Showing posts sorted by relevance for query kasus-setya-novanto-polisi-periksa. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query kasus-setya-novanto-polisi-periksa. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Kasus Setya Novanto, Polisi Periksa Wartawan Metro Tv

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan kepolisian sudah menyelidiki empat saksi terkait dengan kecelakaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis malam, 16 November 2017.

"Ada empat saksi yang sudah diambil keterangannya, termasuk pengemudi Hilman Mattauch," kata Halim lewat keterangan tertulis pada Jumat, 17 November 2017. Hilman Mattauch yaitu wartawanMetro TV.

 Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengataka Ilmu Pengetahuan Kasus Setya Novanto, Polisi Periksa Wartawan Metro TV
Mobil yang dinaiki Ketua dewan perwakilan rakyat RI sekaligus tersangka masalah dugaan megakorupsi e-KTP Setya Novanto usai menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian RT 2 RW 2, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2017 malam. Foto: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Hilman, berdasarkan Halim, mengaku kurang konsentrasi ketika mengemudi alasannya yaitu sedang mendapatkan telepon sambil mengobrol dengan Setya Novanto. "Hilman juga mengaku lelah alasannya yaitu kurang tidur," kata Halim.

Di dalam mobil, selain ada Hilman dan Setya Novanto, ada seorang penumpang lain, Reza, yang duduk di sebelah kiri Hilman. Sedangkan Novanto duduk di jok tengah sebelah kiri.

Rencana awal, kata Halim, mereka hendak ke studio Metro TV di Kompleks Pilar Mas Raya Kaveling D. Hilman menjemput Setya yang akan menjadi narasumber dalam jadwal Prime Time News. “Di tengah perjalanan, disepakati untuk live by phone, kemudian pengemudi bermaksud mencari daerah yang aman,” ucap Halim.

Saksi lain yang diperiksa, Halim menambahkan, yaitu Suwadi, karyawan swasta, yang tinggal di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Barat. "Saksi Suwadi mendengar benturan dalam jarak 30 meter, kemudian mendekat ke TKP, kemudian mendapati kendaraan beroda empat Fortuner B-1732-ZLO menabrak tiang listrik."

Menurut keterangan saksi, ketika itu kondisi jalan beraspal di lokasi sedang hujan gerimis dan lampu penerangan jalan menyala. Saksi kedua, kata Halim, yaitu Akrom, pengemudi angkutan kota yang sedang menunggu penumpang. Pada jarak 5 meter, Akrom melihat kendaraan beroda empat menikung dan menabrak pohon. “Kemudian menabrak tiang listrik,” tuturnya.

Saksi ketiga yaitu petugas derek kendaraan beroda empat berjulukan Arafik, yang ketika itu melihat posisi kendaraan beroda empat melekat di tiang listrik. Halim menyebut Arafik melihat kerusakan kendaraan beroda empat pada bab kepala mesin penyok, roda depan pelek pecah dan rusak, serta beling samping kiri bab tengah pecah.

“Menurut saksi, posisi kendaraan menghadap ke utara dengan tiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang masih di aspal," ujar Halim ibarat diberitakan Tempo.

Halim menyampaikan ketika ini polisi tengah melaksanakan olah daerah kejadian masalah di lokasi kejadian. Sebelumnya, ditemukan beberapa kejanggalan di lokasi TKP kecelakaan tersebut. Salah satunya tiang listrik yang diduga dihantam kendaraan beroda empat yang ditumpangi Setya tampak tidak penyok.

Baca :
Hanya, tiang itu terlihat bergeser dari posisi awalnya sehingga menjadikan trotoar yang menjadi dudukannya mengalami retak. Sementara itu, di sekitar tiang, tampak dua potongan beling kendaraan beroda empat yang acak-acakan masih melekat bersama dengan beling filmnya dan potongan logam yang diduga sebagai pelek mobil.

Tersangka masalah korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, sekarang dirawat di Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Barat. Ruangan daerah Setya dirawat ketika ini dijaga ketat. Penyidik KPK pun sempat tidak sanggup masuk ke ruang perawatan Setya.(***)

Ilmu Pengetahuan Kasus Setya Novanto, Polisi Periksa Wartawan Metro Tv

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan kepolisian sudah menyelidiki empat saksi terkait dengan kecelakaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis malam, 16 November 2017.

"Ada empat saksi yang sudah diambil keterangannya, termasuk pengemudi Hilman Mattauch," kata Halim lewat keterangan tertulis pada Jumat, 17 November 2017. Hilman Mattauch yaitu wartawanMetro TV.

 Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengataka Ilmu Pengetahuan Kasus Setya Novanto, Polisi Periksa Wartawan Metro TV
Mobil yang dinaiki Ketua dewan perwakilan rakyat RI sekaligus tersangka masalah dugaan megakorupsi e-KTP Setya Novanto usai menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian RT 2 RW 2, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2017 malam. Foto: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Hilman, berdasarkan Halim, mengaku kurang konsentrasi ketika mengemudi alasannya yaitu sedang mendapatkan telepon sambil mengobrol dengan Setya Novanto. "Hilman juga mengaku lelah alasannya yaitu kurang tidur," kata Halim.

Di dalam mobil, selain ada Hilman dan Setya Novanto, ada seorang penumpang lain, Reza, yang duduk di sebelah kiri Hilman. Sedangkan Novanto duduk di jok tengah sebelah kiri.

Rencana awal, kata Halim, mereka hendak ke studio Metro TV di Kompleks Pilar Mas Raya Kaveling D. Hilman menjemput Setya yang akan menjadi narasumber dalam jadwal Prime Time News. “Di tengah perjalanan, disepakati untuk live by phone, kemudian pengemudi bermaksud mencari daerah yang aman,” ucap Halim.

Saksi lain yang diperiksa, Halim menambahkan, yaitu Suwadi, karyawan swasta, yang tinggal di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Barat. "Saksi Suwadi mendengar benturan dalam jarak 30 meter, kemudian mendekat ke TKP, kemudian mendapati kendaraan beroda empat Fortuner B-1732-ZLO menabrak tiang listrik."

Menurut keterangan saksi, ketika itu kondisi jalan beraspal di lokasi sedang hujan gerimis dan lampu penerangan jalan menyala. Saksi kedua, kata Halim, yaitu Akrom, pengemudi angkutan kota yang sedang menunggu penumpang. Pada jarak 5 meter, Akrom melihat kendaraan beroda empat menikung dan menabrak pohon. “Kemudian menabrak tiang listrik,” tuturnya.

Saksi ketiga yaitu petugas derek kendaraan beroda empat berjulukan Arafik, yang ketika itu melihat posisi kendaraan beroda empat melekat di tiang listrik. Halim menyebut Arafik melihat kerusakan kendaraan beroda empat pada bab kepala mesin penyok, roda depan pelek pecah dan rusak, serta beling samping kiri bab tengah pecah.

“Menurut saksi, posisi kendaraan menghadap ke utara dengan tiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang masih di aspal," ujar Halim ibarat diberitakan Tempo.

Halim menyampaikan ketika ini polisi tengah melaksanakan olah daerah kejadian masalah di lokasi kejadian. Sebelumnya, ditemukan beberapa kejanggalan di lokasi TKP kecelakaan tersebut. Salah satunya tiang listrik yang diduga dihantam kendaraan beroda empat yang ditumpangi Setya tampak tidak penyok.

Baca :
Hanya, tiang itu terlihat bergeser dari posisi awalnya sehingga menjadikan trotoar yang menjadi dudukannya mengalami retak. Sementara itu, di sekitar tiang, tampak dua potongan beling kendaraan beroda empat yang acak-acakan masih melekat bersama dengan beling filmnya dan potongan logam yang diduga sebagai pelek mobil.

Tersangka masalah korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, sekarang dirawat di Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Barat. Ruangan daerah Setya dirawat ketika ini dijaga ketat. Penyidik KPK pun sempat tidak sanggup masuk ke ruang perawatan Setya.(***)

Ilmu Pengetahuan Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Mobil yang dipakai oleh Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, ketika kecelakaan ternyata disopiri oleh seorang wartawan berjulukan Hilman Matauch.

“Pengemudi kendaraan beroda empat Fortuner, Sdr Hilman Matauch SAB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan dari Hilman sebagai saksi. Namun demikian, pihak kepolisian tak menjelaskan wacana kronologis kecelakaan itu.

  Mobil yang dipakai oleh Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto Ilmu Pengetahuan Kata Polisi, Hilman Sopiri Setya Novanto

“Pengemudi kurang konsentrasi. Sedang mendapatkan telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur,” lanjut Halim.

Hilman, Setya Novanto, dan seorang laki-laki berjulukan Reza mengalami kecelakaan di tengah perjalanan entah dari mana. Kata polisi, Hilman yang menyupiri tersangka korupsi e-KTP itu kurang konsentrasi.

“Karena kurang konsentrasi kemudian bergerak ke kanan menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik,” papar Halim ketika diberitakan Aktual.

Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11/2017) lalu.

Baca :
Penetapan ini yaitu kali kedua alasannya sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir alasannya alasan kiprah kenegaraan.(***)

Ilmu Pengetahuan Tim Dokter Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasilnya dapat menyelidiki kesehatan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Jumat (17/11).

Ketua dewan perwakilan rakyat itu disebut sudah sadarkan diri. “(Setya Novanto) sudah bangun,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Koordinasi antara tim dari KPK dan dokter yang merawat Novanto dilakukan semenjak pukul 06.30 WIB pagi. Pihak RS Medika Permata Hijau, yang sebelumnya disebut menghambat koordinasi sekarang sudah bekerja sama dengan baik.

 Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi  Ilmu Pengetahuan Tim Dokter KPK Periksa Novanto

“Proses pengecekan bersama beberapa dokter sedang dilakukan, yaitu dokter jaga yang menangani di awal, dokter saraf, dan dokter jantung,” kata ia ketika dikutip dari Aktual.

Sejak Rabu (15/11) malam, tim KPK sudah mendatangi rumah Novanto untuk melaksanakan penangkapan alasannya yakni Novanto berstatus tersangka, bolos dari panggilan. Namun Novanto tidak berada di rumahnya.

KPK pun melaksanakan pencarian sampai kemarin Novanto mengeluarkan pernyataan akan mendatangi KPK. Namun Novanto dikabarkan kecelakaan dan disebut mengalami luka sehingga dirawat di RS Medika Permata Hijau. Malam tadi, KPK telah memasukkan Novanto ke daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Penerbitan Status Dpo Setya Novanto Dinilai Sudah Sesuai Hukum

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai langkah KPK menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto sudah tepat. PHSK beralasan kejanggalan-kejanggalan dalam upaya KPK menyelidiki Novanto menandakan Ketua dewan perwakilan rakyat itu layak untuk dimasukkan DPO.

"Dengan kondisi terkini yaitu kecelakaan yang dialami SN terakhir dengan aneka macam kejanggalannya, posisi KPK yang mendaftarkan status SN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan status buron menjadi tepat," kata Miko menyerupai diberikan Tirto, Jumat (17/11/2017).

 Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia  Ilmu Pengetahuan Penerbitan Status DPO Setya Novanto Dinilai Sudah Sesuai Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Jakarta. tirto.id/Tf Subarkah
Miko mengatakan, mekanisme mengenai DPO memang tidak diatur secara spesifik dalam UU No. 8 Tahun 1981 ihwal Hukum Acara Pidana.

Namun, dikatakan Miko, menurut konstruksi aturan bahwa masuknya seseorang dalam status DPO itu karena, pertama, statusnya sebagai tersangka menurut bukti permulaan yang cukup. Kedua, apabila tersangka telah dipanggil investigasi secara sah dan patut tetapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga muncul evaluasi yang bersangkutan melarikan diri.

Dari dua indikator itu kemudian diatur lebih lanjut di Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 ihwal Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, status SN (Setya Novanto) masuk daftar buronan pun memenuhi unsur.

"Dalam konteks kasus SN, saya kira sudah sempurna bila KPK memasukkan nama SN dalam status buron dan meminta kerjasama dengan kepolisian," kata Miko.

Selain itu, Miko mendorong KPK untuk segera mengecek kebenaran kondisi dan kesehatan Novanto. Selain memasukkan dalam status DPO, KPK seharusnya juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengawal proses pengecekan ini secara lebih lanjut.

"Lebih jauh, langkah penangkapan dan penahanan sanggup dipertimbangkan KPK dengan terlebih dahulu meminta tim dokter menyelidiki kesehatan yang bersangkutan," kata Miko.

Sebelumnya, tersangka KTP elektronik Setya Novanto mengalami kecelakaan ketika menuju KPK. Sedianya, Novanto menghadiri investigasi KPK sehabis bolos dalam investigasi dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo, selaku swasta. Novanto telah bolos 3 kali dalam investigasi sebagai saksi dan 1 kali dalam kapasitas sebagai tersangka.

Akibat absensi dalam investigasi selama ini, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Novanto. Penyidik mendatangi kediaman Novanto dan berusaha membawa paksa Novanto ke depan penyidik. Namun, Ketua dewan perwakilan rakyat itu tidak ada di kediaman.

KPK pun berupaya mencari Novanto. Saat hendak memasukkan nama Novanto dalam daftar DPO, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengabarkan akan kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. Namun, dalam perjalanan, Novanto mengalami kecelakaan dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Baca :
Setnov sendiri ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Pria yang pernah terjerat kasus papa minta saham itu ditetapkan sebagai tersangka, Senin (17/7/2017). Ketua Umum Partai Golkar itu dnilai telah ikut bantu-membantu mendapatkan pemikiran dana kasus korupsi pengadaan ktp elektronik 2011-2012 dan ikut merugikan negara Rp 2,3T. Pria yang juga Anggota dewan perwakilan rakyat 2009-2014 itu disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU 31/99 sebagaimana diubah UU 20/01 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Namun, penetapan tersebut dipatahkan dalam somasi praperadilan, Jumat (29/9/2017). Penetapan tersangka Novanto pun dibatalkan sehabis Hakim Praperadilan Cepi Iskandar memutuskan penetapan Novanto batal. Namun, tidak semua somasi praperadilan Novanto dipenuhi pengadilan. Gugatan pencegahan Novanto tidak dikabulkan hakim.

KPK pun kembali memutuskan Novanto sebagai tersangka, Jumat (10/11/2017). Mereka kembali menyangkakan mantan Ketua dewan perwakilan rakyat terlibat dalam kasus suap KTP elektronik. KPK menyangkakan kembali Novanto melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU 31/99 sebagaimana diubah UU 20/01 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(***)

Ilmu Pengetahuan Jadi Tersangka Ketika Ulang Tahun, Novanto: Agar Diberi Kesehatan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berulang tahun ke-62 hari ini, Minggu (12/11/2017). Ulang tahun Novanto sempurna dua hari sesudah dirinya ditetapkan kembali sebagai tersangka dalam masalah korupsi megaproyek e-KTP oleh KPK pada Jumat (10/11/2017) lalu.

Setya Novanto sempat tersenyum ketika ditanya mengenai hari ulang tahunnya. Ia pun berdoa dapat menghadapi duduk kasus yang tengah dihadapinya dan diberi kesehatan.

  Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berulang tahun ke Ilmu Pengetahuan Kaprikornus Tersangka Saat Ulang Tahun, Novanto: Semoga Diberi Kesehatan
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid bersiap memimpin rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (18/7). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
"Diberi kesehatan. Semoga segala duduk kasus dapat diselesaikan dengan baik-baik saja," kata Setya Novanto singkat sebelum memasuki Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta.

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham membenarkan ada perayaan untuk ulang tahun Setya Novanto yang dihadiri keluarga dan pengurus partai Golkar. Namun, selebrasi tersebut tidak besar.

"Jadi [dalam] program tadi malam itu hadir beberapa pengurus Partai Golkar dan beberapa keluarga dan itu bukan [acara] pesta tapi itu ialah doa," ujar Idrus di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, yang juga memimpin doal di perayaan itu.

Idrus menilai, penetapan tersangka Setya Novanto merupakan sebuah perjalanan politikus pemimpin Partai Golkar itu. Ia pun mendoakan biar Novanto dapat menghadapi dan mensyukuri segala macam hal. Idrus optimistis, laki-laki yang juga menjabat Ketua dewan perwakilan rakyat itu akan mengikuti proses aturan yang menderanya.

"Prinsip dasarnya bahwa ya kita menghormati proses aturan dan Pak Novanto sudah berjanji akan kooperatif mengikuti semuanya," kata Idrus.

Penetapan kembali Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP menurut sprindik dari KPK yang telah dikeluarkan pada simpulan Oktober 2017 lalu.

"KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada tanggal 31 oktober 2017 ataas nama tersangka SN [Setya Novanto], anggota dewan perwakilan rakyat RI," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Saut menerangkan, penyidikan untuk Setya Novanto dilakukan sesudah mempelajari secara saksama putusan praperadilan sebelumnya. Mereka kemudian melaksanakan penyelidikan gres masalah e-KTP pada 5 Oktober 2017. KPK sudah mengusut sejumlah anggota DPR, kementerian, dan pihak swasta terkait penyelidikan tersebut.

KPK pun sudah berusaha untuk mengonfirmasi kepada Setya Novanto sebanyak 2 kali pada tanggal 13 dan 18 Oktober 2017. Namun, Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan kedinasan.

Setelah proses penyelidikan, KPK melaksanakan gelar kasus dengan tim penyelidik, penyidik, dan penuntut umum pada simpulan Oktober 2017. Ditemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk memutuskan Setya Novanto sebagai tersangka.

Setya Novanto selaku Anggota dewan perwakilan rakyat RI 2009-2014 diduga gotong royong dengan Dirut Quadra Solution Anang Sugiana, pengusaha Andi Agustinus, serta mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto telah menyalahgunakan wewenang dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. Diperkiarakan, Novanto bersama kawan-kawan telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dalam megaproyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri.


Penetapan Setya Novanto bukanlah yang pertama. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka masalah e-KTP pada 17 Juli 2017. Tidak lama, sekitar 4 September 2017, Setya Novanto mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, penetapan tersangka Novanto batal sebab pengadilan menyatakan tidak sesuai Undang-Undang KPK dan SOP KPK. Demikian dilansir dari Tirto.id.(***)

Ilmu Pengetahuan Polisi Minta Keterangan Jago Bahasa Dalam Kasus Victor Laiskodat

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Polisi Republik Indonesia belum menghentikan pengusutan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan politikus Partai Nasional Dekmokrat Viktor Laiskodat. Sampai ketika ini penyidik masih melanjutkan investigasi dalam masalah ujaran kebencian tersebut. "Masih dalam proses kami melengkapi dari keterangan-keterangan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polisi Republik Indonesia Ari Dono Sukamto di kantornya Gedung Kementerian Kelautan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Ari menyampaikan penyidik setidaknya sudah menyidik sekitar 20 orang. Di antara mereka ada warga dan sejumlah ahli, termasuk mahir bahasa untuk memahami konteks perkara. "Kalau enggak salah itu kan Bahasa Indonesia dengan versi Kupang ya. Orang Kupang. Kami dalami biar enggak keliru," kata Ari.
 Polisi Republik Indonesia belum menghentikan pengusutan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan politikus Part Ilmu Pengetahuan Polisi Minta Keterangan Ahli Bahasa dalam Kasus Victor Laiskodat
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polisi Republik Indonesia Irjen Ari Dono Sukmanto memperlihatkan keterangan kepada media terkait gelar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TIRTO/Andrey Gromico
Sebelumnya, Karopenmas Mabes Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Rikwanto menegaskan pihak kepolisian belum menghentikan pelaporan terhadap masalah ujaran kebencian Viktor Laiskodat. Saat ini, masalah tersebut masih diproses oleh penyidik.

"Kasus tersebut masih berjalan dan dalam status penyidikan," kata Rikwanto dalam keterangan pers, Kamis (23/11/2017).

Rikwanto mengatakan, kepolisian masih menyidik saksi-saksi di TKP serta sejumlah ahli. Polisi pun berkoordinasi dengan pihak dewan perwakilan rakyat alasannya yaitu status Viktor yang masih anggota DPR. Ia menyampaikan penyidik akan koordinasi dengan dewan perwakilan rakyat dalam menangani kasus itu alasannya yaitu Viktor masih tercatat sebagai anggota parlemen.

Polisi, ia menjelaskan, dalam hal ini mengacu pada Pasal 224 Undang-Undang No.17 Tahun 2014 ihwal MPR, DPR, DPRD dan DPD yang mengatur ihwal hak imunitas anggota DPR.

Sesuai ketentuan, ia menjelaskan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan lebih dahulu menangani laporan dugaan pelanggaran isyarat etik yang dilakukan oleh Viktor.

"Karena yang bersangkutan yaitu anggota dewan perwakilan rakyat sehingga perlu diuji oleh MKD apakah pernyataannya tersebut dalam kapasitas sebagai anggota dewan perwakilan rakyat yang sedang menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat atau kapasitas sebagai pribadi," ungkap Rikwanto menyerupai dikutip dari Tirto.

Ketentuan dalam Undang-Undang No.17/2014 juga menyebutkan pemanggilan dan seruan keterangan kepada anggota dewan perwakilan rakyat yang diduga melaksanakan tindak pidana sehubungan dengan pelaksanaan tugasnya harus mendapat persetujuan tertulis dari MKD.

Rikwanto menambahkan, dalam menangani kasus dugaan tindak pidana oleh pelaku profesi lain yang mempunyai aturan penanganan pelanggaran sendiri penyidik akan meminta keterangan dari organisasi yang berwenang dalam profesi tersebut, menyerupai ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk masalah malpraktik kedokteran dan ke Dewan Pers untuk masalah-masalah terkait pemberitaan dan kerja jurnalistik.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia Brigjen Polisi Heri Rudolf Nahak juga menginformasikan penanganan masalah Viktor masih berjalan dan penyidik masih memerlukan masukan dari sidang MKD dewan perwakilan rakyat RI untuk melanjutkan proses hukumnya.

Terkini :
Dalam pidatonya pada 1 Agustus 2017 di Kupang, NTT, Ketua DPP Nasdem Viktor Laiskodat sempat menyingung sejumlah partai ikut mendukung sistem khilafah dan intoleran. Partai yang disebut Viktor yaitu Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS.

Dua dari empat partai yang disinggungnya sebagai pro-ekstremis, yakni Partai Gerindra dan PAN melaporkan pernyataan kader Partai Nasdem itu ke Bareskrim Mabes Polri.

Terkait dengan itu, Partai Nasdem juga telah memberikan pernyataan maksud dari pidato Viktor Laiskodat dan bersikukuh menolak meminta maaf meskipun banyak pihak telah mendesaknya. Partai Nasdem berdalih bahwa video pidato Viktor telah diedit sehingga substansinya tidak utuh.

Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Ingatkan Rs Medika Tak Halangi Penyidikan Setya Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan Manajemen Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk tak mempersulit kerja penyidik KPK dalam memerika Setya Novanto. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mangatakan itu mengingat para penyidik sempat melaporkan sulit menemui Setya Novanto untuk mengecek kondisi pasca kecelakaan.

"Pihak administrasi RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi. Sejauh ini ada gosip yg kami terima pihak-pihak tertentu tidak koperatif," kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Jumat dini hari, 17 November 2017.

 Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan Manajemen Rumah Sakit Medika Permata Hijau un Ilmu Pengetahuan KPK Ingatkan RS Medika Tak Halangi Penyidikan Setya Novanto
Polisi bersenjata laras panjang tampak memasuki ruangan VIP B 322 - 327 Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, daerah tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dirawat. 17 November 2017. Tempo/Caesar Akbar
Febri menjelaskan penyidik KPK sudah membawa dokter untuk kebutuhan pengecekan kondisi Setya Novanto. Namun,dibutuhkan koordinasi terlebih dahulu dengan dokter jaga atau dokter yang merawat.

Febri berujar penyidik tidak menemukan dokter jaga atau dokter yang merawat Setya Novanto dan administrasi rumah sakit. "Pihak administrasi RS tidak sanggup ditemui dan memperlihatkan gosip dan terusan semalam" kata dia.

Setya Novanto, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, mengalami kecelakaan di sekitar wilayah Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis, 16 November 2017. Kini Ketua Umum Partai Golkar itu dirawat di ruang VIP Rumah Sakit Medika, Permata Hijau.

Baca :
KPK, kata Febri, memastikan penanganan kasus korupsi e-KTP bakal terus berjalan meski Novanto dirawat di rumah sakit. "Kami harap apa yang terjadi malam lalu tidak hambat proses penanganan itu. Bahwa ada kondisi yang tidak dikehendaki tentu saja perlu dihitung lebih lanjut," kata Febri menyerupai dikutip dari Tempo.

KPK memperingatkan adanya potensi pidana kalau ada yang menghalangi atau mencoba merintangi penyidikan Setya Novanto menurut pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Ada risiko pidana terhadap perbuatan tersebut namun tentu tidak sanggup disimpulkan secara cepat alasannya yakni pasal itu juga punya unsur yang sangat rinci dan kita juga harus melihat fakta yang lebih detil soal itu," katanya.(***)

Ilmu Pengetahuan Ketika Kecelakaan, Novanto Bersama Hilman Dan Reza

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pihak kepolisian menyebutkan, dikala terjadi kecelakaan Setya Novanto bersama dengan dua orang yaitu Hilman Matauch dan Reza.


Posisi duduk Reza berada di depan di samping pengemudi, sedangkan polisi menyebut Setya Novanto duduk di jok tengah sebelah kiri ketika kecelakaan terjadi.



 dikala terjadi kecelakaan Setya Novanto bersama dengan dua orang yaitu Hilman Matauch dan R Ilmu Pengetahuan Saat Kecelakaan, Novanto Bersama Hilman dan Reza
Mobil yang ditumpangi Setya Novanto dikala alami kecelakaan parah
“Saudara Setya Novanto duduk di jok tengah samping kiri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Polisi telah melaksanakan investigasi terhadap Hilman selaku pengemudi mobil. “Pengemudi kurang konsentrasi, sedang mendapatkan telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur,” sebut Halim dikala dikutip dari Aktual.

Baca :
Sementara, Novanto dikala ini masih berada di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Sedangkan, tim KPK sudah berada di RS itu semenjak semalam. Dokter KPK pun telah bertemu dengan dokter RS Medika yang merawat Novanto.(***)

Ilmu Pengetahuan Mahyudin Ke Rs Medika Permata Hijau Besuk Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menjenguk Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11).

“Saya mau jenguk. Semoga keadaannya baik-baik saja,” kata Mahyudin kepada awak media, di RS Medika, Jakarta.

Mahyudin berharap Setya Novanto sanggup segera pulih dan masalahnya selesai, sehingga sanggup kembali bertugas. “Semoga sanggup kembali bertugas,” ujar Mahyudin.

 Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menjenguk Ketua dewan perwakilan rakyat RI Sety Ilmu Pengetahuan Mahyudin ke RS Medika Permata Hijau Besuk Novanto

Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, semenjak Kamis (16/11) malam sehabis kendaraan beroda empat Toyota Fortuner yang ditumpanginya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.

Menurut kuasa aturan Novanto, Fredrich Yunadi kala itu Novanto akan menuju ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperlihatkan keterangan.

Fredrich menyampaikan Novanto terluka cukup parah sehingga harus dirawat. Sejak Kamis (16/11) malam penyidik KPK juga telah mendatangi RS Medika Permata Hijau ibarat dilansir dari Aktual.

Baca :
Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat (10/11) lalu. Penetapan ini yakni kali kedua sebab sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur karena menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir sebab alasan kiprah kenegaraan.(***)

Ilmu Pengetahuan Presiden Minta Novanto Mengikuti Proses Aturan Di Kpk

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo meminta Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto semoga bersedia mengikuti seluruh proses aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang dikabarkan mengalami kecelakaan kemudian lintas.

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses aturan yang ada,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV dewan perwakilan rakyat Jakarta, Jumat (17/11).


Setya Novanto diburu KPK. (ilustrasi/aktual.com)
Novanto dikabarkan ketika ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sesudah kecelakaan kemudian lintas di tempat Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Presiden juga yakin proses aturan di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses aturan yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden ketika diberitakan Aktual.

Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua dewan perwakilan rakyat pascapenetapan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.

“Itu wilayah DPR,” ucap Presiden singkat.

Sementara itu berdasarkan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami gesekan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memperlihatkan keterangan.

Baca :
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di tempat Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu sebab sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Namun, penyidik tidak menemukan Novanto, bahkan keluarga maupun tim kuasa aturan tidak mengetahui keberadaan Novanto. KPK juga sudah mengajukan nama Novanto lewat surat ke Mabes Polisi Republik Indonesia yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menyebabkan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Presiden Minta Novanto Mengikuti Proses Aturan Di Kpk

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo meminta Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto semoga bersedia mengikuti seluruh proses aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang dikabarkan mengalami kecelakaan kemudian lintas.

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses aturan yang ada,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV dewan perwakilan rakyat Jakarta, Jumat (17/11).


Setya Novanto diburu KPK. (ilustrasi/aktual.com)
Novanto dikabarkan ketika ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sesudah kecelakaan kemudian lintas di tempat Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Presiden juga yakin proses aturan di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses aturan yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden ketika diberitakan Aktual.

Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua dewan perwakilan rakyat pascapenetapan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.

“Itu wilayah DPR,” ucap Presiden singkat.

Sementara itu berdasarkan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami gesekan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memperlihatkan keterangan.

Baca :
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di tempat Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu sebab sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Namun, penyidik tidak menemukan Novanto, bahkan keluarga maupun tim kuasa aturan tidak mengetahui keberadaan Novanto. KPK juga sudah mengajukan nama Novanto lewat surat ke Mabes Polisi Republik Indonesia yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menyebabkan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).(***)

Ilmu Pengetahuan Pidato Di Nasdem, Gatot Nurmantyo Dielu-Elukan Jadi Calon Wapres

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dielu-elukan sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2019 mendatang. Ini terjadi ketika Gatot menjadi pemateri di Rakernas IV Partai NasDem di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 16 November 2017.

"Capres!...capres!...capres!" begitu gemuruh dari ribuan kader NasDem yang hadir di Hall B3 dan C3 JIExpo. Gemuruh bunyi itu terus terjadi selama beberapa menit menjelang Gatot mengakhiri materinya. Materi itu berjudul 'Memahami ancaman, menyadari jati diri modal mewujudkan Indonesia menjadi bangsa pemenang'.

 Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dielu Ilmu Pengetahuan Pidato di NasDem, Gatot Nurmantyo Dielu-elukan Makara Calon Wapres
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dalam paparannya pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Fraksi PKS dewan perwakilan rakyat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 27 September 2017. Diskusi ini mengangkat tema Pancasila dan Integrasi Bangsa. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gatot memang memperlihatkan bahan dengan semangat. Dia mengaku sengaja 'memprovokasi' kader NasDem untuk menyadari bahaya terhadap keutuhan NKRI, contohnya proxy war, serta ancaman-ancaman lain yang merongrong keutuhan NKRI. Gaya dan bahan yang disampaikan Gatot rupanya menarik kader-kader NasDem. Mereka dengan semangat meneriakan Gatot sebagai calon Wakil Presiden mendatang.

Saat tanya jawab, kader NasDem pun ada yang menanyakan apakah dirinya punya keinginan, mimpi, atau impian ikut Pilpres. Pertanyaan itu dijawab Gatot dengan diplomatis.

"Saya kini ialah prajurit TNI. Politik saya ialah politik negara, dimana politik negara ialah semua saya curahkan untuk menjaga keutuhan NKRI," kata Gatot.
Baca :
Saat ditanya apa yang akan dilakukannya sesudah pensiu pada Maret 2018. Jawaban Gatot Nurmantyo menggantung. "Setelah saya pensiun, itu (soal) nanti. Saya katakan saya kini melaksanakan kiprah sebagai prajurit, dilarang berpolitik praktis. Bahkan bermimpi pun kini saya tidak boleh," kata beliau ketika dikutip dari Tempo.

Seperti diketahui NasDem telah tetapkan derma pada Jokowi untuk maju Pilpres 2019. Namun siapa calon wakil Jokowi hingga kini masih belum diputuskan.(***)

Ilmu Pengetahuan Pidato Di Nasdem, Gatot Nurmantyo Dielu-Elukan Jadi Calon Wapres

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dielu-elukan sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2019 mendatang. Ini terjadi ketika Gatot menjadi pemateri di Rakernas IV Partai NasDem di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 16 November 2017.

"Capres!...capres!...capres!" begitu gemuruh dari ribuan kader NasDem yang hadir di Hall B3 dan C3 JIExpo. Gemuruh bunyi itu terus terjadi selama beberapa menit menjelang Gatot mengakhiri materinya. Materi itu berjudul 'Memahami ancaman, menyadari jati diri modal mewujudkan Indonesia menjadi bangsa pemenang'.

 Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dielu Ilmu Pengetahuan Pidato di NasDem, Gatot Nurmantyo Dielu-elukan Makara Calon Wapres
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dalam paparannya pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Fraksi PKS dewan perwakilan rakyat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 27 September 2017. Diskusi ini mengangkat tema Pancasila dan Integrasi Bangsa. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gatot memang memperlihatkan bahan dengan semangat. Dia mengaku sengaja 'memprovokasi' kader NasDem untuk menyadari bahaya terhadap keutuhan NKRI, contohnya proxy war, serta ancaman-ancaman lain yang merongrong keutuhan NKRI. Gaya dan bahan yang disampaikan Gatot rupanya menarik kader-kader NasDem. Mereka dengan semangat meneriakan Gatot sebagai calon Wakil Presiden mendatang.

Saat tanya jawab, kader NasDem pun ada yang menanyakan apakah dirinya punya keinginan, mimpi, atau impian ikut Pilpres. Pertanyaan itu dijawab Gatot dengan diplomatis.

"Saya kini ialah prajurit TNI. Politik saya ialah politik negara, dimana politik negara ialah semua saya curahkan untuk menjaga keutuhan NKRI," kata Gatot.
Baca :
Saat ditanya apa yang akan dilakukannya sesudah pensiu pada Maret 2018. Jawaban Gatot Nurmantyo menggantung. "Setelah saya pensiun, itu (soal) nanti. Saya katakan saya kini melaksanakan kiprah sebagai prajurit, dilarang berpolitik praktis. Bahkan bermimpi pun kini saya tidak boleh," kata beliau ketika dikutip dari Tempo.

Seperti diketahui NasDem telah tetapkan derma pada Jokowi untuk maju Pilpres 2019. Namun siapa calon wakil Jokowi hingga kini masih belum diputuskan.(***)