Ilmu Pengetahuan Polisi Asean Sepakati Buat Sim Bersama

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) ‎Nusa Dua Polisi kemudian lintas se-ASEAN berkumpul di Bali dalam pertemuan ASEAN Traffic Police Forum 2017. Ada sembilan poin dan sepuluh solusi yang dihasilkan‎ dari pertemuan itu. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Royke Lumowa menjelaskan, tujuan pertemuan ini ialah untuk merajut kebersamaan antar-polisi kemudian lintas ASEAN.

“Bagaimana lebih peduli terhadap keselamatan kemudian lintas. Membangun kerja sama, juga ada beberapa isu dan saran yang kita angkat, ialah bagaimana mempererat persaudaran dengan SIM (Surat Izin Mengemudi) ASEAN,” kata Royke di Nusa Dua, Bali, menyerupai diberitakan Aktual Jumat (17/11).

ASEAN berkumpul di Bali dalam pertemuan ASEAN Traffic Police Forum  Ilmu Pengetahuan Polisi ASEAN Sepakati Buat SIM Bersama
Kepala Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia Inspektur Jenderal Royke Lumowa
Meski sudah ‎disepakati untuk memberlakukan SIM ASEAN, namun menurutnya tak gampang untuk mengimplementasikannya. Misalnya saja perbedaan antara Indonesia dan Filipina, di mana di sana memakai lajur kanan dalam berkendara.

“Tidak gampang untuk sekeragaman SIM. Contohnya, tidak semua negara mobilnya stir kiri. Idonesia jalan sebelah kiri, Filipina sebelah kanan. Rambu juga tidak seragam, perlu ada keseragaman,” ujarnya.

Sebetulnya, kata ‎Royke, hal-hal itu tak menjadi hambatan bagi pemberlakuan SIM ASEAN. “Tujuannya biar tidak menjadi kesulitan apabila kita ingin berkendara di negara lain, alasannya ialah sudah ada SIM ASEAN ini,” tuturnya.

Baca :
Meski sudah disepakati, namun belum dalam waktu akrab SIM ASEAN akan diberlakukan. Utamanya mengenai format dan teknis pelaksanaannya. ‎”Formatnya, teknisnya akan kita bicarakan kemudian. Perlu pembahasan khusus. Format, bentuk, teknis itu butuh diskusi spesifik. Berlaku berapa lama, bentuknya menyerupai apa, itu juga perlu jadi perhatian. Yang penting setuju dulu. Kita nanti akan ada rapat-rapat lanjutan,” demikian Royke.(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment