Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalami Dugaan Pemikiran Uang Proyek E-Ktp Ke Golkar Melalui Ical
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan, tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto.
Hal tersebut dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi hari ini. Salah satu saksi yang diperiksa yaitu Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, investigasi sejumlah saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pemikiran uang proyek e-KTP yang disinyalir masuk ke Ketua Umum Partai Golkar itu.
“Mendalami indikasi dugaan pemikiran dana terkait e-KTP ini,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
Dalam surat dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setnov disebut telah mendapatkan laba dalam proyek e-KTP ini. Setnov dan Andi Narogong disebut menerima jatah sebesar Rp574,2 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun.
Tak hanya itu, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Partai Golkar juga disebut menerima uang sejumlah Rp150 miliar.
Selain mengonfirmasi soal pemikiran uang panas e-KTP, kata Febri, pihaknya juga menanyakan soal kesaksian mantan Ketua dewan perwakilan rakyat Ade Komarudin ihwal Setnov yang disampaikan kepada Ical. Saat proyek e-KTP bergulir Akom menjabat Sekretaris Fraksi Golkar dan Setnov Ketua Fraksi Golkar di DPR.
- Novanto Kecelakaan, KPK Turunkan Tim ke RS Medika Permata Hijau
- Ketua KPK Akui Punya Strategi Khusus Hadapi Praperadilan Kembali Setya Novanto
- Klaim Pengacara Terbantahkan, Mahfud MD: Sekarang Setnov Harus Serahkan Diri
- KPK Minta Setya Novanto Serahkan Diri
- Malam Hari, 10 Penyidik KPK Sambangi Rumah Setya Novanto
- Respons Saut Situmorang Soal Sikap Kapolri terkait Surat Palsu
- ICW Khawatir Setya Novanto Berlindung di Balik Kegamangan Jokowi
- Korupsi Proyek Infrastruktur: Politikus PKB Divonis 9 Tahun Penjara
- Isi Tujuh Poin Alasan Setya Novanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK
“Kita dalami proses pembicaraan ketika di Golkar alasannya yaitu ada keterangan Ade Komarudin yang disampaikan beberapa hal yang perlu dikonfirmaai lebih lanjut,” tuturnya ibarat dikutip dari Aktual.
Selain Ical, Febri menyebut saksi-saksi lain yang diperiksa di antaranya mantan Bos PT Gunung Agung: Made Oka Masagung, Cristian Atmadjaja, keponakan Setnov Irvanto: Hendra Pambudi, dan adik Andi Narogong: Vidi Gunawan.(***)