Ilmu Pengetahuan Polisi Berencana Periksa Ria Irawan Di Kasus First Travel
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pemeriksaan artis senior Ria Irawan sebagai saksi dalam kelanjutan penyidikan kasus First Travel akan segera dijadwalkan oleh Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Pol Martinus Sitompul menyampaikan surat panggilan resmi memang belum dikirim ke Ria Irawan. Tapi, planning investigasi ini sudah dikabarkan kepada Ria.
"Kami ingin lihat kiprahnya apa saja, kegiatannya apa saja dan apa kompensasi dari tugas para artis ini. Kami ingin tahu nilainya (kontrak) berapa," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/10/2017) menyerupai dikutip Antara.
Polisi Berencana Periksa Ria Irawan di Kasus First Travel (Ilustrasi) |
Polisi berencana menilik artis lagi di kasus First Travel, yakni Ria Irawan. Hingga kini, di antara semua artis yang pernah mempromosikan First Travel, hanya Syahrini yang meneken kontrak resmi kolaborasi dengan perusahaan itu.
Dia menjelaskan hasil investigasi sebelumnya ke sejumlah artis telah menawarkan sejumlah tugas mereka. Misalnya, di antara para artis, yang mempromosikan First Travel, hanya Syahrini yang pernah melaksanakan kolaborasi melalui kontrak formal dengan perusahaan travel umrah berjulukan resmi PT First Anugerah Karya Wisata tersebut.
"Kalau Vicky Shu menyatakan bahwa itu alasannya yaitu pertemanan, Anniesa itu temannya dan kemudian ia (Vicky) posting wacana First Travel di (akun) medsosnya. Kalau kolaborasi dalam ikatan kontrak berdasarkan Vicky tidak ada. Kalau Syahrini itu ada melalui kontrak," kata Martinus.
Polisi menilik para artis tersebut dengan tujuan untuk mengungkap modus penipuan para tersangka di kasus ini yang memakai popularitas sejumlah artis untuk menarik konsumen. Baik Syahrini maupun Vicky Shu telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Ini dalam kaitan kami ingin mendata. Kami ingin mengungkap bahwa perbuatan melawan aturan ketiga tersangka dilakukan dengan modus, cara-cara yang memang dibentuk dengan niat,” ujar Martinus.
Dia menambahkan, “Kami lihat, First Travel tahun 2017 mulai kurang yang ikut (daftar umrah). Dalam rangka mengangkat kembali, diajaklah Syahrini, dibuatlah kontrak. Cara menarik calon jamaah dengan endorse artis-artis tentu patut dinilai yaitu upaya mereka dalam mempromosikan."
Di kasus dugaan penipuan puluhan ribu calon jemaah umrah ini, sudah ada tiga tersangka, yakni Andika Surachman selaku Direktur Utama First Travel, Anniesa Desvitasari sebagai Direktur First Travel serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang merupakan Komisaris Utama First Travel.
Andika diduga sebagai pelaku utama penipuan, penggelapan dan pembersihan uang. Sementara istrinya, Anniesa dan adiknya, Kiki Hasibuan berperan membantu tindak pidana yang dilakukan Andika.
Penyidik memperkirakan total jumlah penerima yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel semenjak Desember 2016 sampai Mei 2017 sebanyak 72.682 orang. Dalam kurun waktu tersebut, jumlah penerima yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang dan yang belum 58.682 ribu orang.
Sementara asumsi jumlah kerugian yang diderita korban atas kasus ini sebesar Rp848,7 miliar. Andika juga tercatat mempunyai utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, dan ke penyedia visa senilai Rp9,7 miliar. Dia masih punya utang ke sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar. (***)