Ilmu Pengetahuan Johannes Marliem, Pemilik 500 Gb Rekaman Korupsi E-Ktp Meninggal

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta)  Johannes Marliem merekam seluruh pembicaraan dengan orang-orang yang terlibat proyek e-KTP. Sejak awal pembahasan megaproyek itu, ia telah merencanakan untuk merekam. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik.

“Tujuannya cuma satu: keeping everybody in honest,” kata Johannes Marliem, dikala diwawancara Tempo, pertengahan Juli 2017 melalui aplikasi video call FaceTime, posisinya dikala itu di Amerika Serikat. Proyek itu kemudian menjadi perkara korupsi e-KTP dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Johannes Marliem merekam seluruh pembicaraan dengan orang Ilmu Pengetahuan Johannes Marliem, Pemilik 500 GB Rekaman Korupsi E-KTP Meninggal
Johannes Marliem, saksi kunci perkara dugaan korupsi E-KTP, yang dokabarkan meninggal di AS, Kamis, 10 Agustus 2017. (dok.tempo)
Tak main-main, Marliem secara gamblang menyebutkan ia mempunyai bukti-bukti keterkaitan orang dengan perkara korupsi e-KTP itu. “Hitung saja. Empat tahun dikali berapa pertemuan. Ada puluhan jam rekaman sekitar 500 GB,” kata dia. Johannes Marliem bahkan menantang, “ Mau jerat siapa lagi? Saya punya,” ungkapnya dikala dilansir dari Tempo.
Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik, Johannes Marliem itu kemudian diberitakan meninggal, Kamis, 10 Agustus 2017, waktu setempat.

"Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum sanggup informasi yang lebih rinci, sebab terjadinya di Amerika," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2017. (***)



Related Posts

0 komentar:

Post a Comment