Ilmu Pengetahuan Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Mobil yang dipakai oleh Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, ketika kecelakaan ternyata disopiri oleh seorang wartawan berjulukan Hilman Matauch.
“Pengemudi kendaraan beroda empat Fortuner, Sdr Hilman Matauch SAB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11).
Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan dari Hilman sebagai saksi. Namun demikian, pihak kepolisian tak menjelaskan wacana kronologis kecelakaan itu.
“Pengemudi kurang konsentrasi. Sedang mendapatkan telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur,” lanjut Halim.
Hilman, Setya Novanto, dan seorang laki-laki berjulukan Reza mengalami kecelakaan di tengah perjalanan entah dari mana. Kata polisi, Hilman yang menyupiri tersangka korupsi e-KTP itu kurang konsentrasi.
“Karena kurang konsentrasi kemudian bergerak ke kanan menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik,” papar Halim ketika diberitakan Aktual.
Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11/2017) lalu.
- Saat Kecelakaan, Novanto Bersama Hilman dan Reza
- Dokter Minta Medical Record, Kuasa Hukum: Pak Novanto Bisa “Game Over”
- Kali Ini, Fredrich Sebut Rumah Sakit Bebas dari Sentuhan Hukum
- Kejagung Sita Rp6 Miliar dari Korupsi BKKBN
- Pengamat Berharap Panglima Tentara Nasional Indonesia Dipilih dari Matra Angkatan Udara
- Pidato di NasDem, Gatot Nurmantyo Dielu-elukan Makara Calon Wapres
- Kasus Setya Novanto, Polisi Periksa Wartawan Metro TV
- Sanjungan Setya Novanto ke Istri Kutip Ucapan Sukarno
- KPK Ingatkan RS Medika Tak Halangi Penyidikan Setya Novanto
- Pengacara Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan Setya Novanto
Penetapan ini yaitu kali kedua alasannya sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir alasannya alasan kiprah kenegaraan.(***)
0 komentar:
Post a Comment