Ilmu Pengetahuan Respons Saut Situmorang Soal Perilaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia Terkait Surat Palsu
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengapresiasi perilaku Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam menangani laporan kasus dugaan surat palsu yang menjerat namanya beserta Ketua KPK Agus Rahardjo.
“Jadi kalau Kapolri menciptakan kebijakan menyerupai itu akan menciptakan Komisi Pemberantasan Korupsi lebih niscaya lagi untuk fokus terhadap kasus yang sedang ditangani sekarang,” kata Saut seusai menjadi pembicara dalam sarasehan, di Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, Rabu (15/11/2017).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Antara foto/Reno Esnir. |
Pernyataan Saut tersebut merespons Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang memastikan penyidikan kasus surat palsu dan penyalahgunaan wewenang yang menjerat nama dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang akan berjalan secara objektif.
Tito juga berjanji akan menghentikan kasus tersebut jikalau dalam proses pengumpulan keterangan tidak ditemukan unsur pidana.
Saut mengakui sebagai institusi penegakan hukum, KPK tetap membutuhkan koreksi, kritik dan kontrol dari banyak sekali pihak. Namun demikian, upaya mencari-cari kesalahan dengan tujuan melemahkan forum antirasuah itu tetap tidak dapat dibenarkan.
“Menjadi tidak masuk akal kalau kemudian kesalahan dicari-cari kemudian diciptakan sebuah situasi sehingga KPK tidak perform," kata ia ketika dikutip dari Tirto.id.
Meski demikian, ia memastikan tuduhan terhadap dirinya terkait kasus pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh Ketua DPR, Setya Novanto, melalui tim kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi tidak akan mengganggu kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Baca :- ICW Khawatir Setya Novanto Berlindung di Balik Kegamangan Jokowi
- Korupsi Proyek Infrastruktur: Politikus PKB Divonis 9 Tahun Penjara
- Isi Tujuh Poin Alasan Setya Novanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK
- Calon Pengganti Panglima Tentara Nasional Indonesia Bisa Diproses sebelum Gatot Pensiun
- Pakar: KPK Masih Bisa Lakukan Pemeriksaan Terkait Uji Materi Kasus Novanto
- Harus Dapat Izin Presiden, KPK Sebut Pengacara Novanto Mengada-Ada
- Kembali Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Novanto
- Setya Novanto Dapat Jatah Rp100 Miliar Dalam Proyek KTP Elektronik
- Nah Lho, Kakorlantas tak Setuju Soal Rencana Anies Cabut Larangan Sepeda Motor
- Temuan Terbaru Dari Kasus KTP-el, Dengan Tersangka Novanto
"Secara eksklusif tidak terpengaruh tetapi kan secara umum framing peradaban aturan kita terganggu," kata dia.
Oleh alasannya ialah itu, kata Saut, ketegasan pemerintah, Presiden, dan Kapolri sangat diharapkan untuk menjaga peradaban aturan Indonesia.
"Ketegasan pemerintah, ketegasan Presiden dan ketegasan Kapolri menunjukkan bahwa pembangunan aturan kita dapat lebih baik. Orang akan menilainya," kata dia.(***)