Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Empat tersangka jaringan narkoba internasional dari Malaysia, Myanmar, dan Thailand, diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Keempat tersangka sekarang berada di kantor BNN Cawang guna investigasi lebih lanjut. Mereka diduga berpengaruh terkait jaringan sindikat narkoba Malaysia, Myanmar dan Thailand," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017), menyerupai dilansir dari Antara.
|
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (tengah) menawarkan barang bukti dikala merilis hasil pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, kamis (9/11/2017). tirto.id/Andrey Gromico |
Para tersangka yang diamankan berinisial FRZ, RA, UD, dan ABR, yang ditangkap di tempat berbeda di Aceh
"Dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 220,78 kilogram sabu-sabu, 8.500 butir ekstasi, dan 10.000 butir pil H5. Terbongkarnya kasus ini menambah panjang daftar jaringan besar yang berhasil dibongkar oleh tim BNN," katanya yang biasa dipanggil Buwas.
Kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang laki-laki berinisial UD oleh BNN di daerah Idie Rayeuk, Jalan lintas Medan-Banda Aceh, Rabu (1/11/2017).
"UD diamankan dikala membawa lima bungkus sabu-sabu seberat 5.427,94 gram dengan memakai sepeda motor. Kepada tim BNN, UD mengaku diperintah MI yang berada di Malaysia untuk mendapatkan barang yang dibawa dari Penang menuju Idi Rayeuk dengan memakai kapal nelayan," kata Buwas.
Selanjutnya BNN menemukan satu tersangka lain berinisial RA yang diamankan di daerah Dusun Tanjung Mulia, Desa Alue Dua Muka O Kecamatan Idi Rayeuk pada Sabtu (4/11/2017), katanya.
"Dari tangan RA, BNN menyita 133 bungkus sabu-sabu dan satu bungkus pil ekstasi. Sebelumnya tim BNN menyita 33 bungkus sabu-sabu serta satu bungkus pil ekstasi yang disimpan di dalam boks ikan dan gres diterimanya dari seorang awak kapal di Pelabuhan Idi Rayeuk," kata Buwas.
Dari keterangan tersangka RA berhasil menerima keterangan bahwa masih ada barang lain yang dikubur di dalam sebuah lubang tak jauh dari lokasi penangkapan, katanya.
"Tim BNN melaksanakan penggalian dan berhasil menemukan 100 bungkus sabu-sabu. Total keseluruhan sabu-sabu yang diamankan dari tangan RA sebanyak 133 bungkus dengan berat total 143.502,54 gram dan satu bungkus ekstasi berisi 8.500 butir dengan berat 2.552,67 gram," kata Buwas.
Pada jaringan yang sama BNN kembali membidik satu tersangka berinisial ABR dan berhasil mengamankannya di daerah Jalan lintas Medan-Banda Aceh, Minggu (5/11/2017).
"ABR diamankan sesaat sesudah mendapatkan barang dari seseorang di POM Bensin Bukit Tinggi. Sempat terjadi agresi kejar-kejaran, sampai balasannya kendaraan beroda empat dikendarai ABR masuk ke dalam parit. Di dalam kendaraan beroda empat tersangka, tim BNN menemukan 30 bungkus sabu-sabu seberat 32.958,38 gram," kata Buwas.
Baca :
Pada hari yang sama, tim BNN juga berhasil mengamankan tersangka lain berinisial FRZ dikala membawa 30 bungkus sabu-sabu seberat 38.911,06 gram dan satu bungkus pil Happy Five sebanyak 10.000 butir, katanya.
"Dengan terungkapnya kasus ini, BNN berhasil menyelamatkan 900.000 dari penyalahgunaan narkoba," kata Buwas. (***)