Ilmu Pengetahuan Kali Ini, Fredrich Sebut Rumah Sakit Bebas Dari Sentuhan Hukum

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut jikalau para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempunyai wewenang untuk menyelidiki pihak mana pun ketika berada di rumah sakit.

Hal ini diungkapkannya usai menemui penyidik KPK yang mendatangi Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jum’at (17/11) dini hari. “Karena gini, ada dua daerah di Republik Indonesia yang dilarang disentuh oleh penegak hukum,” kata Fredrich dikala dikutip dari Aktual.
 Fredrich Yunadi menyebut jikalau para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan Kali Ini, Fredrich Sebut Rumah Sakit Bebas dari Sentuhan Hukum
Setya Novanto usai mengalami kecelakaan
Dua daerah tersebut yakni rumah sakit dan daerah ibadah. Ia menyampaikan jikalau para penegak aturan hanya dapat melaksanakan proses aturan di luar dua daerah tersebut. “Demikian juga di rumah sakit, kalau mau apa-apa tunggu di luar rumah sakit,” jelasnya.

Berdasar pantauan Aktual, sejumlah penyidik KPK menentukan untuk menunggu izin dari pihak RS Medika Permata Hijau. Sedangkan, Fredrich menentukan untuk pulang ke rumahnya.

Baca :
“Saya enggak ada waktu, mendingan aku pulang tidur, lebih yummy ngapain aku ikut-ikutan (menunggu),” tutupnya.(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment