Showing posts sorted by relevance for query pengertian-lingkungan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengertian-lingkungan. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Pengertian Lingkungan Hidup

By Sugi Arto

 yaitu sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup Ilmu Pengetahuan Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup

Pengertian Lingkungan Hidup. Pengertian dari Lingkungan yaitu sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup. Para jago lingkungan memperlihatkan definisi bahwa Lingkungan (enviroment atau habitat) yaitu suatu sistem yang kompleks dimana banyak sekali faktor kuat timbal-balik satu sama lain dan dengan masyarakat tumbuh-tumbuhan.

Pengertian lingkungan hidup yaitu sebuah kesatuang ruang dengan segala benda dan makhluk hidup di dalamnya termasuk insan dan perilakunya yang mempengaruhi keberlangsungan perikehidupan dan kesejahteraan insan dan makhluk hidup yang lainnya. Lingkungan hidup meliputi ekosistem, sikap sosial, budaya, dan juga udara yang ada. Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan millieu atau dalam bahasa Perancis disebut dengan l’environment.

Dalam kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup itu diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.

S.J. McNaughton dan Larry L. Wolf mengartikannya dengan semua faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang pribadi mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism Prof. Dr. Ir. Otto Soemarwoto, spesialis ilmu lingkungan (ekologi) terkemuka mendefinisikannya sebagai berikut: Lingkungan yaitu jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.

Prof. Dr St. Munadjat Danusaputro, SH, jago aturan lingkungan terkemuka dan Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Padjadjaran mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya insan dan tingkah perhuatannya, yang terdapat dalam ruang daerah insan berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan insan dan jasad hidup lainnya.

Menurut pengertian juridis, menyerupai diberikan oleh Undang-Undang perihal Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982:
  1. Otto Soemarwoto, Anolisis Mengenal Dampak Lingkungon, Gadjah Mada University Press, 2001.
  2. Michael Allaby, Dictionary of the Environment, The Mac Milian Press, Ltd., London, 1979.
  3. S.J. McNaughton dan Larry 1_. Wolf, General Ecology Second Edition, Saunders College Publishing, 1973.
  4. Otto Soemarwoto, Permosalohan Lingkungan Hidup, dalam Seminar Segi-segi Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup, Binacipta, 1977.
  5. St. Munadjat Danusaputro, Hukum Lingkungon, Buku I Umum, Binacipta, 1980.

Selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1982), lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya insan dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lainnya. Pengertian ini hampir tidak berbeda dengan yang ditetapkan dalam Undang-Undang perihal Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, yang dalam pembahasan selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1997.

Sumber :


Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ilmu Pengetahuan Unsur-Unsur Lingkungan Hidup

Unsur-Unsur Lingkungan Hidup Lingkungan hidup meliputi dataran, bukit, pegunungan, laut, langit yang disinari oleh matahari. Lingkungan merupakan bab dari lingkungan hidup. Lingkungan hidup yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk insan dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lainya. Lingkungan hidup mencakup segi lingkungan fisik, lingkungan biologis, dan lingkungan sosial budaya.
 Lingkungan hidup yaitu kesatuan ruang dengan semua benda Ilmu Pengetahuan Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
Unsur-Unsur Lingkungan Hdup
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa "Lingkungan hidup yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk insan dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lain"

Ruang dalam pengertian lingkungan hidup tersebut di atas merupakan daerah berkumpulnya komponen lingkungan hidup. Dengan demikian dimana ada komponen komponen lingkungan hidup maka disitu ada ruang. Pada ruang ini berlangsung ekosistem, yaitu suatu susunan organisme hidup dimana antara lingkungan abiotik dan organisme tersebut terjalin interaksi yang serasi dan stabil, saling memberi dan mendapatkan kehidupan.

Bentuk ekosistem yang terbesar ialah bumi (biosfer). Lingkungan biosfer bisa dibagi menjadi ekosistem yang lebih kecil, ibarat ekosistem laut, danau, sungai, pulau, hutan, padang rumput, kota, sawah dan lain lain. Semua komponen ekosistem baik biotik maupun abiotik saling berinteraksi dengan hasil bisa nyata dan bisa negatif.

Berdasarkan pengertian lingkungan hidup diatas, sanggup kita ketahui bahwa unsur-unsur lingkungan hidup yaitu sebagai berikut :

1. Unsur Fisik/Abiotik

Unsur Abiotik yaitu istilah yang biasanya dipakai untuk menyebut sesuatu yang tidak hidup (benda-benda mati dan merupakan bentukan dari alam atau unsur yang terdapat dalam lingkungan hidup untuk media saling berhubungan. Komponen abiotik merupakan komponen penyusun ekosistem yang terdiri dari benda-benda tak hidup. Secara terperinci, komponen abiotik merupakan keadaan fisik dan kimia di sekitar organisme yang menjadi medium dan substrat untuk menunjang berlangsungnya kehidupan organisme tersebut. Unsur abiotik sangat kuat bagi kehidupan kita alasannya yaitu jikalau tidak ada unsur abiotik maka kita tidak bisa berkembang biak secara sempurna. Contoh : air, tanah, udara, gunung, laut, sinar matahari.

2. Unsur Biotik/Hayati

Biotik adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita yang merupakan komponen lingkungan yang terdiri atas makhluk hidup (organisme). Pada pokoknya makhluk hidup sanggup digolongkan menurut jenis-jenis tertentu, contohnya golongan manusia, binatang dan tumbuhan. Makhluk hidup menurut ukurannya digolongkan menjadi mikroorganisme dan makroorganisme. Manusia merupakan faktor biotik yang memiliki imbas terkuat di bumi ini, baik dalam imbas memusnahkan dan melipatkan, atau mempercepat penyebaran binatang dan tumbuhan. Berdasarkan kiprah dan fungsinya, makhluk hidup dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
  • Produsen yaitu makhluk hidup yang bisa mengubah zat anorganik menjadi zat organik (organisme autotrof). Proses tersebut hanya bisa dilakukan oleh flora yang berklorofil dengan cara fotosintesis. Contoh produsen adalah alga, lumut dan tumbuhan hijau.
  • Konsumer yaitu organisme heterotrof yang tidak bisa menciptakan makanannya sendiri dan tergantung kepada organisme lain, baik yang bersifat heterotrof maupun yang autotrof. Konsumer biasanya merupakan hewan. Hewan yang memakan flora secara eksklusif (herbivora) dinamakan konsumer primer. Hewan yang memakan konsumer primer dinamakan konsumer II dan seterusnya sehingga terbentuk suatu rantai makanan. Konsumer terakhir disebut konsumer puncak. Contoh konsumer puncak adalah manusia.
  • Dekomposer yaitu organisme yang menguraikan materi organik menjadi anorganik untuk lalu dipakai oleh produsen. Dekomposer sanggup disebut juga sebagai organisme detritivor atau pemakan bangkai. Contoh organisme dekomposer adalah bakteri pembusuk dan jamur. Setiap makhluk hidup hanya sanggup hidup dan berkembang biak pada lingkungan yang cocok,yang disebut habitat.Didalam ekosistem,setiap organisme mempunya fungsi dan kiprah tertentu .Hal ini dikenal dengan nisia.Oleh alasannya yaitu itu, komponen biotik ekosistem sanggup dikelompokkan menurut nisia tadi.Secara garis besar ada empat nisia. Hutan juga termasuk unsur biotik.

3. Unsur Sosial Budaya

Apa yang dimaksud Unsur sosial budaya? Unsur soosial budaya yaitu segala sesuatu yang disekitar kita yang merupakan buatan insan atau segala sesuatu yang berasal dari hasil pikiran atau gagasan, dan keyakinan dalam berperilaku dan nalar kecerdikan ciptaan manusia, Contoh : gedung, jalan, jembatan, kendaraan, ilmu pengetahuan, teknologi dan lain lain. Unsur ini berperan dalam perubahan lingkungan demi memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Dasar Hukum :  

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Referensi : 

    1. Brewer R, The science of Ecology, Second Edition, New York, Saunders College Publishing, 1993.
    2. Chafid Fandeli, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Prinsip Dasar dan Penerapannya dalam Pembangunan, Liberty, Yogyakarta, 1992.
    3. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-lingkungan-hidup
    4. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-lingkungan-hidup

      Ilmu Pengetahuan Konsep Lingkungan Di Indonesia

      Konsep Lingkungan di Indonesia - Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lain. A.F.A Pengertian lingkungan hidup sanggup dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar insan atau makhluk hidup yang mempunyai relasi timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya.
       
       definisi Lingkungan Hidup yaitu kesatuan ruang dengan semua benda Ilmu Pengetahuan Konsep Lingkungan Di Indonesia
      Konsep Lingkungan DI Indonesia
      Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga membuat suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup meliputi seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik yaitu benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni meliputi tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebaiganya.

      Pengertian lingkungan hidup yang lebih mendalam berdasarkan UU No. 23 tahun 2007 yaitu kesatuan ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada insan dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan insan maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.

      Unsur-unsur lingkungan hidup sanggup dibedakan menjadi tiga, yaitu :
      1. Unsur Hayati (Biotik) yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, sepertimanusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah,maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi kalau berada di dalam kelas, makalingkungan hayati yang mayoritas yaitu teman-teman atau sesama manusia.
      2. Unsur Sosial Budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibentuk insan yang merupakansistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam sikap sebagai makhluk sosial.Kehidupan masyarakat sanggup mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yangdiakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
      3. Unsur Fisik (Abiotik ) yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup,seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besarperanannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi.

      Dasar Hukum :

      1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
      2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

      Referensi :

      1. Satiawan B, Bruce Mitchel, Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta,2000.
      2. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-lingkungan
      3. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-lingkungan

      Ilmu Pengetahuan Pengertian, Fungsi, Dan Manfaat Amdal

      By Sugi Arto

       ialah sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup Ilmu Pengetahuan Pengertian, Fungsi, dan Manfaat AMDAL
      Analisis lingkungan

      Pengertian dari Lingkungan ialah sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup. Para andal lingkungan memperlihatkan definisi bahwa Lingkungan (enviroment atau habitat) ialah suatu sistem yang kompleks dimana banyak sekali faktor kuat timbal-balik satu sama lain dan dengan masyarakat tumbuh-tumbuhan.

      Dalam pengertian, fungsi, tujuan dan manfaat AMDAL merupakan balasan dari teman-teman perihal pertanyaan "Apa sih itu AMDAL?.". untuk mengetahui AMDAL kita harus membahas keseluruhan perihal AMDAL ibarat tema diatas dengan menyajikan point-point ibarat pengertian, fungsi, tujuan, dan manfaat semoga kita mengetahui AMDAL itu secara detail. Pertama-tama mari kita mulai dengan Pengertian AMDAL. Pengertian AMDAL ialah suatu proses dalam studi formal untuk memperkirakan imbas lingkungan atau planning acara proyek dengan bertujuan memastikan adanya persoalan imbas lingkungan yang di analisis pada tahap perencanaan dan perancangan proyek sebagai pertimbangan bagi pembuat keputusan.

      AMDAL ialah kependekan dari Analisis Dampak Lingkungan. Pengertian AMDAL berdasarkan PP No. 27 Tahun 1999 yang berbunyi bahwa pengertian AMDAL ialah Kajian atas imbas besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu perjuangan atau acara yang direncanakan pada lingkungan hidup yang dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan perihal penyelenggaraan perjuangan atau kegiatan. AMDAL ialah analisis yang mencakup banyak sekali macam faktor ibarat fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh.

      Alasan diperlukannya AMDAL untuk diperlukannya studi kelayakan alasannya ialah dalam undang-undang dan peraturan pemerintah serta menjaga lingkungan dari operasi proyek acara industri atau kegiatan-kegiatan yang sanggup menyebabkan kerusakan lingkungan. Komponen-komponen AMDAL ialah PIL (Penyajian isu lingkungan), KA (Kerangka Acuan), ANDAL (Analisis imbas lingkungan), RPL ( Rencana pemantauan lingkungan), RKL (Rencana pengelolaan lingkungan). Tujuan AMDAL ialah menjaga dengan kemungkinan imbas dari suatu planning perjuangan atau acara sehingga.

      Tujuan AMDAL merupakan penjagaan dalam planning perjuangan atau acara semoga tidak memperlihatkan imbas jelek bagi lingkungan. Adapun Fungsi AMDAL ialah sebagai berikut..
      1. Bahan perencanaan pembangunan wilayah;
      2. Membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari planning perjuangan dan/atau kegiatan;
      3. Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari planning perjuangan dan/atau kegiatan;
      4. Memberi masukan dalam penyusunan planning pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup;
      5. Memberikan isu terhadap masyarakat atas imbas yang ditimbulkan dari suatu planning perjuangan dan atau kegiatan;
      6. Tahap pertama dari rekomendasi perihal izin usaha;
      7. Merupakan Scientific Document dan Legal Document; dan
      8. Izin Kelayakan Lingkunga.
      Dilihat dari fungsi AMDAL yang sangat menjaga planning perjuangan dan/atau acara perjuangan sehingga tidak merusak lingkungan, maka terlihat begitu besar Manfaat AMDAL. Manfaat AMDAL antara lain sebagai berikut...

      1. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah

      • Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
      • Menghindarkan konflik dengan masyarakat.
      • Menjaga semoga pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.
      • Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.

      2. Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa

      • Menjamin adanya keberlangsungan usaha.
      • Menjadi tumpuan untuk peminjaman kredit.
      • Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum.

      3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat

      • Mengetahui semenjak dari awal imbas dari suatu kegiatan.
      • Melaksanakan dan menjalankan kontrol.
      • Terlibat pada proses pengambilan keputusan.

      Sumber :

      1. Undang-Undang no. 23 tahun 1997 perihal Pengelolaan Lingkungan Hidup,
      2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Amdal,
      3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 perihal "Izin Lingkungan Hidup"

      Ilmu Pengetahuan Pengertian Lingkungan

      By Sugi Arto

       Lingkungan ialah kombinasi antara kondisi fisik yang meliputi keadaan sumber daya alam s Ilmu Pengetahuan Pengertian Lingkungan
      Lingkungan

      Pengertian Lingkungan. Lingkungan ialah kombinasi antara kondisi fisik yang meliputi keadaan sumber daya alam menyerupai tanah, air, energi surya, mineral, serta tanaman dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan insan menyerupai keputusan bagaimana memakai lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga sanggup diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar insan dan menghipnotis perkembangan kehidupan manusia.

      Lingkungan terbagi 2 yaitu Biotik dan Abiotik sanggup dijelaskan sebagai berikut :
      1. Komponen biotik ialah segala sesuatu yang bernyawa, contohnya binatang, tumbuh-tumbuhan, mikroba, insan dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
      2. Komponen abiotik ialah segala yang tidak bernyawa menyerupai tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi, dan energi.

      Ilmu yang mempelajari lingkungan ialah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan ialah cabang dari ilmu biologi.

      Berdasarkan segi trofik atau nutrisi, maka komponen biotik dalam ekosistem terdiri atas dua jenis sebagai berikut.
      1. Komponen autotrofik (autotrophic). Kata autotrofik berasal dari kata autos artinya sendiri, dan trophikos artinya menyediakan makanan. Komponen autotrofik, yaitu organisme yang bisa menyediakan atau mensintesis makanannya sendiri berupa materi organik berasal dari bahan-bahan anorganik dengan sumbangan klorofil dan energi utama berupa radiasi matahari. Oleh sebab itu, organisme yang mengandung klorofil termasuk ke dalam golongan autotrof dan pada umumnya ialah golongan tumbuh-tumbuhan. Pada komponen nutrofik terjadi pengikatan energi radiasi matahari dan sintesis materi anorganik menjadi materi organik kompleks.
      2. Komponen heterotrofik (heterotrofhic). Kata heterotrof berasal dari kata hetero artinya berbeda atau lain, dan trophikos artinya menyediakan makanan. Komponen heterotrofik, yaitu organisme yang hidupnya selalu memanfaatkan materi organik sebagai materi makanannya, sedangkan materi organik yang dimanfaatkan itu disediakan oleh organisme lain. Jadi, komponen heterotrofit memperoleh materi kuliner dari komponen autotrofik, kemudian sebagian anggota komponen ini menguraikan materi organik kompleks ke dalam bentuk materi anorganik yang sederhana dengan demikian, binatang, jamur, jasad renik termasuk ke dalam golongan komponen heterotrofik.

      Odum (1993) mengemukakan bahwa semua ekosistem apabila ditinjau dari segi struktur dasarnya terdiri atas empat komponen. Pernyataan yang serupa juga dikemukakan oleh Resosoedarmo dkk. (1986) bahwa ekosistem ditinjau dari segi penyusunnya terdiri atas empat kompoenen, yaitu komponen abiotik, komponen biotik yang meliputi produsen, konsumen, dan pengurai. Masing-masing dari komponen itu diuraikan sebagai berikut:
      • Komponen Abiotik (benda mati atau nonhayati), yaitu komponen fisik dan kimia yang terdiri atas tanah, air, udara, sinar matahari, dan lain sebagainya yang berupa medium atau substrat untuk berlangsungnya kehidupan. Menurut Setiadi (1983), komponen biotik dari suatu ekosistem sanggup meliputi senyawa dari elemen inorganik contohnya tanah, air, kalsium, oksigen, karbonat, fosfat, dan banyak sekali ikatan senyawa organik. Selain itu, juga ada faktor­faktor fisik yang terlibat contohnya uap air, angin, dan radiasi matahari.
      • Komponen produsen, yaitu organisme autotrofik yang pada umumnya berupa tanaman hijau. Produsen memakai energi radiasi matahari dalam proses fotosintesis, sehingga bisa mengasimilasi CO, dan H20 menghasilkan energi kimia yang tersimpan dalam karbohidrat. Energi kimia inilah bergotong-royong merupakan sumber energi yang kaya senyawa karbon. Dalam proses fotosintesis tersebut, oksigen dikeluarkan oleh tanaman hijau kemudian dimanfaatkan oleh semua makhluk hidup di dalam proses pemapasan.
      • Komponen konsumen, yaitu organisme heterotrofik contohnya binatang dan insan yang makan organisme lain. Jadi, yang disebut sebagai konsumen ialah semua organisme dalam ekosistem yang memakai hasil sintesis (bahan organik) dari produsen atau dari organisme lainnya. Berdasarkan kategori tersebut, maka yang termasuk konsumen ialah semua jenis binatang dan insan yang terdapat dalam suatu ekosistem. Konsumen sanggup digolongkan ke dalam: konsumen pertama, konsumen kedua, konsumen ketiga, dan mikrokonsumen (Resosoedarmo dkk., 1986; Setiadi, 1983).
      1. Konsumen pertama ialah golongan herbivora, yaitu binatang yang makan tumbuh-tumbuhan hijau. Contoh organisme yang termasuk herbivora ialah serangga, rodensia, kelinci, kijang, sapi, kerbau, kambing, zooplankton, crustaeeae, dan mollusca.
      2. Konsumen kedua ialah golongan karnivora kecil dan omnivora. Karnivora kecil, yaitu binatang yang berukuran badan lebih kecil dari karnivora besar dan memakan binatang lain yang masih hidup, contohnya anjing, kucing, mbah, anjing hutan, burung prenjak, burung jalak, dan burung gagak. Omnivora, yaitu organisme yang memakan herbivora dan tumbuh-tumbuhan, contohnya insan dan burung gereja.
      3. Konsumen ketiga ialah golongan karnivora besar (karnivora tingkat tinggi). Karnivora besar, yaitu binatang yang memakan atau memangsa karnivora kecil, herbivora, maupun omnivora, contohnya singa, harimau, serigala, dan burung rajawali.
      4. Mikrokonsumen ialah tanaman atau binatang yang hidupnya sebagai parasit, scavenger, dan saproba. Parasit tanaman maupun binatang hidupnya bergantung kepada somber kuliner dari inangnya. Sedangkan scavenger dan saproba hidup dengan makan bangkai binatang dan tanaman yang telah mati.
      • Komponen pengurai, yaitu mikroorganisme yang hidupnya bergantung kepada materi organik dari organisme mati (binatang, tumbuhan, dan insan yang telah mati). Mikroorganisme pengurai tersebut pada umumnya terdiri atas kuman dan jamur. Berdasarkan atas tahap dalam proses penguraian materi organik dari organisme mati, maka organisme pengurai terbagi atas dekomposer dan transformer (Setiadi, 1983). Dekomposer, yaitu mikroorganisme yang menyerang bangkai binatang dan sisa tanaman mati, kemudian memecah materi organik kompleks ke dalam ikatan yang lebih sederhana, dan proses dekomposisi itu disebut humifikasi yang menghasilkan humus. Transformer, yaitu mikroorganisme yang meneruskan proses dekomposisi dengan mengubah ikatan organik sederhana ke dalam bentuk materi anorganik yang siap dimanfaatkan lagi oleh produsen (tumbuh-tum­buhan), dan proses dekomposisi itu disebut mineralisasi yang menghasilkan zat hara.

      Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup ialah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lain.A.F.A Pengertian lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar insan atau makhluk hidup yang mempunyai hubungan timbal balik dan kompleks serta saling menghipnotis antara satu komponen dengan komponen lainnya.

      Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga membuat suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup meliputi seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik ialah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni meliputi tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebaiganya.

      Pengertian lingkungan hidup yang lebih mendalam berdasarkan No 23 tahun 2007 ialah kesatuan ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada insan dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan insan maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.

      Sumber :


      Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

      Ilmu Pengetahuan Manfaat Lingkungan Bagi Manusia

      Manfaat Lingkungan Bagi Manusia - Kita insan merupakan mahluk hidup yang paling banyak memanfaatkan hasil alam alasannya yaitu itu pula kita wajib menjaga kelestarian alam dengan banyak sekali cara. Mulai dari hal-hal sepele menyerupai membuang sampah pada tempatnya, meminimalisasi sampah, memanfaatkan lahan yang kosong untuk ditanami, memakai energi dengan ekonomis dan memanfaatkan energi yang ramah lingkungan. Dengan begitu, bumi sebagai tempat tinggal kita akan lebih ramah dan memperlihatkan kembali keuntungannya untuk kita.

      Kita insan merupakan mahluk hidup yang paling banyak memanfaatkan hasil alam alasannya yaitu itu  Ilmu Pengetahuan Manfaat Lingkungan Bagi Manusia
      Manfaat Lingkungan Hidup Bagi Manusai
      Arti pentingnya manfaat Lingkungan Bagi Kehidupan yaitu :
      1. Lingkungan sebagai wahana atau tempat bagi kelanjutan kehidupan,
      2. Lingkungan sebagai tempat tinggal (habitat),
      3. Lingkungan sebagai tempat mencari makan, dan 
      4. Lingkungan sebagai acara sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lain lain.
      Manfaat penghijauan tidak hanya bermanfaat untuk insan tetapi juga bermanfaat untuk makhluk hidup lainnya dan keseimbangan banyak sekali sistem di bumi.

      Tanaman hijau baik yang besar maupun kecil mempunyai kiprahnya masing-masing. Berikut ini yaitu manfaat dari penghijauan :
      • Sebagai pelindung, pohon melindungi kita dari terik sinar matahari, debu, gas berbahaya, meredam bunyi dan lain sebagainya.
      • Banyak tumbuhan yang menjadi sumber masakan bagi insan dan hewan. Dengan melaksanakan penghijauan berarti kita menyediakan lebih banyak makanan,
      • Penyimpanan air,
      • Menjaga iklim,
      • Manfaat estetis.
      Manusia di muka bumi selalu membutuhkan makan,minum.tempat tinggal,dan juga membutuhkan pakaian.Maka dari itu insan selalu memerlukan pertolongan pada lingkungannya secara langsung. Contoh manfaat lingkungan bagi insan antara lain :
      • Udara untuk keperluan pernapasan alasannya yaitu tidak ada insan yang sanggup bertahan hidup tanpa adanya pertolongan udara.
      • Air untuk minum,mandi,pengairan sawah,dan pembangkit tenaga listrik.
      • Tumbuhan dan Hewan untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati. Selain itu flora dan binatang juga sanggup di jadikan sebagai sumber tenaga dan kesenangan .Di kawasan tertentu,sapi dan kerbau dijadikan sebagai penarik bajak di sawah, serta kuda untuk menarik delman dan dijadikan sebagai sarana olahraga berkuda.
      • Lahan untuk tempat mendirikan banyak sekali prasarana dalam mendukung kehidupan manusia,misalnya untuk menciptakan tempat tinggal, gedung-gedung pemerintah, olahraga dan pertokoan.
      • Sumber barang tambang dan sumber daya mineral, menyerupai emas, perak, tembaga, dan lainnya.
      • Penghasil materi baku dan materi mentah untuk industri.

      Dasar Hukum :

      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

      Referensi :

      1. Hardjosoemantri K., Hukum Tata Lingkungan, Cetakan ke Lima Belas, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2000.
      2. Odum T, 1988, Basic of Ecology, New York, John Wiley & Sons.
      3. Satiawan B, Bruce Mitchel, Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta,2000.
      4. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-lingkungan
      5. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-lingkungan

      Ilmu Pengetahuan Analisis Efek Lingkungan


      By Sugi Arto

       ialah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu perjuangan dan Ilmu Pengetahuan Analisis Dampak Lingkungan
      Analisis Dampak Lingkungan

      Analisis Dampak Lingkungan. Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) ialah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu perjuangan dan/atau aktivitas yang direncanakan pada lingkungan hidup yang dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan wacana penyelenggaraan perjuangan dan/atau aktivitas di Indonesia. AMDAL ini dibentuk ketika perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan menawarkan efek terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini ialah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar aturan AMDAL di Indonesia ialah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 wacana "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 wacana Amdal.

      Pembangunan yang dilakukan selalu berdampak pada lingkungan, baik yang bersifat faktual maupun yang bersifat negatif. Dampak yang terjadi ini harus dianalisis sebaik mungkin untuk mendapat masukan dan pertimbangan guna membuat lingkungan yang sehat dan nyaman.

      Definisi dan Pengertian dari AMDAL diperkenalkan pertama kali tahun 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 23/1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 wacana Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) ialah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu perjuangan dan/atau aktivitas yang direncanakan pada lingkungan hidup yang dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan wacana penyelenggaraan perjuangan dan/atau kegiatan.

      AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibentuk pada tahap perencanaan, dan dipakai untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai perhiasan studi kelayakan suatu planning perjuangan dan/atau kegiatan. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup di satu sisi merupakan bab studi kelayakan untuk melaksanakan suatu planning perjuangan dan/atau kegiatan, di sisi lain merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat izin melaksanakan perjuangan dan/atau kegiatan. Berdasarkan analisis ini sanggup diketahui secara lebih terang dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak faktual yang akan timbul dari perjuangan dan/atau aktivitas sehingga sanggup dipersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negatif dan menyebarkan dampak positif.

      Untuk mengukur atau memilih dampak besar dan penting tersebut di antaranya dipakai kriteria mengenai :

      a. besarnya jumlah insan yang akan terkena dampak planning perjuangan dan/atau kegiatan;
      b. luas wilayah penyebaran dampak;
      c. intensitas dan lamanya dampak berlangsung;
      d. banyaknya komponen lingk ungan hidup lain yang akan terkena dampak;
      e. sifat kumulatif dampak;
      f.  berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak.

      Menurut PP No. 27/1999 pasal 3 ayat 1 Usaha dan/atau aktivitas yang kemungkinan sanggup menjadikan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup mencakup :

      a. pengubahan bentuk lahan dan bentang alam

      b. eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharu

      c. proses dan aktivitas yang secara potensial sanggup menjadikan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya;

      d. proses dan aktivitas yang kesudahannya sanggup mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya;

      e. proses dan aktivitas yang kesudahannya akan sanggup mempengaruhi pelestarian tempat konservasi sumber daya dan/atau pinjaman cagar budaya;

      f. introduksi jenis tumbuh -tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik;

      Tujuan secara umum AMDAL ialah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Dengan demikian AMDAL dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan wacana pelaksanaan planning aktivitas yang memiliki dampak terhadap lingkungan hidup.

      FungsiAnalisis Dampak Lingkungan :

      1. Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah,
      2. Membantu proses pengambilan keputusan wacana kelayakan lingkungan hidup dari planning perjuangan dan/atau kegiatan,
      3. Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari planning perjuangan dan/atau kegiatan,
      4. Memberi masukan untuk penyusunan planning pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,
      5. Memberi isu bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu planning perjuangan dan atau kegiatan,
      6. Awal dari rekomendasi wacana izin usaha,
      7. Sebagai Scientific Document dan Legal Document, dan
      8. Izin Kelayakan Lingkungan

      Sumber :

      1. Undang-Undang no. 23 tahun 1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup,
      2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Amdal,
      3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 wacana "Izin Lingkungan Hidup"

      Ilmu Pengetahuan Pengertian, Unsur, Ciri, Sifat, Tujuan Dan Fungsi Aturan

      Pengertian, Unsur, Ciri, Sifat, Tujuan dan Fungsi Hukum - Hingga ketika ini, belum ada kesepahaman dari para jago mengenai pengertian hukum. Telah banyak para jago dan sarjana aturan yang mencoba untuk memperlihatkan pengertian atau definisi hukum, namun belum ada satupun jago atau sarjana aturan yang bisa memperlihatkan pengertian aturan yang sanggup diterima oleh semua pihak.

      A. Pengertian Hukum

      Ketiadaan definisi aturan yang sanggup diterima oleh seluruh pakar dan jago aturan pada gilirannya memutasi adanya permasalahan mengenai ketidaksepahaman dalam definisi aturan menjadi mungkinkah aturan didefinisikan atau mungkinkah kita menciptakan definisi aturan ? Lalu berkembang lagi menjadi perlukah kita mendefinisikan aturan ?

      Ketiadaan definisi aturan terperinci menjadi hambatan bagi mereka yang gres saja ingin mempelajari ilmu hukum. Tentu saja diperlukan pemahaman awal atau pengertian aturan secara umum sebelum memulai untuk mempelajari apa itu aturan dengan banyak sekali macam aspeknya. Bagi masyarakat awam pengertian aturan itu tidak begitu penting. Lebih penting penegakannya dan derma aturan yang diberikan kepada masyarakat.

       belum ada kesepahaman dari para jago mengenai pengertian Ilmu Pengetahuan Pengertian, Unsur, Ciri, Sifat, Tujuan dan Fungsi Hukum
      Materi Hukum
      Setiap orang akan berurusan atau terikat dengan hukum. Namun, apa gotong royong aturan itu? Kita sulit mendefinisikan secara lengkap. Hal itu dikarenakan aturan mempunyai pengertian yang luas. Banyak jago aturan memperlihatkan pengertian aturan secara berbeda-beda, tetapi belum ada satu pengertian yang mutlak dan memuaskan semua pihak perihal aturan itu.

      Defenisi Hukum Menurut Para Ahli

      Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya, norma aturan mempunyai hukuman yang lebih tegas. Hukum sulit didefinisikan alasannya yaitu kompleks dan beragamnya sudut pandang yang hendak dikaji. Beberapa pengertian aturan berdasarkan para jago aturan yaitu sebagai berikut :

      1. Drs. E. Utrecht, S.H.

      Dalam bukunya yang berjudul Pengantar dalam Hukum Indonesia (1953), dia mencoba menciptakan suatu batasan sebagai pegangan bagi orang yang sedang mempelajari ilmu hukum. Menurutnya, aturan ialah himpunan peraturan-peraturan (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan alasannya yaitu pelanggaran petunjuk hidup itu sanggup menjadikan tindakan dari pihak pemerintah.

      2. Achmad Ali

      Hukum yaitu seperangkat norma perihal apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat atau diakui eksistensinya oleh pemerintah, yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) ataupun yang tidak tertulis, yang mengikatdan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan, dan dengan ancaman hukuman bagi pelanggar aturan itu.

      3. Immanuel Kant

      Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu sanggup mengikuti keadaan dengan kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan aturan perihal kemerdekaan (1995).

      4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

      Hukum ialah keseluruhan kaidah-kaidah serta asas-asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan memelihara ketertiban serta mencakup lembaga-lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai kenyataan dalam masyarakat.

      5. J.C.T. Simorangkir

      Hukum yaitu peraturan yang bersifat memaksa dan memilih tingkah laris insan dalam lingkungan masyarakat dan dibuat oleh forum berwenang.

      6. Mr. E.M. Meyers

      Hukum yaitu semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan. Ditujukan kepada tingkah laris insan dalam masyarakat dan yang menjadi fatwa bagi penguasapenguasa negara dalam melaksanakan tugasnya.

      7. S.M. Amin

      Dalam bukunya yang berjudul “Bertamasya ke Alam Hukum,” aturan dirumuskan sebagai berikut: Kumpulan kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan hukuman sanksi. Tujuan aturan itu yaitu mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara.

      8. P. Borst

      Hukum yaitu keseluruhan peraturan bagi kelakuan atau perbuatan insan di dalam masyarakat. Yang pelaksanaannya sanggup dipaksakan dan bertujuan mendapat tata atau keadilan.

      9. Prof. Dr. Van Kan

      Hukum yaitu keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan insan di dalam masyarakat.

      Jadi, aturan yaitu suatu sistem yang dibuat insan untuk membatasi tingkah laris insan biar tingkah laris insan sanggup terkontrol , aturan yaitu aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, Hukum mempunyai kiprah untuk menjamin adanya kepastian aturan dalam masyarakat. Oleh alasannya yaitu itu setiap masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan aturan sehingga sanggup di artikan bahwa aturan yaitu peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya.

      B. Unsur-unsur Hukum

      1. Apabila kita lihat dari beberapa perumusan perihal banyak sekali pengertian hukum, dapatlah diambil kesimpulan bahwa aturan itu mencakup unsur-unsur :
      2. peraturan mengenai tingkah laris insan dalam pergaulan masyarakat;
      3. peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib;
      4. peraturan itu bersifat memaksa; dan
      5. sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut yaitu tegas.
      Agar tata tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara, maka haruslah kaidah-kaidah aturan itu ditaati. Akan tetapi, tidaklah semua orang mau menaati kaidah-kaidah aturan itu. Agar supaya sesuatu peraturan hidup kemasyarakatan benar-benar dipatuhi dan ditaati sehingga menjadi kaidah hukum, maka peraturan hidup kemasyarakatan itu harus diperlengkapi dengan unsur memaksa.

      Dengan demikian, aturan itu mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar sesuatu kaidah aturan akan dikenakan hukuman yang berupa hukuman. Sifat aturan yang demikian itu memperlihatkan ciri-ciri hukum, yaitu :
      1. adanya perintah dan atau larangan;
      2. perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang; dan
      3. adanya hukuman atau hukuman. 
       

      C. Ciri-Ciri Hukum

      Hukum mempunyai sifat universal ibarat ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya aturan maka tiap masalah sanggup di selesaikan melaui proses pengadilan dengan prantara hakim berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku,selain itu Hukum bertujuan untuk menjaga dan mencegah biar setiap orang tidak sanggup menjadi hakim atas dirinya sendiri.

      Berikut yaitu ciri-ciri aturan :
      1. Peraturan mengenai tingkah laris insan dalam pergaulan masyarakat;
      2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib;
      3. Peraturan itu bersifat memaksa;
      4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas;
      5. Berisi perintah dan atau larangan; dan
      6. Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang.

      D. Sifat Hukum

      Hugo de Groot dalam "De Jure Belli ac facis" (1625) yang menyampaikan bahwa pengertian hukum yaitu peraturan perihal perbuatan moral yang menjamin keadilan.

      Hukum yaitu salah satu dari norma yang ada dalam masyarakat. Norma aturan mempunyai eksekusi yang lebih tegas. Hukum merupakan untuk menghasilkan keteraturan dalam masyarakat, biar sanggup terwujud keseimbangan dalam masyarakat dimana masyarakat tidak bisa sebebas-bebasnya dalam bermasyarakat, mesti ada batasan biar ketidakbebasan tersebut sanggup menghasilkan keteraturan. Ada banyak sekali macam pengertian hukum berdasarkan para ahli, sehingga menciptakan tidak adanya pengertian dari aturan yang mempunyai satu arti.

      Berikut ini yaitu sifat dari hukum, sebagai berikut :

      a. Besifat Mengatur

      Hukum dikatakan mempunyai sifat mengatur alasannya yaitu aturan memuat banyak sekali peraturan baik dalam bentuk perintah maupun larangan yg mengatur tingkah laris insan dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban di masyarakat

      b. Bersifat Memaksa

      Hukum dikatakan mempunyai sifat memaksa alasannya yaitu aturan mempunyai kemampuan dan kewenangan memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. hal ini dibuktikan dengan adanya hukuman yg tegas terhadap orang-orang yg melaksanakan pelanggaran terhadap hukum.

      c. Bersifat Melindungi

      Hukum dikatakan mempunyai sifat melindungi alasannya yaitu aturan dibuat untuk melindungi hak tiap-tiap orang serta menjaga keseimbangan yg harmonis antara banyak sekali kepentingan yg ada.

      E. Tujuan Hukum

      Dalam literatur hukum, dikenal ada dua teori perihal tujuan hukum, yaitu teori etis dan utilities. Teori etis mendasarkan pada etika. isi aturan itentukan oleh keyakinan kita yang etis perihal yang adil dan tidak. Menurut teori ini, aturan bertujuan untuk semata-mata mencapai keadilan dan memberikannya kepada setiap orang yang menjadi haknya.

      Tujuan aturan mempunyai sifat universal ibarat ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya aturan maka tiap masalah sanggup di selesaikan melaui proses pengadilan dengan prantara hakim berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku, selain itu aturan bertujuan untuk menjaga dan mencegah biar setiap orang tidak sanggup menjadi hakim atas dirinya sendiri.

      Sedangkan teori utilities, aturan bertujuan untuk memperlihatkan faedah bagi sebanyak-banyaknya orang dalam masyarakt. Pada hikikatnya, tujuan aturan yaitu manfaat dalam memperlihatkan kebahagiaan atau kenikmatan besar bagi jumlah yang terbesar.

      Berikut yaitu Tujuan Hukum :
      1. Mendatangkan kemakmuran masyarakat mempunyai tujuan;
      2. Mengatur pergaulan hidup insan secara damai;
      3. Memberikan petunjuk bagi orang-orang dalam pergaulan masyarakat;
      4. Menjamin kebahagiaan sebanyak-banyaknya pada semua orang;
      5. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin;
      6. Sebagai sarana aktivis pembangunan; dan
      7. Sebagai fungsi kritis.
      Berkenaan dengan tujuan aturan (menjamin kepastian hukum), ada beberapa pendapat dari para jago aturan sebagai berikut :

      1. Aristoteles (Teori Etis )

      Tujuan aturan semata-mata mencapai keadilan. Artinya, memperlihatkan kepada setiap orang, apa yang menjadi haknya. Disebut teori etis alasannya yaitu isi aturan semata-mata ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang adil dan apa yang tidak adil.

      2. Jeremy Bentham (Teori Utilitis )

      Hukum bertujuan untuk mencapai kemanfaatan. Artinya aturan bertujuan menjamin kebahagiaan bagi sebanyak-banyaknya orang/masyarakat (Jeremy Bentham : 1990).

      3. Geny (D.H.M. Meuvissen : 1994)

      Hukum bertujuan untuk mencapai keadilan, dan sebagai unsur keadilan yaitu ”kepentingan daya guna dan kemanfaatan”.

      4. Van Apeldorn

      Tujuan aturan ialah mengatur pergaulan hidup insan secara damai. Hukum menghendaki perdamaian. Perdamaian di antara insan dipertahankan oleh aturan dengan melindungi kepentingan-kepentingan aturan insan seperti: kehormatan, kemerdekaan jiwa, harta benda dari pihak-pihak yang merugikan (Van Apeldorn : 1958).

      5. Prof Subekti S.H.

      Tujuan aturan yaitu menyelenggarakan keadilan dan ketertiban sebagai syarat untuk mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan (Subekti : 1977).

      6. Purnadi dan Soerjono Soekanto

      Tujuan aturan yaitu kedaimaian hidup insan yang mencakup ketertiban ekstern antarpribadi dan ketenangan intern langsung (Purnadi - Soerjono Soekanto: 1978).

      F. Fungsi Hukum

      Apabila kita perhatikan definisi-definisi hukum atau rumusan dari para sarjana aturan tersebut, intinya kita sanggup menemukan adanya unsur-unsur hukum, ciri-ciri hukum, dan sifat hukum.

      Adapun fungsi dari hukum adalah, sebagai berikut :
      1. Sebagai Perlindungan, Hukum melindungi masyarakat dari ancaman bahaya;
      2. Fungsi Keadilan, Hukum sebagai penjaga, pelindung dan memperlihatkan keadilan bagi manusia; dan
      3. Dalam Pembangunan, Hukum dipergunakan sebagai pola tujuan negara.
      Fungsi dari aturan secara umum yaitu :
      1. Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia;
      2. Hukum berfungsi sebagai alat untuk ketertiban dan keteraturan masyarakat;
      3. Hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial (lahir batin);
      4. Hukum berfungsi sebagai alat perubahan social (penggerak pembangunan);
      5. Sebagai alat kritik (fungsi kritis); dan
      6. Hukum berfungsi untuk menuntaskan pertikaian.
      Tugas dari Hukum yaitu sebagai berikut :
      1. Menjamin adanya kepastian hukum;
      2. Menjamin keadilan, kebenaran, ketentraman dan perdamaian; dan
      3. Menjaga jangan hingga terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat.

      Referensi :

      1. C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Cetakan kedelapan, Balai Pustaka, Jakarta, 1989,
      2. Dudu Duswara Machmudin. ( 2001 ). Pengantar Ilmu Hukum. Bandung : Refika Aditama.
      3. Achmad Sanusi ( 1994 ), Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Tata Hukum Indonesia, Bandung, Tarsito.
      4. Van Apeldorn (1986), Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Prdanya Paramita.
      5. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=hukum

      Ilmu Pengetahuan Pengertian, Cakupan, Sejarah, Tindakan Dan Motif Ekonomi

      Pengertian, Cakupan, Sejarah, Tindakan Dan Motif Ekonomi Secara umum, bisa dibilang bahwa ekonomi ialah sebuah bidang kajian perihal pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi merupakan ilmu perihal sikap dan tindakan insan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi.  

        ialah sebuah bidang kajian perihal pengurusan sumber daya material  individu Ilmu Pengetahuan Pengertian, Cakupan, Sejarah, Tindakan Dan Motif Ekonomi
      Ekonomi
      Apabila membahas mengenai Pengertian Ekonomi, secara otomatis akan membicarakan perihal ilmu ekonomi dimana ilmu ekonomi merupakan sebuah ilmu kajian yang membahas dan mempelajari perihal ekonomi itu sendiri.


      Secara umum, ilmu ekonomi dibagi menjadi dua yaitu ilmu ekonomi makro dan ilmu ekonomi mikro. Metodelogi dalam Pengertian Ekonomi menggunakan metode kuantitatif yaitu adanya pergerakan uang atau uang digunakann sebagai alat tukar-menukar dalam masyarakat. Ekonomi mengkombinasi ilmu statistik, ilmu matematika dan teori ekonomi.

      A. Pengertian Ekonomi

      Istilah dalam Pengertian Ekonomi, berdasarkan bahasa yaitu berasal dari bahasa Yunani yaitu Oikos berarti keluarga atau rumah tangga sedangkan Nomos berarti peraturan atau aturan atau hukum. Sedangkan berdasarkan istilah yaitu manajemen rumah tangga atau peraturan rumah tangga. Pengertian Ekonomi ialah salah satu bidang ilmu sosial yang membahas dan mempelajari perihal kegiatan insan berkaitan eksklusif dengan distribusi, konsumsi dan produksi pada barang dan jasa.

      Dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi sangat diharapkan dalam memenuhi kebutuhan, oleh karenanya ekonomi merupakan salah satu ilmu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Selain itu, ekonomi sebagai alat untuk mengukur tingkat kemajuan dalam suatu negara, apakah keadaan ekonomi yang baik atau semakin memburuk. Berikut ini ialah pengertian dan definisi ekonomi berdasarkan dari beberapa jago :
      1. ADAM SMITH, Ekonomi ialah penyelidikan perihal keadaan dan lantaran adanya kekayaan negara.
      2. MILL J. S, Ekonomi ialah sains praktikal perihal pengeluaran dan penagihan.
      3. ABRAHAM MASLOW, Ekonomi ialah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menuntaskan persoalan keperluan asas kehidupan insan melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien.
      4. HERMAWAN KARTAJAYA, Ekonomi ialah platform dimana sektor industri menempel diatasnya.
      5. PAUL A. SAMUELSON, Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh insan dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh banyak sekali komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
      6. Pengertian ekonomi menurut Aristoteles adalah suatu cabang yang bisa digunakan dengan dua jalan yaitu mungkin sanggup digunakan dan mungkin untuk ditukar dengan barang, jadi ekonomi mempunyai nilai pertukaran dan nilai pemakaian.
      7. Pengertian ekonomi berdasarkan Prof. Paul Anthony Samuelson ialah suatu studi mengenai insan dalam acara hidup mereka dalam sehari-hari untuk memperoleh dan menikmati kehidupan itu.
      8. Pengertian ekonomi berdasarkan Suherman Rosydi ialah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya dalam mengatakan pengertian dan pengetahuan mengenai segala tanda-tanda yang ada di masyarakat yang timbul lantaran adanya perbuatan insan dalam segalaa usahanya untuk segera memenuhi kebutuhan atau untuk sanggup mencapai kemakmuran.
      9. Pengertian ekonomi berdasarkan Jack Hirshleifer ialah studi mengenai keputusan untuk menentukan dalam setiap tindakan yang akan mungkin diambil atau ilmu ekonomi mempelajari juga mengenai segala apa yang terjadi kalau terdapat keputusan bermacam-macam pada orang yang berupaya saling menghipnotis antara satu dengan yang lainnya.
      10. Pengertian ekonomi berdasarkan Case dan Fair ialah suatu studi mengenai bagaimana masyarakat dan individu itu mengambil pilihan dalam menggunakan segala sumber daya yang langka pada apa yang telah disediakan oleh alam dan generasi yang sudah ada sebulumnya.
      11. Pengertian ekonomi berdasarkan Alfred Marshall ialah suatu ilmu yang mempelajari perihal segala kehidupan insan dalam sehari-hari.
      12. Pengertian ekonomi berdasarkan Von Neumann dan Mogenstern ialah suatu disiplin ilmu yang sayang sekali kalau tidak diperlakukan secara tidak ilmiah lantaran seluruh tokohnya telah sibuk mengurusi banyak sekali solusi supaya sanggup menghadapi segala persoalan yang mendesak pada zaman itu.
      13. Pengertian ekonomi berdasarkan M. Manullang ialah suatu studi yang mempelajari acara masyarakat dalam berupaya untuk mencapai segala kemakmuran dimana kemakmuran itu suatu kondisi dimana insan bisa memenuhi kebutuhannya, baik yang berupa jasa maupun barang.
      14. Pengertian ekonomi berdasarkan Lipsey ialah suatu studi mengenai pemanfaatan segala sumber daya yang langka dalam memenuhi setiap kebutuhan insan yang tidak pernah ujungnya atau tidak terbatas.
      15. Pengertian ekonomi berdasarkan Samuekon ialah studi yang menganalisis segala laba dan kerugian yang meningkat semua pola tertentu dalam memanfaatkan pemakaian sumber daya.
      16. Pengertian ekonomi berdasarkan Khursid Ahmad ialah suatu perjuangan mensistematiskan dan memahami segala permasalahan ekonomi dan segala sikap insan dengan permasalahan tersebut berdasarkan sudut pandang islam.
      17. Pengertian ekonomi berdasarkan M. Akram Khan ialah suatu ilmu yang mempunyai tujuan dalam mempelajari mengenai kesejahteraan insan yang dicapai dengan mengorganisir segala sumber daya yang ada di bumi atas partisipasi dan kerjasama.
      18. Pengertian ekonomi berdasarkan Amwal ialah suatu cabang ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana tetapkan keputusan yang efektif untuk mengelola segala sumber daya yang ada dalam rangka melaksanakan pemenuhan kebutuhan pada masyarakat atau individu.


      B. Cakupan Ekonomi

      Ekonomi banyak dibahas dalam sebuah ilmu khusus yang dikenal dengan nama ilmu ekonomi, yang di dalamnya meliputi sosiologi. sejarah, antropologi, dan geografi. Beberapa potongan ekonomi yang berupa ilmu terapan ibarat produksi, distribusi, perdagangan, dan konsumsi juga dibahas dalam ilmu lain ibarat ilmu teknik, manajemen, manajemen bisnis, sains terapan, dan keuangan.

      Ada banyak cakupan ekonomi atau sektor dalam ekonomi, yang kemudian dikelompokkan menjadi tiga sektor utama yaitu sektor primer, sektor sekunder, dan, dan sektor tersier.

      1. Sektor Tradisional: primer, sekunder, tersier

      Termasuk dalam sektor primer ialah sektor-sektor yang memanfaatkan eksklusif sumber dari daya alam, termasuk di dalamnya pertanian, perhutanan, perikanan, dan pertambangan. Beberapa industri manufaktur yang proses produksinya erat dengan sumber daya alam juga seringkali dikategorikan sebagai industri di sektor ini, antara lain industri di bidang pengepakan, penyulingan, atau pengumpulan sumber daya alam. Sektor ini biasanya merupakan sektor utama, dan berkontribusi paling besar di perekonomian negara-negara berkembang. Namun, terdapat penurunan jumlah pekerja yang beroperasi di sektor ini, baik di negara maju maupun negara berkembang. Di Amerika Serikat, tenaga kerja di sektor ini hanya meliputi sekitar 3% dari total tenaga kerja.

      Dari sektor primer, materi mentah diolah oleh sektor sekunder, yaitu sektor-sektor yang memproduksi, dan membuat produk simpulan yang siap dikonsumsi, antara lain sektor produksi, dan konstruksi. Sektor ini biasanya dibagi menjadi dua kategori, yaitu industri ringan dan industri berat. Industri di sektor ini biasanya menggunakan energi yang sangat besar untuk beroperasi serta menghasilkan limbah yang juga besar, mengakibatkan timbulnya persoalan lingkungan atau polusi. Negara-negara dengan sektor sekunder besar disebut sebagai negara industri, antara lain RRT, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Russia.

      Berbeda dengan sektor primer, dan sektor tersier yang membuat produk berbentuk, sektor tersier ialah sektor jasa yang membuat produk tak berbentuk berupa layanan kepada konsumennya. Pelaku sektor tersier menunjukkan pengetahuan dan waktunya untuk meningkatkan produktivitas, kinjera, dan potensi di sektor-sektor lain. Produknya antara lain diberikan dalam bentuk perhatian, saran, akses, pengalaman, dan diskusi.

      2. Sektor quaterner dan quiner

      Selain tiga sektor di atas, berkembang pula dua sektor gres yang disebut sebagai sektor quaterner, dan quiner. Sektor quaterner merupakan cabang dari sektor tersier yang fokus pada pelaksanaan aktivitas-aktivitas intelektual. Termasuk di dalamnya sektor pemerintahan, budaya, kepustakaan, riset ilmiah, edukasi, dan informasi. Sementara itu, sektor quiner mempunyai fokus yang lebih dalam lagi, yaitu pada sektor-sektor di sektor quaterner yang menjadi pengambil keputusan utama dalam sebuah masyarakat.

      C. Sejarah Ekonomi

      Sejarah merupakan insiden masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan dari banyak sekali insiden dan dihentikan lupakan lantaran tanpa adanya sejarah kita tidak akan ada pada zaman ibarat kini ini. Sejarah konomi ada, semenjak insan telah membuat suatu barang atau jasa.

      1. Masa Kuno

      Ekonomi ada semenjak insan menciptakan, memasok, serta mendistribusikan barang atau jasa. Sebagian besar kegiatan perekonomian kala itu berbasis pada produk-produk pertanian. Satuan unit shekel misalnya, berawal dari satuan yang digunakan untuk mengukur berat jelai. Satuan ini kemudian dimanfaatkan untuk mengukur berat logam mulia ibarat emas, perak, dan tembaga. Proses transaksi pun berlangsung sederhana, biasanya terjadi antara dua atau lebih orang yang berafiliasi sosial secara langsung. Sistem tukar barang masih banyak digunakan.

      Seiring dengan berkembangnya masyarakat, sistem ekonomi yang digunakan semakin kompleks. Masyarakat Sumeria, misalnya, berbagi ekonomi skala besar berbasis uang komoditas. Di tempat lain, bangsa Babilonia dan negara-kota di sekitarnya berbagi sistem utang-piutang, kontrak legal, dan aturan yang berkaitan dengan praktek bisnis serta properti pribadi. Sistem yang dikembangkan bangsa Babilonia ini sudah maju, dan mendekati sistem moderen yang digunakan di masa kini.

      2. Abad Pertengahan

      Wabah Kematian Hitam yang menyerang Eropa di Abad Pertengahan menjadikan perubahan besar pada sistem ekonomi.

      Sama ibarat di masa kuno, di kala pertengahan kegiatan ekonomi juga masih berputar pada perdagangan di bidang pertanian, dan barang-barang pokok, serta terjadi dalam kelompok sosial tertutup. Namun, beberapa perkembangan terjadi, antara lain munculnya kelompok-kelompok yang memberi modal bagi individu atau kelompok lain, terutama untuk bidang pelayaran, dan pengembangan wilayah kekuasaan. Modal ini nantinya harus dikembalikan dalam bentuk penjualan barang yang didapatkan dari negara jajahan. Proses peminjaman, dan penggantian uang ini berujung pada perintisan bank, dan munculnya ekonomi global. Perdagangan saham juga mulai dikenal, khususnya sehabis tahun 1513 sehabis pasar saham pertama di dunia dibuka di Antwerpen.

      Di kala ini, uang yang digunakan sudah berbentuk koin logam, khususnya di wilayah Eropa, dan sekitarnya. Jenis logam yang digunakan menghipnotis nilai uang tersebut, yang paling terkenal ialah tembaga, perak, dan emas. Namun, mata uang yang digunakan kala itu sangat beragam, dan semuanya berbeda-beda baik dalam segi bentuk, ukuran, berat, karat, dan cetakannya. Namun seiring dengan meningkatnya jumlah transaksi finansial, dan berkembangnya perdagangan, perlahan mulai terjadi keseragaman dalam koin-koin logam ini, dan memungkinkan terjadinya perdagangan antar-wilayah.

      Salah satu sistem yang terkenal digunakan kala itu ialah sistem manorial. Sistem ini berpusat pada sebuah manor, yaitu wilayah mandiri yang dikuasai oleh tuan tanah. Pada sistem ini, para petani bergantung pada tuan tanah tempat ia tinggal, khususnya dalam hal keamanan, dan jaminan keselamatan kala melaksanakan kegiatan ekonomi. Sebagai gantinya para petani ini bekerja untuk tuannya tersebut. Sistem ini terutama berkembang pada kala ke-5, dan ke-6, ketika penyakit, dan peristiwa kelaparan akhir perang mewabah, mengakibatkan banyaknya orang yang merelakan tanah direnggut, dan lari mencari proteksi di tempat lain.

      Petani merupakan pekerjaan yang paling umum. Mereka tersebar di banyak sekali manor, mengabdi pada tuan yang berbeda-beda. Selain bertani, petani juga memelihara kambing. Tugas mengurusi kambing biasanya dilakukan oleh wanita, antara lain menggunting rambutnya, membuat wool, dan merajut pakaian. Pekerjaan lain yang juga terkenal ialah seniman, termasuk mereka yang memproduksi komoditas dari kaca, kayu, tanah liat, dan besi. Terdapat pula pekerjaan dalam bentuk jasa, antara lain dokter gigi, tukang cukur, guru, dan jago bedah. Selain itu ada pula kelas pedagang yang berkembang menjelang simpulan kala pertengahan. Perkembangan kelas pedagang ini mendorong majunya wilayah perkotaan.

      Dampak dari kemajuan ini terutama terasa pada kala ke-12, dan ke-13. Meski pertanian masih menjadi primadona, kelas pedagang mulai mempunyai dampak besar dalam perekonomian. Beberapa di antaranya bahkan mempunyai dampak politik, dan membentuk serikat. Serikat ini digunakan antara lain untuk mempengarhui kebijakan pajak. Sistem serikat ini pertanda sebuah perubahan ke arah sistem ekonomi yang lebih matang lantaran harga-harga serta kualitas barang mulai diatur.

      Namun perkembangan ini terhambat ketika Kelaparan Besar, dan Wabah Kematian Hitam merebak. Kelaparan Besar yang terjadi pada tahun 1315 mengakibatkan kekacauan terhadap sistem agraris, yang semakin mundur, dan akhirnya mati bersamaan dengan matinya desa, dan kota-kota kecil yang mendukungnya. Kematian Hitam juga mengatakan imbas yang sama--jutaan petani yang terinfeksi penyakit ini tewas. Akibat dari dua insiden ini ialah munculnya sistem-sistem gres baik di bidang ekonomi maupun pertanian.

      3. Era Moderen Awal

      Dengan semakin mudahnya mendapat modal untuk bertualang, dan memperluas tempat jajahan, perekonomian di negara-negara Eropa ibarat Spanyol, Perancis, Britania Raya, dan Belanda berkembang sangat pesat. Mereka kemudian mencoba melaksanakan kontrol, dan proteksi terhadap perdagangan dengan membuat bea cukai. Selain lantaran fasilitas modal, perekonomian Eropa juga menguat akhir meluasnya paham sekularisme yang memungkinkan negara-negara tersebut menggunakan harta gereja yang berlimpah untuk berbagi kota. Kemajuan ini diikuti dengan kemunculan proyek-proyek ekonomi besar, antara lain yang dirintis oleh Amschel Mayer Rothschild (1773-1885). Topik ekonomi mulai terfokus pada pengelolaan harta masyarakat atau negara.

      4. Revolusi Industri

      Pada masa revolusi industri yang terjadi di kala ke-18, dan 19, perubahan besar terjadi di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, dan transportasi. Hal ini menghipnotis kondisi sosial ekonomi, dan budaya di seluruh Eropa, Amerika Serikat, dan seluruh dunia. Paham kapitalisme yang lebih bebas muncul menggantikan paham merkantilisme. Revolusi industri sendiri terjadi lantaran tugas dari berkembangnya ilmu ekonomi di kala ini.

      ilmu ekonomi ketika itu dikembangkan oleh ilmuwan ibarat Scotsman Adam Smith (1723-1790), yang kini diakui sebagai ekonom pertama di dunia. Ia memperkenalkan pandangan gres bahwa harga sebuah produk tercipta dari hasil tarik menarik antara pasokan, dan seruan serta pembagian tenaga kerja. Ia beropini bahwa motif utama dari perdagangan ialah laba diri pribadi. Paham ini kemudian menjadi basis yang dikembangkan oleh banyak sekali ilmuwan selanjutnya ibarat Thomas Malthus (1766-1834) yang berbagi pandangan gres pasokan-permintaan untuk memecahkan persoalan populasi yang berlebihan. Berkat paham ini pula, orang mulai berpikir untuk memproduksi barang, dan jasa secara besar-besaran.

      5. Pasca-Perang Dunia

      Setelah dua Perang Dunia terjadi, dan perekonomian hancur akibatnya, pemerintah di banyak negara mulai mencari-cari cara untuk mengontrol arah perekonomian. Beberapa ekonom ibarat Friedrich August von Hayek (1899-1992) dan Milton Friedman (1912-2006) melontarkan pandangan gres perihal pentingnya sebuah perdagangan global yang bebas. Namun kala itu pandangan gres dari John Maynard Keynes (1883-1946) diterima lebih luas. Keynes beropini bahwa pemerintah perlu mengontrol pasar secara kuat. Keynes yakin bahwa pemerintah sanggup menghapus persoalan ekonomi, dan mempercepat pertumbuhannya dengan melaksanakan manipulasi terhadap seruan agregat. Untuk menghormati pemikirannya, paham ini diberi nama Keynesianisme.

      Menurut Keynes, Ekonomi pasar tidak mempunyai prosedur untuk memastikan bahwa semua orang bisa bekerja, karenanya pengangguran sanggup terjadi. Keynes beropini bahwa negara perlu melaksanakan intervensi, dan manipulasi terhadap permintaan, dan seruan agregat untuk mengurangi dampak negatif ini. Untuk melaksanakan hal tersebut, Keynes menekankan pentingnya pemerintah untuk melaksanakan investasi. Jika pemerintah meningkatkan pengeluarannya, uang yang beredar di masyarakat akan bertambah sehingga masyarakat akan terdorong untuk berbelanja, dan meningkatkan permintaannya (sehingga seruan agregat bertambah). Selain itu, tabungan juga akan meningkat sehingga sanggup digunakan sebagai modal investasi, dan kondisi perekonomian akan kembali ke tingkat normal.

      Pada tahun 1950-an, perekonomian Eropa, dan Amerika berkembang secara pesat. Periode ini disebut sebagai periode Wirtschaftswunder yang diambil dari bahasa Jerman, yang berarti "keajaiban ekonomi." Perkembangan pesat ini membawa satu jenis ekonomi baru: ekonomi berbasis konsumsi massa. Paham ini semakin berkembang sehabis John Kenneth Galbrait (190-2006) memperkenalkan konsep yang diberi nama ekonomi pasar sosial pada tahun 1956.

      6. Akhir Abad ke-20 Dan Awal Abad ke-21

      Tren ekonomi dunia berubah sehabis perekonomian Uni Soviet yang menganut komunisme runtuh. Banyak negara-negara Blok TImur yang berubah haluan dari komunisme ke ekonomi berbasis pasar. Namun selain sistem ekonomi dari Barat tersebut, muncul sistem, dan konsep-konsep ekonomi lain yang berasal dari negara non-Barat ibarat RRT, Brazil, dan India. Konsep ekonomi non-barat ini dikenal dengan Istilah "masyarakat pasca-industri", sebuah istilah yang diperkenalkan pada tahun 1973 oleh Daniel Bell.

      Perkembangan, dan penyebaran Internet sebagai media komunikasi massa juga menghipnotis perkembangan ekonomi khususnya sehabis tahun 2000-2001. Ide perihal sebuah ekonomi berbasis Internet, dan informasi mulai dikembangkan. Hal ini disebabkan lantaran internet telah mengatakan dampak besar pada dunia perdagangan, dan memunculkan satu bidang gres yang disebut sebagai bisnis elektronik.

      D. Manusia Sebagai Makhluk Sosial dan Ekonomi

      Manusia sebagai makhluk sosial, dan makhluk ekonomi intinya selalu menghadapi persoalan ekonomi. Inti dari persoalan ekonomi yang dihadapi insan ialah kenyataan bahwa kebutuhan insan jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan insan jumlahnya terbatas. Beberapa faktor yang memengaruhi sehingga jumlah kebutuhan seseorang berbeda dengan jumlah kebutuhan orang lain:
      1. Faktor ekonomi
      2. Faktor lingkungan sosial budaya
      3. Faktor fisik
      4. Faktor pendidikan
      5. Faktor moral


      E. Tindakan Ekonomi

      Tindakan ekonomi ialah sebuah istilah yang mengacu pada setiap perjuangan insan yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik, dan paling menguntungkan. misalnya: Ibu memasak dengan kayu bakar lantaran harga minyak tanah sangat mahal. Tindakan ekonomi terdiri atas dua aspek, yaitu :
      • Tindakan ekonomi Rasional, setiap perjuangan insan yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan, dan kenyataannya demikian.
      • Tindakan ekonomi Irrasional, setiap perjuangan insan yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan namun kenyataannya tidak demikian.
      Pengertian Tindakan ekonomi ialah tindakan insan yang didorong oleh perjuangan memenuhi kebutuhan fisik untuk mencapai kemakmuran. Suatu tindakan dikatakan sebagai tindakan ekonomi apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan antara pengorbanan dan hasil serta sanggup melaksanakan pilihan yang sempurna dalam memenuhi kebutuhan mana yang harus didahulukan dan yang sesuai dengan kemampuannya. Tindakan ini disebut dengan tindakan ekonomi rasional.

      1. Pelaku Dari Tindakan Ekonomi

      • Tindakan ekonomi perorangan; Yaitu tindakan perorangan untuk memenuhi kebutuhannya sebagai makhluk ekonomi tanpa melupakan dirinya sebagai makhluk sosial.
      • Tindakan ekonomi forum masyarakat; Yaitu tindakan ekonomi yang dilakukan oleh semua bentuk organisasi masyarakat baik berupa perkumpulan, yayasan, perusahaan atau yang lainnya.
      • Tindakan ekonomi pemerintah; Yaitu tindakan ekonomi yang dilakukan oleh forum negara atau pemerintah untuk memenuhi kebutuhan negara dan rakyatnya.
      • Tindakan ekonomi antarnegara; Yaitu tindakan ekonomi yang dilakukan oleh dua negara atau lebih guna meningkatkan kemakmuran warga negara dan bangsa yang bersangkutan.

      2. Pengelompokan Tindakan Ekonomi

      a. Kegiatan produksi;

      Yaitu kegiatan produksi ialah kegiatan untuk menambah nilai guna suatu barang guna memenuhi kebutuhan hidup manusia. Orang atau forum yang melaksanakan kegiatan produksi disebut produsen. Kegiatan produksi dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
      • Produksi sektor primer, sekunder, dan tersier
      1. Sektor primer, contohnya: pertanian, pertambangan dan peternakan.
      2. Sektor sekunder, contohnya: pabrik konveksi, pabrik sepatu, pabrik buku.
      3. Sektor tersier, contohnya: guru, salon kecantikan dan designer.
      • Produksi sektor publik dan swasta
      1. Sektor publik, contohnya: PT PLN, PT Pos Indonesia, PT KAI.
      2. Sektor swasta, contohnya:Indosat dan Telkom.
      • Produksi sektor konsumsi dan investasi
      1. Sektor konsumsi, contohnya: percetakan majalah, katering, dokter, penasihat hukum.
      2. Sektor investasi, contohnya: pabrik mesin cetak, pabrik kendaraan dan mobil.
      Tindakan produsen supaya produksi berjalan terus-menerus yaitu:
      1. Menentukan jenis produk yang tepat.
      2. Menekan biaya produksi.
      3. Menggunakan tenaga kerja terampil.
      4. Pemakaian materi baku dan penolong secara efisien.
      5. Menentukan sistem distribusi yang tepat.
      6. Melakukan promosi.

      b. Kegiatan Distribusi;

      Adalah suatu proses penyebarluasan hasil produksi supaya hingga kepada konsumen. Dengan kata lain, distribusi ialah penyaluran barang/jasa dari produsen ke konsumen. Sedangkan orang atau forum yang melaksanakan kegiatan distribusi disebut distributor. Tujuan distribusi ialah menyeimbangkan antara tempat surplus dengan tempat minus barang atau jasa. Agar kegiatan distribusi sesuai dengan yang diharapkan, maka perlu diperhatikan ketepatan waktu, ketepatan sasaran, dan keutuhan barang atau jasa.

      c. Kegiatan konsumsi;

      Adalah kegiatan untuk menggunakan, memakai, atau menikmati barang dan jasa secara berangsur-angsur atau habis sekali pakai. Konsumsi sanggup diartikan juga sebagai kegiatan mengurangi nilai guna suatu barang/jasa.Orang atau forum yang melaksanakan kegiatan konsumsi disebut konsumen. Tindakan yang perlu dilakukan konsumen adalah:
      1. Menyusun prioritas pemenuhan kebutuhan.
      2. Membeli barang dengan harga yang sesuai dengan kemampuan.
      3. Menghemat sebagian pendapatan yang diperoleh.

      F. Motif Ekonomi

      Pada dasarnya setiap insan melaksanakan kegiatan lantaran dilatar belakangi oleh impian untuk memperoleh suatu hal. Hal ini berlaku pada semua insan tanma kecuali. TIndakan ekonomipun tidak terlepas dari suatu keingnan. impian seseorang menjadi alasan bagi orang tersebut untuk berbuat sesuatu. Keinginan atau kehendak dalam sanubari seseorang itu mendorong orang untuk melaksanakan tindakan demi tindakan tertentu.

      Keinginan yang berperan sebagai pendorong itu dinamakan Motif. Kata motif berasal dari bahasa latin yaitu motusyang artinya aktivis atau pendorong. Semua kegiatan ekonomi juga tidak lepas dari impian yang melatar belakanginya. Kaprikornus Pengertian motif ekonomi ialah Alasan atau impian yang mendorong seseorang melaksanakan kegiatan ekonomi.

      Motif ekonomi ialah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu melaksanakan tindakan ekonomi. Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek yaitu :
      • Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu impian untuk melaksanakan tindakan ekonomi atas kemauan sendiri.
      • Motif ekstrinsik, disebut sebagai suatu impian untuk melaksanakan tindakan ekonomi atas dorongan orang lain.
      Pada prakteknya terdapat beberapa macam motif ekonomi:
      1. Motif memenuhi kebutuhan,
      2. Motif memperoleh keuntungan,
      3. Motif memperoleh penghargaan,
      4. Motif memperoleh kekuasaan, dan
      5. Motif sosial / menolong sesama

      Motif Ekonomi dan Motif Non-Ekonomi

      1. Pengertian

      • Motif ekonomi ialah dorongan insan untuk melaksanakan tindakan ekonomi. Motif insan untuk memenuhi kebutuhannya dibedakan menjadi:
      1. Motif intrinsik ialah impian memperoleh barang atau jasa lantaran dorongan dari kesadaran sendiri. Misalnya: orang minum lantaran haus.
      2. Motif ekstrinsik ialah impian memperoleh barang dan jasa lantaran dampak dari pihak luar. Misalnya: Joss dibelikan sepeda ayahnya lantaran temannya ke sekolah naik sepeda.
      • Motif non-ekonomi ialah impian yang mendorong insan untuk melaksanakan tindakan, tanpa mempertimbangkan secara ekonomi.

      2. Macam-macam motif ekonomi

      • Motif memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kemakmuran. Motif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ini timbul dari diri insan sendiri. Motif ini merupakan hal yang paling masuk akal bagi setiap orang, lantaran pemenuhan kebutuhan harus dilakukan untuk sanggup hidup dengan layak. Misalnya: orang membeli beras untuk kebutuhan makan.
      • Motif mencari keuntungan. Motif yang mendorong seseorang melaksanakan tindakan ekonomi untuk memperolehkeuntungan. Motif ini umunya dimiliki oleh para pedagang atau produsen.Misalnya: seorang pedagang yang menyediakan barang daganganya dengan baik dan rapi supaya yummy dilihat, melayani pembeli dengan ramah dan sopan sehingga konsumen tertarik untuk membelinya. Usaha yang dilakukan pedagang itu lantaran dorongan untuk memperoleh laba dari barang yang dijualnya.
      • Motif mendapat kekuasaan ekonomi. Motif yang mendorong seseorang untuk mendapat kekuasaan dalam bidang ekonomi.Motif ini umumnya dilakukan oleh pedagang besar. Misalnya: para pedagang besar ingin memperoleh kekuasaan di bidang ekonomi, maka yang dilakukannya yaitu membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah yang besar. Selain itu dengan membeli atau menyewa beberapa tempat untuk memasarkan barang dagangannyaatau memperluas usahanya hingga ke daerah-daerah.Motif untuk memperoleh penghargaan.
      • Motif yang mendorong seseorang untuk memperoleh penghargaan, baik penghargaan lantaran keahliannya maupun lantaran jasanya. Misalnya: seorang dokter mengabdi untuk mendapat penghargaan baik berupa uang, pujian, maupun kenaikan pangkat.

