Showing posts sorted by date for query kelitan-setya-novanto-di-persidangan. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query kelitan-setya-novanto-di-persidangan. Sort by relevance Show all posts

Ilmu Pengetahuan Kelitan Setya Novanto Di Persidangan Ktp-Elektronik

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat pagi, (3/11/2017). Dikawal sejumlah sekondan, Novanto yang berjalan bersama Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, meluncur ke ruang sidang. Papa, istilah yang kerap digunakan untuk menggantikan nama Novanto, menjadi saksi untuk terdakwa Andi Narogong di perkara korupsi KTP-elektronik.

Kedatangan Novanto di gedung itu sangat dinanti. Maklum, Novanto sudah dua kali dipanggil tapi tak hadir. Ketua Umum Partai Golkar itu sempat meminta Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendakwa Andi Narogong untuk membacakan informasi jadwal pemeriksaannya ketika di penyidikan.
 Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ilmu Pengetahuan Kelitan Setya Novanto di Persidangan KTP-elektronik
Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto bersaksi dalam sidang perkara korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta,
Jumat (3/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tim jaksa tak mau. Novanto pun dipanggil untuk yang ketiga kalinya. Di panggilan ketiga inilah, Novanto, yang sempat dirawat di Rumah Sakit Premiere Jatinegara ketika berstatus tersangka korupsi KTP-elektronik, jadinya memenuhi panggilan. Dengan mengenakan batik cokelat, Novanto melenggang ke ruang sidang, sekira pukul 09.50 WIB.

Novanto jadi saksi pertama yang didengar keterangannya dalam sidang Jumat itu. Ia duduk sendirian di dingklik ketiga dari lima dingklik yang berada di tengah ruang sidang. Dengan kalem, Novanto menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-Butar soal bagi-bagi uang di parlemen.

"Kami betul-betul tidak mengetahui, Yang Mulia," ucap Novanto.

Kata "tidak" dalam balasan tersebut, rupanya menjadi yang pertama dari serangkaian kelitan Novanto di persidangan. Sepanjang kesaksian, Novanto hanya mengutarakan balasan yang isinya tidak beranjak jauh dari "tidak benar", "tidak pernah", "tidak ada", "tidak kenal" atau "tidak ingat."

Kata-kata bantahan itu digunakan Novanto dalam konteks yang berbeda-beda. Frasa "tidak benar", diucapkan Novanto untuk menampik keterangan saksi lain di sidang sebelumnya. Seperti ketika ditanya soal kesaksian Ade Komaruddin—rekannya sesama Golkar, yang pernah bersaksi bahwa ia dan Novanto sempat membicarakan soal proyek KTP-elektronik.

Frasa "tidak tahu", digunakan untuk berkelit soal peristiwa, menyerupai ketika ia ditanya soal pertemuan di Hotel Gran Melia bersama Sekjen Kementerian Dalam Negeri atau perihal kerja samanya dengan Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum dalam mengatur proyek e-KTP.

"Tidak benar, yang terang saya sebagai ketua fraksi adakala kita tiba melawat untuk membicarakan program-program ke depan. Biasa membicarakan problem kefraksian… Tidak benar. Seperti dalam BAP dan dalam sidang yang lalu…tidak pernah kerja sama."

Frasa "tidak pernah" diucapkan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini untuk menegasikan pemikiran duit yang diduga mengalir ke kantongnya. "Tidak pernah, tidak pernah," kata Setya.

Sementara itu, frasa "tidak kenal" digunakannya untuk menangkis kesaksian yang menyebut dirinya kenal dengan Paulus Thanos atau Johanes Marlim. Kini, Johanes sudah meninggal alasannya ialah diduga bunuh diri di Amerika Serikat (AS). Adapun "tidak ingat" meluncur ketika Setya dicecar soal tahun.

Jawaban yang diawali kata "tidak" ini menciptakan salah seorang hakim anggota tampak jengkel. Hakim itu berpegang pada surat dakwaan yang menyebut nama Setya Novanto puluhan kali.

"Itu hak Anda untuk menjawab. Karena Anda sudah disumpah," ucap Hakim M. Idris M. Amin.

Setya Novanto tampak tak hirau dengan kejengkelan hakim. Bekas Bendahara Umum Partai Golkar ini tetap bersikukuh dengan jawabannya: "tidak tahu", "tidak benar", "tidak ada", dan "tidak kenal."

Lantaran terus berbelit ketika ditanya, Majelis Hakim tetapkan untuk berhenti bertanya. Namun, hal itu tak berarti Novanto rampung diperiksa. Majelis berpendapat, Novanto dimungkinkan kembali dipanggil dalam persidangan selanjutnya.

"Dalam perkembangannya nanti, ada kemungkinan jikalau memang dibutuhkan lagi, Anda diundang lagi di sini," kata Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar.

John kemudian menyentil perihal kelitan Novanto sepanjang persidangan. "Tadi dalam beberapa hal, Anda menjawab lupa, kenapa begitu banyak? Tadi saya cermati," tanya John.

Menjawab ini, Novanto mengaku insiden dan perkara tersebut sudah terlalu lama. "Kami lebih banyak tidak tahu," ujar Setya.

Baca :
Di ujung kesaksian, Novanto bercerita hal lain di luar konteks persidangan. Menurutnya, ia dan keluarganya merasa tersudut dengan semua tudingan yang keluar dalam persidangan itu.

"Mudah-mudahan [kesaksian] ini yang terakhir. Tidak menjadi alat politik dan fitnah ke saya. Saya mencicipi kesehatan saya, penderitaan saya dan keluarga dari pihak-pihak yang melaksanakan fitnah ke saya. Itu saja," ucap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua dewan perwakilan rakyat ini., demikian dikutip dari Tirto.id. (***)

Ilmu Pengetahuan Menteri Darmin: Pemda Penghambat Izin Investasi Akan Terima Sanksi

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan setiap pemerintah daerah, yang masih menghambat proses perizinan Investasi, akan mendapatkan sanksi.

"Kami sedang kaji dan menyiapkan hukuman yang sanggup diberikan kepada pemerintah tempat jikalau tidak memenuhi atau mematuhi apa yang diminta Presiden Jokowi," kata Darmin usai rapat koordinasi pembahasan Perpres Nomor 91 Tahun 2017 di Jakarta, pada Jumat (3/11/2017) menyerupai dikutip Antara.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution ketika membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Kamis (14/9/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Darmin menyampaikan Presiden Jokowi telah memerintahkan adanya akomodasi santunan izin investasi melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 mengenai percepatan berusaha.

Menurut dia, meski ketika ini merupakan kurun otonomi daerah, pemegang kekuasaan tertinggi tetap Presiden RI. Karena itu, kode Presiden Jokowi harus ditaati oleh semua pemerintah daerah.

"Dalam UU Otonomi Daerah, tercantum bahwa Presiden ialah pemegang kewenangan tertinggi, maka Presiden berwenang tetapkan kebijakan dasar, memonitor dan mengawasi," ujarnya.

Ia menyampaikan hukuman yang sanggup diberikan kepada pemerintah tempat antara lain dengan mengurangi atau menunda santunan Dana Insentif Daerah (DID) yang rutin dialokasikan dalam APBN semenjak 2014.

"Kami sedang menyiapkan ini (sanksi) dengan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri," kata Darmin.

Selain itu, hukuman lainnya yang sanggup diberikan ialah mencabut kewenangan pemerintah tempat tersebut dalam menyelenggarakan proses perizinan investasi.

"Kalau sudah diperingatkan, tentu saja sanggup ditarik kewenangannya ke pemerintah yang lebih tinggi. Kalau itu di Kabupaten, sanggup ke Provinsi. Kalau itu di Provinsi, sanggup ke Pusat," kata Darmin.

Pemerintah Pusat telah menyiapkan pemikiran pembentukan Satuan Tugas Nasional Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 perihal Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

"Konsep aktivitas dari percepatan pelaksanaan berusaha jauh lebih luas dari EoDB (Ease of Doing Business/kemudahan berusaha). Pemerintah menciptakan langkah besar ini untuk mempercepat perizinan berusaha yang ada," kata Darmin sebagaimana siaran pers Kemenko Perekonomian pada hari ini.

Rencananya, Satuan Tugas Nasional akan menjadi induk yang bertanggung jawab eksklusif kepada Presiden Jokowi dan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Anggota Satgas itu ialah 12 pimpinan kementerian/lembaga.

Baca :
Darmin menjelaskan Satuan Tugas Nasional akan membawahkan dua kelompok besar, yakni Satuan Tugas Leading Sector dan Satuan Tugas Pendukung. Pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas Provinsi Pendukung dan Satuan Tugas Kabupaten/Kota Pendukung.

“Mereka (satgas) harus melaksanakan debottlenecking, yaitu upaya menuntaskan permasalahan tapi hanya di lingkungan mereka, sisanya kita sebut sebagai Satgas Pendukung,” ujarnya.

Ilmu Pengetahuan Penunggak Iuran Bpjs Kesehatan Capai Jumlah 10 Juta Peserta

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Direktur Keuangan dan Investasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Kemal Imam Santoso mencatat setidaknya ada 10 juta akseptor yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Angka itu hanya berdasar data hingga sekitar Juni-Juli 2017 lalu. Menurut Kemal, sebagian besar akseptor yang menunggak berasal dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Angkanya itu masih kumulatif. Untuk lebih pastinya, sebaiknya kita lihat nanti (audit dari) kantor akuntan publik,” ujar Kemal di Jakarta pada Jumat (3/11/2017).

 Kesehatan Kemal Imam Santoso mencatat setidaknya ada  Ilmu Pengetahuan Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Capai Jumlah 10 Juta Peserta
Petugas BPJS Kesehatan membantu warga yang akan mengurus manajemen di Kantor Divisi Regional I, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/5/2017). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi.
Kemal enggan memerinci lebih detail kategori kelompok akseptor BPJS yang paling banyak menunggak. Dia menyampaikan setiap kelompok mempunyai profilnya masing-masing sehingga tidak dapat untuk mengklaim jumlah penunggak terbanyak hanya dengan menyebutkan kelompok.

“Untuk yang menunggak itu, di kelas 1 ada berapa, kelas 2 ada berapa, dan kelas 3 berapa,” ucap Kemal.

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 19 Tahun 2016 perihal Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 perihal Jaminan Kesehatan, para akseptor yang menunggak memang akan memperoleh sanksi. Peserta yang terlambat membayar iuran satu bulan, kepesertaannya akan tidak boleh sementara.

“Tapi nanti pada dikala beliau bayar tunggakan, ditambah iuran bulanan tersebut, maka kepesertaannya eksklusif aktif,” kata Kemal.

Kendati demikian, Kemal mengklaim tingkat kepatuhan akseptor BPJS dalam membayar iuran terus meningkat. Dia mencontohkan tingkat kepatuhan korporasi dalam membayar iuran pekerjanya, persentasenya sudah di atas 90 persen.

Dengan perolehan semacam itu, Kemal optimistis angka pembayaran iuran akseptor BPJS Kesehatan masih sejalan dengan sasaran yang direncanakan.

“Kepatuhan perusahaan-perusahaan dalam membayar iuran pekerja meningkat. Tentu tantangan ke depannya ialah menjaga disiplin biar mereka tetap sempurna waktu dalam membayar iuran,” ujarnya.

Baca :
Semakin tingginya kesadaran akseptor maupun dari korporasi dalam membayar iuran, berdasarkan dia, merupakan efek dari fasilitas kanal yang pembayaran.

Saat ini, Kemal menyebutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sudah dapat dilakukan melalui perbankan dan ritel modern, menyusul selanjutnya lewat aplikasi pada gawai.

“Kami ialah public service (lembaga pelayan publik), tapi pengelolaannya komersial,” kata Kemal. Demikian dikutip dari Tirto .id. (***)

Ilmu Pengetahuan Joko Widodo Harap Dana Desa Dapat Mengentaskan Kemiskinan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo berharap supaya pemanfaatan dana desa secara swakelola sanggup membantu upaya pemerintah untuk menekan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan.

"Dana yang mengalir semakin besar ke daerah/desa seharusnya sanggup membuka lapangan kerja yang lebih luas dan mengentaskan kemiskinan," ujar Presiden dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (3/11/2017).

 Presiden Joko Widodo berharap supaya pemanfaatan dana desa secara swakelola sanggup membantu  Ilmu Pengetahuan Jokowi Harap Dana Desa Bisa Mengentaskan Kemiskinan
Presiden RI Joko Widodo. FOTO/ANTARA
Jokowi ingin supaya jadwal dana desa dipakai untuk proyek padat karya yang diperlukan sanggup membuka lebih banyak lapangan kerja di desa-desa.

Hal itu disampaikan Jokowi di hadapan sejumlah Menteri Kabinet Kerja. Jokowi mengingatkan jajarannya untuk menjalankan jadwal dana desa secara swakelola. 

Salah satunya melalui jadwal padat karya (cash for work) yang diluncurkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur fisik Tanah Air yang bersifat jangka pendek.

Oleh alasannya yaitu itu, Kepala Negara memerintahkan jajarannya untuk terus memperkuat seluruh aspek yang mendukung jalannya jadwal tersebut. 

"Saya minta supaya kementerian/lembaga yang mempunyai jadwal di tempat atau di desa dikonsolidasikan lagi baik dari sisi perencanaan maupun dari sisi anggaran pembiayaan," ujar Presiden.

Selain itu, Presiden juga meminta supaya pemanfaatan dana desa diperkuat dengan program-program kementerian di tempat yang sanggup membuatkan sektor-sektor unggulan dan menjadi motor pencetus perekonomian nasional.

Baca :
"Mulai dari industri kecil-menengah, agro-bisnis, kebijaksanaan daya perikanan, dan sebagainya. Dan juga perlu training dan pendampingan supaya sanggup menggali dan membuatkan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing," ungkapnya, ibarat dikutip Antara.

Menurut perencanaan RAPBN 2018, pemerintah menetapkan pagu Dana Desa sebesar Rp60 triliun di tahun depan atau sama dengan APBN-P 2017.

Ilmu Pengetahuan Bi Sambut Baik Gubernur Gres Bank Sentral As Pilihan Trump

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) yang baru, Jerome Powell, mempunyai kemampuan komunikasi yang baik kepada pasar.

Dengan melanjutkan rujukan komunikasi menyerupai itu, Agus berharap pasar tidak akan bergejolak yang bisa memunculkan ketidakpastian dan berdampak pada ketidakstabilan perekonomian global.

 Agus Martowardojo menilai Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat The Federal Reserve  Ilmu Pengetahuan BI Sambut Baik Gubernur Baru Bank Sentral AS Pilihan Trump

Agus optimistis Powell sanggup meneruskan gaya gubernur The Fed sebelumnya, Janet Yellen, dalam mengambil kebijakan bank sentral.

“BI menyambut baik pilihan (sosok) yang akan meneruskan tugas Janet Yellen. Kami memahami beliau sebagai figur yang lebih kurang mempunyai perilaku yang sama dengan Yellen,” kata Agus di Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Terpilihnya Powell pun dinilai sanggup menciptakan kondisi pasar ke arah yang stabil, sehabis beberapa ketika terakhir cukup dirundung ketidakpastian alasannya masih menunggu pengganti Yellen sebagai orang nomor satu The Fed.

Kendati demikian, Agus mengklaim bahwa terpilihnya Powell tidak akan berdampak kepada perekonomian Indonesia.

Namun, ia menyatakan bahwa kepemimpinan Powell di The Fed sendiri cenderung akan berdampak ke Indonesia, apabila ada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dan terkait stabilitas sistem keuangan global. Hal itu tak lepas dari faktor dolar AS sebagai salah satu mata uang terkuat di dunia.

“Kami memahami perekonomian Amerika Serikat terus membaik dan tingkat pengangguran juga menurun, sehingga kami sudah memahami bahwa ke depan, pada Desember, Fed Fund Rate kelihatannya akan naik dan mungkin pada 2018 akan ada beberapa kali kenaikan tingkat bunga Amerika Serikat,” terang Agus.

Senada dengan Agus, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengharapkan semoga gubernur gres The Fed sanggup meneruskan abjad Yellen yang mempunyai ketepatan dan kecepatan pada arah kebijakannya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan terpilihnya gubernur gres tidak akan mengganggu iklim normalisasi dari ketidakstabilan perekonomian global yang tengah diupayakan negara-negara berkembang.

“Kami berharap yang dipilih yaitu yang mempunyai ketenangan dalam berkomunikasi. Makara komunikasinya jelas, tenang, dan berbasiskan data. Sehingga pasar bisa mempunyai prediksi yang relatif jelas, dan mereka tidak berspekulasi,” kata Menkeu, Kamis (2/11) kemarin, menyerupai dikutip dari Tirto.id.

Baca :
Sri Mulyani menekankan bahwa Indonesia akan tetap fokus dalam memperkuat fondasi sehingga tidak terpengaruh secara signifikan. “Kami juga terus mengkomunikasikan kebijakan kita secara baik, baik dari segi kebijakan fiskal, sektor moneter, dan sektor keuangan lainnya,” ungkap Sri Mulyani.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menentukan Powell untuk memimpin bank sentral The Fed pada Kamis (2/11) sore waktu setempat. Trump sendiri menyebut mantan bankir investasi itu sebagai sosok yang bijaksana dan cerdas untuk memandu negara dengan perekonomian sebesar Amerika Serikat.

Ilmu Pengetahuan Joko Widodo Akan Terus Pantau Aktivitas Perhutanan Sosial

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo menyatakan akan menyidik agenda Perhutanan Sosial seluas 1.890,6 hektar kepada 1.685 kepala keluarga yang diberikan pemerintah dalam setahun ke depan. 

Hal itu disampaikan Jokowi ketika menawarkan surat keputusan Perhutanan Sosial di Lapangan Kantor Desa Wonoharjo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (4/11/2017). 

 Presiden Joko Widodo menyatakan akan menyidik agenda Perhutanan Sosial seluas  Ilmu Pengetahuan Jokowi akan Terus Pantau Program Perhutanan Sosial
Presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.
"Tapi bila sudah diberi menyerupai ini, bila nanti ditelantarkan, dibiarkan, ya nanti kami ambil lagi. Kalau sudah diberikan tolong semuanya harus produktif, ditanami yang bermanfaat. Jangan hingga dibiarkan tanahnya nganggur, lahannya nganggur. Setahun lagi saya cek nanti satu per satu," kata Presiden. 

Jokowi menyatakan, pinjaman Surat Keputusan Akses Hutan dalam agenda Kehutanan Sosial itu akan menciptakan masyarakat sanggup memberdayakan nilai hemat lahan sesuai dengan ketentuan hukum. SK Akses Hutan, kata dia, hanya berlaku bagi para kelompok tani untuk mengelola lahan selama 35 tahun.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku ingin menyidik pemanfaatan lahan di lapangan dan pendampingan oleh sejumlah bank negara dalam mendukung agenda Perhutanan Sosial.

Baca :
"Karena kami sudah berpuluh-puluh tahun urus ini dan belum berhasil. Saya minta yang ini harus berhasil. Kami harus yakin ini harus berhasil," tegas Presiden menyerupai dikutip Antara.

Jokowi mengingatkan kelompok tani untuk memanfaatkan lahan dengan menanam tumbuhan yang produktif sesuai dengan wilayahnya.

Ilmu Pengetahuan Dpr Bantah Sengaja Memperlambat Pembahasan Ruu Persaingan Usaha

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI menampik bahwa pembahasan amendemen Undang-Undang No.5/1999 perihal Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ditunda dan diperlambat. Parlemen berjanji segera kembali melaksanakan pembahasan sehabis masa reses berakhir.

Ketua Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI Teguh Juwarno menyampaikan akan melanjutkan pembahasan dengan pemerintah, sehabis Amanat Presiden perihal RUU Persaingan Usaha disampaikan ke DPR.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) - david Eka Issetiabudi
“Tidak ditunda, hanya memang kemarin kami perlu membacanya [Ampres] terlebih dahulu,” tuturnya kepada Bisnis.com, Sabtu (4/11).

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta pembahasan amandemen UU No.5/1999 perihal Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak terburu-buru.

Hal ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara No.85/PUU-XIV/2016, rabu lalu. MK memutus harus ada perubahan pada definisi pihak lain pada pasal 22, 23, 24 dan definisi penyelidikan pada pasal 36 abjad c, abjad d, abjad h, abjad i dan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2).

Ketua Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono menyampaikan dewan perwakilan rakyat selaku inisiator amendemen memiliki pekerjaan rumah untuk mengkaji kembali pasal-pasal yang menjadi putusan MK.

Perwakilan pengusaha ini menilai pengkajian mendalam sangat dibutuhkan semoga semua pihak memperoleh kepastian.

"Jadi, dewan perwakilan rakyat dan pemerintah dapat duduk bersama dalam menggodok UU dan tidak perlu tergesa-gesa," katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Advokat Persaingan Usaha Indonesia (ICLA) Asep Ridwan menganggap semua peraturan yang terkait Pasal 22,23,24 UU No.5/1999 harus menyesuaikan diri, termasuk pembiasaan dalam RUU Persaingan Usaha.

Baca :
Hal ini dilakukan seiring ditetapkannya beberapa pasal oleh Mahkamah Konstitusi dalam uji materi Undang-Undang No.5/1999.

“Termasuk hukum Mahkamah Agung yang perlu diperbaharui, menyerupai Perma No. 3/ 2005,” katanya menyerupai dikutip dari Bisnis.com. (***)

Tag : kppu, persaingan usaha

Ilmu Pengetahuan Negara Produsen Sawit Setuju Sinergi Kembangkan Produk

Hukum Dan Undang Undang(Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution didampingi Menteri Perusahaan, Perladangan dan Komoditas Malaysia, Dato’ Seri Mah Siew Keong memimpin Inaugural Ministerial Meeting of Palm Oil Producing Countries (IMMPOPC) untuk sinergikan posisi dan langkah-langkah strategis dalam rangka memperkuat kolaborasi pengembangan kelapa sawit.

Tujuannya, untuk meningkatkan produktivitas petani kecil dan kompetitivitas produk di tengah-tengah banyak sekali tantangan global.

 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ilmu Pengetahuan Negara Produsen Sawit Sepakat Sinergi Kembangkan Produk
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) dan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (kiri) berbincang di tengah perkebunan sawit usai peluncuran penanaman perdana aktivitas peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat (13/10). - ANTARA/Nova Wahyudi
Langkah-langkah strategis tersebut sanggup dilakukan melalui penguatan ISPO, pengembangan riset dan penemuan kelapa sawit, pembangunan kolaborasi industri menuju produksi bernilai tambah, dan pemajuan banyak sekali regulasi dan teknis yang mendukung peningkatan kualitas produksi sawit semoga lebih kompetitif dalam perdagangan minyak nabati dunia.

Selama ini, sektor kelapa sawit telah berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Kelapa sawit merupakan komoditas strategis bagi Indonesia yang menggerakkan perekonomian rakyat.

Sebesar 41% lahan kelapa sawit dimiliki oleh petani kecil dan sektor kelapa sawit berkontribusi terhadap 5,5 juta lapangan kerja pribadi dan 12 juta lapangan kerja tidak langsung. Hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan.

“Total produksi crude palm oil (CPO) di tahun 2016 mencapai 33 juta ton dan menyumbang sebesar US$18 miliar terhadap pendapatan ekspor nasional. Saat ini, sustainability merupakan kata kunci dalam pengembangan kelapa sawit Indonesia yang didorong melalui Indonesian Sustainable Palm Oil(ISPO),” kata Darmin Nasution dalam keterangan resmi, Sabtu (4/11).

Ini merupakan kali pertama bagi negara-negara produsen kelapa sawit untuk bertemu dan menyebarkan pandangan serta pengalaman negara produsen dalam membangun sektor kelapa sawit dan mengatasi tantangan.

Hal ini telah ditegaskan dalam sambutan Menteri Malaysia yang turut menekankan tugas penting CPOPC sebagai platform bagi negara produsen kelapa sawit dalam menyatukan dan memperjuangkan kepentingan bersama.

“Kolaborasi negara-negara produsen tidak berhenti pada pertemuan ini saja, akan dibuat komite-komite yang khusus membahas kepentingan bersama negara-negara produsen sawit," ujar Mahendra Siregar, Direktur Eksekutif CPOPC.

Adapun, CPOPC dibuat oleh Indonesia dan Malaysia pada tahun 2015 dan Sekretariat CPOPC didirikan di Jakarta pada tahun 2017.

Baca :
Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan, mengembangkan, dan memperkuat kolaborasi antar negara produsen minyak kelapa sawit, ibarat dikutip dari Bisnis.com.

Dalam penyelenggaraan IMMPOPC, Indonesia dan Malaysia juga mengundang negara-negara produsen minyak sawit lainnya untuk bergabung dalam keanggotaan CPOPC.  (***)