Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Klaim Penanganan Kasus Rj Lino Tetap Berlanjut
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyidikan terhadap masalah RJ Lino masih tetap berjalan. Salah satunya menyerupai untuk proses perhitungan kerugian keuangan negara dan juga pencarian bukti yang ada di dalam maupun luar negeri.
“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya penanganan masalah indikasi korupsi ini masih terus berjalan dan ada kegiatan-kegiatan menyerupai pemeriksaan saksi atau aktivitas yang lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (5/10).
Terlebih, lanjut Febri, KPK dikala ini mengusut satu saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo. Satu saksi yang diperiksa itu, kata Febri, yaitu pensiunan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ferialdy Noerlan untuk tersangka Richard Joost (RJ) Lino.
“Memang ada satu problem yang mau tidak mau akan terjadi untuk kasus-kasus ketika bukti-bukti itu tersebar tidak hanya di Indonesia tetapi di luar negeri alasannya itu akan bergantung pada kolaborasi internasional yang dilakukan,” ucap Febri dikala dirilis dari Aktual.
Sebelumnya, KPK akan menindaklanjuti hasil audit pemeriksaan BPK RI yang diserahkan Panitia Khusus (Pansus) Angket dewan perwakilan rakyat RI wacana Pelindo II terkait adanya potensi kerugian negara akhir perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) mencapai Rp4,08 triliun dengan membentuk tim gabungan. (***)