Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalami Dugaan Pemikiran Uang Proyek E-Ktp Ke Golkar Melalui Ical

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan, tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto.

Hal tersebut dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi hari ini. Salah satu saksi yang diperiksa yaitu Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, investigasi sejumlah saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pemikiran uang proyek e-KTP yang disinyalir masuk ke Ketua Umum Partai Golkar itu.
 tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e Ilmu Pengetahuan KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Proyek e-KTP ke Golkar Melalui Ical
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik intensif mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto. (ilustrasi/aktual.com)
“Mendalami indikasi dugaan pemikiran dana terkait e-KTP ini,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

Dalam surat dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setnov disebut telah mendapatkan laba dalam proyek e-KTP ini. Setnov dan Andi Narogong disebut menerima jatah sebesar Rp574,2 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun.

Tak hanya itu, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Partai Golkar juga disebut menerima uang sejumlah Rp150 miliar.

Selain mengonfirmasi soal pemikiran uang panas e-KTP, kata Febri, pihaknya juga menanyakan soal kesaksian mantan Ketua dewan perwakilan rakyat Ade Komarudin ihwal Setnov yang disampaikan kepada Ical. Saat proyek e-KTP bergulir Akom menjabat Sekretaris Fraksi Golkar dan Setnov Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Baca :
“Kita dalami proses pembicaraan ketika di Golkar alasannya yaitu ada keterangan Ade Komarudin yang disampaikan beberapa hal yang perlu dikonfirmaai lebih lanjut,” tuturnya ibarat dikutip dari Aktual.

Selain Ical, Febri menyebut saksi-saksi lain yang diperiksa di antaranya mantan Bos PT Gunung Agung: Made Oka Masagung, Cristian Atmadjaja, keponakan Setnov Irvanto: Hendra Pambudi, dan adik Andi Narogong: Vidi Gunawan.(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment