Ilmu Pengetahuan Perhimpunan Cowok Hindu Laporkan Eggi Sudjana Ke Polisi, Ini Alasannya

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) resmi melaporkan pengacara Eggi Sudjana ke Badan Reserse Kriminal Polri. Ketua Umum Peradah Indonesia Sures Kumar beralasan video ucapan Eggi mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 wacana Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang beredar di Youtube akan memicu kegaduhan sosial.

Dalam video tersebut, kata Sures, Eggi menyampaikan jikalau Perppu Ormas diterima Mahkamah Konstitusi, maka konsekuensi hukumnya ialah membubarkan pedoman lain selain Islam. “Ia menyampaikan dengan sadar, dipertegas dua kali,” kata Sures ketika dilansir dari Tempo, Jumat, 6 Oktober 2017.
 resmi melaporkan pengacara Eggi Sudjana ke Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia Ilmu Pengetahuan Perhimpunan Pemuda Hindu Laporkan Eggi Sudjana ke Polisi, Ini Alasannya
Eggi Sudjana dan Tim Kuasa Hukumnya, sehabis menjalani investigasi di Gedung Bareskrim Cybercrime, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 25 September 2017 (Andita Rahma)
Pelaporan tersebut telah dilakukan Sures pada Kamis kemarin. Ia membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman video dan artikel isu di beberapa media daring untuk melengkapi laporannya. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/1016/X/2017/Bareskrim.

Sures menyampaikan laporannya sudah diterima polisi alasannya ialah bukti-bukti yang dilampirkan sudah cukup lengkap. “Tadi juga sudah dihubungi lagi oleh pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri, tapi belum kita respon alasannya ialah masih pagi,” ujarnya.
Dalam video tersebut, Eggi juga memberikan hanya agama Islam yang sesuai dengan Pancasila dan bagi agama lain yang tidak sesuai harus dibubarkan. “Ini menegasikan keberadaan keyakinan-keyakinan lain, padahal itu semua sudah tuntas dibahas,” kata Sures.

Sures menilai Eggi Sudjana tidak pantas memberikan hal tersebut alasannya ialah berbicara di daerah umum dan dalam lembaga yang dihadiri oleh banyak tokoh. Laporan ke Bareskrim ini, kata Sures, merupakan upaya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Paling tidak ada upaya mengerem,” ujarnya. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment