Showing posts sorted by relevance for query struktur-kurikulum-mi-simpatika-2017. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query struktur-kurikulum-mi-simpatika-2017. Sort by date Show all posts

Yuk Mulai Struktur Kurikulum Mi Ktsp Kma 207 Tahun 2014

Struktur kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah (MI) menurut KMA Nomor 207 Tahun 2014 masih terus menyisakan kegamangan bagi madrasah. Kegamangan terkait struktur kurikulum MI ini kian terasa ketika Simpatika merilis Struktur Kurikulum MI yang dipakai dalam layanan Simpatika pada Maret silam.

Padahal dengan ditetapkannya Simpatika sebagai salah satu pendataan resmi Kemenag (disamping EMIS), mau tidak mau, madrasah harus mematuhi hukum main yang dibentuk oleh Simpatika. Termasuk dalam memutuskan struktur kurikulum untuk Madrasah Ibtidaiyah.

KMA Nomor 207 Tahun 2014 sendiri mengatur perihal kurikulum madrasah. Inti dari keputusan Menteri Agama ini yakni pemberlakuan kurikulum kombinasi antara K13 dengan KTSP (Kurikulum 2006). Dimana MI, MTs, MA, dan MAK memakai KTSP untuk mata pelajaran umum dan memakai Kurikulum 2013 (K13) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Perberlakuan kurikulum adonan tersebut terkecuali pada madrasah yang telah melaksanakan pendampingan kurikulum 2013 yang melaksanakan K13 secara penuh untuk semua mata pelajaran.

 masih terus menyisakan kegamangan bagi madrasah Yuk Mulai Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014

Kegamangan terkait struktur kurikulum kombinasi antara K13 dan KTSP ini terutama terjadi karena dalam rilis struktur kurikulum MI yang dikeluarkan (dan diakui) oleh Simpatika terdapat pembiasaan jumlah jam mengajar perminggu pada kelas 1 s.d 3. Jika merunut pada KMA 207 Tahun 2014, maka JTM kelas 1 s.d 3 berurutan yakni 31, 31, dan 33 JTM. Namun Simpatika menciptakan pembiasaan menjadi 30, 30, dan 32 JTM.

Lihat tabel Struktur Kurikulum MI berikut ini (klik untuk memperbesar)

 masih terus menyisakan kegamangan bagi madrasah Yuk Mulai Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014

Kegamangan selanjutnya yakni kebolehan memakai pendekatan mata pelajaran (di samping pendekatan tematik) untuk mata pelajaran umum pada kelas 1 s.d 3 MI. Padahal tidak pernah ada peraturan yang secara rinci mencantumkan alokasi waktu JTM permapel untuk kelas 1 s.d 3.

UPDATE APRIL 2017
Seiring dengan pemutakhiran sistem Simpatika April 2017, untuk kelas bawah MI, beberapa mapel dilebur menjadi mapel Tematik Umum. Untuk struktur dan alokasi JTM-nya, sialakn lihat artikel kami, Struktur Kurikulum MI Simpatika 2017

Blog simpatikapati.com, pernah merilis pola kurikulum kombinasi untuk MI dengan pendekatan mata pelajaran untuk semua kelasnya, termasuk kelas 1 s.d 3.

Struktur kurikulum MI tersebut ibarat tabel berikut ini (klik untuk memperbesar).

 masih terus menyisakan kegamangan bagi madrasah Yuk Mulai Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014

Dalam tabel struktur kurikulum MI tersebut, kelas 1 s.d 3 memakai pendekatan mata pelajaran, bukan tematik.

Kewenangan Menambah Hingga 4 JTM


Mulai Verval Simpatika periode Semester Ganjil 2016/2017, Simpatika memperlihatkan kebebasan bagi madrasah untuk melaksanakan penambahan sampai 4 JTM perrombelnya. Padahal pada periode sebelumnya, penambahan ini tidak diperbolehkan. Penambahan ini sendiri diatur dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 yang mendasari Permenag Nomor 2 Tahun 2008 perihal Kurikulum KTSP di Madrasah.

Penambahan 4 JTM ini berlaku untuk setiap rombel. Penambahan sanggup dilakukan pada mata pelajaran apapun, dengan catatan jumlah totalnya tidak melebihi 4 JTM. Penambahan dalam struktur kurikulum tersebut akan tetap dihitung sebagai jam yang linier.

Berdasarkan kewenangan menambah 4 JTM tersebut, madrasah sanggup 'berimprovisasi' dalam menyusun struktur kurikulum.

Berikut ini salah satu pola struktur kurikulum MI yang telah mengakomodir penambahan 4 JTM tersebut  (klik untuk memperbesar).

 masih terus menyisakan kegamangan bagi madrasah Yuk Mulai Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014

Tabel struktur kurikulum MI dengan pemambahan 4 JTM di atas hanya sebagai contoh. Alokasi jam yang ditambahkan dalam pola di atas adalah:

  • Bahasa Indonesia (kelas 1 s.d 6) masing-masing 1 JTM, 
  • Matematika (kelas 1 s.d 6) masing-masing 1 JTM, 
  • IPA (kelas 1 s.d 6) masing-masing 1 JTM, 
  • IPS (kelas 4 s.d 5) masing-masing 1 JTM, dan 
  • PJOK (kelas 1 s.d 3) masing-masing 1 JTM.

Demikianlah salah satu pola struktur kurikulum MI kombinasi menurut KMA 2017 Tahun 2014 (kombinasi KTSP dan K13).

Yuk Mulai Struktur Kurikulum Mi Simpatika 2017

Struktur kurikulum MI dan alokasi JTM MI Juknis TPG 2017 pada awal bulan April ini. Pasca pemutakhiran sistem tersebut terdapat perubahan mencolok pada struktur kurikulum MI berbasis KTSP yang dipakai sebagai contoh di Simpatika.

Perubahan struktur kurikulum yang dilakukan pasca pemutakhiran sistem Simpatika terjadi pada kelas bawah Madrasah Ibtidaiyah, yakni kelas 1, 2, dan 3 yang memberlakukan kurikulum KTSP.

Di kelas bawah, tidak lagi tersedia pilihan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PKn, Matematika, IPA, maupun IPS. Sebagai gantinya, dimunculkan 'mapel' Tematik Umum. Sedang bagi yang memberlakukan K13, struktur kurikulumnya tidak mengalami perubahan.

Terkait dengan struktur kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah, sebelumnya telah menerbitkan artikel berjudul Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014. Namun seiring dengan pemutakhiran sistem Simpatika yang memunculkan 'mapel' Tematik Umum di kelas bawah, kembali mengangkat struktur kurikulum Simpatika terbaru tahun 2017.

Meski sebenarnya, perubahan alokasi JTM yang terjadi tidak terlalu signifikan. Lebih sekedar pada melebur mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam mapel 'Tematik Umum'.

Struktur kurikulum MI dan alokasi JTM MI  Yuk Mulai Struktur Kurikulum MI Simpatika 2017

1. Tabel Struktur Kurikulum dan Alokasi JTM MI


Jumlah alokasi JTM di Madrasah Ibtidaiyah pasca pemutakhiran sistem Simpatika tidak mengalami perubahan. Alokasi Jam Tatap Muka perminggu di setiap tingkat (kelas) MI ialah sebagai berikut:

  • Kelas 1 : 30 + 4
  • Kelas 2 : 30 + 4
  • Kelas 3 : 32 + 4
  • Kelas 4 : 39 + 4
  • Kelas 5 : 39 + 4
  • Kelas 6 : 39 + 4
Plus 4 di sini mempunyai pengertian madrasah berhak untuk melaksanakan penambahan sampai maksimal 4 JTM perminggu.

Sedang struktur kurikulum yang berlaku ialah sebagai mana tabel berikut ini:

MATA PELAJARAN
KELAS
1
2
3
4
5
6
Al-Quran-Hadis (PAI) 2 2 2 2 2 2
Akidah-Akhlak (PAI) 2 2 2 2 2 2
Fikih (PAI) 2 2 2 2 2 2
SKI (PAI) - - 2 2 2 2
PKn - - - 2 2 2
Bahasa Indonesia - - - 5 5 5
Matematika - - - 5 5 5
Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
IPA - - - 4 4 4
IPS - - - 3 3 3
Tematik Umum 12 12 12 - - -
Seni Budaya dan Keterampilan 4 4 4 4 4 4
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 4 4 4 4 4 4
Muatan Lokal 2 2 2 2 2 2
Kelebihan Jam 4 4 4 4 4 4
JUMLAH 34 34 36 43 43 43

Lihat juga gambar berikut:

Struktur kurikulum MI dan alokasi JTM MI  Yuk Mulai Struktur Kurikulum MI Simpatika 2017

2. Kelebihan Jam


Dalam struktur kurikulum simpatika tersebut mengakomodir kelebihan jam sampai maksimal 4 JTM. Artinya, setaip rombel boleh menambah JTM pada setiap mapelnya dengan catatan jumlah penambahannya dihentikan melebihi 4 JTM.

Sedang untuk membagi guru pengampu masing-masing mata pelajaran, silakan berpedoman pada tabel linieritas mapel sertifikasi sebagaimana pernah diulas di artikel Linieritas Mapel Sertifikasi di Madrasah Ibtidaiyah

Demikian struktur kurikulum MI di Simpatika 2017 bagi madrasah yang menjalankan KTSP. Semoga struktur kurikulum dan alokasi JTM tersebut sanggup membantu para guru, operator, dan kepala madrasah dalam mengatur jam mengajar di madrasah masing-masing.

Yuk Mulai Struktur Kurikulum Kombinasi Mts Kma No 207 Tahun 2014

Struktur Kurikulum kombinasi MTs merupakan hasil penetapan KMA Nomor 2017 Tahun 2014 perihal Kurikulum Madrasah. Inti dari peraturan ini ialah adanya kombinasi antara struktur kurikulum MTs berbasis KTSP sebagaimana Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 dan Struktur Kurikulum berbasis Kurikulum 2013 menurut KMA Nomor 165 Tahun 2014.

Struktur Kurikulum kombinasi MTs merupakan hasil penetapan KMA Nomor  Yuk Mulai Struktur Kurikulum Kombinasi MTs KMA No 207 Tahun 2014

Baca :
Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014Struktur Kurikulum K13 (2013) untuk Madrasah Ibtidaiyah

1. PMA Nomor 2 Tahun 2008


Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 perihal Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, merupakan perangkat peraturan yang mengatur pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) termasuk di Madrasah Tsanawiyah. Dalam lampiran PMA No. 2 Tahun 2008 ini termuat tabel struktur kurikulum yang berlaku di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total alokasi waktu perkelasnya sejumlah 40 JTM (Pengembangan Diri tidak dihitung sebagai mata pelajaran).

Tabel Struktur Kurikulum menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 ialah sebagai berikut ini.

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur'an-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Arab 2 2 2
5. Bahasa Inggris 4 4 4
6. Matematika 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
8. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
9. Seni Budaya 2 2 2
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2
11. Keterampilan/TIK 2 2 2
B. Muatan Lokal *) 2 2 2
C. Pengembangan Diri **) 2 2 2
Jumlah 42 42 42

2. KMA No. 165 Tahun 2014


Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 perihal Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi pedoman penyelenggaraan Kurikulum 2013 di semua jenjang madrasah termasuk MTs.

Tabel struktur kurikulum menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 ialah sebagai berikut:


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
Kelompok A
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur'an-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 3 3
3. Bahasa Indonesia 6 6 6
4. Bahasa Arab 3 3 3
5. Matematika 5 5 5
6. Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Bahasa Inggris 4 4 4
Kelompok B
1. Seni Budaya 3 3 3
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 3 3 3
3. Prakarya 2 2 2
Jumlah 46 46 46

3. KMA No. 207 Tahun 2014


Kurikulum 2013 diberlakukan tidak bagi semua madrasah di Indonesia tetapi hanya untuk madrasah-madrasah yang telah ditetapkan saja. Selebihnya, memakai kurikulum kombinasi yang merupakan perpaduan antara KTSP dan K13.

Adalah Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 perihal Kurikulum Madrasah yang mengaturnya. Dalam KMA ini ditetapkan 'kurikulum kombinasi' dimana pada mata pelajaran umum tetap memakai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 (KTSP) sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab memakai Kurikulum 2013.

Sehingga struktur kurikulum pada Madrasah Tsanawiyah menurut KMA No. 207 Tahun 2014 ialah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum kombinasi MTs merupakan hasil penetapan KMA Nomor  Yuk Mulai Struktur Kurikulum Kombinasi MTs KMA No 207 Tahun 2014

Keterangan: Pengembangan diri tidak dihitung sebagai mata pelajaran. Sehingga jumlah JTM perminggunya ialah 41 JTM untuk semua tingkat kelas di MTs.

4. Kewenangan Penambahan 4 JTM di Simpatika


Di layanan Simpati mulai periode verval Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 menawarkan kewenangan setiap madrasah untuk menambah sampai 4 JTM per-minggunya per-rombel. Dalam isian Jadwal Mengajar Mingguan di Simpatika pun alokasi JTM yang tertera di bab atas jadwal ialah "41 + 4".

Semua mata pelajaran sanggup ditambahkan dari alokasi pelengkap 4 JTM tersebut. Bahkan dimungkinkan juga menambahkan mata pelajaran gres (muatan lokal) yang tidak tercantum dalam struktur kurikulum di atas. Sebagai contoh, semisal dilakukan penambahan sebagai berikut:

  • Bahasa Indonesia dari 4 menjadi 5 JTM
  • Matematika dari 4 menjadi 5 JTM
  • Nahwu Shorof (Muatan Lokal) 2 JTM
Bagaimana dengan linieritasnya?

Sampai artikel ini ditulis, penambahan 4 JTM tersebut tidak dihitung sebagai JTM yang linier.

Itulah struktur kurikulum kombinasi untuk MTs menurut KMA No. 2017 Tahun 2014. Semoga struktur kurikulum berbasis 'campuran' KTSP dan K13 ini sanggup membantu rekan-rekan dalam penyusunan jadwal di nadrasah masing-masing.