Ilmu Pengetahuan Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Gelar Pertemuan Tertutup Di Mabes Polri
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Panitia Khusus (Pansus) Angket dewan perwakilan rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pertemuan tertutup dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Dalam pertemuan tersebut yang berlangsung dua jam lamanya, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Pati Polisi Republik Indonesia lainnya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pertemuan tertutup itu hanya sekedar konsultasi dan koordinasi terkait dengan beberapa hal kiprah Polisi Republik Indonesia yang berkaitan dengan Pansuk Angket KPK.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto (istimewa) |
“Tidak ada hal yang menonjol yang disampaikan dan masih bersifat konsultatif,” kata Setyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Pansus Angket yang hadir dalam pertemuan tertutup antara lain Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fahri Hamzah, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya.
Selain itu hadir pula politisi Golkar Bambang Soesatyo dan John Kennedy Aziz, serta politisi PPP Anas Thahir, Politikus Nasional Demokrat Taufiqulhadi, Politikus Nasional Demokrat Akbar Faizal, serta politikus PDIP Risa Mariska dan Arteria Dahlan.
Lebih lanjut, Setyo menyanggah, jikalau pertemuan tersebut terkait dengan pemanggilan paksa Ketua KPK Agus Rahardjo oleh dewan perwakilan rakyat RI ketika dirilis daru Aktual.
Dan sayangnya, Setyo juga enggan untuk menjelaskan secara rinci apa hasil dari pertemuan tersebut. “Materinya tertutup. tidak dapat saya sebutkan di sini,” ujarnya.
Selain membantah pertemuan terkait pemanggilan paksa terhadap Agus, ternyata juga dirinya membantah, jikalau pertemuan itu membahas soal Detasmen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Pertemuan itu juga merupakan pertemuan yang kedua yang sebelumnya dilakukan pada Juli 2017 lalu.
“Densus tipikor tadi tidak sempat dibahas. alasannya ialah ada beberpaa hal yang mungkin lebih penting dibahas tapi mohon maaf tidak dapat disampaikan,” kilah Setyo. (***)
0 komentar:
Post a Comment