Showing posts sorted by date for query kpk-klaim-penanganan-kasus-rj-lino. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query kpk-klaim-penanganan-kasus-rj-lino. Sort by relevance Show all posts

Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Klaim Penanganan Kasus Rj Lino Tetap Berlanjut

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyidikan terhadap masalah RJ Lino masih tetap berjalan. Salah satunya menyerupai untuk proses perhitungan kerugian keuangan negara dan juga pencarian bukti yang ada di dalam maupun luar negeri.

“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya penanganan masalah indikasi korupsi ini masih terus berjalan dan ada kegiatan-kegiatan menyerupai pemeriksaan saksi atau aktivitas yang lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (5/10).
 menegaskan proses penyidikan terhadap masalah RJ Lino masih tetap berjalan Ilmu Pengetahuan KPK Klaim Penanganan Kasus RJ Lino Tetap Berlanjut
Tersangka korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010 Richard Joost Lino datang di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (5/2/2016). Mantan Dirut Pelindo II itu diperiksa untuk pertama kalinya sehabis ditetapkan sebagai tersangka.
Terlebih, lanjut Febri, KPK dikala ini mengusut satu saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo. Satu saksi yang diperiksa itu, kata Febri, yaitu pensiunan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ferialdy Noerlan untuk tersangka Richard Joost (RJ) Lino.

“Memang ada satu problem yang mau tidak mau akan terjadi untuk kasus-kasus ketika bukti-bukti itu tersebar tidak hanya di Indonesia tetapi di luar negeri alasannya itu akan bergantung pada kolaborasi internasional yang dilakukan,” ucap Febri dikala dirilis dari Aktual.
Sebelumnya, KPK akan menindaklanjuti hasil audit pemeriksaan BPK RI yang diserahkan Panitia Khusus (Pansus) Angket dewan perwakilan rakyat RI wacana Pelindo II terkait adanya potensi kerugian negara akhir perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) mencapai Rp4,08 triliun dengan membentuk tim gabungan. (***)

Ilmu Pengetahuan Perhimpunan Cowok Hindu Laporkan Eggi Sudjana Ke Polisi, Ini Alasannya

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) resmi melaporkan pengacara Eggi Sudjana ke Badan Reserse Kriminal Polri. Ketua Umum Peradah Indonesia Sures Kumar beralasan video ucapan Eggi mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 wacana Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang beredar di Youtube akan memicu kegaduhan sosial.

Dalam video tersebut, kata Sures, Eggi menyampaikan jikalau Perppu Ormas diterima Mahkamah Konstitusi, maka konsekuensi hukumnya ialah membubarkan pedoman lain selain Islam. “Ia menyampaikan dengan sadar, dipertegas dua kali,” kata Sures ketika dilansir dari Tempo, Jumat, 6 Oktober 2017.
 resmi melaporkan pengacara Eggi Sudjana ke Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia Ilmu Pengetahuan Perhimpunan Pemuda Hindu Laporkan Eggi Sudjana ke Polisi, Ini Alasannya
Eggi Sudjana dan Tim Kuasa Hukumnya, sehabis menjalani investigasi di Gedung Bareskrim Cybercrime, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 25 September 2017 (Andita Rahma)
Pelaporan tersebut telah dilakukan Sures pada Kamis kemarin. Ia membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman video dan artikel isu di beberapa media daring untuk melengkapi laporannya. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/1016/X/2017/Bareskrim.

Sures menyampaikan laporannya sudah diterima polisi alasannya ialah bukti-bukti yang dilampirkan sudah cukup lengkap. “Tadi juga sudah dihubungi lagi oleh pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri, tapi belum kita respon alasannya ialah masih pagi,” ujarnya.
Dalam video tersebut, Eggi juga memberikan hanya agama Islam yang sesuai dengan Pancasila dan bagi agama lain yang tidak sesuai harus dibubarkan. “Ini menegasikan keberadaan keyakinan-keyakinan lain, padahal itu semua sudah tuntas dibahas,” kata Sures.

Sures menilai Eggi Sudjana tidak pantas memberikan hal tersebut alasannya ialah berbicara di daerah umum dan dalam lembaga yang dihadiri oleh banyak tokoh. Laporan ke Bareskrim ini, kata Sures, merupakan upaya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Paling tidak ada upaya mengerem,” ujarnya. (***)

Ilmu Pengetahuan Catatan Fbi, Duit Rp 175 M Masuk Rekening Johannes Marliem

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri pemikiran dana proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang diduga diputar ke luar negeri. Penyidik KPK mencatat sejumlah nama langsung dan perusahaan yang diduga terlibat dan turut menikmati duit dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

KPK pun bekerja sama dengan otoritas di Amerika Serikat, yaitu Federal Bureau of Investigation (FBI), untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan bukti-bukti perkara e-KTP yang ada di Amerika. "Bukti dan kolaborasi dari FBI ini akan menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan perkara e-KTP yang tengah dilakukan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2017 dikala dilansir dari Tempo.

 Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri pemikiran dana proyek kartu tanda penduduk berbasis  Ilmu Pengetahuan Catatan FBI, Duit Rp 175 M Masuk Rekening Johannes Marliem
Johannes Marliem (Foto: Twitter/@johannesmarliem)
Perputaran duit e-KTP di luar negeri semakin berpengaruh dalam upaya penelusuran aset Direktur Biomorf Lone Johannes Marliem oleh pegawapemerintah aturan Minnesota, Amerika Serikat. Agen khusus FBI, Jonathan Holden, menyerupai dikutip Star Tribune dan Wehoville, menguraikan seluruh hasil penyelidikan dan pengusutan aset Marliem.

Menurut Holden, FBI mencatat hasil penelusuran pemikiran uang di rekening langsung Marliem, yang menampung duit hingga US$ 13 juta atau setara Rp 175 miliar, berasal dari rekening pemerintah Indonesia pada Juli 2011 hingga Maret 2014. Uang tersebut lalu ia gunakan untuk membeli sejumlah aset dan barang mewah.
Salah satu barang glamor yang dibeli Marliem yakni jam tangan seharga US$ 135 ribu atau Rp 1,8 miliar dari sebuah butik di Beverly Hills. Marliem lalu menyerahkan jam mahal tersebut kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dikala ini tengah dibidik KPK dalam perkara korupsi e-KTP. (***)

Ilmu Pengetahuan Johannes Marliem, Pemilik 500 Gb Rekaman Korupsi E-Ktp Meninggal

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta)  Johannes Marliem merekam seluruh pembicaraan dengan orang-orang yang terlibat proyek e-KTP. Sejak awal pembahasan megaproyek itu, ia telah merencanakan untuk merekam. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik.

“Tujuannya cuma satu: keeping everybody in honest,” kata Johannes Marliem, dikala diwawancara Tempo, pertengahan Juli 2017 melalui aplikasi video call FaceTime, posisinya dikala itu di Amerika Serikat. Proyek itu kemudian menjadi perkara korupsi e-KTP dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Johannes Marliem merekam seluruh pembicaraan dengan orang Ilmu Pengetahuan Johannes Marliem, Pemilik 500 GB Rekaman Korupsi E-KTP Meninggal
Johannes Marliem, saksi kunci perkara dugaan korupsi E-KTP, yang dokabarkan meninggal di AS, Kamis, 10 Agustus 2017. (dok.tempo)
Tak main-main, Marliem secara gamblang menyebutkan ia mempunyai bukti-bukti keterkaitan orang dengan perkara korupsi e-KTP itu. “Hitung saja. Empat tahun dikali berapa pertemuan. Ada puluhan jam rekaman sekitar 500 GB,” kata dia. Johannes Marliem bahkan menantang, “ Mau jerat siapa lagi? Saya punya,” ungkapnya dikala dilansir dari Tempo.
Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik, Johannes Marliem itu kemudian diberitakan meninggal, Kamis, 10 Agustus 2017, waktu setempat.

"Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum sanggup informasi yang lebih rinci, sebab terjadinya di Amerika," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2017. (***)



Ilmu Pengetahuan Icw Meragukan Selesai Hidup Johannes Marliem

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Peneliti dari divisi aturan Indonesia Corruption Watch Aradila Caesar menanggapi maut saksi kunci korupsi e-KTP Johannes Marliem. Ia merasa ada kejanggalan terhadap maut Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometric itu yang terkait proyek pengadaan e-KTP.

Johannes Marliem sudah disebut 25 kali oleh Jaksa KPK ketika tuntutan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, dalam kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, wafatnya Marliem pada Jumat kemudian patut dicurigai sebab berbarengan dengan ramainya pengusutan kasus e-KTP yang menyeret aneka macam pejabat negara dan anggota dewan.
 Peneliti dari divisi aturan Indonesia Corruption Watch Aradila Caesar menanggapi maut  Ilmu Pengetahuan ICW Mencurigai Kematian Johannes Marliem
Johannes Marliem (Foto: Twitter/@johannesmarliem)
"Wafatnya seseorang memang tidak sanggup diprediksi. Tetapi, jikalau dilihat dari momennya, ada semacam kejanggalan adalah kenapa terjadi di ketika kesus E-KTP tengah menjadi sorotan," ujar Aradila dalam diskusi wacana putusan tindak pidana korupsi, Ahad, 13 Agustus 2017.

Sebelum kematiannya, ungkapan Johannes Marliem tak main-main. Ia dalam wawancara dengan tempo pertengahan Juli 2017, secara gamblang menyebutkan dirinya mempunyai bukti-bukti keterkaitan orang dengan kasus proyek e-KTP itu. “Hitung saja. Empat tahun dikali berapa pertemuan. Ada puluhan jam rekaman sekitar 500 GB,” kata dia, meyakinkan.

Tak cukup hanya dengan bukti-butki rekaman itu. Johannes Marliem bahkan menantang, “ Mau jerat siapa lagi? Saya punya,” ungkapnya ketika dilnasir dari Tempo.

Ketika itu, ketika ditanya, apakah dirinya memilki rekaman Setya Novanto, ia menjawab. “Ngapain dua eksekutif KPK jauh-jauh ke Amerika kalau tidak ada apa-apa. Isi pembicaraannya tanya saja ke KPK sebab sudah terlalu detail,” kata dia. Namun, ia membantah menerima pedoman uang dari Setya Novanto. “Enggak ada itu. Dari konsorsium, iya,” katanya, terkait uang yang diterimanya disebut-sebut sejumlah 14,8 juta dolar Amerika dan Rp 25,2 miliar.

Melihat posisi Johannes Marliem yang menjadi saksi kunci kasus korupsi e-KTP, berdasarkan Aradila, KPK tidak sanggup berdiam diri dalam kasus meninggalnya Marliem. “KPK harus mencoba setidaknya berkoordinasi dengan otoritas Amerika yang menangani kasus tewasnya Marliem. Dengan begitu, KPK pun sanggup menerima keterangan terang di balik maut Marliem,” katanya.
Ia mengkhawatirkan, jangan hingga maut Johannes Marliem berdampak negatif dalam upaya membongkar kasus megakorupsi e-KTP. “Itu juga sebagai tanda bahwa kasus ini ditanggapi serius oleh KPK mulai dari menjelaskan kenapa ia meninggal dan apakah berkaitan dengan kasus di mana ia menjadi saksi," ujar Aradila. (***)

Ilmu Pengetahuan Johannes Marliem Yakni Saksi Kunci Korupsi E-Ktp

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Persidangan tuntutan masalah korupsi e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto memunculkan nama Johannes Marliem sebagai saksi kunci. Nama Johannes Marliem bahkan disebut hingga 25 kali oleh jaksa KPK.

Johannes Marliem, nama itu dinyatakan aktif dalam pertemuan membahas proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) semenjak awal. Tapi ia belum pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan masalah itu.

Ia juga membantah meninggalkan Indonesia ketika proyek e-KTP berakhir. Menurutnya, ia telah usang menetap di Amerika Serikat bahkan semenjak proyek ini belum dimulai.
KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto memunculkan nama Johannes Marliem sebagai saksi k Ilmu Pengetahuan Johannes Marliem Adalah Saksi Kunci Korupsi E-KTP
Johannes Marliem. Johannesmarliem.com
Johannes Marliem menjadi saksi penting dalam skandal megakorupsi ini ternyata mengantongi bukti pembicaraan dengan para perancang proyek Rp 5,9 triliun itu. Salah satunya, rekaman pertemuannya dengan Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar yang sekarang menjadi Ketua DPR. Setya Novanto, Senin kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Marliem pada Selasa 18 Juli 2017 mengaku berada di Amerika Serikat ketika dikontak wartawan Koran TEMPO. Ia mengaku mempunyai seluruh rekaman pertemuan yang ia ikuti dalam membahas proyek megaskandal itu. Rekaman itu dibentuk di setiap pertemuan, selama empat tahun lamanya. Ia menyakini, rekaman yang disebutkan total berukuran 500 giga bita itu dapat menjadi bukti buat menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. "Rekaman selama empat tahun" kata Marliem kepada Tempo.

Dalam tuntutan dua terdakwa yang sudah diadili, yaitu Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk sistem perekaman sidik jari bermerek L-1. Menurut jaksa, ia beberapa kali bertemu dengan pengusaha Andi Agustinus.
Dikenal sebagai Andi Narogong, berdasarkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Agustinus merupakan kepanjangan tangan Setya dalam perencanaan, pembahasan anggaran, dan pengadaan barang proyek e-KTP.

Marliem menyampaikan dua kali penyidik komisi antikorupsi meminta keterangan. Pemeriksaan pertama dilakukan di Singapura pada Februari 2017 dan yang berikutnya di Amerika Serikat pada bulan ini. Menurut dia, investigasi di Amerika bahkan dihadiri dua pejabat selevel direktur.

Dimintai konfirmasi ihwal pernyataan Marliem soal masalah korupsi e-KTP, Setya Novanto menyampaikan tidak tahu. Ia menyatakan tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Marliem. “Enggak kenal saya,” katanya ketika dilansir dari Tempo. (***)