Showing posts sorted by relevance for query kali-ini-fredrich-sebut-rumah-sakit. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query kali-ini-fredrich-sebut-rumah-sakit. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Kali Ini, Fredrich Sebut Rumah Sakit Bebas Dari Sentuhan Hukum

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut jikalau para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempunyai wewenang untuk menyelidiki pihak mana pun ketika berada di rumah sakit.

Hal ini diungkapkannya usai menemui penyidik KPK yang mendatangi Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jum’at (17/11) dini hari. “Karena gini, ada dua daerah di Republik Indonesia yang dilarang disentuh oleh penegak hukum,” kata Fredrich dikala dikutip dari Aktual.
 Fredrich Yunadi menyebut jikalau para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan Kali Ini, Fredrich Sebut Rumah Sakit Bebas dari Sentuhan Hukum
Setya Novanto usai mengalami kecelakaan
Dua daerah tersebut yakni rumah sakit dan daerah ibadah. Ia menyampaikan jikalau para penegak aturan hanya dapat melaksanakan proses aturan di luar dua daerah tersebut. “Demikian juga di rumah sakit, kalau mau apa-apa tunggu di luar rumah sakit,” jelasnya.

Berdasar pantauan Aktual, sejumlah penyidik KPK menentukan untuk menunggu izin dari pihak RS Medika Permata Hijau. Sedangkan, Fredrich menentukan untuk pulang ke rumahnya.

Baca :
“Saya enggak ada waktu, mendingan aku pulang tidur, lebih yummy ngapain aku ikut-ikutan (menunggu),” tutupnya.(***)

Ilmu Pengetahuan Dokter Minta Medical Record, Kuasa Hukum: Pak Novanto Dapat “Game Over”

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kuasa Hukum Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, Fredrich Yunadi terus mendampingi kliennya yang tengah terbaring di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Novanto masih belum sadarkan diri usai mengalami kecelakaan.

Menurut Fredrich, penyakit usang Novanto juga ikut kambuh tanggapan kecelakaan tersebut. Diketahui, Novanto sempat mengalami duduk perkara pada bab jantung dan dirawat di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

 Fredrich Yunadi terus mendampingi kliennya yang tengah terbaring di Rumah Sakit Medika Pe Ilmu Pengetahuan Dokter Minta Medical Record, Kuasa Hukum: Pak Novanto Bisa “Game Over”

“Dokter bilang alasannya ialah ini tensi tinggi (belum sadar). Saya minta medical recordnya kebetulan di RS Premier kan ada medical record di HP saya,” ujar Fredrich di RS Permata Hijau, Jakarta Selatan, menyerupai diberitakan Aktual Kamis (16/11) malam.

Fredich menambahkan, kambuhnya penyakit Novanto dapat berakibat gawat jikalau tak segera ditangani. Nyawa Novanto pun dapat saja terenggut.

Baca :
“Wah ini gawat, jadi istilahnya jantung ada titik pembuluh darah, ada pembuluh darah gede. Di sini mampet, di sini mampet. Ini yang dapat bikin game over,” katanya.(***)

Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Terbitkan Surat Penahanan Untuk Setnov

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kuasa Hukum Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat penahanan untuk kliennya. Fredrich menyatakan, KPK mengeluarkan surat penahanan itu ketika Ketua Umum Partai Golkat itu akan dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dari RS Media Permata Hijau, Jumat (17/11) siang ini.

Namun, Fredich mempertanyakan kewenangan KPK untuk menahan Setnov tanpa melewati proses investigasi sama sekali.


 menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat penahanan untuk kliennya Ilmu Pengetahuan KPK Terbitkan Surat Penahanan Untuk Setnov
Penasihat Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyarankan Novanto untuk tidak hadir dalam investigasi yang dijadwalkan KPK. (ilustrasi/aktual.com)
“Setelah ada rundingan dipindahkan alasannya yaitu alasan medis, tiba-tiba KPK mengeluarkan surat bahwa Pak SN telah ditahan,” ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Jumat (16/11).

“Bisa disebutkan enggak (kewenangannya)? Pak SN diperiksa juga belum pernah. Undang-undang mana yang menciptakan KPK dapat menahan orang tanpa diperiksa, apalagi dalam kondisi sakit parah?” Imbuhnya ketika dikutip dari Aktual.

Fredrich kemudian menyampaikan pecahan foto dalam telepon genggamnya, yang diduga yaitu insiden ketika KPK mengeluarkan surat di hadapan Setnov.

Diketahui, Jumat siang ini, Setnov dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau pada pukul 12.45 WIB memakai ambulans.

Baca :
Fredrich menyatakan, Setnov dipindahkan alasannya yaitu ada kerusakan alat pindah otak (MRI/Magnetic resonance imaging (MRI).

Pemindahan ini, berdasarkan Fredrich, atas sepersetujuan dokter RS Medika Permata Hijau dan Setnov sendiri.(***)

Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Ambil Alih Penanganan Medis Setya Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Indonesia Police Watch (IPW) meminta KPK segera menurunkan tim medis independen untuk Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto. Hal ini penting supaya KPK sanggup mengetahui informasi bekerjsama dari kondisi Novanto usai kecelakaan. “Dengan terlibatnya tim medis independen, KPK setiap dikala sanggup memantau perkembangan kondisi fisik Novanto secara pasti,” kata Ketua IPW Neta S Pane dalam pesan tertulis menyerupai diberitakan Tirto, Jumat (17/11).

Neta menyampaikan KPK juga perlu mengambil alih pengamanan terhadap Novanto supaya ia tidak lagi melarikan diri. Di dikala yang sama, Polisi Republik Indonesia juga harus mendukung penuh upaya penegakan aturan yang dilakukan KPK terhadap Novanto. Polisi Republik Indonesia contohnya jangan segan menindak tim medis yang terindikasi menghalangi proses aturan terhadap tersangka perkara korupsi KTP elektronik tersebut.
 meminta KPK segera menurunkan tim medis independen untuk Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto Ilmu Pengetahuan KPK Diminta Ambil Alih Penanganan Medis Setya Novanto
Setya Novanto dipindah dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Jumat (17/11/2017). tirto.id/Andrey Gromico
“Tim medis contohnya bila terindikasi menghalang-halangi upaya investigasi Novanto, Polisi Republik Indonesia jangan sungkan-sungkan memprosesnya sebab kepolisian punya tim, dokter kesehatan yang profesional dalam hal kedokteran,” kata Neta.

Bukan cuma tim medis, Neta juga menekankan pentingnya investigasi terhadap pengendara kendaraan beroda empat yang menciptakan Novanto kecelakaan. Hal ini untuk mencari tahu apakah kecelakaan itu akhir kelalaian pengemudi atau upaya rekayasa guna mempersulit proses penyidikan dalam perkara korupsi KTP elektronik. “Polri perlu menyidik pengendara kendaraan beroda empat yang menciptakan Novanto kecelakaan hingga dirawat,” ujar Neta.

Neta menyampaikan perkara kecelakaan Novanto harus menjadi blessing in disguise bagi Polri-KPK supaya makin solid dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi dan tidak gampang dipecah belah atau diadu domba tersangka korupsi.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengindikasikan adanya perilaku tidak kooperatif dari Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau terhadap penyidik yang ingin menyidik kondisi Setya Novanto. Hal ini tampak dari tidak adanya satu pun pihak rumah sakit yang bersedia memberi keterangan. “Sejauh ini ada informasi yang kami terima pihak-pihak tertentu tidak kooperatif,” kata Febri, Jumat (17/11).

Febri menyampaikan KPK menyertakan dokter internal bersama penyidik untuk menyidik kondisi Novanto pascakecelakaan kemudian lintas yang dialami tersangka perkara korupsi KTP elektronik itu. Namun, hingga Jumat pukul 00:57 WIB, tidak ada seorang pun pihak dokter dari RS Medika Permata Hijau yang menemui tim dokter KPK. Padahal tanpa ada informasi dari tim dokter RS Medika Permata Hijau yang menangani Novanto, tim dokter KPK tidak sanggup melaksanakan tindakan investigasi apa pun.

“Penyidik tidak menemukan dokter jaga tersebut di lokasi dan pihak administrasi Rumah Sakit tidak sanggup ditemui dan menunjukkan informasi dan saluran malam ini,” kata Febri.

KPK berharap pihak administrasi rumah sakit Medika Permata Hijau sanggup kooperatif dengan KPK. “Pihak administrasi RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi,” ujar Febri.

Febri menyampaikan penyidik juga akan menyidik apakah kendaraan beroda empat yang ditumpangi Novanto benar mengarah ke KPK atau tidak.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi menjelaskan kliennya mengalami kecelakaan di daerah Permata Hijau pada Kamis (17/11) malam. Karena kecelakaan itu Frederich menyampaikan Novanto mengalami luka di kepingan kepala dan pribadi dibawa ke ruang VIP Lantai III, Nomor 323. Bahkan ia menduga Novanto mengalami gegar otak. “Luka di kepala kepingan kiri. Tapi gres dicek dokter seorang jago otaknya, besok. Karena ada dugaan gegar otak,” sebut Fredrich.

Pada Jumat (17/11) siang Novanto kemudian dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo.

Sebelum hilang, Novanto tengah dicari penyidik KPK. Tersangka perkara korupsi KTP elektronik ini sempat tak diketahui keberadaannya dikala penyidik mencoba memanggil paksa Novanto di kediamannya Jalan Wijaya Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.

KPK kesannya memutuskan Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kamis (16/11) malam. Surat itu permohonan DPO itu kemudian dikirim KPK ke Mabes Polri. “Tembusan ke Kapolri dan NCB Interpol menjadikan nama yang bersangkutan masuk ke dalam DPO," kata Febri.

Menurut Febri, menurut Pasal 12 ayat (1) karakter h dan Pasal 12 ayat (1) karakter i Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 perihal KPK, KPK sanggup meminta Polisi Republik Indonesia untuk membantu pencarian itu.

KPK memutuskan Setya Novanto pertama kali sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi KTP elektronik pada 17 Juli 2017. Namun, pada 29 September 2017 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan penetapan tersangka Novanto melalui sidang praperadilan. Novanto kesannya kembali menjadi tersangka perkara korupsi KTP-e pada Jumat (10/11) sesudah ia berhasil memenangkan somasi praperadilan pada 29 September 2017. Sejak ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya, Novanto berulangkali mengabaikan panggilan KPK.

Baca :
Setya Novanto selaku Anggota dewan perwakilan rakyat RI periode 2009-2014 gotong royong dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi.

Menyalahhgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya sebab jabatan atau kedudukan sehingga diduga menjadikan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.

Setya Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 perihal perubahan atas UU No 31 tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kitab undang-undang hukum pidana atas nama tersangka.(***)

Ilmu Pengetahuan Presiden Minta Novanto Mengikuti Proses Aturan Di Kpk

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo meminta Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto semoga bersedia mengikuti seluruh proses aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang dikabarkan mengalami kecelakaan kemudian lintas.

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses aturan yang ada,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV dewan perwakilan rakyat Jakarta, Jumat (17/11).


Setya Novanto diburu KPK. (ilustrasi/aktual.com)
Novanto dikabarkan ketika ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sesudah kecelakaan kemudian lintas di tempat Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Presiden juga yakin proses aturan di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses aturan yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden ketika diberitakan Aktual.

Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua dewan perwakilan rakyat pascapenetapan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.

“Itu wilayah DPR,” ucap Presiden singkat.

Sementara itu berdasarkan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami gesekan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memperlihatkan keterangan.

Baca :
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di tempat Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu sebab sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Namun, penyidik tidak menemukan Novanto, bahkan keluarga maupun tim kuasa aturan tidak mengetahui keberadaan Novanto. KPK juga sudah mengajukan nama Novanto lewat surat ke Mabes Polisi Republik Indonesia yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menyebabkan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Presiden Minta Novanto Mengikuti Proses Aturan Di Kpk

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo meminta Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto semoga bersedia mengikuti seluruh proses aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang dikabarkan mengalami kecelakaan kemudian lintas.

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses aturan yang ada,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV dewan perwakilan rakyat Jakarta, Jumat (17/11).


Setya Novanto diburu KPK. (ilustrasi/aktual.com)
Novanto dikabarkan ketika ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sesudah kecelakaan kemudian lintas di tempat Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Presiden juga yakin proses aturan di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses aturan yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden ketika diberitakan Aktual.

Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua dewan perwakilan rakyat pascapenetapan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.

“Itu wilayah DPR,” ucap Presiden singkat.

Sementara itu berdasarkan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami gesekan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memperlihatkan keterangan.

Baca :
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di tempat Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu sebab sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Namun, penyidik tidak menemukan Novanto, bahkan keluarga maupun tim kuasa aturan tidak mengetahui keberadaan Novanto. KPK juga sudah mengajukan nama Novanto lewat surat ke Mabes Polisi Republik Indonesia yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menyebabkan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Mahyudin Ke Rs Medika Permata Hijau Besuk Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menjenguk Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11).

“Saya mau jenguk. Semoga keadaannya baik-baik saja,” kata Mahyudin kepada awak media, di RS Medika, Jakarta.

Mahyudin berharap Setya Novanto sanggup segera pulih dan masalahnya selesai, sehingga sanggup kembali bertugas. “Semoga sanggup kembali bertugas,” ujar Mahyudin.

 Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menjenguk Ketua dewan perwakilan rakyat RI Sety Ilmu Pengetahuan Mahyudin ke RS Medika Permata Hijau Besuk Novanto

Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, semenjak Kamis (16/11) malam sehabis kendaraan beroda empat Toyota Fortuner yang ditumpanginya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.

Menurut kuasa aturan Novanto, Fredrich Yunadi kala itu Novanto akan menuju ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperlihatkan keterangan.

Fredrich menyampaikan Novanto terluka cukup parah sehingga harus dirawat. Sejak Kamis (16/11) malam penyidik KPK juga telah mendatangi RS Medika Permata Hijau ibarat dilansir dari Aktual.

Baca :
Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11) lalu. Penetapan ini yakni kali kedua sebab sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir sebab alasan kiprah kenegaraan.(***)

Ilmu Pengetahuan Gnpg: Banyak Kejanggalan Di Kecelakaan Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima perhatian, bahkan tidak sedikit publik yang justru menerka-nerka apakah itu murni kecelakaan atau sebuah settingan.

Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia misalnya. Ia justru melihat janggal kejadian kecelakaan yang terjadi pada, Kamis (16/11) malam itu.


 Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima Ilmu Pengetahuan GNPG: Banyak Kejanggalan di Kecelakaan Novanto
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto ketika alami kecelakaan parah
“Banyak sekali kejanggalan yang kita sanggup saksikan dengan kejadian kecelakaan SN tadi malam itu. Pertama, selama ini SN itu hidup dengan kemewahan dan harta melimpah, aku tidak pernah melihat beliau mempunyai atau mau berkendaran kendaraan beroda empat sekelas Fortuner, dan itu bukan levelnya,” kata Doli ketika dihubungi, di Jakarta, menyerupai diberitakan Aktual Jumat (17/11).

“Kedua, SN selalu kemana-mana didampingi banyak tangan kanan dan dikawal Patwal Polantas jikalau jalan ke mana-mana,” tambah dia.

Baca :
Alasan terjadinya kecelakaan, alasannya yaitu yang bersangkutan sedang terburu-buru untuk ke KPK pun dianggap beliau menambah kejanggalan atas kejadian tersebut. “Karena sehari sebelumnya SN menghilang menghindar jemput paksa KPK. Dan, jikalau dilihat dati kerusakan mobilnya, itu masuk kategori kecelakaan ringan dan menyerupai dengan sengaja ditabrakkan. Makara tidak ada yang sanggup terluka parah dengan kecelakaan “aneh” itu,” pungkas Doli.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor proyek pembuatan e-KTP. Pasca kecelakaan itu, Novanto ketika ini sedang menerima penanganan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.(***)

Ilmu Pengetahuan Gnpg: Banyak Kejanggalan Di Kecelakaan Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima perhatian, bahkan tidak sedikit publik yang justru menerka-nerka apakah itu murni kecelakaan atau sebuah settingan.

Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia misalnya. Ia justru melihat janggal kejadian kecelakaan yang terjadi pada, Kamis (16/11) malam itu.


 Kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terus menerima Ilmu Pengetahuan GNPG: Banyak Kejanggalan di Kecelakaan Novanto
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto ketika alami kecelakaan parah
“Banyak sekali kejanggalan yang kita sanggup saksikan dengan kejadian kecelakaan SN tadi malam itu. Pertama, selama ini SN itu hidup dengan kemewahan dan harta melimpah, aku tidak pernah melihat beliau mempunyai atau mau berkendaran kendaraan beroda empat sekelas Fortuner, dan itu bukan levelnya,” kata Doli ketika dihubungi, di Jakarta, menyerupai diberitakan Aktual Jumat (17/11).

“Kedua, SN selalu kemana-mana didampingi banyak tangan kanan dan dikawal Patwal Polantas jikalau jalan ke mana-mana,” tambah dia.

Baca :
Alasan terjadinya kecelakaan, alasannya yaitu yang bersangkutan sedang terburu-buru untuk ke KPK pun dianggap beliau menambah kejanggalan atas kejadian tersebut. “Karena sehari sebelumnya SN menghilang menghindar jemput paksa KPK. Dan, jikalau dilihat dati kerusakan mobilnya, itu masuk kategori kecelakaan ringan dan menyerupai dengan sengaja ditabrakkan. Makara tidak ada yang sanggup terluka parah dengan kecelakaan “aneh” itu,” pungkas Doli.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor proyek pembuatan e-KTP. Pasca kecelakaan itu, Novanto ketika ini sedang menerima penanganan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.(***)

Ilmu Pengetahuan Rekayasa Kecelakaan Tunggal, Gmpg: Setnov ‘Akal-Akalan’ Gegar Otak

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menduga bahwa kecelakaan tunggal yang dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (SN) akan berujung pada amnesia atau lupa ingatan.

Menurut dia, meski sulit untuk menduga insiden semalam merupakan rekayasa, namun kalau dilihat ada upaya untuk kembali mengelak dari jeratan aturan KPK.


 Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menduga bahwa kecelakaan tunggal Ilmu Pengetahuan Rekayasa Kecelakaan Tunggal, GMPG: Setnov ‘Akal-Akalan’ Gegar Otak
Hadiri sidang, hakim cecar Setnov soal bagi-bagi duit korupsi e-KTP di DPR. (ilustrasi/aktual.com)
“Sulit untuk tidak bisa kita disimpulkan bahwa semua itu ialah rekayasa untuk SN kembali menghambat proses aturan yang sedang berjalan,” kata Doli dikala dihubungi, di Jakarta, Jumat (17/11).

“Bila dilihat dari track recordnya, aku menduga skenario berikutnya sehabis kecelakaan ini ialah SN akan menyatakan dirinya gegar otak, amnesia, lupa ingatan, dan berharap kasusnya tidak sanggup diteruskan,” tambah ia dikala dikutip dari Altual.

Bahkan, sambung Doli, bukan mustahil kemudian Novanto yang sedang menyandang status tersangka itu akan dilarikan ke rumah sakit di luar negeri untuk berobat.

“Dan bukan mustahil kemudian berusaha izin berobat ke luar negeri sebagai bab dari upaya melarikan diri,” ujarnya.

Baca :
Akan tetapi, Doli mengingatkan kepada Novanto bahwa rakayat Indonesia tidak bodoh, semua sudah cerdas dan bisa mengakses aneka macam gosip bahkan menganalisanya.

“Dan memang tidak perlu terlalu cerdas juga untuk menganalisis logika bulus SN itu,” pungkas Doli.(***)

Ilmu Pengetahuan Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Mobil yang dipakai oleh Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, ketika kecelakaan ternyata disopiri oleh seorang wartawan berjulukan Hilman Matauch.

“Pengemudi kendaraan beroda empat Fortuner, Sdr Hilman Matauch SAB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan dari Hilman sebagai saksi. Namun demikian, pihak kepolisian tak menjelaskan wacana kronologis kecelakaan itu.

  Mobil yang dipakai oleh Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto Ilmu Pengetahuan Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto

“Pengemudi kurang konsentrasi. Sedang mendapatkan telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur,” lanjut Halim.

Hilman, Setya Novanto, dan seorang laki-laki berjulukan Reza mengalami kecelakaan di tengah perjalanan entah dari mana. Kata polisi, Hilman yang menyupiri tersangka korupsi e-KTP itu kurang konsentrasi.

“Karena kurang konsentrasi kemudian bergerak ke kanan menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik,” papar Halim ketika diberitakan Aktual.

Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11/2017) lalu.

Baca :
Penetapan ini yaitu kali kedua alasannya sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir alasannya alasan kiprah kenegaraan.(***)

Ilmu Pengetahuan Ketika Kecelakaan, Novanto Bersama Hilman Dan Reza

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pihak kepolisian menyebutkan, dikala terjadi kecelakaan Setya Novanto bersama dengan dua orang yaitu Hilman Matauch dan Reza.


Posisi duduk Reza berada di depan di samping pengemudi, sedangkan polisi menyebut Setya Novanto duduk di jok tengah sebelah kiri ketika kecelakaan terjadi.



 dikala terjadi kecelakaan Setya Novanto bersama dengan dua orang yaitu Hilman Matauch dan R Ilmu Pengetahuan Saat Kecelakaan, Novanto Bersama Hilman dan Reza
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto dikala alami kecelakaan parah
“Saudara Setya Novanto duduk di jok tengah samping kiri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Polisi telah melaksanakan investigasi terhadap Hilman selaku pengemudi mobil. “Pengemudi kurang konsentrasi, sedang mendapatkan telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur,” sebut Halim dikala dikutip dari Aktual.

Baca :
Sementara, Novanto dikala ini masih berada di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Sedangkan, tim KPK sudah berada di RS itu semenjak semalam. Dokter KPK pun telah bertemu dengan dokter RS Medika yang merawat Novanto.(***)

Ilmu Pengetahuan Setnov Alami Kecelakaan, Polisi Memutuskan Ha Sebagai Tersangka

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) HM alias Hilman yang diketahui sebagai pengemudi kendaraan beroda empat glamor jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO yang didalamnya juga terdapat Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto dan menabrak tiang listrik telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (17/11) menyampaikan bahwa HA ditetapkan sebagai tersangka alasannya ialah dianggap melaksanakan kelalaian ketika mengemudikan kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

 HM alias Hilman yang diketahui sebagai pengemudi kendaraan beroda empat glamor jenis Toyota Fortuner dengan Ilmu Pengetahuan Setnov Alami Kecelakaan, Polisi Tetapkan HA Sebagai Tersangka

“Makanya kita kenakan UU kemudian lintas ya, lex seorang jago ini di Pasal 283 kemudian juncto Pasal 310 bahaya 3 bulan. Namanya seseorang ditilang, tersangka bukan,” katanya.

Dikatakan Argo meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Hilman tidak ditahan alasannya ialah bahaya kurungan penjara tidak di atas lima tahun. “Ya ndak ditahan dong ,” katanya.

Baca :
Argo juga menambahkan ketika proses pemeriksaan, HA sanggup menjawab dengan lancar. “Hilman masih di Pancoran,” ungkapnya ibarat diberitakan Aktual.(***)

Ilmu Pengetahuan Tim Dokter Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasilnya dapat menyelidiki kesehatan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Jumat (17/11).

Ketua dewan perwakilan rakyat itu disebut sudah sadarkan diri. “(Setya Novanto) sudah bangun,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Koordinasi antara tim dari KPK dan dokter yang merawat Novanto dilakukan semenjak pukul 06.30 WIB pagi. Pihak RS Medika Permata Hijau, yang sebelumnya disebut menghambat koordinasi sekarang sudah bekerja sama dengan baik.

 Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan Tim Dokter KPK Periksa Novanto

“Proses pengecekan bersama beberapa dokter sedang dilakukan, yaitu dokter jaga yang menangani di awal, dokter saraf, dan dokter jantung,” kata ia ketika dikutip dari Aktual.

Sejak Rabu (15/11) malam, tim KPK sudah mendatangi rumah Novanto untuk melaksanakan penangkapan alasannya yakni Novanto berstatus tersangka, bolos dari panggilan. Namun Novanto tidak berada di rumahnya.

KPK pun melaksanakan pencarian sampai kemarin Novanto mengeluarkan pernyataan akan mendatangi KPK. Namun Novanto dikabarkan kecelakaan dan disebut mengalami luka sehingga dirawat di RS Medika Permata Hijau. Malam tadi, KPK telah memasukkan Novanto ke daftar pencarian orang (DPO).(***)