      3. Macam-macam motif non-ekonomi

      • Motif ingin berbuat sosial ialah motif yang mendorong seseorang untuk berbuat kebaikan kepada sesama manusia. Motif ini muncul lantaran adanya ingin membantu, meringankan atau menolong orang lain yang membutuhkan bantuan. Misalnya menyantuni anak yatim piatu, menyumbangkan barang, uang atau tenaga kepada peristiwa alam, menyisihkan sebagian tabungan untuk membantu sesama sahabat yang tidak bersekolah lantaran tidak bisa membayar biaya sekolah.
      • Motif kebutuhan estetika ialah motif yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan keindahan. Misalnya: impian untuk mempunyai kendaraan beroda empat antik.
      • Motif kebutuhan pengetahuan ialah motif yang dilakukan untuk memenuhi impian insan perihal segala sesuatu dengan mempelajari ilmu pengetahuan. Misalnya: orang yang mempelajari ilmu umum maupun ilmu agama.
      • Motif kebutuhan keamanan ialah motif untuk memenuhi impian akan keamanan, yakni supaya tidak ada gangguan, kriminal, dan yang membahayakan diri dalam mencapai tujuan hidup.Misalnya: menaati peraturan, sopan santun dalam pergaulan.

      G. Prinsip Ekonomi

      Secara umum, Pengertian prinsip ekonomi ialah panduan dalam kegiatan ekonomi untuk mencapai perbandingan rasional antara pengobanan yang dikeluarkan dan hasil yang diperoleh. Atau prinsip ekonomi sanggup juga diartikan pengorabanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin atau sebesar-besarnya. Dengan kata lain berusaha dengan alat yang seadanya untuk memperoleh hasil yang maksimal.

      Ekonomi merupakan sebagian ilmu sosial yang berafiliasi dengan produksi, distribusi, dan konsumsi mengenai barang dan jasa. Istilahekonomi berasal dari bahasa Yunani dari kata oikos yang berarti keluarga, rumah, tangga. dan nomos yang berarti peraturan, aturan, hukum.

      Prinsip ekonomi merupakan anutan untuk melaksanakan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal. Prinsip ekonomi ialah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.
      Tujuan melaksanakan tindakan berdasarkan prinsip ekonomi, yaitu:
      1. Mendapatkan laba yang semaksimal mungkin,
      2. Mengurangi konsumsi supaya tidak boros,
      3. Mempergunakan kemampuan dan modal yang dimilikinya, dan
      4. Memperkecil kerugian dari akhir kesalahan-kesalahan tertentu.
      Prinsip Ekonomi memberi kita laba yang pertama ialah sanggup memaksimalkan laba dimana mendapat hasil yang sebesar-besarnya, laba kedua ialah meminimalkan kerugian dimana dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya. Prinsip ekonomi berlaku dalam tiga kegiatan ekonomi yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi.

      a. Prinsip Ekonomi dalam Kegiatan Produksi

      Dalam kegiatan produksi ialah dasar dalam menghasilkan barang dan jasa sebanyak-banyaknya dengan biaya produksi dan pengorbanan tertentu. Contoh penerapan prinsip ekonomi pada kegiatan produksi ialah sebagai berikut :
      1. Mendirikan tempat perjuangan bersahabat dengan materi baku, tenaga kerja atau tempat pemasaran,
      2. Menggunakan tenaga kerja yang terampil,
      3. Memakai materi baku yang berkualitas terbaik, namun dengan harga paling murah,
      4. Memakai sumber daya contohnya modal, tenaga kerja, dan waktu seefisien mungkin,
      5. Memakai mesin modern dengan produktivitas yang tinggi namun dengan biaya yang rendah,
      6. Menentukan harga jual yang menguntungkan,
      7. Menentukan barang dan jasa yang akan dihasilkan.

      b. Prinsip Ekonomi dalam Kegiatan Distribusi

      Dalam kegiatan distribusi ialah penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Contoh penerapan prinsip ekonomi berdasarkan kegiatan distribusi ialah sebagai berikut :
      1. Meningkatkan kualitas pelayanan,
      2. Penyaluran barang yang sempurna waktu,
      3. Memakai sarana distribusi yang dengan harga murah,
      4. Membeli barang dari produsen secara langsung,
      5. Menyediakan barang dan jasa yang terkenal bagi konsumen,
      6. Membeli barang di produsen yang tepat,
      7. Menentukan lokasi perusahaan yang berada diantara produsen dan konsumen.

      c. Prinsip Ekonomi dalam Kegiatan Konsumsi

      Dalam kegiatan konsumsi ialah upaya dalam memperoleh kepuasaan sebesar-besarnya dari sautu barang atau jasa dengan pengorbanan dan penggunaan anggaran tertentu. Contoh penerapan prinsip ekonomi berdasarkan kegiatan konsumsi ialah sebagai berikut :
      1. Membeli barang yang berkualiatas,
      2. Membeli barang dengan harga terjangkau atau murah,
      3. Membuat daftar barang yang dibutuhkan,
      4. Memilih barang sebelum membelinya,
      5. Mengadakan tawar menawar sebelum membeli barang,
      6. Mampu mengendalikan pengeluaran dengan memperhatikan pendapatan kita.

      d. Macam-Macam Prinsip Ekonomi

      Adapun yang menjadi macam-macam prinsip ekonomi ialah sebagai berikut :

      1. Prinsip ekonomi konsumen;

      Yaitu pengorbanan konsumen dalam memperoleh barang dan jasa hingga maksimal. Prinsip ekonomi konsumen misalnya:
      • Memilih barang-barang yang akan dibeli dengan baik dan diadaptasi dengan kebutuhan yang utama dan terpenting.
      • Menentukan barang yang bermutu yang diadaptasi dengan kemampuan daya beli kita.
      Contoh tindakan konsumen yang berdasarkan prinsip ekonomi, diantaranya:
      • Mengadakan tawar-menawar dan menentukan sebelum membeli barang.
      • Membuat skala prioritas kebutuhan.
      • Memerhatikan perbandingan manfaat dan nilai yang akan diperoleh dengan biaya yang akan dikeluarkan.
      • Dapat mengendalikan pengeluaran dengan memerhatikan pendapatan kita.
      • Membeli barang sesuai dengan perencanaan kita.
      • Berusaha untuk mencari pelengkap penghasilan.

      2. Prinsip ekonomi produsen;

      Yaitu cara menekan biaya produksi untuk menghasilkan barang produksi sesuai yang diharapkan. Contoh tindakan produsen yang berdasarkan prinsip ekonomi, diantaranya:
      • Menggunakan materi mentah berkualitas tinggi dengan harga yang murah.
      • Memilih dan tetapkan barang-barang yang akan diproduksi.
      • Menetapkan jumlah tenaga kerja dan alat-alat produksi supaya biaya produksi sanggup ditekan serendah-rendahnya.
      • Membuat analisis kebutuhan pasar supaya barang yang diproduksi sanggup laku terjual.
      • Produsen selalu berusaha supaya hasil produksinya sanggup dibeli konsumen dengan harga terjangkau dengan mutu yang baik dan bisa bersaing.
      • Menentukan lokasi pabrik yang bersahabat materi baku.
      • Memperoleh laba yang sebesar-besarnya.

      3. Prinsip ekonomi distributor/pedagang;

      Yaitu dengan modal tertentu untuk mendapat barang yang berkualitas sehingga sanggup dijual kembali dengan tujuan mendapat keuntungan. Contoh tindakan pedagang yang berdasarkan prinsip ekonomi, diantaranya:
      • Penjual harus melaksanakan pemilihan terhadap barang yang akan dijualnya. Hal ini bertujuan untuk mendapat barang yang baik untuk dijual kembali dengan cepat dengan harga yang menguntungkan.
      • Menyediakan barang dan jasa yang paling disukai pemakai/konsumen dengan harga bersaing dan bermutu serta hasil penjualannya pun menguntungkan.
      • Menyesuaikan alat angkut dengan karakteristik barang.
      • Membeli barang secara eksklusif dari produsen sehingga harganya lebih murah dan laba yang diperoleh lebih maksimal.

      e. Ciri-Ciri Prinsip Ekonomi

      Ciri-ciri orang yang menerapkan prinsip ekonomi ialah :
      1. Bertindak rasional; Artinya seseorang dalam melaksanakan kegiatan/tindakan selalu menggunakan nalar sehat bukan berdasarkan emosi dan hawa nafsunya,
      2. Bertindak ekonomis; Artinya seseorang dalam melaksanakan tindakan ekonomi menggunakan perhitungan-perhitungan yang cermat dan perencanaan yang matang,
      3. Bertindak hemat; yang artinya seseorang dalam melaksanakan tindakan ekonomi selalu menghindari pemborosan dengan membeli kebutuhan/barang-barang yang memang benar-benar dibutuhkan,
      4. Membuat skala prioritas; Artinya seseorang dalam memenuhi kebutuhannya membuat urutan pemenuhan kebutuhan berdasarkan tingkat kepentingan, dimulai dari pemenuhan kebutuhan yang paling mendesak hingga kebutuhan yang bisa ditangguhkan pemenuhannya,
      5. Bertindak dengan prinsip cost and benefit; Artinya seseorang dalam melaksanakan kegiatan selalu memperhitungkan biaya yang dikeluarkan dan manfaat yang diterima dari kegiatan yang dilakukannya.

      f. Manfaat Penggunaan Prinsip Ekonomi

      Adapun manfaat dari penggunaan prinsip ekonomi ialah :
      1. Mengoptimalkan sumber daya yang ada sehingga sanggup memperoleh laba yang maksimal,
      2. Bekerja hemat, cepat, dan sempurna sehingga memperkecil resiko kerugian atau kerusakan,
      3. Mencapai tujuan dengan sempurna waktu dan berhasil sehingga sanggup mencapai tingkat kemakmuran yang diinginkan,
      4. Mencapai hasil kerja yang terjamin mutunya sehingga memenuhi tingkat kepuasan dari pelaku ekonomi,
      5. Hidup lebih maju dalam persaingan yang sehat.

      Referensi :

      1. "Sectors of the Economy". Rosenberg, Matt (in Inggris). About.com. Diakses tangga l8 Maret 2015.
      2. Charles F. Horne, Ph.D. (1915). "The Code of Hammurabi : Introduction". Yale University. Diakses tanggal September 14, 2007.
      3. Sheila C. Dow (2005), "Axioms and Babylonian thought: a reply", Journal of Post Keynesian Economics 27 (3), p. 385-391.
      4. "Economy in the Middle Ages". Newman, Simon (in Inggris). thefinertimes.com. Diakses tanggal 8 Maret 2015. 
      5. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi 
      6. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi 
      7. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi