Showing posts sorted by relevance for query satgas-pungli-telah-terima-sebanyak. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query satgas-pungli-telah-terima-sebanyak. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Satgas Pungli Telah Terima Sebanyak 10.520 Pengaduan, Sampai 22 November

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) mendapatkan sebanyak 10.520 laporan pengaduan pungutan liar sampai 22 November 2016.

“Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan bisa menimbulkan imbas jera,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis (24/11). 

 laporan pengaduan pungutan liar sampai  Ilmu Pengetahuan Satgas Pungli Telah Terima Sebanyak 10.520 Pengaduan, Hingga 22 November
Menkopolukam Wiranto ketika membuka Pertemuan nasional I Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar seluruh Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (26/9). Penyelenggaraan pertemuan nasional legislatif dan direktur seluruh Indonesia ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan DPP Partai Golkar. Eksekutif dan legislatif merupakan dua pilar utama Partai Golkar dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Aktual/Tino Oktaviano
Dia merincikan laporan tersebut berasal dari 2.949 laporan lewat pesan SMS ke nomor 08568880881, 4.405 laporan SMS ke nomor 1193, 1.241 laporan pungli lewat surat elektronik lapor@saberpungli.id, 743 laporan telepon ke nomor 193/082112131323.

Kemudian, sebanyak 1.123 laporan lewat aplikasi android, tujuh laporan pribadi ke Sekretariat Satgas Saber Pungli serta 52 laporan lewat surat pos.

Saat ini Sekretariat Satgas Saber Pungli sedang mempersiapkan kelengkapan pelaksanaan tugas, yakni buku panduan, rencana agresi sampai enam bulan ke depan (November 2016-Mei 2017), format laporan mingguan dan bulanan, kelengkapan manajemen untuk tenaga ahli.

Sejak dikukuhkan pada 28 Oktober 2016, posko sementara Satgas Saber Pungli sudah berjalan dan siaga selama 24 jam dengan 15 orang operator.

“Kelengkapan peralatan isu teknologi sedang dalam proses pemenuhan,” ketika diwartaka Aktual ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 wacana Kelompok Kerja dan Sekretariat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli, satgas itu beranggotakan 236 orang yang terdiri dari sembilan unsur kementerian/lembaga yaitu Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Ombudsman RI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) kementerian/lembaga dan kawasan telah melaksanakan operasi tangkap tangan di Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jembatan Timbang Sulawesi Selatan, Kantor Dinas Pemda NTT, Kantor Imigrasi Daerah spesial Yogyakarta (DIY), Kantor Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Subang, suap cetak sawah Kalimantan Barat dan Dinas Pertanian Sumatera Barat.

Sementara Satgas Pusat terus melaksanakan sosialisasi kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah kawasan serta masyarakat.

Satgas Saber Pungli juga telah menciptakan video pemberantasan pungli untuk disebarluaskan melalui media sosial.

Wiranto menuturkan sebanyak tujuh UPP kementerian/lembaga dan 22 UPP provinsi telah terbentuk.
Tujuh UPP kementerian/lembaga tersebut yakni UPP Kepolisian RI, UPP Kemkumham, UPP Kementerian Komunikasi dan Informatika, UPP Kemdagri, UPP BIN, UPP Badan Pengawas Pemilihan Umum, UPP Badan Pengawas Obat dan Makanan.

UPP provinsi yang telah terbentuk yakni di Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, DIY, Kepulauan Riau, Jawa Barat.

Kemudian, UPP Provinsi Kalimantan Barat, Aceh, Gorontalo, Maluku, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Jambi, Maluku Utara, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Papua Barat, Kalimantan Tenggara, dan Bali. (***)

Ilmu Pengetahuan Kapolda Metro: Belum Ada Potensi Makar Di Demo 2 Desember

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengklarifikasi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian perihal potensi makar pada demo akbar 2 Desember 2016. Iriawan memberikan bahwa potensi makar itu belum ada, tapi diwaspadai.

"Bukan yang demo nanti itu niscaya makar. Bukan itu maksudnya. Kalau nanti (saat demo) ada indikasi mau menggulingkan pemerintah, gres itu disebut makar," ujar Iriawan di tengah pengamanan Indonesia Franchise and SME Expo 2016 di Jakarta Convention Center, Jumat, 25 November 2016.

 Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengklarifikasi p Ilmu Pengetahuan Kapolda Metro: Belum Ada Potensi Makar di Demo 2 Desember
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. TEMPO/Ijar Karim
Sebelumnya, Tito mengklaim telah mendapatkan gosip intelijen bahwa akan ada upaya penggulingan pemerintah dalam demo 2 Desember mendatang. Selain itu, akan ada upaya pendudukan gedung pemerintah. Sebab, kata dia, bakal ada penyusup di demo itu.

Demo 2 Desember sendiri ialah kelanjutan dari demo 4 November yang diinisiasi Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Tujuan demo ini ialah mendesak kepolisian menahan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Iriawan menyampaikan Kepolisian siap menindak tegas siapa pun yang akan mencoba makar misalkan memang benar ada upaya tersebut. Namun, untuk ketika ini, kata dia, bahaya itu belum ada.
Terakhir, Iriawan kembali memberikan sebaiknya demo 2 Desember tidak terjadi. Kalaupun mau tetap berdemo sebaiknya dilakukan di lokasi yang telah ditentukan Kepolisian, bukan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin menyerupai yang dikabarkan.

"Daripada demo di lapangan hijau, mending lihat proses di meja hijau nanti. Ahok ini kan sudah tersangka, dua hari lagi berkas akan dilimpahkan ke pengadilan. Kalau dinyatakan lengkap, akan masuk tahap penuntutan," katanya ketika diwartakan Tempo. (***)

Ilmu Pengetahuan Hoax: Ujar Ketua, Kabar Fpi Jadi Partai Islam

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kabar organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam bakal bermetamorfosis Partai Islam dibantah. "Bohong itu! Hoax," kata Ketua Front Pembela Islam Ahmad Sobri Lubis kepada Tempo, Jumat, 25 November 2016.

Sobri mengatakan, ketimbang menjadi sebuah partai, FPI, yang merupakan sebuah ormas, lebih baik menyerupai dikala ini alasannya mempunyai cakupan lebih besar. "Kalau partai kan menjadi kecil. Kenapa kami mengecilkan diri kami?" ujarnya.

 Kabar organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam bakal bermetamorfosis Partai Islam di Ilmu Pengetahuan HOAX: Ujar Ketua, Kabar FPI Makara Partai Islam
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab (Kanan) sedang berbincang dengan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis di ruang rapat pimpinan DPR. FPI Bersama GNPF-MUI kembali menemui pimpinan dewan perwakilan rakyat sesudah agresi unjuk rasa Aksi Bela Islam II. Kamis, 17 November 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Rencana format gres FPI menjadi sebuah partai sebelumnya beredar melalui pesan berantai di media sosial. Rapat rencana perubahan disebutkan telah digelar di rumah mantan Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Purnawirawan Joko Santoso di Bampu Apus, Jakarta Timur.

Rapat yang dipimpin Rizieq Shihab itu memutuskan adanya perubahan status menjadi partai gres yang berjulukan Partai Islam untuk menghadapi pemilihan presiden 2019. Dalam pesan itu juga tertulis bahwa Rizieq akan dicalonkan sebagai calon Presiden RI.

Adapun politikus Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri, dikabarkan akan mendampingi Rizieq mengikuti pemilihan sebagai calon wakil presiden. Keputusan itu ditetapkan sesudah pertemuan konsolidasi nasional di Universitas Bung Karno pada Ahad kemarin, 20 November 2016.

Fuad Bawazier, yang tiba dalam konsolidasi nasional itu, turut membantah adanya kabar Rachmawati maju dalam pilpres 2019. Menurut dia, dalam konsolidasi terbuka tersebut, tidak ada sama sekali pembicaraan mengenai penetapan putri Bung Karno itu sebagai calon Wapres RI pada 2019.


Dia juga beropini bahwa FPI tidak akan mungkin bermetamorfosis sebuah partai. "Setahu saya, FPI tidak mau menjadi partai. Infonya ngawur," katanya dikala dikonfirmasi hari ini. (***)

Ilmu Pengetahuan Gara-Gara Cuitan Karyawan, Bos Adhi Karya Minta Maaf Kepada Gus Mus

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rahman memberikan permohonan maaf kepada tokoh Nahdlatul Ulama, Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, atas cuitan salah satu karyawannya di media umum Twitter.

"Saya mewakili komunikasi dengan Gus Mus dan Gus Yaqut untuk karyawan kami yang tidak sopan," kata Fadjroel kepada Tempo, Jumat, 25 November 2016.

Fadjroel berujar, permohonan maaf juga disampaikan kepada Ketua Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Coumas atau Gus Yaqut dan warga Nahdliyin. "Saya mohon maaf kepada mereka berdua dan warga Nahdliyin atas perilaku (karyawan) yang tidak sopan."

 Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rahman memberikan permohonan maaf kepada tokoh N Ilmu Pengetahuan Gara-gara Cuitan Karyawan, Bos Adhi Karya Minta Maaf kepada Gus Mus
KH. Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. TEMPO/Ishomuddin
Gus Mus sendiri telah membalas undangan maaf Fadjroel dengan menyampaikan tidak ada yang perlu dimaafkan. Gus Mus juga menuturkan kesalahan si karyawan mungkin hanya alasannya yakni memakai “bahasa khusus” di daerah umum. Menurut Gus Mus, ucapan itu dimaklumi karena usia orang yang mencelanya itu masih muda.

Karyawan PT Adhi Karya yang dimaksud yakni Pandu Wijaya. Melalui akun Twitter @panduwijaya_, Pandu menciptakan cuitan untuk merespons salah satu kultwit Gus Mus mengenai rencana agresi salat Jumat di jalan protokol Jakarta pada 2 Desember 2016.
Gus Mus ketika itu menuliskan, ia tidak berharap salat Jumat di jalan raya terjadi. "Kalau benar, wah, dalam sejarah Islam semenjak zaman Rasulullah SAW gres kali ini ada BID'AH sedemikian besar. Dunia Islam niscaya heran," cuitnya ketika dilansir dari Tempo .

Pandu pun membalas cuitan Gus Mus dengan mengatakan, "@gusmusgusmu Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama perihal shalat jumat jga ketika Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid'ah ndasmu!" (***)

Ilmu Pengetahuan Wali Kota Madiun Ditahan Kpk, Para Penggerak Cukur Gundul

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Belasan penggerak yang tergabung dalam Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) cukur gundul di depan Pasar Besar Madiun, Jawa Timur. Mereka mengungkapkan kegembiraanya sesudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang menjadi tersangka dugaan korupsi penerimaan pembangunan pasar besar senilai Rp 76,523 miliar pada 2009 – 2012.

"Ini yakni nazar kami,’’ kata koordinator WKR, Budi Santoso, Kamis, 24 November 2016.

Budi mengapresiasi langkah KPK yang mengakibatkan Bambang sebagai tersangka dan kemudian menahannya. Apalagi indikasi perkara ini sudah mencuat pada awal 2012 dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Madiun.

 Belasan penggerak yang tergabung dalam Wahana Komunikasi Rakyat  Ilmu Pengetahuan Wali Kota Madiun Ditahan KPK, Para Aktivis Cukur Gundul
Aktivis Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) melaksanakan agresi cukur gundul di depan Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis, 24 November 2016. Aksi ini sebagai ungkapan kegembiraan mereka sesudah KPK menahan Wali Kota Madiun Bambang Irianto alasannya yakni dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam pembangunan pasar besar. (Dok. WKR)
Bambang menjadi tersangka alasannya yakni proses lelang dan pembangunan proyek pasar diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2011 perihal perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 perihal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dugaan lain yakni terdapat pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan. Kasus itu kemudian diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, pada Desember 2012 penyelidikan perkara tersebut dilarang alasannya yakni dinilai tida ada kerugian negara.

Kemudian, pada Agustus 2015, perkara dugaan korupsi Pasar Besar Madiun diusut KPK. Wali Kota Madiun Bambang Irianto hasilnya ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober lalu. Rabu kemarin, 23 November 2016, forum antirasuah menahan Bambang. "Hal ini merupakan ‘tamparan’ keras bagi kejaksaan,’’ ujar Budi.

Paryono, penggerak lain dari WKR berharap biar perkara pembangunan pasar besar ini menjadi pelajaran semua pihak dalam memakai uang negara. Sehingga, perkara penyalahgunaan anggaran tidak lagi terjadi pada masa mendatang.

"Jangan hingga terulang dan ini menjadi pelajaran yang penting,’’ kata ia ketika dilansir dari Tempo.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menyampaikan bahwa Bambang Irianto di rumah tahanan KPK C1 untuk 20 hari ke depan. Dalam perkara ini, jumlah tersangka dimungkinan bertambah. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan oleh penyidik forum antirasuah.

"’Bisa saja (tersangka bertambah), ini kan masih terus berlanjut investigasi saksi-saksi,’’ kata Yuyuk.
Sejak pertengahan Oktober 2016, tim penyidik KPK telah menilik sejumlah saksi di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Detasemen C Polda Jawa Timur di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun.

Mereka di antaranya terdiri dari pejabat maupun staf pemkot Madiun, staf PT Cahaya Terang Satata (perusahaan langsung Wali Kota Madiun Bambang Irianto) dan pihak kontraktor proyek Pasar Besar.

Sejak ketika itu hingga kini, tim penyidik KPK berungkali melaksanakan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Madiun. Lokasi itu di antaranya, ruang kerja Wali Kota Madiun Bambang Irianto, rumah pribadinya, Dinas Pekerjaan Umum, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. (***)

Ilmu Pengetahuan Perbaikan Kompetensi : Ini Impian Menteri Pendidikan Di Hari Guru Nasional

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan kondisi sebagian guru ketika ini masih belum memenuhi harapan. Untuk mengakibatkan guru semakin profesional, perlu langkah serius.

“Masih diharapkan upaya-upaya yang lebih keras biar pekerjaan guru di negara kita betul-betul sebagai pekerjaan profesional pada masa yang akan datang,” kata Muhadjir pada peringatan Hari Guru Nasional 2016 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat, 25 November 2016.

 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan kondisi sebagian guru ketika  Ilmu Pengetahuan  Perbaikan Kompetensi : Ini Harapan Menteri Pendidikan Di Hari Guru Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Muhadjir menyampaikan Kementerian terus mengupayakan program-program biar guru semakin profesional. Misalnya, melalui pinjaman tunjangan profesi dan tunjangan khusus. Namun tunjangan itu diberikan bagi guru yang sudah mempunyai akta pendidik.

Muhadjir berharap tunjangan tersebut berdampak faktual bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru. Tolok ukurnya yaitu peningkatan mutu proses dan hasil berguru siswa. Ke depan, Kementerian segera merumuskan kebijakan biar sebagian tunjangan profesi guru dapat diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru. “Melalui aktivitas training dan perjuangan guru berguru mandiri,” ujarnya.

Menurut Muhadjir, guru mempunyai tugas mulia dan strategis. Sebab, di tangan gurulah masa depan bangsa ditentukan. Ia meyakini tidak ada orang yang sukses tanpa melalui tugas seorang guru, ketika diwartakan Tempo.
Muhadjir berkomitmen terus menumbuhkembangkan keprofesian dan karier guru. Beberapa kebijakan strategis untuk membentuk guru profesional, sejahtera, bermartabat, dan terlindungi tengah dilakukan di semua lini. Bahkan aktivitas peningkatan profesionalisme guru menjadi salah satu aktivitas utama pembangunan pendidikan nasional.

Hari Guru Nasional 2016 diperingati dengan menggelar upacara di halaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hadir pada upacara hari ini yaitu guru, siswa, karyawan di kementerian, dan tamu undangan. (***)