Showing posts sorted by relevance for query kejagung-sita-rp6-miliar-dari-korupsi. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query kejagung-sita-rp6-miliar-dari-korupsi. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Kejagung Sita Rp6 Miliar Dari Korupsi Bkkbn

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyita uang sebesar Rp6 miliar dari tersangka dugaan korupsi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Jumlah itu sebesar Rp3 miliar dari tersangka LW, Direktur PT Djaja Bima Agung selaku penyedia barang. Penyitaan itu menurut Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-97/F.2/Fd.1/11/2017 tanggal 16 November 2017,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Kamis (16/11) malam.
 Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  Ilmu Pengetahuan Kejagung Sita Rp6 Miliar dari Korupsi BKKBN

Sedangkan sisanya Rp3 miliar dari tersangka YW, Direktur PT Triyasa Nagamas Farma selaku produsen/pabrikan dalam pengadaan susuk KB II/Implan tiga tahunan Plus Inserter Tahun Anggaran 2014 menurut Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-96/F.2/Fd.1/11/2017 tanggal 16 November 2017.

Selanjutnya, kata dia, uang sitaan itu dititipkan di Rekening BRI Kejaksaan Agung RI Nomor: 0193-01-00082230.8. “Bahwa perhitungan sementara kerugian negara (Tahun Anggaran 2014-2015) diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp111.261.298.154,” kata Kapuspenkum.

Dalam masalah itu, penyidik sudah tetapkan lima tersangka, di antaranya Kepala BKKBN Surya Candra Surapaty dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perihal Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan masalah Kepala BKKBN, Surya Candra Surapaty bukan sekadar merugikan keuangan negara namun juga menggagalkan jadwal keluarga berencana.

“Tentunya kita harus tahu bahwa jadwal KB merupakan proyek strategis nasional untuk membatasi kelahiran. Kalau justru dalam pengadaan alat kontrasepsi dimainkan. Bukan sekadar mendatangkan kerugian negara tapi dapat menggagalkan jadwal KB,” katanya menyerupai diberitakan Aktual.
Baca :
Kasus itu bermula dikala Satuan Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB-KR) pada Direktorat Jalur Pemerintah BKKBN Pusat melakukan kegiatan pengadaan Susuk KB II/Implant Batang Tiga Tahunan Plus Inserter, dengan pagu anggaran sebesar Rp191.340.325.000 yang bersumber dari APBN sesuai DIPA BKKBN.

Kemudian, pada dikala proses pelelangan berlangsung, adanya penawaran harga yang dimasukkan oleh para akseptor lelang yaitu berada dalam satu yakni, PT. Djaya Bima Agung yang juga sebagai akseptor lelang sehingga, harga-harga tersebut yaitu harga yang tidak masuk akal dan mengakibatkan rendahnya tingkat kompetensi.(***)

Ilmu Pengetahuan Tim Dokter Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasilnya dapat menyelidiki kesehatan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Jumat (17/11).

Ketua dewan perwakilan rakyat itu disebut sudah sadarkan diri. “(Setya Novanto) sudah bangun,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Koordinasi antara tim dari KPK dan dokter yang merawat Novanto dilakukan semenjak pukul 06.30 WIB pagi. Pihak RS Medika Permata Hijau, yang sebelumnya disebut menghambat koordinasi sekarang sudah bekerja sama dengan baik.

 Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan Tim Dokter KPK Periksa Novanto

“Proses pengecekan bersama beberapa dokter sedang dilakukan, yaitu dokter jaga yang menangani di awal, dokter saraf, dan dokter jantung,” kata ia ketika dikutip dari Aktual.

Sejak Rabu (15/11) malam, tim KPK sudah mendatangi rumah Novanto untuk melaksanakan penangkapan alasannya yakni Novanto berstatus tersangka, bolos dari panggilan. Namun Novanto tidak berada di rumahnya.

KPK pun melaksanakan pencarian sampai kemarin Novanto mengeluarkan pernyataan akan mendatangi KPK. Namun Novanto dikabarkan kecelakaan dan disebut mengalami luka sehingga dirawat di RS Medika Permata Hijau. Malam tadi, KPK telah memasukkan Novanto ke daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Terbitkan Surat Penahanan Untuk Setnov

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kuasa Hukum Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat penahanan untuk kliennya. Fredrich menyatakan, KPK mengeluarkan surat penahanan itu ketika Ketua Umum Partai Golkat itu akan dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dari RS Media Permata Hijau, Jumat (17/11) siang ini.

Namun, Fredich mempertanyakan kewenangan KPK untuk menahan Setnov tanpa melewati proses investigasi sama sekali.


 menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat penahanan untuk kliennya Ilmu Pengetahuan KPK Terbitkan Surat Penahanan Untuk Setnov
Penasihat Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyarankan Novanto untuk tidak hadir dalam investigasi yang dijadwalkan KPK. (ilustrasi/aktual.com)
“Setelah ada rundingan dipindahkan alasannya yaitu alasan medis, tiba-tiba KPK mengeluarkan surat bahwa Pak SN telah ditahan,” ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Jumat (16/11).

“Bisa disebutkan enggak (kewenangannya)? Pak SN diperiksa juga belum pernah. Undang-undang mana yang menciptakan KPK dapat menahan orang tanpa diperiksa, apalagi dalam kondisi sakit parah?” Imbuhnya ketika dikutip dari Aktual.

Fredrich kemudian menyampaikan pecahan foto dalam telepon genggamnya, yang diduga yaitu insiden ketika KPK mengeluarkan surat di hadapan Setnov.

Diketahui, Jumat siang ini, Setnov dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau pada pukul 12.45 WIB memakai ambulans.

Baca :
Fredrich menyatakan, Setnov dipindahkan alasannya yaitu ada kerusakan alat pindah otak (MRI/Magnetic resonance imaging (MRI).

Pemindahan ini, berdasarkan Fredrich, atas sepersetujuan dokter RS Medika Permata Hijau dan Setnov sendiri.(***)

Ilmu Pengetahuan Kali Ini, Fredrich Sebut Rumah Sakit Bebas Dari Sentuhan Hukum

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut jikalau para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempunyai wewenang untuk menyelidiki pihak mana pun ketika berada di rumah sakit.

Hal ini diungkapkannya usai menemui penyidik KPK yang mendatangi Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jum’at (17/11) dini hari. “Karena gini, ada dua daerah di Republik Indonesia yang dilarang disentuh oleh penegak hukum,” kata Fredrich dikala dikutip dari Aktual.
 Fredrich Yunadi menyebut jikalau para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan Kali Ini, Fredrich Sebut Rumah Sakit Bebas dari Sentuhan Hukum
Setya Novanto usai mengalami kecelakaan
Dua daerah tersebut yakni rumah sakit dan daerah ibadah. Ia menyampaikan jikalau para penegak aturan hanya dapat melaksanakan proses aturan di luar dua daerah tersebut. “Demikian juga di rumah sakit, kalau mau apa-apa tunggu di luar rumah sakit,” jelasnya.

Berdasar pantauan Aktual, sejumlah penyidik KPK menentukan untuk menunggu izin dari pihak RS Medika Permata Hijau. Sedangkan, Fredrich menentukan untuk pulang ke rumahnya.

Baca :
“Saya enggak ada waktu, mendingan aku pulang tidur, lebih yummy ngapain aku ikut-ikutan (menunggu),” tutupnya.(***)

Ilmu Pengetahuan Rekayasa Kecelakaan Tunggal, Gmpg: Setnov ‘Akal-Akalan’ Gegar Otak

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menduga bahwa kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (SN) akan berujung pada amnesia atau lupa ingatan.

Menurut dia, meski sulit untuk menduga insiden semalam merupakan rekayasa, namun kalau dilihat ada upaya untuk kembali mengelak dari jeratan aturan KPK.


 Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menduga bahwa kecelakaan tunggal Ilmu Pengetahuan Rekayasa Kecelakaan Tunggal, GMPG: Setnov ‘Akal-Akalan’ Gegar Otak
Hadiri sidang, hakim cecar Setnov soal bagi-bagi duit korupsi e-KTP di DPR. (ilustrasi/aktual.com)
“Sulit untuk tidak bisa kita disimpulkan bahwa semua itu ialah rekayasa untuk SN kembali menghambat proses aturan yang sedang berjalan,” kata Doli dikala dihubungi, di Jakarta, Jumat (17/11).

“Bila dilihat dari track recordnya, aku menduga skenario berikutnya sehabis kecelakaan ini ialah SN akan menyatakan dirinya gegar otak, amnesia, lupa ingatan, dan berharap kasusnya tidak sanggup diteruskan,” tambah ia dikala dikutip dari Altual.

Bahkan, sambung Doli, bukan mustahil kemudian Novanto yang sedang menyandang status tersangka itu akan dilarikan ke rumah sakit di luar negeri untuk berobat.

“Dan bukan mustahil kemudian berusaha izin berobat ke luar negeri sebagai bab dari upaya melarikan diri,” ujarnya.

Baca :
Akan tetapi, Doli mengingatkan kepada Novanto bahwa rakayat Indonesia tidak bodoh, semua sudah cerdas dan bisa mengakses aneka macam gosip bahkan menganalisanya.

“Dan memang tidak perlu terlalu cerdas juga untuk menganalisis logika bulus SN itu,” pungkas Doli.(***)

Ilmu Pengetahuan Presiden Minta Novanto Mengikuti Proses Aturan Di Kpk

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo meminta Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto semoga bersedia mengikuti seluruh proses aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang dikabarkan mengalami kecelakaan kemudian lintas.

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses aturan yang ada,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV dewan perwakilan rakyat Jakarta, Jumat (17/11).


Setya Novanto diburu KPK. (ilustrasi/aktual.com)
Novanto dikabarkan ketika ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sesudah kecelakaan kemudian lintas di tempat Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Presiden juga yakin proses aturan di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses aturan yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden ketika diberitakan Aktual.

Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua dewan perwakilan rakyat pascapenetapan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.

“Itu wilayah DPR,” ucap Presiden singkat.

Sementara itu berdasarkan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami gesekan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memperlihatkan keterangan.

Baca :
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di tempat Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu sebab sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Namun, penyidik tidak menemukan Novanto, bahkan keluarga maupun tim kuasa aturan tidak mengetahui keberadaan Novanto. KPK juga sudah mengajukan nama Novanto lewat surat ke Mabes Polisi Republik Indonesia yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menyebabkan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Presiden Minta Novanto Mengikuti Proses Aturan Di Kpk

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo meminta Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto semoga bersedia mengikuti seluruh proses aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang dikabarkan mengalami kecelakaan kemudian lintas.

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses aturan yang ada,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV dewan perwakilan rakyat Jakarta, Jumat (17/11).


Setya Novanto diburu KPK. (ilustrasi/aktual.com)
Novanto dikabarkan ketika ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sesudah kecelakaan kemudian lintas di tempat Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Presiden juga yakin proses aturan di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses aturan yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden ketika diberitakan Aktual.

Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua dewan perwakilan rakyat pascapenetapan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.

“Itu wilayah DPR,” ucap Presiden singkat.

Sementara itu berdasarkan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami gesekan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memperlihatkan keterangan.

Baca :
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di tempat Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu sebab sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Namun, penyidik tidak menemukan Novanto, bahkan keluarga maupun tim kuasa aturan tidak mengetahui keberadaan Novanto. KPK juga sudah mengajukan nama Novanto lewat surat ke Mabes Polisi Republik Indonesia yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menyebabkan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Mobil yang dipakai oleh Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, ketika kecelakaan ternyata disopiri oleh seorang wartawan berjulukan Hilman Matauch.

“Pengemudi kendaraan beroda empat Fortuner, Sdr Hilman Matauch SAB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan dari Hilman sebagai saksi. Namun demikian, pihak kepolisian tak menjelaskan wacana kronologis kecelakaan itu.

  Mobil yang dipakai oleh Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto Ilmu Pengetahuan Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto

“Pengemudi kurang konsentrasi. Sedang mendapatkan telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur,” lanjut Halim.

Hilman, Setya Novanto, dan seorang laki-laki berjulukan Reza mengalami kecelakaan di tengah perjalanan entah dari mana. Kata polisi, Hilman yang menyupiri tersangka korupsi e-KTP itu kurang konsentrasi.

“Karena kurang konsentrasi kemudian bergerak ke kanan menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik,” papar Halim ketika diberitakan Aktual.

Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11/2017) lalu.

Baca :
Penetapan ini yaitu kali kedua alasannya sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir alasannya alasan kiprah kenegaraan.(***)

Ilmu Pengetahuan Mahyudin Ke Rs Medika Permata Hijau Besuk Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menjenguk Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11).

“Saya mau jenguk. Semoga keadaannya baik-baik saja,” kata Mahyudin kepada awak media, di RS Medika, Jakarta.

Mahyudin berharap Setya Novanto sanggup segera pulih dan masalahnya selesai, sehingga sanggup kembali bertugas. “Semoga sanggup kembali bertugas,” ujar Mahyudin.

 Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menjenguk Ketua dewan perwakilan rakyat RI Sety Ilmu Pengetahuan Mahyudin ke RS Medika Permata Hijau Besuk Novanto

Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, semenjak Kamis (16/11) malam sehabis kendaraan beroda empat Toyota Fortuner yang ditumpanginya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.

Menurut kuasa aturan Novanto, Fredrich Yunadi kala itu Novanto akan menuju ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperlihatkan keterangan.

Fredrich menyampaikan Novanto terluka cukup parah sehingga harus dirawat. Sejak Kamis (16/11) malam penyidik KPK juga telah mendatangi RS Medika Permata Hijau ibarat dilansir dari Aktual.

Baca :
Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11) lalu. Penetapan ini yakni kali kedua sebab sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir sebab alasan kiprah kenegaraan.(***)

Ilmu Pengetahuan Ketika Kecelakaan, Novanto Bersama Hilman Dan Reza

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pihak kepolisian menyebutkan, dikala terjadi kecelakaan Setya Novanto bersama dengan dua orang yaitu Hilman Matauch dan Reza.


Posisi duduk Reza berada di depan di samping pengemudi, sedangkan polisi menyebut Setya Novanto duduk di jok tengah sebelah kiri ketika kecelakaan terjadi.



 dikala terjadi kecelakaan Setya Novanto bersama dengan dua orang yaitu Hilman Matauch dan R Ilmu Pengetahuan Saat Kecelakaan, Novanto Bersama Hilman dan Reza
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto dikala alami kecelakaan parah
“Saudara Setya Novanto duduk di jok tengah samping kiri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Polisi telah melaksanakan investigasi terhadap Hilman selaku pengemudi mobil. “Pengemudi kurang konsentrasi, sedang mendapatkan telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur,” sebut Halim dikala dikutip dari Aktual.

Baca :
Sementara, Novanto dikala ini masih berada di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Sedangkan, tim KPK sudah berada di RS itu semenjak semalam. Dokter KPK pun telah bertemu dengan dokter RS Medika yang merawat Novanto.(***)

Ilmu Pengetahuan Gnpg: Banyak Kejanggalan Di Kecelakaan Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima perhatian, bahkan tidak sedikit publik yang justru menerka-nerka apakah itu murni kecelakaan atau sebuah settingan.

Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia misalnya. Ia justru melihat janggal kejadian kecelakaan yang terjadi pada, Kamis (16/11) malam itu.


 Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima Ilmu Pengetahuan GNPG: Banyak Kejanggalan di Kecelakaan Novanto
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto ketika alami kecelakaan parah
“Banyak sekali kejanggalan yang kita sanggup saksikan dengan kejadian kecelakaan SN tadi malam itu. Pertama, selama ini SN itu hidup dengan kemewahan dan harta melimpah, aku tidak pernah melihat beliau mempunyai atau mau berkendaran kendaraan beroda empat sekelas Fortuner, dan itu bukan levelnya,” kata Doli ketika dihubungi, di Jakarta, menyerupai diberitakan Aktual Jumat (17/11).

“Kedua, SN selalu kemana-mana didampingi banyak tangan kanan dan dikawal Patwal Polantas jikalau jalan ke mana-mana,” tambah dia.

Baca :
Alasan terjadinya kecelakaan, alasannya yaitu yang bersangkutan sedang terburu-buru untuk ke KPK pun dianggap beliau menambah kejanggalan atas kejadian tersebut. “Karena sehari sebelumnya SN menghilang menghindar jemput paksa KPK. Dan, jikalau dilihat dati kerusakan mobilnya, itu masuk kategori kecelakaan ringan dan menyerupai dengan sengaja ditabrakkan. Makara tidak ada yang sanggup terluka parah dengan kecelakaan “aneh” itu,” pungkas Doli.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor proyek pembuatan e-KTP. Pasca kecelakaan itu, Novanto ketika ini sedang menerima penanganan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.(***)

Ilmu Pengetahuan Dokter Minta Medical Record, Kuasa Hukum: Pak Novanto Dapat “Game Over”

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kuasa Hukum Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, Fredrich Yunadi terus mendampingi kliennya yang tengah terbaring di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Novanto masih belum sadarkan diri usai mengalami kecelakaan.

Menurut Fredrich, penyakit usang Novanto juga ikut kambuh tanggapan kecelakaan tersebut. Diketahui, Novanto sempat mengalami duduk perkara pada bab jantung dan dirawat di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

 Fredrich Yunadi terus mendampingi kliennya yang tengah terbaring di Rumah Sakit Medika Pe Ilmu Pengetahuan Dokter Minta Medical Record, Kuasa Hukum: Pak Novanto Bisa “Game Over”

“Dokter bilang alasannya ialah ini tensi tinggi (belum sadar). Saya minta medical recordnya kebetulan di RS Premier kan ada medical record di HP saya,” ujar Fredrich di RS Permata Hijau, Jakarta Selatan, menyerupai diberitakan Aktual Kamis (16/11) malam.

Fredich menambahkan, kambuhnya penyakit Novanto dapat berakibat gawat jikalau tak segera ditangani. Nyawa Novanto pun dapat saja terenggut.

Baca :
“Wah ini gawat, jadi istilahnya jantung ada titik pembuluh darah, ada pembuluh darah gede. Di sini mampet, di sini mampet. Ini yang dapat bikin game over,” katanya.(***)

Ilmu Pengetahuan Gnpg: Banyak Kejanggalan Di Kecelakaan Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima perhatian, bahkan tidak sedikit publik yang justru menerka-nerka apakah itu murni kecelakaan atau sebuah settingan.

Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia misalnya. Ia justru melihat janggal kejadian kecelakaan yang terjadi pada, Kamis (16/11) malam itu.


 Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima Ilmu Pengetahuan GNPG: Banyak Kejanggalan di Kecelakaan Novanto
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto ketika alami kecelakaan parah
“Banyak sekali kejanggalan yang kita sanggup saksikan dengan kejadian kecelakaan SN tadi malam itu. Pertama, selama ini SN itu hidup dengan kemewahan dan harta melimpah, aku tidak pernah melihat beliau mempunyai atau mau berkendaran kendaraan beroda empat sekelas Fortuner, dan itu bukan levelnya,” kata Doli ketika dihubungi, di Jakarta, menyerupai diberitakan Aktual Jumat (17/11).

“Kedua, SN selalu kemana-mana didampingi banyak tangan kanan dan dikawal Patwal Polantas jikalau jalan ke mana-mana,” tambah dia.

Baca :
Alasan terjadinya kecelakaan, alasannya yaitu yang bersangkutan sedang terburu-buru untuk ke KPK pun dianggap beliau menambah kejanggalan atas kejadian tersebut. “Karena sehari sebelumnya SN menghilang menghindar jemput paksa KPK. Dan, jikalau dilihat dati kerusakan mobilnya, itu masuk kategori kecelakaan ringan dan menyerupai dengan sengaja ditabrakkan. Makara tidak ada yang sanggup terluka parah dengan kecelakaan “aneh” itu,” pungkas Doli.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor proyek pembuatan e-KTP. Pasca kecelakaan itu, Novanto ketika ini sedang menerima penanganan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.(***)