Showing posts with label Sosial. Show all posts
Showing posts with label Sosial. Show all posts

Ilmu Pengetahuan Penunggak Iuran Bpjs Kesehatan Capai Jumlah 10 Juta Peserta

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Direktur Keuangan dan Investasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Kemal Imam Santoso mencatat setidaknya ada 10 juta akseptor yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Angka itu hanya berdasar data hingga sekitar Juni-Juli 2017 lalu. Menurut Kemal, sebagian besar akseptor yang menunggak berasal dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Angkanya itu masih kumulatif. Untuk lebih pastinya, sebaiknya kita lihat nanti (audit dari) kantor akuntan publik,” ujar Kemal di Jakarta pada Jumat (3/11/2017).

 Kesehatan Kemal Imam Santoso mencatat setidaknya ada  Ilmu Pengetahuan Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Capai Jumlah 10 Juta Peserta
Petugas BPJS Kesehatan membantu warga yang akan mengurus manajemen di Kantor Divisi Regional I, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/5/2017). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi.
Kemal enggan memerinci lebih detail kategori kelompok akseptor BPJS yang paling banyak menunggak. Dia menyampaikan setiap kelompok mempunyai profilnya masing-masing sehingga tidak dapat untuk mengklaim jumlah penunggak terbanyak hanya dengan menyebutkan kelompok.

“Untuk yang menunggak itu, di kelas 1 ada berapa, kelas 2 ada berapa, dan kelas 3 berapa,” ucap Kemal.

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 19 Tahun 2016 perihal Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 perihal Jaminan Kesehatan, para akseptor yang menunggak memang akan memperoleh sanksi. Peserta yang terlambat membayar iuran satu bulan, kepesertaannya akan tidak boleh sementara.

“Tapi nanti pada dikala beliau bayar tunggakan, ditambah iuran bulanan tersebut, maka kepesertaannya eksklusif aktif,” kata Kemal.

Kendati demikian, Kemal mengklaim tingkat kepatuhan akseptor BPJS dalam membayar iuran terus meningkat. Dia mencontohkan tingkat kepatuhan korporasi dalam membayar iuran pekerjanya, persentasenya sudah di atas 90 persen.

Dengan perolehan semacam itu, Kemal optimistis angka pembayaran iuran akseptor BPJS Kesehatan masih sejalan dengan sasaran yang direncanakan.

“Kepatuhan perusahaan-perusahaan dalam membayar iuran pekerja meningkat. Tentu tantangan ke depannya ialah menjaga disiplin biar mereka tetap sempurna waktu dalam membayar iuran,” ujarnya.

Baca :
Semakin tingginya kesadaran akseptor maupun dari korporasi dalam membayar iuran, berdasarkan dia, merupakan efek dari fasilitas kanal yang pembayaran.

Saat ini, Kemal menyebutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sudah dapat dilakukan melalui perbankan dan ritel modern, menyusul selanjutnya lewat aplikasi pada gawai.

“Kami ialah public service (lembaga pelayan publik), tapi pengelolaannya komersial,” kata Kemal. Demikian dikutip dari Tirto .id. (***)

Ilmu Pengetahuan Joko Widodo Harap Dana Desa Dapat Mengentaskan Kemiskinan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo berharap supaya pemanfaatan dana desa secara swakelola sanggup membantu upaya pemerintah untuk menekan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan.

"Dana yang mengalir semakin besar ke daerah/desa seharusnya sanggup membuka lapangan kerja yang lebih luas dan mengentaskan kemiskinan," ujar Presiden dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (3/11/2017).

 Presiden Joko Widodo berharap supaya pemanfaatan dana desa secara swakelola sanggup membantu  Ilmu Pengetahuan Jokowi Harap Dana Desa Bisa Mengentaskan Kemiskinan
Presiden RI Joko Widodo. FOTO/ANTARA
Jokowi ingin supaya jadwal dana desa dipakai untuk proyek padat karya yang diperlukan sanggup membuka lebih banyak lapangan kerja di desa-desa.

Hal itu disampaikan Jokowi di hadapan sejumlah Menteri Kabinet Kerja. Jokowi mengingatkan jajarannya untuk menjalankan jadwal dana desa secara swakelola. 

Salah satunya melalui jadwal padat karya (cash for work) yang diluncurkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur fisik Tanah Air yang bersifat jangka pendek.

Oleh alasannya yaitu itu, Kepala Negara memerintahkan jajarannya untuk terus memperkuat seluruh aspek yang mendukung jalannya jadwal tersebut. 

"Saya minta supaya kementerian/lembaga yang mempunyai jadwal di tempat atau di desa dikonsolidasikan lagi baik dari sisi perencanaan maupun dari sisi anggaran pembiayaan," ujar Presiden.

Selain itu, Presiden juga meminta supaya pemanfaatan dana desa diperkuat dengan program-program kementerian di tempat yang sanggup membuatkan sektor-sektor unggulan dan menjadi motor pencetus perekonomian nasional.

Baca :
"Mulai dari industri kecil-menengah, agro-bisnis, kebijaksanaan daya perikanan, dan sebagainya. Dan juga perlu training dan pendampingan supaya sanggup menggali dan membuatkan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing," ungkapnya, ibarat dikutip Antara.

Menurut perencanaan RAPBN 2018, pemerintah menetapkan pagu Dana Desa sebesar Rp60 triliun di tahun depan atau sama dengan APBN-P 2017.

Ilmu Pengetahuan Joko Widodo Akan Terus Pantau Aktivitas Perhutanan Sosial

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo menyatakan akan menyidik agenda Perhutanan Sosial seluas 1.890,6 hektar kepada 1.685 kepala keluarga yang diberikan pemerintah dalam setahun ke depan. 

Hal itu disampaikan Jokowi ketika menawarkan surat keputusan Perhutanan Sosial di Lapangan Kantor Desa Wonoharjo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (4/11/2017). 

 Presiden Joko Widodo menyatakan akan menyidik agenda Perhutanan Sosial seluas  Ilmu Pengetahuan Jokowi akan Terus Pantau Program Perhutanan Sosial
Presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.
"Tapi bila sudah diberi menyerupai ini, bila nanti ditelantarkan, dibiarkan, ya nanti kami ambil lagi. Kalau sudah diberikan tolong semuanya harus produktif, ditanami yang bermanfaat. Jangan hingga dibiarkan tanahnya nganggur, lahannya nganggur. Setahun lagi saya cek nanti satu per satu," kata Presiden. 

Jokowi menyatakan, pinjaman Surat Keputusan Akses Hutan dalam agenda Kehutanan Sosial itu akan menciptakan masyarakat sanggup memberdayakan nilai hemat lahan sesuai dengan ketentuan hukum. SK Akses Hutan, kata dia, hanya berlaku bagi para kelompok tani untuk mengelola lahan selama 35 tahun.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku ingin menyidik pemanfaatan lahan di lapangan dan pendampingan oleh sejumlah bank negara dalam mendukung agenda Perhutanan Sosial.

Baca :
"Karena kami sudah berpuluh-puluh tahun urus ini dan belum berhasil. Saya minta yang ini harus berhasil. Kami harus yakin ini harus berhasil," tegas Presiden menyerupai dikutip Antara.

Jokowi mengingatkan kelompok tani untuk memanfaatkan lahan dengan menanam tumbuhan yang produktif sesuai dengan wilayahnya.