Ilmu Pengetahuan Analisis Efek Lingkungan


By Sugi Arto

 ialah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu perjuangan dan Ilmu Pengetahuan Analisis Dampak Lingkungan
Analisis Dampak Lingkungan

Analisis Dampak Lingkungan. Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) ialah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu perjuangan dan/atau aktivitas yang direncanakan pada lingkungan hidup yang dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan wacana penyelenggaraan perjuangan dan/atau aktivitas di Indonesia. AMDAL ini dibentuk ketika perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan menawarkan efek terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini ialah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar aturan AMDAL di Indonesia ialah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 wacana "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 wacana Amdal.

Pembangunan yang dilakukan selalu berdampak pada lingkungan, baik yang bersifat faktual maupun yang bersifat negatif. Dampak yang terjadi ini harus dianalisis sebaik mungkin untuk mendapat masukan dan pertimbangan guna membuat lingkungan yang sehat dan nyaman.

Definisi dan Pengertian dari AMDAL diperkenalkan pertama kali tahun 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 23/1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 wacana Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) ialah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu perjuangan dan/atau aktivitas yang direncanakan pada lingkungan hidup yang dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan wacana penyelenggaraan perjuangan dan/atau kegiatan.

AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibentuk pada tahap perencanaan, dan dipakai untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai perhiasan studi kelayakan suatu planning perjuangan dan/atau kegiatan. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup di satu sisi merupakan bab studi kelayakan untuk melaksanakan suatu planning perjuangan dan/atau kegiatan, di sisi lain merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat izin melaksanakan perjuangan dan/atau kegiatan. Berdasarkan analisis ini sanggup diketahui secara lebih terang dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak faktual yang akan timbul dari perjuangan dan/atau aktivitas sehingga sanggup dipersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negatif dan menyebarkan dampak positif.

Untuk mengukur atau memilih dampak besar dan penting tersebut di antaranya dipakai kriteria mengenai :

a. besarnya jumlah insan yang akan terkena dampak planning perjuangan dan/atau kegiatan;
b. luas wilayah penyebaran dampak;
c. intensitas dan lamanya dampak berlangsung;
d. banyaknya komponen lingk ungan hidup lain yang akan terkena dampak;
e. sifat kumulatif dampak;
f.  berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak.

Menurut PP No. 27/1999 pasal 3 ayat 1 Usaha dan/atau aktivitas yang kemungkinan sanggup menjadikan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup mencakup :

a. pengubahan bentuk lahan dan bentang alam

b. eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharu

c. proses dan aktivitas yang secara potensial sanggup menjadikan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya;

d. proses dan aktivitas yang kesudahannya sanggup mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya;

e. proses dan aktivitas yang kesudahannya akan sanggup mempengaruhi pelestarian tempat konservasi sumber daya dan/atau pinjaman cagar budaya;

f. introduksi jenis tumbuh -tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik;

Tujuan secara umum AMDAL ialah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Dengan demikian AMDAL dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan wacana pelaksanaan planning aktivitas yang memiliki dampak terhadap lingkungan hidup.

FungsiAnalisis Dampak Lingkungan :

  1. Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah,
  2. Membantu proses pengambilan keputusan wacana kelayakan lingkungan hidup dari planning perjuangan dan/atau kegiatan,
  3. Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari planning perjuangan dan/atau kegiatan,
  4. Memberi masukan untuk penyusunan planning pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,
  5. Memberi isu bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu planning perjuangan dan atau kegiatan,
  6. Awal dari rekomendasi wacana izin usaha,
  7. Sebagai Scientific Document dan Legal Document, dan
  8. Izin Kelayakan Lingkungan

Sumber :

  1. Undang-Undang no. 23 tahun 1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup,
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Amdal,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 wacana "Izin Lingkungan Hidup"

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment