Ilmu Pengetahuan Johannes Marliem Yakni Saksi Kunci Korupsi E-Ktp

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Persidangan tuntutan masalah korupsi e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto memunculkan nama Johannes Marliem sebagai saksi kunci. Nama Johannes Marliem bahkan disebut hingga 25 kali oleh jaksa KPK.

Johannes Marliem, nama itu dinyatakan aktif dalam pertemuan membahas proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) semenjak awal. Tapi ia belum pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan masalah itu.

Ia juga membantah meninggalkan Indonesia ketika proyek e-KTP berakhir. Menurutnya, ia telah usang menetap di Amerika Serikat bahkan semenjak proyek ini belum dimulai.
KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto memunculkan nama Johannes Marliem sebagai saksi k Ilmu Pengetahuan Johannes Marliem Adalah Saksi Kunci Korupsi E-KTP
Johannes Marliem. Johannesmarliem.com
Johannes Marliem menjadi saksi penting dalam skandal megakorupsi ini ternyata mengantongi bukti pembicaraan dengan para perancang proyek Rp 5,9 triliun itu. Salah satunya, rekaman pertemuannya dengan Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar yang sekarang menjadi Ketua DPR. Setya Novanto, Senin kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Marliem pada Selasa 18 Juli 2017 mengaku berada di Amerika Serikat ketika dikontak wartawan Koran TEMPO. Ia mengaku mempunyai seluruh rekaman pertemuan yang ia ikuti dalam membahas proyek megaskandal itu. Rekaman itu dibentuk di setiap pertemuan, selama empat tahun lamanya. Ia menyakini, rekaman yang disebutkan total berukuran 500 giga bita itu dapat menjadi bukti buat menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. "Rekaman selama empat tahun" kata Marliem kepada Tempo.

Dalam tuntutan dua terdakwa yang sudah diadili, yaitu Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk sistem perekaman sidik jari bermerek L-1. Menurut jaksa, ia beberapa kali bertemu dengan pengusaha Andi Agustinus.
Dikenal sebagai Andi Narogong, berdasarkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Agustinus merupakan kepanjangan tangan Setya dalam perencanaan, pembahasan anggaran, dan pengadaan barang proyek e-KTP.

Marliem menyampaikan dua kali penyidik komisi antikorupsi meminta keterangan. Pemeriksaan pertama dilakukan di Singapura pada Februari 2017 dan yang berikutnya di Amerika Serikat pada bulan ini. Menurut dia, investigasi di Amerika bahkan dihadiri dua pejabat selevel direktur.

Dimintai konfirmasi ihwal pernyataan Marliem soal masalah korupsi e-KTP, Setya Novanto menyampaikan tidak tahu. Ia menyatakan tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Marliem. “Enggak kenal saya,” katanya ketika dilansir dari Tempo. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment