Showing posts sorted by date for query bi-sambut-baik-gubernur-baru-bank. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query bi-sambut-baik-gubernur-baru-bank. Sort by relevance Show all posts

Ilmu Pengetahuan Bi Sambut Baik Gubernur Gres Bank Sentral As Pilihan Trump

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) yang baru, Jerome Powell, mempunyai kemampuan komunikasi yang baik kepada pasar.

Dengan melanjutkan rujukan komunikasi menyerupai itu, Agus berharap pasar tidak akan bergejolak yang bisa memunculkan ketidakpastian dan berdampak pada ketidakstabilan perekonomian global.

 Agus Martowardojo menilai Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat The Federal Reserve  Ilmu Pengetahuan BI Sambut Baik Gubernur Baru Bank Sentral AS Pilihan Trump

Agus optimistis Powell sanggup meneruskan gaya gubernur The Fed sebelumnya, Janet Yellen, dalam mengambil kebijakan bank sentral.

“BI menyambut baik pilihan (sosok) yang akan meneruskan tugas Janet Yellen. Kami memahami beliau sebagai figur yang lebih kurang mempunyai perilaku yang sama dengan Yellen,” kata Agus di Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Terpilihnya Powell pun dinilai sanggup menciptakan kondisi pasar ke arah yang stabil, sehabis beberapa ketika terakhir cukup dirundung ketidakpastian alasannya masih menunggu pengganti Yellen sebagai orang nomor satu The Fed.

Kendati demikian, Agus mengklaim bahwa terpilihnya Powell tidak akan berdampak kepada perekonomian Indonesia.

Namun, ia menyatakan bahwa kepemimpinan Powell di The Fed sendiri cenderung akan berdampak ke Indonesia, apabila ada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dan terkait stabilitas sistem keuangan global. Hal itu tak lepas dari faktor dolar AS sebagai salah satu mata uang terkuat di dunia.

“Kami memahami perekonomian Amerika Serikat terus membaik dan tingkat pengangguran juga menurun, sehingga kami sudah memahami bahwa ke depan, pada Desember, Fed Fund Rate kelihatannya akan naik dan mungkin pada 2018 akan ada beberapa kali kenaikan tingkat bunga Amerika Serikat,” terang Agus.

Senada dengan Agus, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengharapkan semoga gubernur gres The Fed sanggup meneruskan abjad Yellen yang mempunyai ketepatan dan kecepatan pada arah kebijakannya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan terpilihnya gubernur gres tidak akan mengganggu iklim normalisasi dari ketidakstabilan perekonomian global yang tengah diupayakan negara-negara berkembang.

“Kami berharap yang dipilih yaitu yang mempunyai ketenangan dalam berkomunikasi. Makara komunikasinya jelas, tenang, dan berbasiskan data. Sehingga pasar bisa mempunyai prediksi yang relatif jelas, dan mereka tidak berspekulasi,” kata Menkeu, Kamis (2/11) kemarin, menyerupai dikutip dari Tirto.id.

Baca :
Sri Mulyani menekankan bahwa Indonesia akan tetap fokus dalam memperkuat fondasi sehingga tidak terpengaruh secara signifikan. “Kami juga terus mengkomunikasikan kebijakan kita secara baik, baik dari segi kebijakan fiskal, sektor moneter, dan sektor keuangan lainnya,” ungkap Sri Mulyani.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menentukan Powell untuk memimpin bank sentral The Fed pada Kamis (2/11) sore waktu setempat. Trump sendiri menyebut mantan bankir investasi itu sebagai sosok yang bijaksana dan cerdas untuk memandu negara dengan perekonomian sebesar Amerika Serikat.

Ilmu Pengetahuan Joko Widodo Akan Terus Pantau Aktivitas Perhutanan Sosial

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo menyatakan akan menyidik agenda Perhutanan Sosial seluas 1.890,6 hektar kepada 1.685 kepala keluarga yang diberikan pemerintah dalam setahun ke depan. 

Hal itu disampaikan Jokowi ketika menawarkan surat keputusan Perhutanan Sosial di Lapangan Kantor Desa Wonoharjo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (4/11/2017). 

 Presiden Joko Widodo menyatakan akan menyidik agenda Perhutanan Sosial seluas  Ilmu Pengetahuan Jokowi akan Terus Pantau Program Perhutanan Sosial
Presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.
"Tapi bila sudah diberi menyerupai ini, bila nanti ditelantarkan, dibiarkan, ya nanti kami ambil lagi. Kalau sudah diberikan tolong semuanya harus produktif, ditanami yang bermanfaat. Jangan hingga dibiarkan tanahnya nganggur, lahannya nganggur. Setahun lagi saya cek nanti satu per satu," kata Presiden. 

Jokowi menyatakan, pinjaman Surat Keputusan Akses Hutan dalam agenda Kehutanan Sosial itu akan menciptakan masyarakat sanggup memberdayakan nilai hemat lahan sesuai dengan ketentuan hukum. SK Akses Hutan, kata dia, hanya berlaku bagi para kelompok tani untuk mengelola lahan selama 35 tahun.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku ingin menyidik pemanfaatan lahan di lapangan dan pendampingan oleh sejumlah bank negara dalam mendukung agenda Perhutanan Sosial.

Baca :
"Karena kami sudah berpuluh-puluh tahun urus ini dan belum berhasil. Saya minta yang ini harus berhasil. Kami harus yakin ini harus berhasil," tegas Presiden menyerupai dikutip Antara.

Jokowi mengingatkan kelompok tani untuk memanfaatkan lahan dengan menanam tumbuhan yang produktif sesuai dengan wilayahnya.

Ilmu Pengetahuan Dpr Bantah Sengaja Memperlambat Pembahasan Ruu Persaingan Usaha

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI menampik bahwa pembahasan amendemen Undang-Undang No.5/1999 perihal Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ditunda dan diperlambat. Parlemen berjanji segera kembali melaksanakan pembahasan sehabis masa reses berakhir.

Ketua Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI Teguh Juwarno menyampaikan akan melanjutkan pembahasan dengan pemerintah, sehabis Amanat Presiden perihal RUU Persaingan Usaha disampaikan ke DPR.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) - david Eka Issetiabudi
“Tidak ditunda, hanya memang kemarin kami perlu membacanya [Ampres] terlebih dahulu,” tuturnya kepada Bisnis.com, Sabtu (4/11).

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta pembahasan amandemen UU No.5/1999 perihal Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak terburu-buru.

Hal ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara No.85/PUU-XIV/2016, rabu lalu. MK memutus harus ada perubahan pada definisi pihak lain pada pasal 22, 23, 24 dan definisi penyelidikan pada pasal 36 abjad c, abjad d, abjad h, abjad i dan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2).

Ketua Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono menyampaikan dewan perwakilan rakyat selaku inisiator amendemen memiliki pekerjaan rumah untuk mengkaji kembali pasal-pasal yang menjadi putusan MK.

Perwakilan pengusaha ini menilai pengkajian mendalam sangat dibutuhkan semoga semua pihak memperoleh kepastian.

"Jadi, dewan perwakilan rakyat dan pemerintah dapat duduk bersama dalam menggodok UU dan tidak perlu tergesa-gesa," katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Advokat Persaingan Usaha Indonesia (ICLA) Asep Ridwan menganggap semua peraturan yang terkait Pasal 22,23,24 UU No.5/1999 harus menyesuaikan diri, termasuk pembiasaan dalam RUU Persaingan Usaha.

Baca :
Hal ini dilakukan seiring ditetapkannya beberapa pasal oleh Mahkamah Konstitusi dalam uji materi Undang-Undang No.5/1999.

“Termasuk hukum Mahkamah Agung yang perlu diperbaharui, menyerupai Perma No. 3/ 2005,” katanya menyerupai dikutip dari Bisnis.com. (***)

Tag : kppu, persaingan usaha

Ilmu Pengetahuan Negara Produsen Sawit Setuju Sinergi Kembangkan Produk

Hukum Dan Undang Undang(Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution didampingi Menteri Perusahaan, Perladangan dan Komoditas Malaysia, Dato’ Seri Mah Siew Keong memimpin Inaugural Ministerial Meeting of Palm Oil Producing Countries (IMMPOPC) untuk sinergikan posisi dan langkah-langkah strategis dalam rangka memperkuat kolaborasi pengembangan kelapa sawit.

