Showing posts sorted by relevance for query kenalkan-orangutan-tapanuli-anggota. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query kenalkan-orangutan-tapanuli-anggota. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Gres Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Penelitian juga mengindikasikan, orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini. Apa saja perbedaannya?

Kerja Siti Nurbaya Bakar bakal makin sibuk pada hari-hari mendatang. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini telah mendapat laporan yang menciptakan dunia sains dan konservasi Indonesia kian bergairah: orangutan di Tapanuli punya nama ilmiah baru. Orangutan yang menghuni daerah hutan di Ekosistem Batang Toru ini membutuhkan perhatian lebih karena populasinya tak lebih dari angka 800 individu. Selain itu, belum seluruh areal tinggal mereka punya status perlindungan.

Siti Nurbaya sudah melaporkan inovasi spesies simpanse besar terbaru itu kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dia menyebut, orangutan tapanuli gres ditemukan kembali di tamat tahun 1990-an. Sebelum masa itu, peneliti menganggap populasi orangutan Sumatra di alam bebas hanya tersebar di wilayah utara dari Danau Toba. Spesies orangutan tapanuli ini hanya ditemukan di ekosistem Batang Toru yang mencakup hutan dataran tinggi yang tersebar di tiga kabupaten Tapanuli.
 orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
Tergiur oleh buah ara-akar, orangutan kalimantan memanjat pohon setinggi 30 meter. Dengan berat pejantan yang hampir 90 kilogram, orangutan merupakan binatang penghuni pohon terbesar di dunia. Para ilmuwan menemukan banyak hal penting mengenai kehidupan pribadi orangutan. Tetapi, simpanse cokelat yang pemalu ini menghadapi masa depan yang genting. Bagaimana dongeng orangutan ini bertahan di Kalimantan? Kisah lengkapnya sanggup dibaca di National Geographic Indonesia edisi Desember 2016. (Tim Laman/National Geographic Magazine)
Para andal genomik-genetika konservasi, morfologi, ekologi, serta sikap primata telah bersepakat menyatakan simpanse besar ini menyandang nama latin Pongo tapanuliensis. Kera besar Tapanuli ini juga secara resmi menjadi spesies ketiga sehabis orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dan orangutan sumatra (Pongo abelii).

Para peneliti sebelumnya menganggap orangutan tapanuli sebagai populasi simpanse besar paling selatan dari orangutan sumatra. Tapi, menurut penelitian secara mendalam oleh kelompok peneliti Indonesia dan mancanegara dalam bidang genetika, morfologi, ekologi, dan perilaku, ternyata orangutan tapanuli secara taksonomi malah lebih akrab dengan orangutan Kalimantan sehingga harus dipisahkan menjadi spesies tersendiri. Penelitian juga mengindikasikan, orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini.


 orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
Seekor orangutan jantan yang dijumpai di hutan wilayah Batang Toru.
Orangutan di wilayah ini secara resmi menyandang nama spesies gres
Pongo tapanuliensis.
(Tim Laman/National Geographic)
Upaya inovasi ini bermula dari kerjasama antara Universitas Nasional, Institut Pertanian Bogor, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, University of Zurich, Switzerland, Yayasan Ekosistem Lestari (Sumatran Orangutan Conservation Programme), dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (Orangutan Information Center) mengenai konservasi Orangutan Sumatera selama delapan tahun di Ekosistem Batang Toru. Begitu penelitian selesai, para peneliti itu segera melaporkan ke salah satu jurnal Current Biologyuntuk mengesahkan inovasi gres tadi.

 orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
Orangutan mempelajari sebagian besar sikap yang digambarkan di sini dari induknya, sebelum mencapai masa sampaumur sekitar usia 12 tahun. Beberapa sikap ini ditemukan di mana-mana. Yang lainnya hanya ditemukan di daerah tertentu, menawarkan kemungkinan adanya budaya daerah. (National Geographic)
Lantas bukti apa yang mengukuhkan spesies gres orangutan ini? Peneliti melihat ada perbedaan genetic yang sangat besar di antara ketiga jenis orangutan yang bermukim di Indonesia. Bahkan, perbedaan genetik itu melebihi saudara simpanse mereka, ibarat gorila dataran tinggi dan rendah maupun simpanse dan bonobo di Afrika. Peneliti mengira orangutan tapanuli yakni keturunan pribadi dari nenek moyang mereka yang berpindah dari Dataran Asia pada masa Pleistosen (+ 3.4 juta tahun silam).

Secara kasat mata, rambut yang menutupi badan si orangutan tapanuli itu lebih tebal ketimbang dua kerabatnya. Rambut tadi tampak keriting. Sementara itu, ukuran tengkorak dan tulang rahangnya lebih kecil. Anton Nurcahyo, peneliti orangutan yang tengah menuntaskan studi doktoral di Australian National University (ANU) bersama dengan pakar taksonomi primata Prof. Dr. Colin Groves melaksanakan pengukuran tengkorak dan tulang rahang. “Kami sangat terkejut sekaligus bahagia dikala menemukan ukuran tengkorak yang sangat berbeda secara karakteristik dibandingkan dengan spesies lainnya,” kata Anton.

 orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
Tergiur oleh buah ara-akar, orangutan kalimantan
memanjat pohon setinggi 30 meter. Dengan berat
pejantan yang hampir 90 kilogram, orangutan
merupakan binatang penghuni pohon terbesar di dunia.
Para ilmuwan menemukan banyak hal penting
mengenai kehidupan pribadi orangutan.
Tetapi, simpanse cokelat yang pemalu ini menghadapi
masa depan yang genting. Bagaimana dongeng
orangutan ini bertahan di Kalimantan?
Kisah lengkapnya sanggup dibaca
di National Geographic Indonesia edisi
Desember 2016. (Tim Laman/National
Geographic Magazine)



Lebih dalam, peneliti sikap dan ekologi melaporkan fakta penguat. Orangutan tapanuli punya jenis panggilan jarak jauh (cara jantan membuatkan informasi) yang berbeda. Jenis makanannya juga unik. Mereka hanya menyantap buah-buahan yang hanya ditemukan di Ekosistem Batang Toru.

Kabar besar hati juga diikuti dengan kekhawatiran. Populasi orangutan tapanuli cuma berada di angka 800 individu. Mereka tersebar dalam tiga kantong hidup yang terpisah-pisah di Batang Toru. Populasi orangutan tapanuli terpecah ke dalam dua daerah utama (blok barat dan timur) oleh lembah patahan Sumatera. Selain itu, ada populasi kecil di Cagar Alam Sibual-buali di sebelah tengara blok barat. Penyambungan kembali ketiga populasi orangutan tapanuli akan sangat penting untuk pelestarian dan untuk menghindari kawin silang (inbreeding).


 orangutan tapanuli merupakan moyang dari ketiga simpanse besar ini Ilmu Pengetahuan Kenalkan Orangutan Tapanuli, Anggota Baru Keluarga Satwa Indonesia. Apa Saja Keunikannya?
Orangutan tapanuli yang menjadi spesies
ketiga dalam keluarga simpanse besar di Indonesia ini
memiliki perbedaan fisik yang terperinci dengan dua kerabatnya.
Para peneliti mengkhawatirkan populasi
orangutan tapanuli yang dijumpai di Ekosistem Batang Toru,
Kabpuaten Tapanuli, Sumatra Utara.
Jumlahnya, tak lebih dari 800 individu dalam
kelompok populasi yang terpecah-pecah.
(Tim Laman/National Geographic)
“Terdapat tekanan antropogenik yang besar lengan berkuasa terhadap keberadaan populasi orangutan tapanuli alasannya konversi hutan dan perkembangan lainnya,” ujar Puji Rianti, salah satu peneliti dari Institut Pertanian Bogor yang mempelajari genetika konservasi dari spesies orangutan di Sumatra. “Tindakan mendesak diharapkan untuk meninjau ulang usulan-usulan pengembangan daerah di wilayah ini sehingga ekosistem alami tetap terjaga demi keberlangsungan hidup orangutan tapanuli di masa depan.”

Ekosistem Batang Toru menjadi tempat hidup terakhir bagi mereka dengan jumlah individu terpadat. Pada 2015, pihak kementerian telah menyatakan ekosistem seluas 150.000 hektar ini menjadi daerah lindung dengan status Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung. Menurut catatan, sekitar 85% dari wilayah bersebaran status Hutan Lindung, sementara 15% hutan primer masih status Areal Penggunaan Lain. Tentu, pemerintah perlu mendorong penguatan status seluruh tempat hidup orangutan tapanuli. Pengelolaan daerah pun harus mengedepankan upaya sumbangan pada orangutan jenis gres yang semakin sedikit populasinya.


Baca :
“Pemerintah Indonesia sangat besar hati terhadap kesimpulan gres ini,” ujar Siti Nurbaya. Menurutnya, kategori spesies gres ini semakin menawarkan betapa kayanya wilayah Indonesia dengan keanekaragaman hayati yang masih relatif sedikit diketahui. Boleh jadi kabar yang menggembirakan itu bakal menciptakan kerja Siti Nurbaya semakin padat. Sebab, masih ada sejumlah pekerjaan rumah terkait sumbangan spesies dan pengelolaan daerah pada masa mendatang di tengah laju pembangunan wilayah Sumatra, demikian dilansir dari nationalgeographic.co.id. (***).

Ilmu Pengetahuan Setya Novanto: Pokoknya Kita Teruskan Soal Meme

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Protes dari sejumlah pihak terhadap pelaporan akun-akun penyebar meme dianggap angin kemudian oleh Setya Novanto. Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua dewan perwakilan rakyat RI ini akan tetap melanjutkan proses aturan dan tidak berniat sama sekali melaksanakan mediasi dengan siapapun.

"Pokoknya kita teruskan yang soal meme itu," kata Novanto, usai persidangan tindak pidana korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/11/2017).]

 Protes dari sejumlah pihak terhadap pelaporan akun Ilmu Pengetahuan Setya Novanto: Pokoknya Kita Teruskan Soal Meme
Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto bersaksi dalam sidang masalah korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor
 Jakarta, Jumat (3/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
"Kita lanjutkan," katanya menegaskan.

Sebagaimana undangan penggugat, maka polisi akan tetap melanjutkan proses sebagaimana mestinya. Kasubdit II Ditsiber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Asep Safrudin menyampaikan bahwa untuk dikala ini mereka masih melaksanakan penyelidikan terhadap akun-akun tersebut. Setiap laporan, terlepas dari siapapun yang melaporkan, katanya, niscaya diusut hingga tuntas.

"Kalau dari hasil penyelidikan siber itu terbukti ada [pelanggaran], maka kami tingkatkan ke penyidikan. Dicari dulu mana [akun] yang aktif mana yang tidak," kata Asep kepada Tirto.

Kalau akun-akun yang dilaporkan itu terbukti melaksanakan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan dua alat bukti, maka pemiliknya akan dicari dan dipidanakan.

"Kalau dari 32 itu tidak ada bukti, kami tidak akan lanjut," tambah Asep.

Setya Novanto melalui kuasa hukumnya melaporkan puluhan akun media umum ke polisi. Semua yang mempunyai tendensi penghinaan dan pencemaran nama baik telah dicatat dan dilaporkan dalam laporan nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim pada 10 Oktober lalu. Sekitar 32 akun yang mengunggah meme Setya Novanto tersebut dinilainya sebagai bentuk pencemaran nama baik. Salah satu pemilik akun itu yaitu kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dyann Kemala Arrizqi.

Tindakan pelaporan ini dinilai konyol. Henri Subiakto, mantan Ketua Tim Antarkementerian Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2016, misalnya, menyampaikan bahwa Novanto tidak paham apa itu penghinaan. Unggahan akun-akun itu bukan penghinaan, tapi satire. Satire, kata Henri, terang tak sanggup dipidanakan dalam konteks komunikasi dan demokrasi.

"Kecuali dalam satirenya ada tuduhan. Misalnya tuduhan mencuri, memperkosa, nyolong," ucap Henri.

Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus mantan penggerak Forum Komunikasi Senat Mahasiswa (FKSMJ), Ubedillah Badrun, menyampaikan perilaku ini menyampaikan bahwa Novanto yaitu langsung yang antikritik. Sikap Novanto, lanjutnya, "merusak kualitas demokrasi."

Pernyataan terkini tiba dari Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet atau Jaringan Relawan Kebebasan Berekspresi di Asia Tenggara. Damar Juniarto, koordinator jaringan tersebut, menyampaikan bahwa Novanto tidak memahami bahwa tersebarnya meme-meme itu yaitu alasannya masyarakat geram atas apa yang terjadi di masalah korupsi KTP-elektronik yang juga sempat menjerat Novanto sebagai tersangka.

Baca :
"Pemisahan teks dengan konteks dalam masalah penyebaran meme ini menciptakan pokok duduk kasus aturan menjadi timpang dan tidak menyentuh pangkal masalah korupsi yang mengakibatkan munculnya penyebaran meme tersebut," kata Damar.

Menjadikan penyebar meme sebagai tersangka, kata Damar, sanggup berimplikasi pada pelemahan gerakan antikorupsi di Indonesia. (***)

Ilmu Pengetahuan Polisi Naikkan Kasus Korupsi Proyek Reklamasi Jakarta Ke Penyidikan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Polda Metro Jaya meningkatkan status masalah dugaan korupsi proyek Reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke penyidikan.

"Setelah dilakukan gelar masalah ternyata termasuk pidana sehingga statusnya dinaikkan menjadi penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Jakarta, pada Jumat (3/11/2017) menyerupai dikutip Antara.

Beckho tampak beraktifitas di daratan Pulau C Reklamasi Teluk Jakarta,
Senin (30/10/2017). tirto.id/Arimacs Wilander.
Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi di proyek reklamasi ini berdasarkan hasil gelar masalah baru-baru ini. Tapi, kenaikan status masalah ini ke penyidikan belum disertai penetapan tersangka.

Saat ini berdasarkan Argo, penyidik Polda Metro Jaya masih menyidik beberapa saksi dan mencari tersangka tindak pidana korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta itu.

"Kami masih mencari pelaku dan memerlukan investigasi lebih lanjut," kata Argo.

Menurut Argo, investigasi penyidikan lanjutan akan berfokus mendalami nilai kerugian negara di masalah yang terkait dengan lelang penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) pulau-pulau hasil reklamasi teluk Jakarta. Polisi juga masih mengkaji hukum pelaksanaan pelelangan.

Argo memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyidik para pihak terkait dengan proyek pengerjaan reklamasi.

Proyek Reklamasi Juga Kaprikornus Sorotan Ombudsman dan KPK

Persoalan terkait dengan proyek reklamasi Jakarta juga sedang disoroti oleh Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ombudsman sudah membentuk tim khusus untuk meninjau proses manajemen pembentukan sejumlah pulau reklamasi di aneka macam provinsi di Indonesia. Tim itu dibuat alasannya ada beberapa laporan dugaan maladministrasi di pelaksanaan reklamasi di sejumlah wilayah. Misalnya ialah reklamasi Pantai Makassar, Teluk Jakarta dan Palu.

Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menyampaikan langkah meninjau proses manajemen sejumlah proyek reklamasi sudah dimulai semenjak 1 November lalu. "Administratif review itu mulai dari regulasi hingga proses yang terjadi. Kaprikornus dari mulai perizinan hingga praktik. Ya ada semua, Teluk Jakarta dan beberapa titik reklamasi [di Indonesia]," kata beliau pada hari ini.

Sementara KPK membuka penyelidikan masalah korupsi korporasi di proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca :
"Kami mau pelajari pidana korporasinya, tapi saya tidak dapat menyampaikan menuju ke sana (keuntungan korporasi dari tindak pidana) cuma lagi mempelajari saja teman-teman sedang mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, pada Senin (30/10/2017) menyerupai dilansir Antara.

Untuk keperluan penyelidikan ini, KPK sudah menyidik Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada Jumat (27/10/2017). Menyusul kemudian, KPK meminta keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik pada Selasa (31/10/2017).

Ilmu Pengetahuan Hasil Penjelasan Ombudsman Soal Aduan Kecurangan Skd Cpns Kemenkeu

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Ombudsman RI hari ini memanggil perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk keperluan klarifikasi. Proses penjelasan ini membahas sejumlah laporan ke Ombudsman yang menduga ada kecurangan di penentuan hasil proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkeu.

Komisioner Ombudsman Laode Ida menyampaikan terdapat 7 catatan dari kesimpulan hasil proses penjelasan itu. Dia menyimpulkan masih perlu ada perbaikan terhadap prosedur seleksi CPNS di Kemenkeu.

 Ombudsman RI hari ini memanggil perwakilan Kementerian Keuangan  Ilmu Pengetahuan Hasil Klarifikasi Ombudsman Soal Aduan Kecurangan SKD CPNS Kemenkeu
(Ilustrasi) Peserta mengikuti ujian memakai Computer Assisted Tes (CAT) dalam seleksi CPNS Kementerian Sosial di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/10/2017). ANTARA FOTO/Umarul Faruq.
Laode mencontohkan, kesalahan paling fatal ialah tidak disampaikannya kualifikasi pendidikan dalam setiap pos atau gugusan CPNS yang diharapkan di Kemenkeu semenjak awal.

Hal ini menyebabkan banyaknya protes dari para peserta SKD CPNS Kemenkeu sehabis pengumuman seleksi tersebut dipublikasikan. Para peserta yang mempunyai nilai lebih tinggi tapi tak lolos curiga ada kecurangan alasannya peserta dengan nilai lebih kecil malah bisa melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.

"Ternyata (pengumuman awal) itu tidak komplit atau tidak rinci," ujar Loade di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkeu Humiati memastikan pihaknya akan mengumumkan data lengkap hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Kemenkeu untuk memperjelas proses evaluasi di tes itu.

"Sehingga nanti para peserta yang bertanya-tanya selama ini bisa melihatnya secara lengkap posisinya di dalam Hasil SKD tersebut," ungkap dia.

Humiati mengimbuhkan "Hasil SKD yang kami upload tersebut tentunya menurut penelitian dan pelaksanaan SKD yang telah dilaksanakan oleh BKN."

Berikut 7 catatan hasil penjelasan Ombudsman dengan pihak Kemenkeu dan BKN:

1. Dalam pengumuman awal yang disampaikan oleh Kemenkeu tidak memerinci jumlah gugusan menurut kualifikasi pendidikan, melainkan hanya mencantumkan gugusan jabatan, sehingga masyarakat tidak memperoleh warta jumlah gugusan menurut kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

2. Pelapor atas nama Saidbot Roulina Panjaitan memenuhi nilai passing grade dan dinyatakan lulus serta mengikuti seleksi pada tahap berikutnya yang akan dilaksanakan tanggal 5 November. Sedangkan pelapor atas nama Shela Aprilia Kartika memenuhi passing grade namun dinyatakan tidak lulus lantaran peringkat berada di bawah kuota yang dibutuhkan.

3. Semua peserta SKD akan sanggup melihat hasil secara lengkap melalui website rekrutmen.kemenkeu.go.id. hari ini (tanggal 3 November 2017).

4. Terdapat 1.774 peserta SKD di Medan, dengan perincian 275 peserta gugusan umum memenuhi passing grade, 3 peserta dari gugusan cumlaude, dan 1 peserta dari gugusan disabilitas, yang datanya gres diterima dari BKN pada tanggal 2 November 2017 dan akan diumumkan hari ini (3 November 2017).

5. BKN memberikan bahwa keterlambatan pengiriman data dikarenakan tidak terkirimnya satu file melalui sistem. Untuk itu BKN akan melaksanakan kajian terhadap faktor/penyebab tidak terkirimnya file tersebut, dan akan memberikan hal tersebut ke Ombudsman RI.

6. Ombudsman RI meminta BKN maupun Kementerian Keuangan RI untuk melaksanakan perbaikan dalam sistem seleksi penerimaan CPNS, antara lain memberikan secara rinci jumlah gugusan menurut kualifikasi pendidikan dan hasil kelulusan secara rinci pada tiap tahapan dalam pengumuman.

7. Ombudsman RI meminta BKN untuk merespon secara cepat dan memberikan kesannya kepada publik mengenai adanya hambatan teknis dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS.

Kemenkeu sudah membantah adanya kecurangan dalam proses rekrutmen CPNS 2017. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengklaim rekrutmen CPNS sudah dirancang melalui sejumlah tahapan dengan syarat ketat.


Baca :

Hadiyanto berdalih jumlah kelulusan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) yang sesuai nilai ambang batas (passing grade) dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut dia, proses pengumuman kelulusan sepenuhnya merupakan keputusan dari BKN.

“Tidak ada satu calon peserta pun yang dirugikan dari proses ini. Apabila ditengarai ada praktik kecurangan, tidak transparan, maupun anggapan jelek terkait integritas, itu tidak ada,” ujar Hadiyanto pada Kamis kemarin, demikian dikutip dari Tirto.id. (***)

Ilmu Pengetahuan Kasus Penipuan Rp400 Miliar Berkedok Jual Pulsa Dibongkar Polisi

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polisi Republik Indonesia menangkap dua tersangka sindikat penipuan berkedok penjualan pulsa. Berdasarkan data yang diperoleh penyidik kepolisian, jumlah korban yang tertipu oleh sindikat ini sebanyak 11.800 orang, dengan total kerugian lebih dari Rp400 miliar.

"Dua orang tersangka selaku Direksi PT Mione Global Indonesia (PT MGI) ditangkap oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Agung Setya di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, pada Jumat (3/11/2017) ibarat dikutip Antara.

 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polisi Republik Indonesia menangkap dua tersangka sindikat  Ilmu Pengetahuan Kasus Penipuan Rp400 Miliar Berkedok Jual Pulsa Dibongkar Polisi

Ilustrasi) Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Agung Setya didampingi Kepala grup Departemen Pengedaran Uang Luctor E Tapiheru membuktikan uang palsu ketika rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir.
Agung menjelaskan kedua pelaku yang berinisial DH (Dirut PT MGI) dan ES (Direktur PT MGI) diduga menipu masyarakat dengan modus penjualan pulsa seluler dan token listrik. Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 105 Jo Pasal 9 UU No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan diancam dengan pidana penjara paling usang 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Menurut Agung, penyidik juga telah menetapkan seorang Warga Negara Malaysia dengan inisial LKC sebagai tersangka. LKC diduga berpengaruh menjadi otak operasi penipuan ini. Penyidik sekarang berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polisi Republik Indonesia maupun pihak Imigrasi untuk sanggup melaksanakan upaya pemanggilan paksa atau penerbitan red notice terhadap tersangka LKC.

"Kami menduga tersangka Mr. LKC ini sebagai pelaku utama, dimana awalnya Mr. LKC ini mentargetkan para TKI yang bekerja di Malaysia sebagai korban penipuan, lalu tersangka membuka kantor di Indonesia untuk melaksanakan penipuan kepada masyarakat," kata dia.

Modus penipuan sindikat ini yaitu dengan mengatakan kepada masyarakat kesempatan untuk mendapat laba yang besar dengan cara membeli saldo untuk pulsa seluler atau token listrik.

Baca :
"Sebagai contoh, apabila masyarakat menempatkan uang sebesar Rp72.000.000, maka setiap 10 hari akan mendapat 300 poin yang sanggup ditukar dengan pulsa HP atau listrik sebesar Rp3.000.000," kata Agung.

PT MGI menjanjikan kepada konsumennya akan mengatakan hadiah sebanyak 300 poin yang sanggup ditukar menjadi pulsa senilai Rp3 juta setiap 10 hari selama 70 kali atau dalam waktu 23 bulan. (***)

Ilmu Pengetahuan Kelitan Setya Novanto Di Persidangan Ktp-Elektronik

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat pagi, (3/11/2017). Dikawal sejumlah sekondan, Novanto yang berjalan bersama Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, meluncur ke ruang sidang. Papa, istilah yang kerap digunakan untuk menggantikan nama Novanto, menjadi saksi untuk terdakwa Andi Narogong di perkara korupsi KTP-elektronik.

Kedatangan Novanto di gedung itu sangat dinanti. Maklum, Novanto sudah dua kali dipanggil tapi tak hadir. Ketua Umum Partai Golkar itu sempat meminta Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendakwa Andi Narogong untuk membacakan informasi jadwal pemeriksaannya ketika di penyidikan.
 Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ilmu Pengetahuan Kelitan Setya Novanto di Persidangan KTP-elektronik
Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto bersaksi dalam sidang perkara korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta,
Jumat (3/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tim jaksa tak mau. Novanto pun dipanggil untuk yang ketiga kalinya. Di panggilan ketiga inilah, Novanto, yang sempat dirawat di Rumah Sakit Premiere Jatinegara ketika berstatus tersangka korupsi KTP-elektronik, jadinya memenuhi panggilan. Dengan mengenakan batik cokelat, Novanto melenggang ke ruang sidang, sekira pukul 09.50 WIB.

Novanto jadi saksi pertama yang didengar keterangannya dalam sidang Jumat itu. Ia duduk sendirian di dingklik ketiga dari lima dingklik yang berada di tengah ruang sidang. Dengan kalem, Novanto menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-Butar soal bagi-bagi uang di parlemen.

"Kami betul-betul tidak mengetahui, Yang Mulia," ucap Novanto.

Kata "tidak" dalam balasan tersebut, rupanya menjadi yang pertama dari serangkaian kelitan Novanto di persidangan. Sepanjang kesaksian, Novanto hanya mengutarakan balasan yang isinya tidak beranjak jauh dari "tidak benar", "tidak pernah", "tidak ada", "tidak kenal" atau "tidak ingat."

Kata-kata bantahan itu digunakan Novanto dalam konteks yang berbeda-beda. Frasa "tidak benar", diucapkan Novanto untuk menampik keterangan saksi lain di sidang sebelumnya. Seperti ketika ditanya soal kesaksian Ade Komaruddin—rekannya sesama Golkar, yang pernah bersaksi bahwa ia dan Novanto sempat membicarakan soal proyek KTP-elektronik.

Frasa "tidak tahu", digunakan untuk berkelit soal peristiwa, menyerupai ketika ia ditanya soal pertemuan di Hotel Gran Melia bersama Sekjen Kementerian Dalam Negeri atau perihal kerja samanya dengan Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum dalam mengatur proyek e-KTP.

"Tidak benar, yang terang saya sebagai ketua fraksi adakala kita tiba melawat untuk membicarakan program-program ke depan. Biasa membicarakan problem kefraksian… Tidak benar. Seperti dalam BAP dan dalam sidang yang lalu…tidak pernah kerja sama."

Frasa "tidak pernah" diucapkan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini untuk menegasikan pemikiran duit yang diduga mengalir ke kantongnya. "Tidak pernah, tidak pernah," kata Setya.

Sementara itu, frasa "tidak kenal" digunakannya untuk menangkis kesaksian yang menyebut dirinya kenal dengan Paulus Thanos atau Johanes Marlim. Kini, Johanes sudah meninggal alasannya ialah diduga bunuh diri di Amerika Serikat (AS). Adapun "tidak ingat" meluncur ketika Setya dicecar soal tahun.

Jawaban yang diawali kata "tidak" ini menciptakan salah seorang hakim anggota tampak jengkel. Hakim itu berpegang pada surat dakwaan yang menyebut nama Setya Novanto puluhan kali.

"Itu hak Anda untuk menjawab. Karena Anda sudah disumpah," ucap Hakim M. Idris M. Amin.

Setya Novanto tampak tak hirau dengan kejengkelan hakim. Bekas Bendahara Umum Partai Golkar ini tetap bersikukuh dengan jawabannya: "tidak tahu", "tidak benar", "tidak ada", dan "tidak kenal."

Lantaran terus berbelit ketika ditanya, Majelis Hakim tetapkan untuk berhenti bertanya. Namun, hal itu tak berarti Novanto rampung diperiksa. Majelis berpendapat, Novanto dimungkinkan kembali dipanggil dalam persidangan selanjutnya.

"Dalam perkembangannya nanti, ada kemungkinan jikalau memang dibutuhkan lagi, Anda diundang lagi di sini," kata Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar.

John kemudian menyentil perihal kelitan Novanto sepanjang persidangan. "Tadi dalam beberapa hal, Anda menjawab lupa, kenapa begitu banyak? Tadi saya cermati," tanya John.

Menjawab ini, Novanto mengaku insiden dan perkara tersebut sudah terlalu lama. "Kami lebih banyak tidak tahu," ujar Setya.

Baca :
Di ujung kesaksian, Novanto bercerita hal lain di luar konteks persidangan. Menurutnya, ia dan keluarganya merasa tersudut dengan semua tudingan yang keluar dalam persidangan itu.

"Mudah-mudahan [kesaksian] ini yang terakhir. Tidak menjadi alat politik dan fitnah ke saya. Saya mencicipi kesehatan saya, penderitaan saya dan keluarga dari pihak-pihak yang melaksanakan fitnah ke saya. Itu saja," ucap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua dewan perwakilan rakyat ini., demikian dikutip dari Tirto.id. (***)

Ilmu Pengetahuan Meme Setya Novanto: Polisi Hanya Akan Proses Akun Yang Dilaporkan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia pada 10 Oktober mendapatkan laporan 32 akun (tepatnya 31 akun alasannya 1 serupa) terkait meme Setya Novanto yang diunggah di sejumlah media umum (medsos) menyerupai Facebook, Twitter, dan Instagram. Fredrich Yunadi, salah satu kuasa aturan Novanto menilai, puluhan akun tersebut telah mencemarkan nama baik politikus Partai Golkar itu.

Fredrich bahkan mengklaim, selama perkembangan investigasi di kepolisian, dari 32 akun yang dilaporkan meningkat hingga menjadi sekitar 69 akun. Fredrich berkata, hal ini merupakan evaluasi dari penyidik secara langsung melalui saksi andal bahasa dan andal UU ITE.

 terkait meme Setya Novanto yang diunggah di sejumlah media umum  Ilmu Pengetahuan Meme Setya Novanto: Polisi Hanya Akan Proses Akun yang Dilaporkan
Tim kuasa aturan Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto Frederic Yunadi mengatakan sejumlah meme Setya Novanto yang beredar di internet di Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Namun demikian, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Ditsiber Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin membantah klaim Fredrich Yunadi. Asep memastikan, pihaknya tidak akan menyidik aku-akun lain, selain 32 akun yang dilaporkan oleh Setya Novanto melalui kuasa hukumnya.

“Ya enggak lah ya, yang dilaporkan kan mereka [32 akun] saja,” kata Asep ketika dikonfirmasi Tirto, Jumat (3/11/2017).

Dalam masalah ini, polisi pada Selasa (31/10/2017) telah menangkap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dyann Kemala Arrizzqi yang diduga sebagai pemilik akun Instagram @Dazzlingdyan. Perempuan berusia 29 tahun ini ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Setya Novanto.

Saat ini, Dyann berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 ihwal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana Pasal 45 ayat 3 UU ITE maksimal 4 tahun penjara dan atau denda Rp 750 juta.

Penyelidik Ditsiber Bareskrim Polri, kata Asep, hanya bergerak berdasar laporan. Apabila laporan tersebut tidak menyebutkan akun-akun yang lain, tentu lebih dari 500 akun yang mencuitkan ulang meme Setya Novanto yang dilaporkan sebagai pencemaran nama baik Novanto tidak akan ditindak.

Selain itu, Asep juga membantah pernyataan Fredrich Yunadi yang menyebut polisi telah menangkap satu orang lagi terkait meme Setya Novanto. Asep memastikan, hingga ketika ini, pihaknya gres menetapkan kader PSI, Dyann Kemala Arrizzqi sebagai tersangka.

“Enggak ada [tersangka lain]. Baru Dyann itu aja,” kata Asep merespons klaim pengacara Novanto.

Polisi Didesak Tak Proses Laporan Meme Novanto

Laporan kuasa aturan Setya Novanto terkait akun yang membuatkan meme tersebut menerima respons negatif dari publik. Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun bahkan menyebut apa yang dilakukan Novanto sebagai perilaku antikritik yang berbahaya bagi tatanan demokrasi.

Apalagi, kata Ubedillah, yang bersikap demikian ialah seorang pejabat publik sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar.
“Sebaiknya sebagai Ketua DPR, Novanto sanggup menjaga kualitas demokrasi. Jadi, tidak kemudian justru melihat demokrasi dengan cara represif atau otoriter. Itu merusak kualitas demokrasi,” kata Ubedillah kepada Tirto, Kamis (2/11/2017).

Sementara itu, Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menganjurkan kepada pihak kepolisian untuk menghentikan pemidanaan bagi para penyebar meme Setya Novanto.

“Segera hentikan pemidanaan terhadap para penyebar meme Setya Novanto dan sebaiknya kuasa hukumnya mencabut aduan alasannya imbas yang ditimbulkan dari pemidanaan ini akan merugikan banyak pihak," kata Damar dalam rilis yang diterima Tirto, Jumat (3/11/2017).

Ada sejumlah alasan mengapa SAFEnet menganjurkan polisi dan kuasa aturan Novanto melaksanakan hal tersebut. Salah satunya ialah bahwa yang dijadikan tersangka tidak diberikan kesempatan terlebih dulu untuk melaksanakan klarifikasi. Pemidanaan seharusnya merupakan langkah aturan terakhir.

“Polisi seharusnya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dengan mendorong mediasi para pihak untuk mengklarifikasi sebagai upaya penyelesaian,” kata Damar.

Selain itu, lanjut Damar, konteks kemunculan meme-meme tersebut juga tidak sanggup diabaikan begitu saja. Penyebaran meme, kata Damar, ialah lisan kegeraman masyarakat atas korupsi e-KTP yang diduga melibatkan Setya Novanto.
Dalam masalah e-KTP, misalnya, KPK sempat mengakibatkan Novanto sebagai tersangka. Namun, jadinya status tersangka itu dicabut alasannya Novanto menang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat masih jadi tersangka dan sepanjang proses praperadilan, alih-alih tiba dan memenuhi panggilan, Novanto justru tiba-tiba sakit dan mangkir. Konteks ini menciptakan tuduhan pengacara Novanto yang bilang bahwa penyebar meme digerakkan oleh bintang film intelektual menjadi tidak beralasan.

Baca :
“Pemisahan teks dengan konteks dalam masalah penyebaran meme ini menciptakan pokok problem aturan menjadi timpang dan tidak menyentuh pokomasalah korupsi yang mengakibatkan munculnya penyebaran meme tersebut,” kata Damar.

Damar menyatakan, pihak penegak aturan semestinya tidak menangkap penyebar meme terhadap Setya Novanto, melainkan memediasi keduanya biar masalah sanggup diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam konteks ini, polisi harus menjadi perantara atas dua belah pihak, demikian dikutip dari Tirto.id. (***)