Direktur Biomorf Lone Johannes Marliem oleh pegawapemerintah aturan Minnesota, Amerika Serikat. Agen khusus FBI, Jonathan Holden, menyerupai dikutip Star Tribune dan Wehoville, menguraikan seluruh hasil penyelidikan dan pengusutan aset Marliem.

Menurut Holden, FBI mencatat hasil penelusuran pemikiran uang di rekening langsung Marliem, yang menampung duit hingga US$ 13 juta atau setara Rp 175 miliar, berasal dari rekening pemerintah Indonesia pada Juli 2011 hingga Maret 2014. Uang tersebut lalu ia gunakan untuk membeli sejumlah aset dan barang mewah.
Salah satu barang glamor yang dibeli Marliem yakni jam tangan seharga US$ 135 ribu atau Rp 1,8 miliar dari sebuah butik di Beverly Hills. Marliem lalu menyerahkan jam mahal tersebut kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dikala ini tengah dibidik KPK dalam perkara korupsi e-KTP. (***)