Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Ancam Setya Novanto Masuk Daftar Pencarian Orang

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya Febri Diansyah menyampaikan Setya Novanto, tersangka kasus korupsi KTP-elektronik sekaligus Ketua DPR, terancam masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal ini ia ungkapkan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, pada Kamis dini hari, 16 November, ketika tim penyidik KPK tengah berusaha menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, semenjak Rabu malam. Novanto disebut dapat menjadi DPO jikalau ternyata tidak menyerahkan diri.

 melalui juru bicaranya Febri Diansyah menyampaikan Setya Novanto Ilmu Pengetahuan KPK Ancam Setya Novanto Masuk Daftar Pencarian Orang
Ketua Umum Partai Gokar, Setya Novanto. tirto.id/Andrey Gromico
"Kami akan menindaklanjuti [Novanto] dengan pencantuman di Daftar Pencarian Orang," kata Febri.

Kedatangan KPK ke rumah Novanto tidak lain untuk menjemput paksa. Namun, ketika KPK datang, Novanto tidak ada di kediamannya.

Febri enggan menjawab ketika ditanya oleh wartawan mengapa keberadaan Novanto tidak dapat diketahui.

"Apakah KPK merasa kecolongan alasannya ialah Novanto tidak di rumah?" kata wartawan.

Febri tak menjawab tegas. Ia hanya mengatakan, "Kami masih melaksanakan pencarian lebih lanjut."

Febri juga menyampaikan bahwa KPK akan terus berkoordinasi soal bahaya DPO terhadap Novanto. "Saya belum dapat memberikan lebih banyak," katanya.

Baca :
Febri mendesak Novanto mau menyerahkan diri, "Agar penanganan dapat kami lakukan semaksimal mungkin," ketika dirilis dari Tirto.id.

Novanto memang cukup "licin" menghindari KPK. Berkali-kali dipanggil, berkali-kali pula ia menolak datang. Penasihat hukumnya, Fredrich Yunadi, menyampaikan Novanto tidak akan pernah tiba alasannya ialah menilai pemanggilan ini menyalahi hukum.(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment