Ilmu Pengetahuan Polisi Naikkan Kasus Korupsi Proyek Reklamasi Jakarta Ke Penyidikan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Polda Metro Jaya meningkatkan status masalah dugaan korupsi proyek Reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke penyidikan.

"Setelah dilakukan gelar masalah ternyata termasuk pidana sehingga statusnya dinaikkan menjadi penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Jakarta, pada Jumat (3/11/2017) menyerupai dikutip Antara.

Beckho tampak beraktifitas di daratan Pulau C Reklamasi Teluk Jakarta,
Senin (30/10/2017). tirto.id/Arimacs Wilander.
Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi di proyek reklamasi ini berdasarkan hasil gelar masalah baru-baru ini. Tapi, kenaikan status masalah ini ke penyidikan belum disertai penetapan tersangka.

Saat ini berdasarkan Argo, penyidik Polda Metro Jaya masih menyidik beberapa saksi dan mencari tersangka tindak pidana korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta itu.

"Kami masih mencari pelaku dan memerlukan investigasi lebih lanjut," kata Argo.

Menurut Argo, investigasi penyidikan lanjutan akan berfokus mendalami nilai kerugian negara di masalah yang terkait dengan lelang penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) pulau-pulau hasil reklamasi teluk Jakarta. Polisi juga masih mengkaji hukum pelaksanaan pelelangan.

Argo memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyidik para pihak terkait dengan proyek pengerjaan reklamasi.

Proyek Reklamasi Juga Kaprikornus Sorotan Ombudsman dan KPK

Persoalan terkait dengan proyek reklamasi Jakarta juga sedang disoroti oleh Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ombudsman sudah membentuk tim khusus untuk meninjau proses manajemen pembentukan sejumlah pulau reklamasi di aneka macam provinsi di Indonesia. Tim itu dibuat alasannya ada beberapa laporan dugaan maladministrasi di pelaksanaan reklamasi di sejumlah wilayah. Misalnya ialah reklamasi Pantai Makassar, Teluk Jakarta dan Palu.

Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menyampaikan langkah meninjau proses manajemen sejumlah proyek reklamasi sudah dimulai semenjak 1 November lalu. "Administratif review itu mulai dari regulasi hingga proses yang terjadi. Kaprikornus dari mulai perizinan hingga praktik. Ya ada semua, Teluk Jakarta dan beberapa titik reklamasi [di Indonesia]," kata beliau pada hari ini.

Sementara KPK membuka penyelidikan masalah korupsi korporasi di proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca :
"Kami mau pelajari pidana korporasinya, tapi saya tidak dapat menyampaikan menuju ke sana (keuntungan korporasi dari tindak pidana) cuma lagi mempelajari saja teman-teman sedang mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, pada Senin (30/10/2017) menyerupai dilansir Antara.

Untuk keperluan penyelidikan ini, KPK sudah menyidik Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada Jumat (27/10/2017). Menyusul kemudian, KPK meminta keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik pada Selasa (31/10/2017).

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment