Ilmu Pengetahuan Penunggak Iuran Bpjs Kesehatan Capai Jumlah 10 Juta Peserta

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Direktur Keuangan dan Investasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Kemal Imam Santoso mencatat setidaknya ada 10 juta akseptor yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Angka itu hanya berdasar data hingga sekitar Juni-Juli 2017 lalu. Menurut Kemal, sebagian besar akseptor yang menunggak berasal dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Angkanya itu masih kumulatif. Untuk lebih pastinya, sebaiknya kita lihat nanti (audit dari) kantor akuntan publik,” ujar Kemal di Jakarta pada Jumat (3/11/2017).

 Kesehatan Kemal Imam Santoso mencatat setidaknya ada  Ilmu Pengetahuan Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Capai Jumlah 10 Juta Peserta
Petugas BPJS Kesehatan membantu warga yang akan mengurus manajemen di Kantor Divisi Regional I, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/5/2017). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi.
Kemal enggan memerinci lebih detail kategori kelompok akseptor BPJS yang paling banyak menunggak. Dia menyampaikan setiap kelompok mempunyai profilnya masing-masing sehingga tidak dapat untuk mengklaim jumlah penunggak terbanyak hanya dengan menyebutkan kelompok.

“Untuk yang menunggak itu, di kelas 1 ada berapa, kelas 2 ada berapa, dan kelas 3 berapa,” ucap Kemal.

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 19 Tahun 2016 perihal Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 perihal Jaminan Kesehatan, para akseptor yang menunggak memang akan memperoleh sanksi. Peserta yang terlambat membayar iuran satu bulan, kepesertaannya akan tidak boleh sementara.

“Tapi nanti pada dikala beliau bayar tunggakan, ditambah iuran bulanan tersebut, maka kepesertaannya eksklusif aktif,” kata Kemal.

Kendati demikian, Kemal mengklaim tingkat kepatuhan akseptor BPJS dalam membayar iuran terus meningkat. Dia mencontohkan tingkat kepatuhan korporasi dalam membayar iuran pekerjanya, persentasenya sudah di atas 90 persen.

Dengan perolehan semacam itu, Kemal optimistis angka pembayaran iuran akseptor BPJS Kesehatan masih sejalan dengan sasaran yang direncanakan.

“Kepatuhan perusahaan-perusahaan dalam membayar iuran pekerja meningkat. Tentu tantangan ke depannya ialah menjaga disiplin biar mereka tetap sempurna waktu dalam membayar iuran,” ujarnya.

Baca :
Semakin tingginya kesadaran akseptor maupun dari korporasi dalam membayar iuran, berdasarkan dia, merupakan efek dari fasilitas kanal yang pembayaran.

Saat ini, Kemal menyebutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sudah dapat dilakukan melalui perbankan dan ritel modern, menyusul selanjutnya lewat aplikasi pada gawai.

“Kami ialah public service (lembaga pelayan publik), tapi pengelolaannya komersial,” kata Kemal. Demikian dikutip dari Tirto .id. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment