Showing posts sorted by relevance for query ada-sesuatu-dibalik-isu-makar-yang. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query ada-sesuatu-dibalik-isu-makar-yang. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Ada ‘Sesuatu’ Dibalik Gosip Makar Yang Dihembuskan Polisi Terkait Agresi Bela Islam Iii

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Sekretaris Jenderal SNH Advocacy Center, Harry Kurniawan mengaku mencium gelagat absurd dibalik informasi makar yang dihembuskan pihak Kepolisian. Pasalnya, informasi ini naik ke permukaan menjelang digelarnya Aksi Bela Islam III.

Ia menduga informasi makar ini sengaja dihembuskan oleh penguasa, melalui polisi untuk menakut-nakuti semua elemen masyarakat yang bergerak dalam agresi tersebut untuk menuntut keadilan.

Harry khawatir dengan adanya informasi makar ini, menjadi suatu situasi dimana ‘penguasa’ akan memanfaatkan segala instrumen untuk bertindak represif terhadap rakyat. “Memang para penerima agresi mempunyai kekuatan dan pasukan. Cerdas sedikitlah jikalau melemparkan isu,” sindir Harry, di Jakarta, Kamis (24/11).

 Sekretaris Jenderal SNH Advocacy Center Ilmu Pengetahuan Ada ‘Sesuatu’ Dibalik Isu Makar Yang Dihembuskan Polisi Terkait Aksi Bela Islam III
Jenderal Pol Tito Karnavian menuding Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang telah direncanakan untuk melaksanakan makar dengan mengusai Gedung MPR RI. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)
Harry pun yakin bahwa gotong royong tidak ada pihak yang ingin melaksanakan gerakan makar, menggulingkan pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Namun, beliau tetap yakin kepada pihak TNI, bahwa mereka dapat mengantisipasi bahaya baik dari internal negara maupun dari luar yang sejatinya sudah ada sebelumnya.

“Sampai dikala ini tidak ada pernyataan Tentara Nasional Indonesia yang menyampaikan adanya dugaan makar, malah kepolisian yang melontarkan informasi itu, absurd sekali. Jangan malah mengaburkan masalah, semakin terlihat keberpihakan pegawanegeri penegak aturan bila ibarat ini sikapnya,” tandasnya dikala diwartakan oleh Aktual.
Seperti diketahui, adanya informasi makar berawal dari Maklumat Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan. Dalam Maklumat tersebut, anak buah Jenderal Poliri Tito Karnavian ini menyinggung soal dugaan makar.

Namun demikian, dugaan makar ini seolah dibantah oleh pihak TNI, bahkan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacuddu menyebut belum ada indikasi ke arah makar. Lantas, apa maksud polisi menghembuskan informasi tersebut? (***)

Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Luncurkan Naskah Arahan Etik Politisi Dan Parpol

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya membangun sebuah iklim politik di tanah air yang berintegritas. Usaha ini dilakukan dengan meluncurkan suatu naskah perihal instruksi etik politisi dan partai politik, serta naskah panduan rekrutmen dan kaderisasi partai.

“Politisi dan partai politik harus sejalan, senafas, dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, UU Kepartaian, UU Pemilu administrator dan legislatif,” harap Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam ‘Peluncuran Produk dan Program Politik Cerdas dan Berintegritas’ (PCB), di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (23/11).

 tengah berupaya membangun sebuah iklim politik di tanah air yang berintegritas Ilmu Pengetahuan KPK Luncurkan Naskah Kode Etik Politisi dan Parpol
Wakil KPK Laode M Syarif. AKTUAL/Tino Oktaviano
Dipaparkan Syarif, ada empat syarat yang tercantum dalam PCB KPK. Pertama, substansi instruksi etik ini akan menjadi bab penting dari UU perihal Partai Politik. Kedua, naskah ini menjadi salah satu persyaratan apabila negara akan menunjukkan dana kepada partai politik yang berasal dari APBN.

Ketiga, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakibatkan naskah ini sebagai sebagian dari persyaratan bagi partai politik yang mendaftarkan diri sebagai tubuh hukum. Keempat, adanya tekanan masyarakat kepada partai politik semoga naskah ini terinternalisasi di dalam jiwa, pikiran dan tindakan para politisi dan partai politik.

“Panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik ini sanggup diadopsi oleh parpol dalam melaksanakan perbaikan dan perubahan yang faktual atas tata kelola partai politik,” kata dia.

Naskah instruksi etik ini disusun melalui proses yang panjang. Dimulai dari studi kepustakaan, diskusi dengan beberapa pemangku kepentingan menyerupai para akademisi, Bupati, Wali Kota, politisi, Bawaslu, KPU, penggagas LSM kepemiluan, penggagas LSM bidang hukum, penggagas intra dan ekstra kampus di Jakarta, Makassar, Surabaya, dan Medan, hingga dengan penulisan naskah akhir.
Menurut Laode, KPK ketika ini memang memfokuskan diri pada proses rekrutmen kader partai politik. Meraka berharap ada perbaikan pada kualitas orang-orang yang akan mengelola partai dan yang akan menjadi pejabat publik sanggup diwujudkan, sehigga meminimalisir tindak pidana korupsi kepada Aktual.

“Karena itu, partai politik perlu melaksanakan terobosan-terobosan dan penemuan gres dalam menjaring anggota, kader, dan para calon pejabat publik,” tutupnya. (***)

Ilmu Pengetahuan Jelang Demo ‘Bela Islam Iii’ 25 November Dan 2 Desember, Brimob Sudah Disiagakan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Mabes Polisi Republik Indonesia telah mengerahkan Korps Brimob untuk bersiaga menjelang agresi ‘Bela Islam III’ yang akan berlangsung 25 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Selain itu, Brimob Mabes Polisi Republik Indonesia juga telah meminta derma sebanyak 50 kompi pasukannya dari seluruh kawasan untuk mengamankan ibukota Jakarta.

“Tetap siaga, kini untuk Brimob 50 kompi dari daerah,” ujar Komandan Korps Brimob Polisi Republik Indonesia Irjen Murad Ismail di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11).
 Mabes Polisi Republik Indonesia telah mengerahkan Korps Brimob untuk bersiaga menjelang agresi  Ilmu Pengetahuan Jelang Demo ‘Bela Islam III’ 25 November dan 2 Desember, Brimob Sudah Disiagakan
Personel Brimob (ist)
Dia menjelaskan, pasukannya yang didatangkan dari luar kawasan sudah berada di Jakarta semenjak 16 November 2016 lalu. Langkah ini kata Murad dilakukan untuk mengamankan agresi demonstrasi mendatang.

“Setelah HUT Brimob. Brimob itu siaga tanpa ada pencabutan. Brimob selalu siap, kapan saja siap,” terang dia.
Murad menambahkan, nantinya yang akan mengatur penempatan pasukan di wilayah Jakarta yaitu Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Unggung Cahyono. “Untuk komandan keamanan itu Asops,” kata Jenderal bintang dua itu kepada Aktual.

“Saya cuma menyiapkan pasukan untuk menghadapi setiap keamanan yang ada dalam negeri. Asops komandannya problem pengaturan, pembagian kiprah di mana anggota saya, Asops yang ngatur,” ujar Murad. (***)

Ilmu Pengetahuan Komisi Iii Ingatkan Polri Untuk Profesional Dalam Penetapan Buni Yani

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pasca penetapan tersangka terhadap Buni Yani yang merupakan pengunggap video diduga penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok oleh abdnegara kepolisian terus menuai kritikan publik.

Anggota Komisi III dewan perwakilan rakyat RI Didik Mukrianto mengingatkan biar kepolisian bertindak profesional dalam setiap penanganan masalah penegakan hukum.

“Tapi saya meyakini dan mengimbau kepada penegak aturan kepolisian biar menangani sebuah kasus, murni kepada penegakan hukumnya, dan dijalankan secara transparan dan adil dan tidak tebas pilih,” kata Didik, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (24/11).
 Pasca penetapan tersangka terhadap Buni Yani yang merupakan pengunggap video diduga penis Ilmu Pengetahuan Komisi III Ingatkan Polisi Republik Indonesia Untuk Profesional Dalam Penetapan Buni Yani
Terlapor masalah dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani, didampingi kuasa hukumnya ketika memenuhi panggilan Bareskrim Polisi Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (10/11/2016). Buni Yani dipanggil sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

“Sehingga impian penegakan aturan ‎tentu impian kita bersama,” ketika diwartakan Aktual tambah dia.

Ketika ditanyakan apakah penetapan tersangka juga harus dilakukan penahanan?. Politikus Demokrat itu menyerahkan pada subjektifitas dari pihak penyidik.
“Soal ditahan itu subyektifitas dari penyidik, bagaimana lalu hak dan kewenangan penyidik itu lalu dituangkan dalam sebuah keputusan tentu penyidik secara subyektif apakah perlu ditahan atau tidak,” tandasnya. (***)

Ilmu Pengetahuan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi : Choel Mallarangeng Bolos Dari Panggilan Terkait Kasus Wisma Atlet Hambalang

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta)  Andi Zulkarnain Mallarangeng (AZM) alias Choel, bolos dari panggilan investigasi terkait kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet dan training di bukit Hambalang, Jawa Barat, yang dijadwalkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/11).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengungkapkan, mangkirnya Choel diketahui atas informasi yang disampaikan kuasa hukumnya.

“Tadi siang penasihat aturan yang bersangkutan tiba dan memperlihatkan konfirmasi kepada penyidik bahwa AZM sedang sakit, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” terang Priharsa ketika dikonfirmasi.
 bolos dari panggilan investigasi terkait kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet d Ilmu Pengetahuan Penyidik KPK : Choel Mallarangeng Mangkir Dari Panggilan Terkait Kasus Wisma Atlet Hambalang
Penyidik KPK : Choel Mallarangeng Mangkir Dari Panggilan Terkait Kasus Wisma Atlet Hambalang
Adik dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng ini meminta penyidik untuk mengagendakan kembali pemeriksaannya. Kata Priharsa, kemungkinan besar Choel akan dipanggil lagi pekan depan.
“Pihak Choel meminta untuk dijadwalkan ulang. Kaprikornus penyidik tadi tengah bersepakat untuk menjadwalkan ulang investigasi Choel pada pekan depan,” terangnya kepada Aktual.

Sedianya, Choel hari ini akan diperiksa selaku tersangka kasus korupsi proyek pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana sentra pendidikan dan sekolah olah raga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.‬ Ia ditengarai mendapat laba sekitar Rp4 miliar dari proyek ini. (***)