Showing posts sorted by relevance for query kata-polisi-hilman-sopiri-setya-novanto. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query kata-polisi-hilman-sopiri-setya-novanto. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Mobil yang dipakai oleh Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, ketika kecelakaan ternyata disopiri oleh seorang wartawan berjulukan Hilman Matauch.

“Pengemudi kendaraan beroda empat Fortuner, Sdr Hilman Matauch SAB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan dari Hilman sebagai saksi. Namun demikian, pihak kepolisian tak menjelaskan wacana kronologis kecelakaan itu.

  Mobil yang dipakai oleh Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto Ilmu Pengetahuan Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto

“Pengemudi kurang konsentrasi. Sedang mendapatkan telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur,” lanjut Halim.

Hilman, Setya Novanto, dan seorang laki-laki berjulukan Reza mengalami kecelakaan di tengah perjalanan entah dari mana. Kata polisi, Hilman yang menyupiri tersangka korupsi e-KTP itu kurang konsentrasi.

“Karena kurang konsentrasi kemudian bergerak ke kanan menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik,” papar Halim ketika diberitakan Aktual.

Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11/2017) lalu.

Baca :
Penetapan ini yaitu kali kedua alasannya sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir alasannya alasan kiprah kenegaraan.(***)

Ilmu Pengetahuan Mahyudin Ke Rs Medika Permata Hijau Besuk Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menjenguk Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11).

“Saya mau jenguk. Semoga keadaannya baik-baik saja,” kata Mahyudin kepada awak media, di RS Medika, Jakarta.

Mahyudin berharap Setya Novanto sanggup segera pulih dan masalahnya selesai, sehingga sanggup kembali bertugas. “Semoga sanggup kembali bertugas,” ujar Mahyudin.

 Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menjenguk Ketua dewan perwakilan rakyat RI Sety Ilmu Pengetahuan Mahyudin ke RS Medika Permata Hijau Besuk Novanto

Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, semenjak Kamis (16/11) malam sehabis kendaraan beroda empat Toyota Fortuner yang ditumpanginya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.

Menurut kuasa aturan Novanto, Fredrich Yunadi kala itu Novanto akan menuju ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperlihatkan keterangan.

Fredrich menyampaikan Novanto terluka cukup parah sehingga harus dirawat. Sejak Kamis (16/11) malam penyidik KPK juga telah mendatangi RS Medika Permata Hijau ibarat dilansir dari Aktual.

Baca :
Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11) lalu. Penetapan ini yakni kali kedua sebab sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir sebab alasan kiprah kenegaraan.(***)

Ilmu Pengetahuan Tim Dokter Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasilnya dapat menyelidiki kesehatan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Jumat (17/11).

Ketua dewan perwakilan rakyat itu disebut sudah sadarkan diri. “(Setya Novanto) sudah bangun,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Koordinasi antara tim dari KPK dan dokter yang merawat Novanto dilakukan semenjak pukul 06.30 WIB pagi. Pihak RS Medika Permata Hijau, yang sebelumnya disebut menghambat koordinasi sekarang sudah bekerja sama dengan baik.

 Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan Tim Dokter KPK Periksa Novanto

“Proses pengecekan bersama beberapa dokter sedang dilakukan, yaitu dokter jaga yang menangani di awal, dokter saraf, dan dokter jantung,” kata ia ketika dikutip dari Aktual.

Sejak Rabu (15/11) malam, tim KPK sudah mendatangi rumah Novanto untuk melaksanakan penangkapan alasannya yakni Novanto berstatus tersangka, bolos dari panggilan. Namun Novanto tidak berada di rumahnya.

KPK pun melaksanakan pencarian sampai kemarin Novanto mengeluarkan pernyataan akan mendatangi KPK. Namun Novanto dikabarkan kecelakaan dan disebut mengalami luka sehingga dirawat di RS Medika Permata Hijau. Malam tadi, KPK telah memasukkan Novanto ke daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Tersangka Wartawan ‘Sopir’ Setya Novanto Tak Ditahan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Polda Metro Jaya alhasil tetapkan wartawan salah satu stasiun televisi swasta yang mengemudikan kendaraan beroda empat Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto ketika kecelakaan, Hilman Mattauch sebagai tersangka.

Yang bersangkutan dinilai lalai ketika mengemudikan kendaraan beroda empat sehingga mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain terluka.


 Polda Metro Jaya alhasil tetapkan wartawan salah satu stasiun televisi swasta yang men Ilmu Pengetahuan Tersangka Wartawan ‘Sopir’ Setya Novanto Tak Ditahan

“Iya (tersangka), namanya ditilang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11).

Kata Argo, Hilman dikenakan Pasal 283 Juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ihwal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan bahaya paling usang tiga bulan kurungan penjara.

Diketahui, Hilman masih menjalani investigasi di Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Argo juga belum sanggup menyebutkan apakah SIM dan STNK dari kendaraan beroda empat tersebut disita atau tidak.

“Untuk yang bersangkutan (Hilman) tidak ditahan,” terperinci Argo menyerupai diberitakan Aktual.

Saat ini, polisi akan melihat apakah ada cuilan beling atau gesekan di pohon ataupun di tiang listrik. Polisi juga akan melihat fungsi rem pada kendaraan beroda empat tersebut.

Baca :
Nantinya cuilan beling itu akan dipakai sebagai barang bukti.
Namun Argo mengaku belum sanggup menyimpulkan jikalau kejadian tersebut yakni murni kecelakaan atau rekayasa.

Hal tersebut berdasarkan Argo masih menunggu hasil dari olah daerah kejadia perkara. Selain itu, dari ratifikasi Hilman kendaraan beroda empat tersebut merupakan miliknya yang dibeli satu tahun lalu. Namun STNK tersebut masih atas nama Aminudin.(***)

Ilmu Pengetahuan Tersangka Wartawan ‘Sopir’ Setya Novanto Tak Ditahan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Polda Metro Jaya alhasil tetapkan wartawan salah satu stasiun televisi swasta yang mengemudikan kendaraan beroda empat Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto ketika kecelakaan, Hilman Mattauch sebagai tersangka.

Yang bersangkutan dinilai lalai ketika mengemudikan kendaraan beroda empat sehingga mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain terluka.


 Polda Metro Jaya alhasil tetapkan wartawan salah satu stasiun televisi swasta yang men Ilmu Pengetahuan Tersangka Wartawan ‘Sopir’ Setya Novanto Tak Ditahan

“Iya (tersangka), namanya ditilang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11).

Kata Argo, Hilman dikenakan Pasal 283 Juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ihwal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan bahaya paling usang tiga bulan kurungan penjara.

Diketahui, Hilman masih menjalani investigasi di Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Argo juga belum sanggup menyebutkan apakah SIM dan STNK dari kendaraan beroda empat tersebut disita atau tidak.

“Untuk yang bersangkutan (Hilman) tidak ditahan,” terperinci Argo menyerupai diberitakan Aktual.

Saat ini, polisi akan melihat apakah ada cuilan beling atau gesekan di pohon ataupun di tiang listrik. Polisi juga akan melihat fungsi rem pada kendaraan beroda empat tersebut.

Baca :
Nantinya cuilan beling itu akan dipakai sebagai barang bukti.
Namun Argo mengaku belum sanggup menyimpulkan jikalau kejadian tersebut yakni murni kecelakaan atau rekayasa.

Hal tersebut berdasarkan Argo masih menunggu hasil dari olah daerah kejadia perkara. Selain itu, dari ratifikasi Hilman kendaraan beroda empat tersebut merupakan miliknya yang dibeli satu tahun lalu. Namun STNK tersebut masih atas nama Aminudin.(***)

Ilmu Pengetahuan Presiden Minta Novanto Mengikuti Proses Aturan Di Kpk

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo meminta Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto semoga bersedia mengikuti seluruh proses aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang dikabarkan mengalami kecelakaan kemudian lintas.

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses aturan yang ada,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV dewan perwakilan rakyat Jakarta, Jumat (17/11).


Setya Novanto diburu KPK. (ilustrasi/aktual.com)
Novanto dikabarkan ketika ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sesudah kecelakaan kemudian lintas di tempat Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Presiden juga yakin proses aturan di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses aturan yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden ketika diberitakan Aktual.

Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua dewan perwakilan rakyat pascapenetapan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.

“Itu wilayah DPR,” ucap Presiden singkat.

Sementara itu berdasarkan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami gesekan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memperlihatkan keterangan.

Baca :
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di tempat Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu sebab sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Namun, penyidik tidak menemukan Novanto, bahkan keluarga maupun tim kuasa aturan tidak mengetahui keberadaan Novanto. KPK juga sudah mengajukan nama Novanto lewat surat ke Mabes Polisi Republik Indonesia yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menyebabkan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Presiden Minta Novanto Mengikuti Proses Aturan Di Kpk

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo meminta Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto semoga bersedia mengikuti seluruh proses aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang dikabarkan mengalami kecelakaan kemudian lintas.

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses aturan yang ada,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV dewan perwakilan rakyat Jakarta, Jumat (17/11).


Setya Novanto diburu KPK. (ilustrasi/aktual.com)
Novanto dikabarkan ketika ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sesudah kecelakaan kemudian lintas di tempat Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Presiden juga yakin proses aturan di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses aturan yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden ketika diberitakan Aktual.

Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua dewan perwakilan rakyat pascapenetapan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.

“Itu wilayah DPR,” ucap Presiden singkat.

Sementara itu berdasarkan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami gesekan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memperlihatkan keterangan.

Baca :
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di tempat Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu sebab sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Namun, penyidik tidak menemukan Novanto, bahkan keluarga maupun tim kuasa aturan tidak mengetahui keberadaan Novanto. KPK juga sudah mengajukan nama Novanto lewat surat ke Mabes Polisi Republik Indonesia yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menyebabkan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Untuk Penyidikan E-Ktp, Novanto Dipindahkan Ke Rscm

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pindahkan Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Demikian disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat (17/11).

“Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut ibarat CT Scan maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM,” kata dia.

 pindahkan Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo  Ilmu Pengetahuan Untuk Penyidikan e-KTP, Novanto Dipindahkan ke RSCM
Setya Novanto kecelakaan. (ilustrasi/aktual.com)
Tindakan ini dilakukan pasca tim dokter dan penyidik mendatangi ketua umum Partai Golkar itu di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

“Hal ini diharapkan dalam proses penyidikan untuk menetapkan tindakan aturan lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan dilajukan alih rawat ke RSCM,” kata beliau ibarat diberitakan Aktual.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi pengacara Nocanto menyatakan bahwa KPK telah menerbitkan surat penahanan untuk kliennya.(***)

Ilmu Pengetahuan Gnpg: Banyak Kejanggalan Di Kecelakaan Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima perhatian, bahkan tidak sedikit publik yang justru menerka-nerka apakah itu murni kecelakaan atau sebuah settingan.

Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia misalnya. Ia justru melihat janggal kejadian kecelakaan yang terjadi pada, Kamis (16/11) malam itu.


 Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima Ilmu Pengetahuan GNPG: Banyak Kejanggalan di Kecelakaan Novanto
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto ketika alami kecelakaan parah
“Banyak sekali kejanggalan yang kita sanggup saksikan dengan kejadian kecelakaan SN tadi malam itu. Pertama, selama ini SN itu hidup dengan kemewahan dan harta melimpah, aku tidak pernah melihat beliau mempunyai atau mau berkendaran kendaraan beroda empat sekelas Fortuner, dan itu bukan levelnya,” kata Doli ketika dihubungi, di Jakarta, menyerupai diberitakan Aktual Jumat (17/11).

“Kedua, SN selalu kemana-mana didampingi banyak tangan kanan dan dikawal Patwal Polantas jikalau jalan ke mana-mana,” tambah dia.

Baca :
Alasan terjadinya kecelakaan, alasannya yaitu yang bersangkutan sedang terburu-buru untuk ke KPK pun dianggap beliau menambah kejanggalan atas kejadian tersebut. “Karena sehari sebelumnya SN menghilang menghindar jemput paksa KPK. Dan, jikalau dilihat dati kerusakan mobilnya, itu masuk kategori kecelakaan ringan dan menyerupai dengan sengaja ditabrakkan. Makara tidak ada yang sanggup terluka parah dengan kecelakaan “aneh” itu,” pungkas Doli.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor proyek pembuatan e-KTP. Pasca kecelakaan itu, Novanto ketika ini sedang menerima penanganan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.(***)

Ilmu Pengetahuan Gnpg: Banyak Kejanggalan Di Kecelakaan Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima perhatian, bahkan tidak sedikit publik yang justru menerka-nerka apakah itu murni kecelakaan atau sebuah settingan.

Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia misalnya. Ia justru melihat janggal kejadian kecelakaan yang terjadi pada, Kamis (16/11) malam itu.


 Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima Ilmu Pengetahuan GNPG: Banyak Kejanggalan di Kecelakaan Novanto
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto ketika alami kecelakaan parah
“Banyak sekali kejanggalan yang kita sanggup saksikan dengan kejadian kecelakaan SN tadi malam itu. Pertama, selama ini SN itu hidup dengan kemewahan dan harta melimpah, aku tidak pernah melihat beliau mempunyai atau mau berkendaran kendaraan beroda empat sekelas Fortuner, dan itu bukan levelnya,” kata Doli ketika dihubungi, di Jakarta, menyerupai diberitakan Aktual Jumat (17/11).

“Kedua, SN selalu kemana-mana didampingi banyak tangan kanan dan dikawal Patwal Polantas jikalau jalan ke mana-mana,” tambah dia.