Tujuannya, untuk meningkatkan produktivitas petani kecil dan kompetitivitas produk di tengah-tengah banyak sekali tantangan global.

 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ilmu Pengetahuan Negara Produsen Sawit Sepakat Sinergi Kembangkan Produk
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) dan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (kiri) berbincang di tengah perkebunan sawit usai peluncuran penanaman perdana aktivitas peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat (13/10). - ANTARA/Nova Wahyudi
Langkah-langkah strategis tersebut sanggup dilakukan melalui penguatan ISPO, pengembangan riset dan penemuan kelapa sawit, pembangunan kolaborasi industri menuju produksi bernilai tambah, dan pemajuan banyak sekali regulasi dan teknis yang mendukung peningkatan kualitas produksi sawit semoga lebih kompetitif dalam perdagangan minyak nabati dunia.

Selama ini, sektor kelapa sawit telah berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Kelapa sawit merupakan komoditas strategis bagi Indonesia yang menggerakkan perekonomian rakyat.

Sebesar 41% lahan kelapa sawit dimiliki oleh petani kecil dan sektor kelapa sawit berkontribusi terhadap 5,5 juta lapangan kerja pribadi dan 12 juta lapangan kerja tidak langsung. Hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan.

“Total produksi crude palm oil (CPO) di tahun 2016 mencapai 33 juta ton dan menyumbang sebesar US$18 miliar terhadap pendapatan ekspor nasional. Saat ini, sustainability merupakan kata kunci dalam pengembangan kelapa sawit Indonesia yang didorong melalui Indonesian Sustainable Palm Oil(ISPO),” kata Darmin Nasution dalam keterangan resmi, Sabtu (4/11).

Ini merupakan kali pertama bagi negara-negara produsen kelapa sawit untuk bertemu dan menyebarkan pandangan serta pengalaman negara produsen dalam membangun sektor kelapa sawit dan mengatasi tantangan.

Hal ini telah ditegaskan dalam sambutan Menteri Malaysia yang turut menekankan tugas penting CPOPC sebagai platform bagi negara produsen kelapa sawit dalam menyatukan dan memperjuangkan kepentingan bersama.

“Kolaborasi negara-negara produsen tidak berhenti pada pertemuan ini saja, akan dibuat komite-komite yang khusus membahas kepentingan bersama negara-negara produsen sawit," ujar Mahendra Siregar, Direktur Eksekutif CPOPC.

Adapun, CPOPC dibuat oleh Indonesia dan Malaysia pada tahun 2015 dan Sekretariat CPOPC didirikan di Jakarta pada tahun 2017.

Baca :
Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan, mengembangkan, dan memperkuat kolaborasi antar negara produsen minyak kelapa sawit, ibarat dikutip dari Bisnis.com.

Dalam penyelenggaraan IMMPOPC, Indonesia dan Malaysia juga mengundang negara-negara produsen minyak sawit lainnya untuk bergabung dalam keanggotaan CPOPC.  (***)

Ilmu Pengetahuan Bappenas: Riau Sanggup Cetak Pertumbuhan Ekonomi Tinggi

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro optimistis pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau, dengan kondisi ketimpangan dan kemiskinan yang lebih rendah, sanggup melesat lebih tinggi dan berkualitas sehingga bisa menurunkan tingkat pengangguran yang mencapai 5,76% per Februari 2017.

Pasalnya, Riau yang berada pada posisi strategis alasannya yakni dilalui alur pelayaran Selat Malaka dan bersahabat dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, mempunyai rasio gini di bawah rata-rata nasional, yakni sebesar 0,325 2017.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro optimistis pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau Ilmu Pengetahuan Bappenas: Riau Dapat Cetak Pertumbuhan Ekonomi Tinggi
Karyawan beraktivitas di pembibitan (nursery) di Riau. - Istimewa
“Dasar pembangunan ekonomi Riau sudah benar, tinggal pekerjaan rumah yang dihadapi yakni bagaimana pemerintah dan dunia perjuangan di Riau sanggup berpikir untuk mewujudkan pemerataan dan mengatasi ketimpangan sebagai bab yang tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/11).

Menurutnya, pemerataan pembangunan wilayah di Indonesia sanggup dilakukan dengan alokasi anggaran dan distribusi sumber daya pada tempat yang tertinggal.

Untuk menghadapi tantangan pembangunan daerah, pemerintah akan membuatkan kota-kota gres dan pusat-pusat produksi dan perdagangan, memperkuat keterkaitan antarwilayah, membangun dan memperkuat rantai industri produk unggulan berbasis sumber daya lokal, membuatkan pusat-pusat penelitian dan inovasi, menyediakan prasarana dan sarana transportasi, isu dan komunikasi, dan membangun pembangkit dan jaringan listrik, pengelolaan sumber air baku dan jaringan air bersih.

Langkah-langkah tersebut juga akan berkontribusi dalam mewujudkan pemerataan dan mengatasi ketimpangan di Indonesia yang cenderung mengalami peningkatan dalam sepuluh tahun terakhir.

Namun, pada 2014, Indonesia mulai menurunkan rasio gini. Koefisien gini untuk Maret 2017 tercatat 0,393 atau turun dari angka 0,408 pada 2015.

Pada 2019, rasio gini diupayakan turun menjadi 0,36 dan tingkat kemiskinan Indonesia juga ditargetkan turun menjadi 7-8 persen dari angka 11,22 persen di 2015.

Terdapat empat faktor utama yang mendorong ketimpangan, yaitu ketimpangan peluang semenjak awal kehidupan, pekerjaan yang tidak merata, kekayaan yang terkonsentrasi pada sekelompok orang, serta ketahanan ekonomi yang rendah.

Mengatasi hal itu, pemerintah Indonesia pun sudah menerapkan beberapa kebijakan untuk mendorong penurunan ketimpangan.

Pertama, penurunan angka stunting melalui peningkatan kualitas pelayanan dasar publik menyerupai ketersediaan air bersih, sanitasi, gizi, pengetahuan ibu, dan pelayanan kesehatan di tingkat lokal.

Kedua, penurunan kemiskinan melalui stabilisasi harga pangan, pengurangan beban penduduk miskin, dan subsidi sempurna sasaran atau agenda pertolongan sosial.

Ketiga, penurunan pengangguran melalui peningkatan absorpsi lulusan SMK, agenda sertifikasi dan magang, serta kemitraan dengan industri.

Keempat, penurunan ketimpangan kekayaan melalui pajak/subsidi, agenda afirmasi yang efektif, penuntasan Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga kredit UMKM di bidang pertanian dan perikanan.

Kelima, penguatan industri berbasis rakyat melalui penguatan industri kecil sektor strategis, memaksimalkan potensi lokal perhutanan sosial, reformasi agraria, peningkatan skala perjuangan kelembagaan petani dan nelayan, serta pengembangan destinasi wisata.

Kebijakan prioritas nasional penanggulangan kemiskinan fokus pada jaminan dan pertolongan sosial sempurna sasaran yang mencakup Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga termiskin, rastra/bantuan pangan non-tunai dan pertolongan pendidikan bagi 19,7 juta anak usia sekolah bagi keluarga sangat miskin, miskin dan rentan, pertolongan iuran kesehatan bagi 92.4 juta penduduk miskin dan rentan (termasuk bayi gres lahir), subsidi energi bagi masyarakat sangat miskin, miskin dan rentan, dan ekspansi kepesertaan jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah mempercepat kepemilikan identitas aturan (akta kelahiran, NIK), terfasilitasinya jalan masuk terhadap pelayanan kesehatan untuk mengurangi angka stunting, penyediaan infrastruktur dasar menyerupai sanitasi, air minum, jalan, dan jembatan, pertolongan pembiayaan KPR swadaya, sejahtera tapak, dan satuan rumah susun, serta penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif (merata ke seluruh desil pendapatan), tingkat kemiskinan pada 2045 sanggup mendekati nol (0,02 persen).

Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi juga dibidik sebagai pelopor ekonomi rakyat, dengan memperhatikan aspek pendaftaran perjuangan skala mikro dan kecil, pengembangan sarana dan prasarana perjuangan bagi UMKM, fasilitasi sertifikasi, standardisasi, merek, dan pengemasan, juga jalan masuk UMKM untuk menerima kredit, dan perbaikan tata kelola dan kelembagaan koperasi.

Baca :
Adapun, wirausaha juga menjadi fokus pembangunan, dengan sasaran meningkatkan partisipasi wirausaha untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja. Persentase wirausaha terhadap jumlah penduduk Indonesia pada periode 2016—2017 tercatat masih sangat kecil, yakni hanya sebesar 3,1 persen, menyerupai dikutip dari Bisnis.com..

Kunci peningkatan dan penguatan iklim kewirausahaan yakni penemuan dan transfer teknologi serta penelitian dan pengembangan. (**)

Ilmu Pengetahuan Desentralisasi Fiskal Angkat Tugas Tempat Dalam Infrastruktur

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kebijakan desentralisasi fiskal dengan peningkatan transfer ke daerah dan dana desa yang disertai penurunan belanja kementerian/lembaga telah membuka kesempatan bagi peningkatan tugas daerah dalam infrastruktur.

Namun, terdapat beberapa tantangan, di antaranya peresapan anggaran yang terkendala sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang tinggi, serta persoalan governance dalam pengadaan proyek yang berisiko untuk berakhir di meja penegak hukum.

 Kebijakan desentralisasi fiskal dengan peningkatan transfer ke daerah dan dana desa yang  Ilmu Pengetahuan Desentralisasi Fiskal Angkat Peran Daerah Dalam Infrastruktur
Pekerja menuntaskan pembangunan fly over di tempat Pancoran, Jakarta, Selasa (6/6). - JIBI/Nurul Hidayat
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menegaskan pemerintah daerah sanggup mengimplementasikan bagan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Berbeda dengan pengadaan konvensional, KPBU sanggup mengatasi permasalahan dengan cara meningkatkan kualitas dan kuantitas proyek dengan pelibatan tubuh perjuangan yang memungkinkan pembagian risiko proyek, penjaminan ketepatan waktu dan anggaran, serta penjaminan kualitas pelayanan yang dijanjikan dalam kontrak,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Dialog Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan yang dilaksanakan di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Riau, Sabtu siang.

Dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Sabtu (4/11), Bambang menuturkan pengadaan konvensional berpotensi tidak berkesinambungan sebab perencanaan, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan dilakukan secara terpisah serta dilakukan tender tahunan untuk pengoperasian/pemeliharaan.

Pelaksanaan pekerjaan juga sering terlambat sehingga menjadi beban pemerintah (cost overrun). Perencanaan pengadaan seringkali tidak mengkaji aspek hukum, komersial, risiko, dan lingkungan.

Dalam praktiknya, pengadaan konvensional seratus persen berasal dari pemerintah sehingga risiko sepenuhnya ditanggung pemerintah. Alokasi proyek yang dilaksanakan melalui pengadaan konvensional pun niscaya akan sesuai dengan nilai proyek yang dilaksanakan.

Sebab itu bagan KPBU menjamin terjadinya kesinambungan proyek sebab perencanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan dilakukan satu kesatuan dalam kontrak jangka panjang. KPBU juga mengharuskan tubuh perjuangan untuk melaksanakan upaya terbaik sehingga tidak terjadi keterlambatan konstruksi dan operasi.

Menurutnya, selain menciptakan pemerintah dan swasta mengembangkan risiko, KPBU membuka potensi penyediaan infrastruktur dengan jumlah yang relatif lebih banyak, namun dengan alokasi yang relatif sama. Bagi daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi dan kemampuan implementasi tinggi, KPBU meningkatkan kualitas dan kuantitas proyek infrastruktur.

Untuk daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi namun kemampuan implementasi rendah sehingga SILPA tinggi, KPBU memindahkan risiko konstruksi dan operasi kepada tubuh perjuangan sehingga on schedule, on budget.

Daerah dengan kapasitas fiskal rendah namun mempunyai kemampuan implementasi tinggi sehingga proyek infrastruktur terealisasi namun dengan kuantitas terbatas, juga sanggup mencicipi manfaat KPBU melalui peningkatan jumlah proyek infrastruktur. Bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan kemampuan implementasi rendah sehingga proyek tidak berjalan, KPBU akan membantu merealisasikan proyek yang dibutuhkan.

“Dalam implementasi KPBU, pemerintah juga menyediakan bagan Viability Gap Fund (VGF) melalui Kementerian Keuangan di mana proyek tertentu bisa diberikan VGF sampai maksimal 40% sehingga IRR (Internal Rate of Return) yang tadinya 13% sanggup naik menjadi 14%,” tegasnya.

Adapun obyek KPBU meliputi 19 jenis infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang terbagi atas tiga area besar, ibarat dikutip dari Bisnis.com.

Pertama, konektivitas, meliputi transportasi, jalan, ketenagalistrikan, migas dan energi gres terbarukan, konservasi energi, serta telekomunikasi dan informatika.

Baca :
Kedua, kemudahan perkotaan, meliputi air minum, pengelolaan limbah setempat, pengelolaan limbah terpusat, pengelolaan sampah, perumahan rakyat, sumber daya alam dan irigasi, dan kemudahan perkotaan lainnya.

Ketiga, kemudahan sosial, meliputi pariwisata, kemudahan pendidikan, forum pemasyarakatan, sarana olahraga, kesenian, dan budaya, pengembangan kawasan, dan kemudahan kesehatan.(***)

Ilmu Pengetahuan Penasihat Aturan Pertanyakan Surat Spdp Status Tersangka Setnov

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Telah beredar foto mengenai surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dengan status tersangka Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto (Setnov).

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Setnov, Fredrich Yunadi mengaku belum mendapatkan surat tersebut. Ia pun lantas menanyakan asal-muasal surat tersebut.

"Terus jelas saya belum terima dan klien [Setnov] saya belum terima itu," kata Fredrich ketika dihubungi Tirto, Senin (6/11/2017).

 Telah beredar foto mengenai surat perintah dimulainya penyidikan  Ilmu Pengetahuan Penasihat Hukum Pertanyakan Surat SPDP Status Tersangka Setnov
Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Fredrich mengaku sudah mengetahui SPDP tersebut dari awak media. "Coba ditanyakan saja dari mana sumber pertama itu. Saya tidak tahu," kata Fredrich.

Kendati demikian, Fredrich menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil langkah apapun sebelum mendapatkan SPDP dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau saya terima niscaya saya ambil langkah hukum. Saya belum terima dan jika kini biasanya oknum-oknum KPK jika ada apa-apa niscaya teriak dong, bikin press release dong. Kenapa beliau membisu saja? Kan biasanya begitu kan?," Kata Fredrich.

Ia pun mengaku tidak akan mengklarifikasi terkait bocornya SPDP tersebut. Ia yakin KPK akan mengumumkan pribadi kepada publik.

"Tidak perlu [mengonfirmasi], biasanya KPK kan pemain sinetron sandiwara," kata Fredrich.

Untuk diketahui, dalam surat itu, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dikabarkan kembali ditetapkan sebagai tersangka, melalui beredarnya foto mengenai surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dengan status tersangka Setya Novanto.

Baca :
Surat bernomor B-619/23/11/2017 berkop surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) itu ditandatangani pribadi oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman pada tanggal 3 November 2017.

Dalam surat itu, KPK dikabarkan telah memulai penyidikan terhadap Novanto dalam kasus e-KTP pada Selasa (31/10/2017). Surat tersebut menyatakan sudah dikeluarkan SPDP dengan nomor sprindik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017. (***)

Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Kaji Surat Dpr Soal Alasan Setya Novanto Bolos Di Pemeriksaan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari surat dari dewan perwakilan rakyat RI mengenai alasan Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto absen pada pemanggilan kedua di investigasi lanjutan terkait kasus korupsi e-KTP pada hari ini.

