Ilmu Pengetahuan Jelang Agresi ‘Bela Islam Iii’, Polri Pantau Pergerakan Buzzer Di Medsos

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Tim Cyber Crime Bareskrim Polisi Republik Indonesia terus memantau acara media umum menjelang agresi ‘Bela Islam III’ pada 25 November dan 2 Desember 2016. Sejauh ini menurut pantauan polisi belum menemukan bahasa yang sifatnya provokatif namun sudah sangat masif.

“Kita juga terus mengidentifikasi, khususnya provokator ya yang memprovokasi dengan gambar maupun tulisan. Kita sih melihatnya cukup masif sekarang,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di KKP, Jakarta Pusat, Saat diberikan oleh Aktual Kamis (24/11).
 Tim Cyber Crime Bareskrim Polisi Republik Indonesia terus memantau acara media umum menjelang agresi  Ilmu Pengetahuan Jelang Aksi ‘Bela Islam III’, Polisi Republik Indonesia Pantau Pergerakan Buzzer di Medsos
Ilustrasi Media Sosial
Dia menjelaskan, dalam upaya memantau pergerakan media umum Polisi Republik Indonesia juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara polisi tugasnya ialah penegakan hukum.

Ditegaskan Agung, salah satu fokus mereka ialah akun-akun medsos yang dipakai Buzzer. Pasalnya, lanjut ia tidak semua akun di medsos itu memang benar, sehingga menjadi kiprah Polisi Republik Indonesia untuk dapat mengidentifikasi akun itu.
“Konten yang kita buat di media umum itu kiranya dapat dipikirkan kembali. Walaupun kita iseng contohnya me-retweet, copy paste, meneruskan, itu sudah masuk dalam pelanggaran UU ITE,” terang dia.

“Jadi siapa yang menciptakan konten yang sifatnya provokasi, SARA, hatespeach, itu UU ITE melarang. Enggak cuma itu, walaupun kita hanya berbagi itu juga dilarang,” demikian jenderal bintang satu ini menerangkan. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment