Ilmu Pengetahuan Kasus Suap Jaksa Jatim Kejagung Ambil Alih Penanganannya

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berinisial AF yang ditangkap tengah mendapatkan suap uang Rp1,5 miliar untuk penanganan kasus penjualan tanah.

“Dari hasil koordinasi dengan Kejati Jatim, Kejagung tangani masalah jaksa itu,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis (24/11).

Sebelumnya telah dilakukan investigasi terhadap yang bersangkutan dan ketika ini Jaksa AF dalam perjalanan ke Jakarta.
 mengambil alih penanganan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi  Ilmu Pengetahuan Kasus Suap Jaksa Jatim Kejagung Ambil Alih Penanganannya
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III dewan perwakilan rakyat RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
“Nanti akan kita periksa secara profesional, proporsional, kasusnya terkait dengan penjualan tanah,” katanya ketika diwartakan Aktual.

Pihaknya juga akan mengusut pihak pemberi suap tersebut dengan memanggil pemberi suap tersebut.

Saat ditanya bersama-sama penangkapan itu dilakukan oleh KPK tapi diamankan oleh Kejagung, ia membantahnya itu murni penangkapan oleh Kejaksaan.
Sementara itu, Kajati Jatim Maruli Hutagalung enggan menanggapi adanya penangkapan anak buahnya itu. “Tadi kan sudah dijelaskan oleh Jaksa Agung,” katanya.

Dari gosip yang beredar bahwa tim kejaksaan sudah meragukan oknum jaksa itu yang mendapatkan uang Rp1,5 miliar yang lalu melaksanakan penguntitan semenjak di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim eksklusif menangkap tangan ketika penyerahan uang yang diduga untuk pengamanan perkara. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment