Showing posts sorted by relevance for query besok-limpahkan-berkas-ahok-ke. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query besok-limpahkan-berkas-ahok-ke. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Besok Limpahkan Berkas Ahok Ke Kejaksaan, Kesepakatan Kapolri

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan pihaknya akan melimpahkan berkas kasus perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (25/11) besok.

“Polri konsisten, Selasa (22/11) sudah diperiksa jadi tersangka. Kita kebut berkasnya. Rencana, saya sanggup gosip dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal kemungkinan besar tamat besok kita limpahkan ke kejaksaan,” terangnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

 Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan pihaknya akan melimpahkan berkas kasus perkara Ilmu Pengetahuan Besok Limpahkan Berkas Ahok ke Kejaksaan, Janji Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian - Polisi kawal unjuk rasa 4 November. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)
Jika pada Jumat (25/11) besok berkas kasus Ahok belum selesai, Tito yang mengisi Rapat Koordinasi Nasional dan Dialog Terbuka dengan Gubernur se-Indonesia di Kantor Kemendagri menyatakan paling lambat Bareskrim Polisi Republik Indonesia akan menyerahkannya pada Senin (28/11) mendatang.

“Kalau gak tamat Jumat besok, paling lambat Senin besok,” jelasnya dikala dilansir dari Aktual.

Disampaikan, penyidik dikala ini tengah mempercepat berkas kasus Ahok. Hal ini sekaligus menjawab keraguan umat Islam mengenai penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok.
Tito berharap jikalau sudah diserahkan ke kejaksaan, nantinya di forum tersebut berkas kasus sanggup diselesaikan dengan cepat atau P21.

“Kalau sudah diserahkan ke kejaksaan, kita berharap P21 sanggup cepat. Karena Tim Jaksa kita minta untuk lakukan suvervisi. Kita harapkan cepat naik ke pengadilan,” demikian Kapolri. (***)

Ilmu Pengetahuan Buni Yani Tidak Di Tahan, Ini Alasan Pihak Kepolisian

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jatya tidak menahan Buni Yani, tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA.

Pria yang berprofesi sebagai dosen itu hari ini kembali menjalani investigasi sehabis Rabu (22/11) kemarin, resmi ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menistakan agama.

“Barusan pukul 16.00 WIB investigasi tersangka simpulan dan proses selanjutnya yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan,” ujar Kabid Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Kamis (24/11).

 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jatya tidak menahan Buni Yani Ilmu Pengetahuan Buni Yani Tidak Di Tahan, Ini Alasan Pihak Kepolisian
Buni Yani (tengah) bersama tim kuasa hukumnya memberi penjelasan terkait potensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU IT, Jakarta (7/11/2016). Buni Yani beserta kuasa hukumnya menyatakan siap diperiksa. AKTUAL/Munzir
Kata dia, penyidik memiliki alasan objektif dan subjektif mengapa Buni Yani tak dilakukan penahanan. Alasan objektif yang bersangkutan kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik ketika dimintai keterangan.

Sedangkan alasan subjektifnya, lanjut mantan Kabid Humas Polda Jatim itu yang bersangkutan tak melarikan diri. Karena itu penyidik sudah mengajukan surat cekal ke Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.

“Yang bersangkutan terkait tak melarikan diri. Kami sudah melaksanakan upaya pencegahan untuk tidak bepergian ke luar negeri,” jelas Awi.
Selain itu, penyidik berkeyakinan Buni Yani tak akan menghilangkan barang bukti. Setelah investigasi penyidik kepolisian menyita barang bukti, berupa HP Asus Zenfone 2 tahun 2008 warna hitam, email buni_yani@yahoo.com dibentuk 98 dan akun facebook, Buni Yani dibentuk 2008, lalu, screen capture.

Kemudian, yang bersangkutan diyakini tak mengulangi perbuatan. Penyidik menawarkan keyakinan kepada Buni Yani agar tak terulang di kemudian hari. “Dengan keyakinan tersebut penyidik berkeyakainan tak perlu dilakukan penahanan,” tambah Awi. (***)

Ilmu Pengetahuan Kpk: Niscaya Ada Pelaku Lain, Terkait Hilangkan Pajak Rp78 M

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menelusuri indikasi keterlibatan oknum pejabat lain di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dalam masalah dugaan suap pemutihan kewajiban pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, meyakini bahwa dugaan suap itu tak hanya melibatkan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Pasalnya, nominal pajak yang ingin ‘digelapkan’ cukup besar.

“Sama sekali tidak tertutup kemungkinan ia (Handang) bekerja sendirian. Apalagi jika membebaskan seseorang dari Rp78 miliar. Makara nol itu niscaya banyak, ada yang terlibat yang lain,” papar Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11).‬
 akan terus menelusuri indikasi keterlibatan oknum pejabat lain di lingkungan Direktorat J Ilmu Pengetahuan KPK: Pasti Ada Pelaku Lain, Terkait Hilangkan Pajak Rp78 M
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didamppingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjukkan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum pejabat Ditjen Pajak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Dalam gelar masalah hasil OTT pada Senin kemarin, KPK tetapkan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno sebagai tersangka akseptor suap, dan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia berjulukan Rajamohanan Nair sebagai tersangka pemberi suap. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar USD 148.500 atau sekitar Rp 1,9 miliar. AKTUAL/Tino Oktaviano
Agus menjelaskan, penelusuran peranan oknum pejabat dalam masalah pemutihan pajak PT E.K Prima ini dilakukan dengan merujuk pada data dan gosip yang telah dikantongi oleh penyidik. Mulai dari rekam jejak komunikasi Handang pun juga didalami.

“Kalau kita kan biasanya melaksanakan penindakan suspectnya berafiliasi dengan siapa saja sih. Itu kan teman-teman penyidik KPK datanya niscaya ada. Yang pernah beruhubungan niscaya dipanggil untuk ditanyain,” paparnya ketika dilansir oleh Aktual.‬

Lebih jauh disampaikan Agus, penyidik juga tengah berupaya untuk bagaimana menghukum sumber suap yang diberikan kepada Handang. Dugaan sementara KPK, sumber uang yang diberikan kepada Handang berasal dari kas PT E.K Prima.

“Kemudian kita juga mempelajari apakah perusahaannya memang termasuk kejahatan korporasi ya. Ya kita pelajari saja nanti,” tutupnya.‬
Seperti diketahui, KPK berhasil menguak dugaan suap terkait upaya pembatalan atau penghilangan Surat Tagihan Pajak (STP) PT E.K Prima. Langkah ‘busuk’ PT E.K Prima ini dilakukan oleh, Rajesh Rajamohanan Nair yang menjabat sebagai direktur.

Konstruksinya, Rajesh menunjukkan uang dalam bentuk Dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp1,9 miliar kepada Handang, untuk ‘menggelapkan’ kewajiban pajak PT E.K Prima selama 2014 dan 2015 yang nilainya sebesar Rp78 miliar. (***)

Ilmu Pengetahuan Jelang Agresi ‘Bela Islam Iii’, Polri Pantau Pergerakan Buzzer Di Medsos

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Tim Cyber Crime Bareskrim Polisi Republik Indonesia terus memantau acara media umum menjelang agresi ‘Bela Islam III’ pada 25 November dan 2 Desember 2016. Sejauh ini menurut pantauan polisi belum menemukan bahasa yang sifatnya provokatif namun sudah sangat masif.

“Kita juga terus mengidentifikasi, khususnya provokator ya yang memprovokasi dengan gambar maupun tulisan. Kita sih melihatnya cukup masif sekarang,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di KKP, Jakarta Pusat, Saat diberikan oleh Aktual Kamis (24/11).
 Tim Cyber Crime Bareskrim Polisi Republik Indonesia terus memantau acara media umum menjelang agresi  Ilmu Pengetahuan Jelang Aksi ‘Bela Islam III’, Polisi Republik Indonesia Pantau Pergerakan Buzzer di Medsos
Ilustrasi Media Sosial
Dia menjelaskan, dalam upaya memantau pergerakan media umum Polisi Republik Indonesia juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara polisi tugasnya ialah penegakan hukum.

Ditegaskan Agung, salah satu fokus mereka ialah akun-akun medsos yang dipakai Buzzer. Pasalnya, lanjut ia tidak semua akun di medsos itu memang benar, sehingga menjadi kiprah Polisi Republik Indonesia untuk dapat mengidentifikasi akun itu.
“Konten yang kita buat di media umum itu kiranya dapat dipikirkan kembali. Walaupun kita iseng contohnya me-retweet, copy paste, meneruskan, itu sudah masuk dalam pelanggaran UU ITE,” terang dia.

“Jadi siapa yang menciptakan konten yang sifatnya provokasi, SARA, hatespeach, itu UU ITE melarang. Enggak cuma itu, walaupun kita hanya berbagi itu juga dilarang,” demikian jenderal bintang satu ini menerangkan. (***)

Ilmu Pengetahuan Nusantara Satu, Anak Smp Dan Sorban Merah Putih Jenderal Gatot

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo menggagas ‘Nusantara Satu’ pada 30 November 2016 mendatang. Kegiatan yang mengangkat tema ‘Indonesia Milikku, Indonesia Milik Kita Bersama’ dipusatkan di pusat-pusat pemerintahan di Propinsi dan Kabupaten/Kota.

“Tanggal 30 pagi berkumpul di Provinsi, Kabupaten/kota, bersama-sama, tunjukkan ikat kepala merah putih. Dengan judul Nusantara Bersatu, temanya Indonesia Milikku, Indonesia Milik Kita Bersama, itulah Bhineka Tunggal Ika,” katanya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Diungkapkan Gatot, aktivitas tersebut merupakan ilham dari seorang anak kelas 1 Sekolah Menengah Pertama dalam sebuah kegiatan. Saat itu, anak tersebut menyampaikan bahwa Panglima Tentara Nasional Indonesia kini hidup sudah lebih lezat alasannya ialah diwarisi oleh jasa para pendekar yang gugur mengobarkan darah, tenaga bahkan nyawanya.
 Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo menggagas  Ilmu Pengetahuan Nusantara Satu, Anak Sekolah Menengah Pertama dan Sorban Merah Putih Jenderal Gatot
Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo (Jatnika/Aktual.com)
“Lho, kenapa dhe?,” tanya Gatot

“Kami pada umur ibarat Panglima belum tentu sanggup bebas alasannya ialah kondisinya kini ibarat ini,” dikala dilansir dari Aktual, kata anak tersebut.

Beberapa jam sesudah bercakap dengan anak kelas 1 Sekolah Menengah Pertama tersebut, lanjut Gatot, dirinya mendapati telepon dari seorang ulama.

“Pak Panglima, saya sudah mencium itu semuanya,” kata Gatot menirukan ucapan ulama itu.
“Jadi ini ide dari anak kelas 1 Sekolah Menengah Pertama dan mungkin ilahi berikan jalan ulama besar sampaikan ibarat itu,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Gatot mengajak semua pihak untuk menyampaikan bahwa umat Islam Indonesia ialah umat yang tenang dan demokratis. Tidak terkecuali untuk kumpul bersama pada 30 November 2016.

Bila perlu, pada aktivitas tersebut nantinya sorban yang akan digunakan Gatot memakai sorban berwarna merah-putih. Panglima Tentara Nasional Indonesia sendiri nantinya akan memimpin kumpul bersama tersebut di Monumen Nasional.

“Mari kita tunjukan Indonesia itu besar, mari kita buat Nusantara Bersatu kumpul semua,” ajak Gatot.(***)