Ilmu Pengetahuan Pengacara Setya Novanto Buat Laporan Ke Bareskrim Polri

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pengacara Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (9/10/2017). Dia mewakili kliennya untuk melaporkan pihak tertentu ke kepolisian.

Fredrich sempat memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia tanpa terdeteksi awak media. Pengacara Novanto itu sudah terlihat di dalam lobi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia sekitar pukul 13.10 WIB hari ini. Selama di dalam gedung, ia terlihat beberapa kali berdialog dengan petugas di SPKT.
 Fredrich Yunadi mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia Ilmu Pengetahuan Pengacara Setya Novanto Buat Laporan ke Bareskrim Polri
Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto. Nasional.republika
Usai resmi memberikan laporan ke kepolisian, pada sekitar pukul 15.00 WIB, Fredrich enggan berbicara banyak ke media. Dia hanya mengaku bahwa laporannya sudah diterima oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"LP (Laporan) sudah ada, tapi sementara kami tidak ada komentar dulu," ujar Fredrich.

Fredrich tidak memerinci siapa pihak yang ia laporkan pada hari ini. Dia juga tutup ekspresi soal pelanggaran pasal yang ada dalam laporannya.

Selain itu, ia juga enggan mengomentari pertanyaan wartawan soal kemungkinan pelaporan itu terkait langkah KPK yang mencekal lagi Setya Novanto.

"Saya nggak tahu. Tanya penyidik," kata Fredrich ketika dirilis dari Tirto.id.

Pada Jumat pekan kemarin, Fredrich pernah mengumbar bahaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menyampaikan akan melaporkan lima komisioner KPK apabila Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Novanto diterbitkan lagi.

Dia beralasan penerbitan Sprindik gres dapat dianggap melanggar perintah pengadilan, adalah putusan sidang praperadilan yang membatalkan status tersangka Novanto.

Selain itu, ia mengaku juga akan menciptakan laporan lain ke polisi. Laporan itu akan dikirim pada hari ini. "Senin kami ada 4 LP (Laporan) masuk ke Bareskrim," kata Fredrich di kantornya pada Jumat (6/10/2017).

Sayangnya, ia tidak memperlihatkan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan laporannya ke Bareskrim pada hari ini berkaitan dengan KPK.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah sudah menegaskan KPK tidak risau meski ada pihak berencana melaporkan lima pimpinan forum itu.

"Silahkan saja pihak-pihak lain berkomentar atau melaksanakan tindakan, KPK akan melaksanakan tindakan dan penanganan masalah e-KTP sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Febri pada Jumat (6/10/2017).

KPK akan terus mendalami sejumlah poin dalam kasus e-KTP. Pertimbangan keputusan hakim Cepi Iskandar, yang menyatakan bukti yang pernah dipakai di kasus lain tidak dapat dipakai lagi pada ketika penyidikan Setya Novanto, juga sedang ditelaah. Rencana penerbitan Sprindik gres untuk Novanto juga sedang dikaji. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment