Showing posts sorted by relevance for query ahmad-dhani-segera-diperiksa-polda. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query ahmad-dhani-segera-diperiksa-polda. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Ahmad Dhani Segera Diperiksa Polda Metro Atas Dugaan Penghinaan Presiden

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Musisi Ahmad Dhani akan segera diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo ketika dirinya melaksanakan orasi pada agresi demonstrasi 4 November 2016 silam.

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Kamis (24/11/2016) memberikan bahwa pihaknya belum mendapat kepastian musisi Ahmad Dhani akan memenuhi panggilan atau tidak yang niscaya tetap akan memanggil mantan suami Maia Estianty tersebut.

"Diagendakan investigasi sebagai saksi," kata Awi.
 Musisi Ahmad Dhani akan segera diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas laporan dugaan pe Ilmu Pengetahuan Ahmad Dhani Segera Diperiksa Polda Metro Atas Dugaan Penghinaan Presiden
Bakal calon Wakil Bupati Bekasi yang juga musisi Ahmad Dhani (kiri) menghibur massa pendukungnya usai melaksanakan registrasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/9). ANTARA FOTO/Risky Andrianto.
Seperti dikabarkan Antara, Awi memberikan selain Ahmad Dhani, polisi juga memanggil saksi Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, juru bicara FPI Munarman, politikus Amien Rais, pengacara Eggy Sudjana, pelopor Ratna Sarumpaet dan istri Dhani, Mulan Jameela.

"Mudah-mudahan saksi dapat memenuhi panggilan," ujar Awi.

LRJ dan Projo melaporkan Ahmad Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait orasi ketika unjuk rasa pada 4 November 2016.

Ahmad Dhani membantah tudingan telah menghina Presiden Joko Widodo sebagaimana ditunjukkan dalam video yang viral di media sosial. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah menyebutkan video yang beredar tidak sempurna.

"Ada yang dipenggal dan mengubah makna dari fakta sebenarnya," kata Ramdan, Senin (7/11).

Ia menjelaskan, dalam video tersebut kata-kata "tapi tidak boleh" telah dipotong sehingga menjadi ibarat penghinaan. Padahal berdasarkan dia, kalau tidak dipotong, kalimat tersebut bertujuan justru mengedukasi dan meredam demonstran.
"Kami menghormati Presiden. Kami merasa terfitnah. Ini men-downgrade Ahmad Dhani. Kami yakin ucapan itu sama sekali tidak bertujuan untuk menistakan siapapun," kata Ramdan.

Karena tudingan ini Ahmad Dhani melapor balik pemilik akun jejaring sosial Indra Than berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/5493/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 9 November 2016.

Indra dipersangkakan melanggar Pasal 45 Jo 27 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 perihal Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 kitab undang-undang hukum pidana dan Pasal 311 kitab undang-undang hukum pidana perihal pencemaran nama baik melalui media sosial. (***)

Ilmu Pengetahuan Agresi 212 : Kepala Korps Brimob Terjunkan 50 Kompi Brimob Dari 21 Polda

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kepala Korps Brimob Polisi Republik Indonesia Irjen Pol Murad Ismail menyampaikan ada sebanyak 50 kompi pasukan Brimob dari 21 polda di Tanah Air yang dikerahkan ke Jakarta untuk mengamankan planning demonstrasi pada 25 November dan 2 Desember 2016.

“Ada 50 kompi Brimob dari 21 polda didatangkan ke Jakarta,” kata Irjen Murad di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11).

Jumlah pasukan Brimob perbantuan dari daerah ini meningkat dari dikala pengamanan unjuk rasa di Jakarta pada 4 November kemudian yang sebanyak 21 kompi.

“Yang 4 November (dari daerah dikerahkan) 21 kompi Brimob. Yang kini (mengamankan unras 25 November dan 2 Desember) dikerahkan 50 kompi Brimob daerah,” ucapnya.
 Kepala Korps Brimob Polisi Republik Indonesia Irjen Pol Murad Ismail menyampaikan ada sebanyak  Ilmu Pengetahuan Aksi 212 : Kepala Korps Brimob Terjunkan 50 Kompi Brimob Dari 21 Polda
Ratusan anggota Sabhara dan Brimob dari Polda Metro Jaya yang mengenakan atribut lengkap sudah berhadap-hadapan dengan massa aksi.
Menurutnya, total pasukan Brimob yang akan disiagakan di Jakarta ada 87 kompi yang terdiri atas 25 kompi dari Mako Brimob, 12 kompi dari Polda Metro Jaya dan 50 kompi dari 21 polda-polda daerah.

Ia menyebut 50 kompi Brimob perbantuan daerah ini akan disebar di 39 lokasi di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

“Sedangkan 25 kompi (dari Mako Brimob) dan 12 kompi (Polda Metro Jaya) disiagakan untuk mengamankan Istana dan Gedung DPR/MPR,” ungkapnya dikutip dari Aktual.

Murad menambahkan, pihaknya juga menurunkan 36 unit pasukan antianarkis untuk menjaga tujuh lokasi yang tiga di antaranya Istana Presiden, Gedung DPR/MPR dan daerah Semanggi. “Pasukan ini juga disiagakan di empat lokasi lainnya di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi anarkis, penjarahan,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak menyebutkan detil lokasi-lokasi tersebut.

Sejumlah organisasi keagamaan berencana unjuk rasa pada 25 November serta gelar sajadah dan doa bersama pada 2 Desember 2016. Unjuk rasa tersebut bertujuan mendesak polisi semoga segera menahan tersangka perkara penistaan agama, Basuki T. Purnama alias Ahok.

Ilmu Pengetahuan Sandiaga Akan Diperiksa Kedua Kali Terkait Masalah Penggelapan Lahan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali diagendakan untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor dugaan penggelapan hasil penjualan lahan di Curug Tangerang Banten.

"Penyidik akan mengagendakan kapan waktunya menyesuaikan dengan jadwal Pak Wagub," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (24/1/2018).

 Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali diagendakan untuk menjalani pemeriksaan o Ilmu Pengetahuan Sandiaga akan Diperiksa Kedua Kali Terkait Kasus Penggelapan Lahan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Argo menyampaikan sebelumnya Sandiaga telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (18/1/2018) namun pemeriksaan belum simpulan sebab Wagub DKI Jakarta itu harus menghadiri aktivitas pertemuan.

Sebelumnya, pengusaha Jhoni Hidayat melalui pengacaranya Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

Polisi telah tetapkan tersangka dan menahan Andreas, sedangkan Sandiaga Uno masih berstatus terlapor.

Baca :
Sementara itu, Sandiaga Uno yakin tidak terlibat melawan aturan ibarat yang dituduhkan terkait penggelapan lahan tanah di Curug Tangerang Banten.

"Saya yakin tidak terlibat melawan aturan dan itu sudah dibuktikan ini murni perdata," ujar Sandiaga ketika dilansir dari Antara.

Sandiaga menegaskan sebagai Warga Negara Indonesia akan mendukung proses aturan dan pemeriksaan guna memenuhi syarat sesuai kaidah hukum.

"Kemungkinan seandainya diharapkan (pemeriksaan) lagi, aku akan hadir berusaha kooperatif," tutur Sandiaga. (***)

Ilmu Pengetahuan Dpr Bakal Penilaian Kinerja Jaksa Agung; Anak Buah Terima Suap Lagi

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Citra Korps Adhiyaksa kian tercoreng. Baru saja Jaksa Agung HM Prasetyo menjadi sorotan akhir menerima rapor merah dari Indonesia Corruption Watch (ICW), oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tertangkap akhir mendapatkan suap.

Anggota Komisi III dewan perwakilan rakyat Dossy Iskandar menyesalkan, ketika penegakan aturan menjadi sorotan masyarakat luas, oknum jaksa malah bemain api dengan masalah yang ditanganinya.

Mestinya, kata dia, jaksa menawarkan tauladan dengan menuntaskan masalah sampai menawarkan kepastian aturan dan keadilan. Bukan sebaliknya, malah cawe-cawe meraup laba dari masalah yang ditanganinya. Terhadap pelaku, Dossy meminta semoga diganjar eksekusi berat. Tak saja hukuman pemecatan, namun juga pemidanaan melalui peradilan.
 Baru saja Jaksa Agung HM Prasetyo menjadi sorotan akhir menerima rapor merah dari Indone Ilmu Pengetahuan dewan perwakilan rakyat Bakal Evaluasi Kinerja Jaksa Agung; Anak Buah Terima Suap Lagi
Anggota Komisi III dewan perwakilan rakyat Dossy Iskandar 
“Harus diproses, ditindak itu. Saya sangat prihatin situasi begini masih ada jaksa yang berani mengambil resiko ibarat ini,” ujar Dossy di Jakarta, Kamis (24/11).

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu, pengawasan internal mestinya memproses aturan oknum jaksa tersebut dengan bahaya berat. Pasalnya, jaksa sebagai penegak aturan telah menghianati penegakan hukum, bahkan peraturan dan perundangan yang menjadi pegangannya dalam melaksanan kiprah dan kewajibannya sebagai aparatur penegak hukum.

Karena itu, lanjutnya, Jaksa Agung sebagai pucuk pimpinan bertanggungjawab terhadap kinerja jajaran di bawahnya. Dossy menyampaikan pihaknya bakal melaksanakan penilaian terhadap kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Komisi III akan minta penilaian kepada Jaksa Agung,” cetusnya ketika diwartakan Aktual.

Ia menambahkan, penilaian bakal dilakukan ketika melaksanakan rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung. Evaluasi tak saja kinerja, namun juga banyak dilema ibarat penanganan masalah sampai jajaran di bawahnya yang tertangkap masalah suap.
“Banyak hal yang kita mau tanyakan. Ini kan termasuk yang terbaru yang muncul hari ini. Kita akan tanyakan ke Jaksa Agung kan Jaksa Agung lagaknya terlalu flamboyan kurang greget di tindakan hukum,” pungkas politisi Hanura itu.

Sebagaimana diberitakan, terdapat okum jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim dicokok Tim Khusus (Timsus) bentukan Jampidsus Kejagung. Penangkapan dilakukan sehabis adanya informasi bakal terjadi penyerahan uang suap terkait penanganan perkara. Tim pun meluncur dan menangkap oknum jaksa tersebut. (***)

Ilmu Pengetahuan Kasus Suap Jaksa Jatim Kejagung Ambil Alih Penanganannya

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berinisial AF yang ditangkap tengah mendapatkan suap uang Rp1,5 miliar untuk penanganan kasus penjualan tanah.

“Dari hasil koordinasi dengan Kejati Jatim, Kejagung tangani masalah jaksa itu,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis (24/11).

Sebelumnya telah dilakukan investigasi terhadap yang bersangkutan dan ketika ini Jaksa AF dalam perjalanan ke Jakarta.
 mengambil alih penanganan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi  Ilmu Pengetahuan Kasus Suap Jaksa Jatim Kejagung Ambil Alih Penanganannya
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III dewan perwakilan rakyat RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
“Nanti akan kita periksa secara profesional, proporsional, kasusnya terkait dengan penjualan tanah,” katanya ketika diwartakan Aktual.

Pihaknya juga akan mengusut pihak pemberi suap tersebut dengan memanggil pemberi suap tersebut.

Saat ditanya bersama-sama penangkapan itu dilakukan oleh KPK tapi diamankan oleh Kejagung, ia membantahnya itu murni penangkapan oleh Kejaksaan.
Sementara itu, Kajati Jatim Maruli Hutagalung enggan menanggapi adanya penangkapan anak buahnya itu. “Tadi kan sudah dijelaskan oleh Jaksa Agung,” katanya.

Dari gosip yang beredar bahwa tim kejaksaan sudah meragukan oknum jaksa itu yang mendapatkan uang Rp1,5 miliar yang lalu melaksanakan penguntitan semenjak di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim eksklusif menangkap tangan ketika penyerahan uang yang diduga untuk pengamanan perkara. (***)

Ilmu Pengetahuan Sekjentransparency International Indonesia : Komisi Pemberantasan Korupsi Jangan Hanya Berangasan Ke Pegawai Dan Pejabat Ditjen Pajak

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Forum Pajak Berkeadilan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Handang Soekarno, Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak.

Handang ditangkap terkait masalah dugaan suap permintaan peniadaan Surat Tagihan Pajak PT EK Prima pada Senin, 22 November 2016.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/11), menyatakan, KPK memang sudah semestinya mengakibatkan korupsi-kejahatan perpajakan sebagai prioritas. Korupsi di sektor perpajakan ini sangat merugikan potensi penerimaan negara.
 Forum Pajak Berkeadilan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan SekJenTransparency International Indonesia : KPK Jangan Hanya Garang Ke Pegawai Dan Pejabat Ditjen Pajak
Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung usang tersebut rencananya akan mulai ditempati simpulan 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang mempunyai tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun semenjak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan mempunyai 70 ruang investigasi dan gedung penjara yang bisa menampung 50 orang, 40 laki-laki dan sepuluh wanita.
Selain itu juga menurunkan kemampuan negara dalam membiayai program-program kesejahteraan dan menggerogoti iktikad masyarakat terhadap Ditjen Pajak.

Menurutnya, iktikad terhadap institusi perpajakan yaitu hal yang krusial di tengah gencarnya upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara melalui aktivitas pengampunan pajak, ketika informasi ini di;lansir dari Aktual.

Berbagai masalah yang menimbulkan hilangnya potensi penerimaan negara akhir penyelewengan wewenang yang dilakukan oleh otoritas pajak mengambarkan perlunya penilaian dan pengawasan menyeluruh terhadap Ditjen Pajak.

Reformasi di lingkungan Ditjen Pajak yaitu hal yang tak bisa ditawar. Ditjen Pajak perlu memperkuat integritas forum serta sistem pengendalian dan pengawasan internal. Yakni dengan memegang prinsip-prinsip transparansi, independensi, dan akuntabilitas seluruh jajaran Ditjen Pajak.

“Ini yaitu momentum yang baik bagi Kementerian Keuangan untuk membenahi tata kelola perpajakan,” kata Maftuchan.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko menyatakan KPK juga harus mengatakan tajinya dalam menegakkan aturan terhadap para pemberi suap, baik konglomerat maupun korporasi.

“Jangan hanya kasar terhadap pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak yang mendapatkan suap. KPK perlu mendorong aspek penegakan aturan pidana korupsi bagi para pemberi suap,” ucapnya.

KPK perlu melaksanakan koordinasi dan supervisi di sektor pajak dan keuangan negara sebagai upaya pencegahan dan penguatan sistem dan tata kelola. Kasus korupsi di instansi yang menangani pidana perpajakan yaitu sebuah ironi alasannya yaitu pajak yaitu urat nadi pembangunan ekonomi.

Sementara Manajer Program INFID, Khoirun Nikmah, menambahkan bahwa KPK perlu menjalin kerjasama di level regional dan global untuk memberantas aneka macam praktik penghindaran pajak yang melibatkan sistem keuangan global.
“KPK perlu menjalin kerjasama dengan forum anti korupsi dari negara lain dan mengambil tugas dalam inisiatif-inisiatif di level global,” kata Nikmah.

Forum Pajak Berkeadilan sendiri terdari dari beberapa forum masyarakat. Diantaranya Perkumpulan Prakarsa, ASPPUK, Indonesia Corruption Watch, Indonesia for Global Justice, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice dan Indonesian Legal Roundtable.

Berikut PWYP Indonesia, Yayasan Layanan Konsumen Indonesia, International NGO Forum on Indonesian Development dan Transparency International Indonesia. (***)

Ilmu Pengetahuan Polri Ringkus Terduga Perakit Senjata Teroris Di Sumatera

Hukum Dan Undang Undang Tim adonan Brimob Polda Sumatera Selatan dan Densus 88 telah menangkap 12 orang terduga teroris dan perakit senjata api untuk jaringan teroris Sumatera.

Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara menjelaskan pada Minggu (10/12) sekitar pukul 04.00 WIB tim adonan mengamankan dua orang terduga teroris.

Dua orang tersebut yaitu Abdul Kodir alias Yazid (29), warga Gang Seroja, Dusun 5, dan Muhamad Suryadi (27) warga Dusun 2, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
 Tim adonan Brimob Polda Sumatera Selatan dan Densus  Ilmu Pengetahuan Polisi Republik Indonesia Ringkus Terduga Perakit Senjata Teroris di Sumatera
(Ilustrasi) Tim Densus 88 Anti Teror. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.
"Kemudian dilakukan pengembangan sampai hari ini ada 12 orang terduga teroris yang sedang diperiksa secara intensif," kata Kapolda di Palembang, ketika dikutip dari Tirto Senin (11/12/2017).

Ia menyatakan selain sebagai pemasok senjata api rakitan, beberapa terduga teroris itu juga merupakan pelarian dari kelompok Jemaah Anshorut Khilafah yang pernah ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Jambi pada Agustus 2017 lalu.

Adinegara menjelaskan, para terduga teroris itu diamankan dari beberapa lokasi yakni Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, Muaraenim, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Baca :
Untuk pengembangan kasus, kata dia, polisi mengusut secara intensif perakit senjata api dan terduga teroris itu di Markas Komando Brimob Polda Sumatera Selatan.

Adinegara memastikan, jikalau terdapat bukti besar lengan berkuasa keterlibatan dalam jaringan teroris, maka terduga teroris itu akan segera ditingkatkan status hukumnya dari terperiksa menjadi tersangka.

Ilmu Pengetahuan Jejak Dugaan Personel Tni Au Dalam Penyelundupan Miras Di Papua

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Penyelundupan 797 botol minuman keras ke Wamena memakai pesawat Hercules Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara berhasil diungkap Kepolisian Daerah Papua pada Rabu, 29 November kemarin.

Menurut Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Humas Polda Papua AKBP Suryadi Diaz, miras-miras itu diselundupkan di dalam 32 baskom cat dan dikirim berbarengan dengan barang kebutuhan masyarakat lain menyerupai sembako dan minuman.

“Miras itu ada di dalam baskom cat,” ujar Suryadi kepada Tirto, Kamis (30/11). Ia menegaskan penyelundupan terungkap berkat kerja intelijen Kepolisian.
 botol minuman keras ke Wamena memakai pesawat Hercules Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara berhasil di Ilmu Pengetahuan Jejak Dugaan Personel Tentara Nasional Indonesia AU dalam Penyelundupan Miras di Papua
Hercules Tentara Nasional Indonesia AU. ANTARA FOTO/Fadlansyah
Penyelundupan Miras Bukan Pertama

Menurut Suryadi, pengungkapan penyelundupan minuman keras di wilayah Papua melalui jalur udara bukan kali pertama terjadi. Sepanjang setahun terakhir ini, sudah ribuan botol miras berhasil digagalkan Kepolisian. Kebanyakan, kata Suryadi, penyelundup miras memakai pesawat Trigana Air.

“Bisa dibilang, untuk pesawat Hercules ini gres pertama kali terungkap,” ujar Suryadi.

Kini penyelidikan perkara tersebut sudah diserahkan ke Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara karena penyeludupan memakai armada milik Tentara Nasional Indonesia AU. Polisi hanya menangkap AS, 38, selaku pemilik miras seludupan ini.

Keterangan Suryadi diamini Pendeta Benny Giay, tokoh masyarakat Papua. Benny mengatakan, penyeludupan minuman keras merupakan hal lumrah yang terjadi di Papua, bahkan, penyeludupan bukan terjadi lewat pesawat saja tapi juga kapal laut.

“Sudah biasa dari dulu. Kaprikornus kapal maritim juga biasa [mengangkut miras] dan bersandar malam-malam di Nabire,” kata Benny kepada Tirto.

Benny menyebut, banyaknya penyeludupan ini karena Papua dianggap sebagai tanah bebas yang berjarak jauh oleh petinggi NKRI, sehingga banyak petinggi termasuk petinggi militer bermain.

“Siapa yang berani sentuh mereka. Itu [sama saja] berhadapan dengan tembok,” kata Benny.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia AU Marsma Jemi Trisonjaya mengakui soal penyeludupan miras dengan memakai pesawat milik matra AU. Menurut Jemi, Pesawat Herkules memang sering dijadikan alat untuk mengirimkan kebutuhan logistik masyarakat.

Kendati penyelundupan dilakukan dengan memakai pesawat Hercules milik Tentara Nasional Indonesia AU, ia membantah keterlibatan personel Tentara Nasional Indonesia AU dalam perjuangan penyelundupan itu. Ia malah menuding ada pihak lain yang menyalahgunakan kemudahan pengiriman logistik dengan mengakibatkan pesawat Hercules untuk mengangkut minuman keras.

“Ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan," ungkap Jemi kepada Tirto.

Jemi mengaku, pihaknya kini sedang menyidik lebih lanjut bagaimana penyeludupan ini dilakukan. Tak hanya itu, Jemi berjanji menindak anggotanya kalau ada yang terlibat.

"Fokusnya kini pendalaman dan penyidikan oleh internal Tentara Nasional Indonesia AU. Kalau ada yang terlibat tentu akan diberi tindakan tegas," kata Jemi.

Informasi yang berhasil dihimpun Tirto, vodka yang disimpan dalam baskom ini tidak diperiksa melalui X-Ray dikala dikirim. Pemeriksaan juga tak dilakukan dikala barang-barang ini hingga di Bandara Wamena.

Jemi meyakini penyelundupan ini gres yang yang pertama. "Kalau sering, kan, sudah tertangkap tangan dari dulu," kata Jemi menegaskan.

Kasus Penyelundupan 2015

Kendati sangat sedikit yang memberitakan, namun pada 2015 silam pernah muncul perkara yang mirip.

Pada 2015, perkara penyelundupan serupa diungkap Kepolisian Kawasan Bandara Sentani, Jayapura, dan melibatkan dua anggota Paskhas Tentara Nasional Indonesia AU Landasan Udara Jayapura. Dua anggota Tentara Nasional Indonesia AU ini berinisial W dan S, dan diduga terlibat pengiriman minuman keras ke Kabupaten Tolikara Papua.

Dikutip dari laman Berita Satu, kedua anggota Tentara Nasional Indonesia AU itu diduga menjadi beking penyelundupan miras yang melibatkan pegawai Koperasi Pelabuhan Udara (Kopelu) berinisial TH. Saat itu, menyerupai akreditasi TH, ia bekerja sama dengan W dan S untuk menyelundukan minuman keras melalui pesawat Trigana Air dan dikirim ke Tolikara.

“TH tak hanya sekali melaksanakan pengiriman miras ke kabupaten di pegunungan Papua, namun sudah sering,” ujar Kepala Kepolisian Kawasan Bandara Sentani, AKP Jubelina Wali. Ia pun menegaskan kalau pengiriman itu melibatkan dua anggota Tentara Nasional Indonesia AU dari Lanud Jayapura.
Baca :
“TH juga mengaku bahwa dua anggota Tentara Nasional Indonesia AU diduga membantu dalam pengiriman ini.”

Dari hasil pengungkapan polisi dikala itu, ditemukan 80 botol minuman keras jenis vodka dan 6 botol Chivas yang akan dikirim memakai penerbangan ke Tolikara.

Namun keterlibatan dua anggota Tentara Nasional Indonesia itu disanggah Komandan Lanud Jayapura, Kolonel (Pnb) I Made Susila Adyana. Bantahan I Made Susila hampir sama dengan ucapan Jemi Trisonjaya: menengarai ada pihak-pihak yang ingin mendiskreditkan Tentara Nasional Indonesia AU.

“Saya sudah bertanya kepada anggota itu, dapat saja ada pihak lain yang tidak bahagia dengan Tentara Nasional Indonesia AU. Tapi nanti saya akan cek eksklusif ke lapangan,” kata I Made Susila, dikutip dari usang Berita Satu. (***)