Baca :
Alasan terjadinya kecelakaan, alasannya yaitu yang bersangkutan sedang terburu-buru untuk ke KPK pun dianggap beliau menambah kejanggalan atas kejadian tersebut. “Karena sehari sebelumnya SN menghilang menghindar jemput paksa KPK. Dan, jikalau dilihat dati kerusakan mobilnya, itu masuk kategori kecelakaan ringan dan menyerupai dengan sengaja ditabrakkan. Makara tidak ada yang sanggup terluka parah dengan kecelakaan “aneh” itu,” pungkas Doli.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor proyek pembuatan e-KTP. Pasca kecelakaan itu, Novanto ketika ini sedang menerima penanganan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.(***)

Ilmu Pengetahuan Pengamat: Setnov Berperilaku Jelek Dan Sangat Berdampak

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Meskipun telah diketahui keberadaannya sesudah mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) malam, rekam jejak tersangka perkara korupsi KTP Elektronik Setya Novanto dalam beberapa tahun belakangan ini dinilai sangatlah buruk.

Direktur Populi Center, Usep Ahyar menyatakan kalau kelakuan tersangka Setya Novanto telah memperlihatkan imbas jelek bagi sejumlah pihak.

Pihak pertama ialah instansi dewan legislatif yang dipimpin oleh Setnov, dewan perwakilan rakyat RI. Usep menyampaikan kalau keterlibatan dan kemangkiran Setnov dalam proses aturan perkara korupsi e-KTP menciptakan evaluasi masyarakat terhadap forum yang bertempat di Senayan ini semakin buruk.

 Meskipun telah diketahui keberadaannya sesudah mengalami kecelakaan pada Kamis  Ilmu Pengetahuan Pengamat: Setnov Berperilaku Buruk dan Sangat Berdampak
Setya Novanto kecelakaan. (ilustrasi/aktual.com)
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dewan perwakilan rakyat dikatakan Usep tidak pernah mencapai ke level yang positif. Sebelum perkara e-KTP, Setnov sendiri sempat terlibat dalam polemik pencatutan nama Presiden dalam perkara ‘Papa Minta Saham’.

“DPR termasuk salah satu intitusi yang tidak terlalu dipercaya dan selalu menempati posisi bawah untuk kepercayaan terhadap dewan perwakilan rakyat itu,” kata Usep ketika dihubungi Aktual, Jum’at (17/11).

Terpuruknya gambaran dewan perwakilan rakyat juga telah menyeret gambaran negatif seluruh partai politik di Indonesia. dewan perwakilan rakyat yang notabene diisi oleh kader-kader partai politik pun secara tidak pribadi akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap partai politik.

Terlebih, hampir semua partai besar di Indonesia pernah terlibat dalam perkara korupsi besar selama masa masa reformasi. Kecilnya tingkat kepercayaan terhadap partai politik juga terlihat dalam kecilnya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg), dibanding Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Itu (buruknya kepercayaan masyarakat) kan bersama-sama dari sikap elit-elit itu yang berkontribusi memperburuk kepercayaan rakyat terhdap partai-partai politik,” terang Usep.

Yang terakhir, secara spesifik Usep menyatakan Partai Golkar sebagai pihak yang akan menuai hasil jelek alasannya sikap Setnov, khusunya dalam Pemilu 2019 mendatang.

Baca :
Menurutnya, imbas jelek dari kelakuan Setnov terhadap Partai Golkar telah ditunjukkan dengan menurunnya tingkat elektabilitas partai berlambang pohon beringin tersebut dalam beberapa survei dalam beberapa waktu belakangan.

“Ya memang menurunnya Golkar itu masih di 4 besar gitu ya, alasannya memang tadinya di 2 besar (di Pemilu 2014), bahkan pernah menjadi pemenang Pemilu 2004,” ungkapnya.

“(Dampak buruk) itu salah satunya dari sikap pimpinannya, di mana dalam proses aturan selalu membangkang, berkelit dengan proses-proses yang istilahnya tidak subtantif,” pungkasnya ketika dikutip dari Aktual .(***)

Ilmu Pengetahuan Setnov Alami Kecelakaan, Polisi Memutuskan Ha Sebagai Tersangka

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) HM alias Hilman yang diketahui sebagai pengemudi kendaraan beroda empat glamor jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO yang didalamnya juga terdapat Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto dan menabrak tiang listrik telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (17/11) menyampaikan bahwa HA ditetapkan sebagai tersangka alasannya ialah dianggap melaksanakan kelalaian ketika mengemudikan kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

 HM alias Hilman yang diketahui sebagai pengemudi kendaraan beroda empat glamor jenis Toyota Fortuner dengan Ilmu Pengetahuan Setnov Alami Kecelakaan, Polisi Tetapkan HA Sebagai Tersangka

“Makanya kita kenakan UU kemudian lintas ya, lex seorang jago ini di Pasal 283 kemudian juncto Pasal 310 bahaya 3 bulan. Namanya seseorang ditilang, tersangka bukan,” katanya.

Dikatakan Argo meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Hilman tidak ditahan alasannya ialah bahaya kurungan penjara tidak di atas lima tahun. “Ya ndak ditahan dong ,” katanya.

Baca :
Argo juga menambahkan ketika proses pemeriksaan, HA sanggup menjawab dengan lancar. “Hilman masih di Pancoran,” ungkapnya ibarat diberitakan Aktual.(***)

Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Terbitkan Surat Penahanan Untuk Setnov

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kuasa Hukum Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat penahanan untuk kliennya. Fredrich menyatakan, KPK mengeluarkan surat penahanan itu ketika Ketua Umum Partai Golkat itu akan dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dari RS Media Permata Hijau, Jumat (17/11) siang ini.

Namun, Fredich mempertanyakan kewenangan KPK untuk menahan Setnov tanpa melewati proses investigasi sama sekali.


 menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat penahanan untuk kliennya Ilmu Pengetahuan KPK Terbitkan Surat Penahanan Untuk Setnov
Penasihat Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyarankan Novanto untuk tidak hadir dalam investigasi yang dijadwalkan KPK. (ilustrasi/aktual.com)
“Setelah ada rundingan dipindahkan alasannya yaitu alasan medis, tiba-tiba KPK mengeluarkan surat bahwa Pak SN telah ditahan,” ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Jumat (16/11).

“Bisa disebutkan enggak (kewenangannya)? Pak SN diperiksa juga belum pernah. Undang-undang mana yang menciptakan KPK dapat menahan orang tanpa diperiksa, apalagi dalam kondisi sakit parah?” Imbuhnya ketika dikutip dari Aktual.

Fredrich kemudian menyampaikan pecahan foto dalam telepon genggamnya, yang diduga yaitu insiden ketika KPK mengeluarkan surat di hadapan Setnov.

Diketahui, Jumat siang ini, Setnov dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau pada pukul 12.45 WIB memakai ambulans.

Baca :
Fredrich menyatakan, Setnov dipindahkan alasannya yaitu ada kerusakan alat pindah otak (MRI/Magnetic resonance imaging (MRI).

Pemindahan ini, berdasarkan Fredrich, atas sepersetujuan dokter RS Medika Permata Hijau dan Setnov sendiri.(***)

Ilmu Pengetahuan Rekayasa Kecelakaan Tunggal, Gmpg: Setnov ‘Akal-Akalan’ Gegar Otak

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menduga bahwa kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (SN) akan berujung pada amnesia atau lupa ingatan.

Menurut dia, meski sulit untuk menduga insiden semalam merupakan rekayasa, namun kalau dilihat ada upaya untuk kembali mengelak dari jeratan aturan KPK.


 Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menduga bahwa kecelakaan tunggal Ilmu Pengetahuan Rekayasa Kecelakaan Tunggal, GMPG: Setnov ‘Akal-Akalan’ Gegar Otak
Hadiri sidang, hakim cecar Setnov soal bagi-bagi duit korupsi e-KTP di DPR. (ilustrasi/aktual.com)
“Sulit untuk tidak bisa kita disimpulkan bahwa semua itu ialah rekayasa untuk SN kembali menghambat proses aturan yang sedang berjalan,” kata Doli dikala dihubungi, di Jakarta, Jumat (17/11).

“Bila dilihat dari track recordnya, aku menduga skenario berikutnya sehabis kecelakaan ini ialah SN akan menyatakan dirinya gegar otak, amnesia, lupa ingatan, dan berharap kasusnya tidak sanggup diteruskan,” tambah ia dikala dikutip dari Altual.

Bahkan, sambung Doli, bukan mustahil kemudian Novanto yang sedang menyandang status tersangka itu akan dilarikan ke rumah sakit di luar negeri untuk berobat.

“Dan bukan mustahil kemudian berusaha izin berobat ke luar negeri sebagai bab dari upaya melarikan diri,” ujarnya.

Baca :
Akan tetapi, Doli mengingatkan kepada Novanto bahwa rakayat Indonesia tidak bodoh, semua sudah cerdas dan bisa mengakses aneka macam gosip bahkan menganalisanya.

“Dan memang tidak perlu terlalu cerdas juga untuk menganalisis logika bulus SN itu,” pungkas Doli.(***)