Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Minta Setya Novanto Serahkan Diri

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakui, penyidiknya mendatangi kediaman Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, Rabu (15/11). Kedatangan penyidik buat membujuk Setya Novanto menyerahkan diri.

"Secara persuasif kami imbau SN sanggup menyerahkan diri," kata Febri kepada Tirto, Kamis dinihari (16/11).

Saat ini, kata Febri, penyidik masih berada di kediaman Novanto. Tim masih berupaya untuk membawa Ketua Umum Partai Golkar itu untuk hadir dalam pemeriksaan.
 Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan KPK Minta Setya Novanto Serahkan Diri
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico
Langkah ini, Febri bilang, sengaja ditempuh sebab Novanto sudah beberapa kali mangkir dari panggian. Padahal, berdasarkan dia, keterangan Novanto sangat dibutuhkan.

"KPK mendatangi rumah SN sebab sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya. Namun yang bersangkutan tidak menghadiri," kata Febri.

Diketahui, sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, Rabu malam (15/11). Awalnya, hanya tujuh orang yang tiba sekitar pukul 21.30 WIB. Beberapa ketika kemudian, menjadi 10 penyidik.

Para penyidik itu sempat tidak diizinkan masuk ke dalam rumah. Hampir 10 menit berselang, penyidik tertahan di depan gerbang dan gres diperbolehkan masuk. Saat penyidik masuk, kuasa aturan Setya Novanto, Fredrich Yunadi sudah berada di dalam rumah.

Saat penyidik berada di dalam rumah, sejumlah politikus Partai Golkar berdatangan ke kediaman sang ketua umum. Mereka antara lain Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Bidang Kepartaian Partai Golkar Kahar Muzakir, dan Ketua Banggar dewan perwakilan rakyat sekaligus Ketua DPP Golkar Azis Syamsuddin.

Sebagai informasi, KPK sudah memanggil Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto sebanyak 11 kali diproses penyidikan. Terkini, KPK memanggil Novanto dengan kapasitas sebagai tersangka, kemarin. Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut tidak diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka. Setya Novanto, lewat Penasihat aturan Novanto Fredrich Yunadi mengirimkan surat berisi 7 poin penolakan pemanggilan.

Baca :
Sebagai informasi, Novanto mangkir dalam tiga pemanggilan dalam kapasitas sebagai saksi tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Novanto dipanggil pertama dalam kapasitas tersebut pada Senin (30/10).

Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu sedianya diperiksa sebagai saksi tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Namun, Novanto mangkir dalam investigasi tersebut sebab kesibukan. Novanto pun dipanggil kembali untuk ketiga kalinya, Senin (13/11).(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment