Showing posts sorted by relevance for query dpr-apakah-brodcast-kebenaran-sebuah. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query dpr-apakah-brodcast-kebenaran-sebuah. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Dpr : Apakah “Brodcast” Kebenaran Sebuah Kejahatan ? Atas Buni Yani Tersangka

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka yang melaksanakan penghasutan melalui elektronik terkait video dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, penetapan tersebut berujung polemik. Sebab, Ahok yang lebih dulu berstatus tersangka, tidak pribadi ditahan menyerupai hal nya Buni Yani. Padahal, bahaya hukumannya hampir sama.

Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap menghimbau supaya polisi dalam melaksanakan kewenangannya sebagai penegak aturan tidak bersikap diskriminatif. Penegak hukum, kata dia, mesti mengedepankan asas keadilan dan equal.
  Polda Metro Jaya resmi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka yang melaksanakan penghasutan Ilmu Pengetahuan dewan perwakilan rakyat : Apakah “Brodcast” Kebenaran Sebuah Kejahatan ? Atas Buni Yani Tersangka
Cagub Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikala datang di Gedung Utama Mabes Polisi Republik Indonesia untuk menjalani investigasi pertamanya menjadi tersangka, Jakarta, Selasa (22/11/2016). Ahok diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. AKTUAL/Munzir
“Jadi jika terhadap Buni Yani diberlakukan ketentuan peraturan yang sedemikian ketat, yang lain juga harus diberlakukan peraturan yang ketat. Kalau Buni Yani ditahan maka yang lain (Ahok) juga harus ditahan,” ujar Mulfachri di Jakarta, dikala diwartakan Aktual Kamis (24/11).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, polisi mesti menjelaskan ke publik mana potongan yang sanggup dikualifikasikan sebagai tindakan penghasut sebagaimana tudingan penyidik Polda Metro Jaya.

“Apakah membrodcast sebuah isu yang didalamnya mengandung kebenaran didalamnya ada kejahatan, itu harus dibuktikan oleh kepolisian,” katanya.
Jika benar masuk kualifikasi kejahatan, sambung Mulfachri, maka akan banyak orang yang diposisikan menyerupai Buni Yani. Sebab, perkembangan media umum sedemikian pesat sehingga banyak orang dengan gampang membagi isu yang dianggap menarik untuk diketahui publik.

“Saya kira ini yang saya bilang polisi harus mengambarkan proses itu berlangsung secara profesialan, proses itu ialah penegakan aturan tidak ada mutan lain,” pungkas Mulfachri. (***)

Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Luncurkan Naskah Arahan Etik Politisi Dan Parpol

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya membangun sebuah iklim politik di tanah air yang berintegritas. Usaha ini dilakukan dengan meluncurkan suatu naskah perihal instruksi etik politisi dan partai politik, serta naskah panduan rekrutmen dan kaderisasi partai.

“Politisi dan partai politik harus sejalan, senafas, dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, UU Kepartaian, UU Pemilu administrator dan legislatif,” harap Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam ‘Peluncuran Produk dan Program Politik Cerdas dan Berintegritas’ (PCB), di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (23/11).

 tengah berupaya membangun sebuah iklim politik di tanah air yang berintegritas Ilmu Pengetahuan KPK Luncurkan Naskah Kode Etik Politisi dan Parpol
Wakil KPK Laode M Syarif. AKTUAL/Tino Oktaviano
Dipaparkan Syarif, ada empat syarat yang tercantum dalam PCB KPK. Pertama, substansi instruksi etik ini akan menjadi bab penting dari UU perihal Partai Politik. Kedua, naskah ini menjadi salah satu persyaratan apabila negara akan menunjukkan dana kepada partai politik yang berasal dari APBN.

Ketiga, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakibatkan naskah ini sebagai sebagian dari persyaratan bagi partai politik yang mendaftarkan diri sebagai tubuh hukum. Keempat, adanya tekanan masyarakat kepada partai politik semoga naskah ini terinternalisasi di dalam jiwa, pikiran dan tindakan para politisi dan partai politik.

“Panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik ini sanggup diadopsi oleh parpol dalam melaksanakan perbaikan dan perubahan yang faktual atas tata kelola partai politik,” kata dia.

Naskah instruksi etik ini disusun melalui proses yang panjang. Dimulai dari studi kepustakaan, diskusi dengan beberapa pemangku kepentingan menyerupai para akademisi, Bupati, Wali Kota, politisi, Bawaslu, KPU, penggagas LSM kepemiluan, penggagas LSM bidang hukum, penggagas intra dan ekstra kampus di Jakarta, Makassar, Surabaya, dan Medan, hingga dengan penulisan naskah akhir.
Menurut Laode, KPK ketika ini memang memfokuskan diri pada proses rekrutmen kader partai politik. Meraka berharap ada perbaikan pada kualitas orang-orang yang akan mengelola partai dan yang akan menjadi pejabat publik sanggup diwujudkan, sehigga meminimalisir tindak pidana korupsi kepada Aktual.

“Karena itu, partai politik perlu melaksanakan terobosan-terobosan dan penemuan gres dalam menjaring anggota, kader, dan para calon pejabat publik,” tutupnya. (***)

Ilmu Pengetahuan Satgas Pungli Telah Terima Sebanyak 10.520 Pengaduan, Sampai 22 November

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) mendapatkan sebanyak 10.520 laporan pengaduan pungutan liar sampai 22 November 2016.

“Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan bisa menimbulkan imbas jera,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis (24/11). 

 laporan pengaduan pungutan liar sampai  Ilmu Pengetahuan Satgas Pungli Telah Terima Sebanyak 10.520 Pengaduan, Hingga 22 November
Menkopolukam Wiranto ketika membuka Pertemuan nasional I Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar seluruh Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (26/9). Penyelenggaraan pertemuan nasional legislatif dan direktur seluruh Indonesia ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan DPP Partai Golkar. Eksekutif dan legislatif merupakan dua pilar utama Partai Golkar dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Aktual/Tino Oktaviano
Dia merincikan laporan tersebut berasal dari 2.949 laporan lewat pesan SMS ke nomor 08568880881, 4.405 laporan SMS ke nomor 1193, 1.241 laporan pungli lewat surat elektronik lapor@saberpungli.id, 743 laporan telepon ke nomor 193/082112131323.

Kemudian, sebanyak 1.123 laporan lewat aplikasi android, tujuh laporan pribadi ke Sekretariat Satgas Saber Pungli serta 52 laporan lewat surat pos.

Saat ini Sekretariat Satgas Saber Pungli sedang mempersiapkan kelengkapan pelaksanaan tugas, yakni buku panduan, rencana agresi sampai enam bulan ke depan (November 2016-Mei 2017), format laporan mingguan dan bulanan, kelengkapan manajemen untuk tenaga ahli.

Sejak dikukuhkan pada 28 Oktober 2016, posko sementara Satgas Saber Pungli sudah berjalan dan siaga selama 24 jam dengan 15 orang operator.

“Kelengkapan peralatan isu teknologi sedang dalam proses pemenuhan,” ketika diwartaka Aktual ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 wacana Kelompok Kerja dan Sekretariat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli, satgas itu beranggotakan 236 orang yang terdiri dari sembilan unsur kementerian/lembaga yaitu Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Ombudsman RI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) kementerian/lembaga dan kawasan telah melaksanakan operasi tangkap tangan di Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jembatan Timbang Sulawesi Selatan, Kantor Dinas Pemda NTT, Kantor Imigrasi Daerah spesial Yogyakarta (DIY), Kantor Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Subang, suap cetak sawah Kalimantan Barat dan Dinas Pertanian Sumatera Barat.

Sementara Satgas Pusat terus melaksanakan sosialisasi kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah kawasan serta masyarakat.

Satgas Saber Pungli juga telah menciptakan video pemberantasan pungli untuk disebarluaskan melalui media sosial.

Wiranto menuturkan sebanyak tujuh UPP kementerian/lembaga dan 22 UPP provinsi telah terbentuk.
Tujuh UPP kementerian/lembaga tersebut yakni UPP Kepolisian RI, UPP Kemkumham, UPP Kementerian Komunikasi dan Informatika, UPP Kemdagri, UPP BIN, UPP Badan Pengawas Pemilihan Umum, UPP Badan Pengawas Obat dan Makanan.

UPP provinsi yang telah terbentuk yakni di Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, DIY, Kepulauan Riau, Jawa Barat.

Kemudian, UPP Provinsi Kalimantan Barat, Aceh, Gorontalo, Maluku, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Jambi, Maluku Utara, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Papua Barat, Kalimantan Tenggara, dan Bali. (***)

Ilmu Pengetahuan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi : Choel Mallarangeng Bolos Dari Panggilan Terkait Kasus Wisma Atlet Hambalang

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta)  Andi Zulkarnain Mallarangeng (AZM) alias Choel, bolos dari panggilan investigasi terkait kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet dan training di bukit Hambalang, Jawa Barat, yang dijadwalkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/11).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengungkapkan, mangkirnya Choel diketahui atas informasi yang disampaikan kuasa hukumnya.

“Tadi siang penasihat aturan yang bersangkutan tiba dan memperlihatkan konfirmasi kepada penyidik bahwa AZM sedang sakit, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” terang Priharsa ketika dikonfirmasi.
 bolos dari panggilan investigasi terkait kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet d Ilmu Pengetahuan Penyidik KPK : Choel Mallarangeng Mangkir Dari Panggilan Terkait Kasus Wisma Atlet Hambalang
Penyidik KPK : Choel Mallarangeng Mangkir Dari Panggilan Terkait Kasus Wisma Atlet Hambalang
Adik dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng ini meminta penyidik untuk mengagendakan kembali pemeriksaannya. Kata Priharsa, kemungkinan besar Choel akan dipanggil lagi pekan depan.
“Pihak Choel meminta untuk dijadwalkan ulang. Kaprikornus penyidik tadi tengah bersepakat untuk menjadwalkan ulang investigasi Choel pada pekan depan,” terangnya kepada Aktual.

Sedianya, Choel hari ini akan diperiksa selaku tersangka kasus korupsi proyek pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana sentra pendidikan dan sekolah olah raga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.‬ Ia ditengarai mendapat laba sekitar Rp4 miliar dari proyek ini. (***)

Ilmu Pengetahuan Jelang Demo ‘Bela Islam Iii’ 25 November Dan 2 Desember, Brimob Sudah Disiagakan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Mabes Polisi Republik Indonesia telah mengerahkan Korps Brimob untuk bersiaga menjelang agresi ‘Bela Islam III’ yang akan berlangsung 25 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Selain itu, Brimob Mabes Polisi Republik Indonesia juga telah meminta derma sebanyak 50 kompi pasukannya dari seluruh kawasan untuk mengamankan ibukota Jakarta.

“Tetap siaga, kini untuk Brimob 50 kompi dari daerah,” ujar Komandan Korps Brimob Polisi Republik Indonesia Irjen Murad Ismail di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11).
 Mabes Polisi Republik Indonesia telah mengerahkan Korps Brimob untuk bersiaga menjelang agresi  Ilmu Pengetahuan Jelang Demo ‘Bela Islam III’ 25 November dan 2 Desember, Brimob Sudah Disiagakan
Personel Brimob (ist)
Dia menjelaskan, pasukannya yang didatangkan dari luar kawasan sudah berada di Jakarta semenjak 16 November 2016 lalu. Langkah ini kata Murad dilakukan untuk mengamankan agresi demonstrasi mendatang.

“Setelah HUT Brimob. Brimob itu siaga tanpa ada pencabutan. Brimob selalu siap, kapan saja siap,” terang dia.
Murad menambahkan, nantinya yang akan mengatur penempatan pasukan di wilayah Jakarta yaitu Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Unggung Cahyono. “Untuk komandan keamanan itu Asops,” kata Jenderal bintang dua itu kepada Aktual.

“Saya cuma menyiapkan pasukan untuk menghadapi setiap keamanan yang ada dalam negeri. Asops komandannya problem pengaturan, pembagian kiprah di mana anggota saya, Asops yang ngatur,” ujar Murad. (***)