Semestinya, hari ini, Novanto dijadwalkan menjalani investigasi sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo. Pada panggilan pertama, Novanto juga absen dengan alasan alasannya ada acara lain di tempat pada masa reses dewan perwakilan rakyat RI.

 masih mempelajari surat dari dewan perwakilan rakyat RI mengenai alasan Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto absen pa Ilmu Pengetahuan KPK Kaji Surat dewan perwakilan rakyat Soal Alasan Setya Novanto Mangkir di Pemeriksaan
Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto meninggalkan ruang sidang seusai bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
"Sekarang surat dari Setjen dan Badan Keahlian dewan perwakilan rakyat RI itu sudah kami terima. Pertama tentu harus kami baca dan pelajari lebih dulu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta menyerupai sikutip dari Tirto.id, pada Senin (6/11/2017).

Menurut Febri, KPK juga akan menelusuri kemungkinan surat dengan kop Setjen dan Badan Keahlian dewan perwakilan rakyat RI itu dibentuk atas sepengetahuan Setya Novanto atau tidak.

"Karena sebelumnya ada surat juga yang kami terima dan ditandatangani pribadi oleh yang bersangkutan (Setya Novanto) dengan kop nama dan tanda tangan yang bersangkutan," kata Febri.

Dia menyatakan KPK juga masih menunggu pemberitahuan secara resmi pribadi dari Setya Novanto sebagai saksi atau kuasa hukumnya.

"Sampai Senin sore kalau memang masih ada pemberitahuan secara resmi pribadi dari Setya Novanto sebagai saksi atau kuasa hukum, tentu masih terbuka kemungkinan untuk kami tunggu informasinya. Namun yang niscaya hingga dengan hari ini belum ada kedatangan dan tadi pagi kami terima surat itu," kata Febri.

Surat dari dewan perwakilan rakyat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal dewan perwakilan rakyat RI tersebut memuat lima poin klarifikasi mengenai absensi Setya Novanto di panggilan investigasi KPK.

Pertama, surat dari KPK telah diterima Setya Novanto pada 1 November 2017 untuk didengar keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo gotong royong dengan sejumlah pihak. Kedua, dalam surat KPK dicantumkan nama Setya Novanto, dengan keterangan pekerjaan Ketua dewan perwakilan rakyat RI, alamat, dan lain-lain.

Ketiga, surat dewan perwakilan rakyat itu menguraikan ketentuan di Pasal 254 ayat (1) UU No 17 Tahun 2014 perihal MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur: "Pemanggilan dan seruan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota dewan perwakilan rakyat yang diduga melaksanakan tindak pidana harus menerima persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan".

Kemudian diuraikan amar putusan MK Nomor 76/PUU-XII/2014 tanggal 22 September 2015. Berdasarkan Putusan MK tersebut, maka wajib hukumnya setiap penyidik, termasuk KPK, yang akan memanggil anggota dewan perwakilan rakyat RI harus menerima persetujuan tertulis dari Presiden terlebih dahulu sebelum melaksanakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Keempat, oleh alasannya dalam surat panggilan KPK ternyata belum disertakan Surat Persetujuan dari Presiden RI, maka dengan tidak mengurangi ketentuan aturan yang ada, pemanggilan terhadap Setya Novanto dalam jabatan sebagai Ketua dewan perwakilan rakyat RI gres sanggup dipenuhi apabila sudah ada syarat persetujuan tertulis dari Presiden RI terlebih dahulu.

Kelima, menurut alasan aturan di atas, maka pemanggilan terhadap Setya Novanto untuk investigasi di KPK sebagai saksi tidak sanggup dipenuhi.

Sementara terkait kemungkinan Setya Novanto akan dijemput paksa pada ketika pemanggilan ketiga, Febri menyatakan bahwa sebagai penyelenggara negara seharusnya memperlihatkan pola kepatuhan terhadap hukum.

Baca :
"Aturan ada di KUHAP ya, soal pemanggilan pertama pemanggilan kedua atau pemanggilan berikutnya. Yang pertama yang paling penting ialah warga negara yang dipanggil sebagai saksi ialah kewajiban hukum. Jadi, kami berharap para penyelenggara negara seharusnya memperlihatkan pola kepatuhan terhadap hukum," ujarnya.

Dia menambahkan, "Jadi, KPK akan mempelajari lebih dulu alasan absensi pertama dan alasan absensi yang kedua sebagai saksi ini. Apakah itu termasuk alasan yang sah, alasan yang patut, atau tidak."