Showing posts sorted by relevance for query contoh-sk-operator-emis-madrasah. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query contoh-sk-operator-emis-madrasah. Sort by date Show all posts

Yuk Mulai Pola Sk Operator Madrasah Untuk Pengelola Emis

Contoh SK Operator pengelola data pendidikan madrasah atau pengelola emis ini sangat diperlukan ketika ini. Seiring dengan beberapa perubahan yang akan segera diberlakukan pada sistem pendataan emis, salah satunya ialah mensyaratkan bagi setiap operator madrasah untuk mendaftar ulang akun operatornya. Dan ketika registrasi tersebut salah satunya formnya ialah mengupload file hasil pindaian (scan) SK Operator Pengelola Emis Madrasah.

Mungkin akan berbeda kalau sebelumnya operator madrasah sudah terdaftar dengan memakai email lembaga. Karena bagi kelompok ini, sepertinya akan sanggup diaktivasi tanpa harus mendaftar ulang. Tapi sebaliknya, bagi yang sebelumnya mendaftar memakai email langsung diimbau untuk melaksanakan registrasi ulang.

Saat melaksanakan registrasi akun operator madrasah untuk mengelola emis, selain diperlukan data-data madrasah dan Sang Operator, juga diperlukan file hasil pindaian (scan) foto diri operator dan Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Administrasi atau Operator Pengelola Data yang dikeluarkan oleh Kepala Madrasah.

Dalam SK pengangkatan Tenaga Administrasi atau Operator Pengelola Data tersebut, selain menyebutkan nama dan identitas diri operator juga harus menyertakan rincian kiprah yang menjadi tanggung jawab operator. Yang mana harus secara terperinci menyebutkan bahwa salah satu kiprah dan tanggung jawabnya ialah melaksanakan acara pengelolaan data terkait dengan EMIS.

Contoh SK Operator pengelola data pendidikan  Yuk Mulai Contoh SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis

Download SK Operator Madrasah untuk Pengelolaan Emis


Untuk memudahkan para operator dan madrasah, telah menciptakan teladan surat keputusan tersebut. Contoh SK tersebut sanggup diedit dan diubahsuaikan dengan kondisi masing-masing madrasah.

Setelah ditandatangani dan distempel oleh Kepala Madrasah, SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis sanggup dipindai (scan) berwarna dalam format PDF dengan ukuran file maksimal 200 KB. Selanjutnya, file FDF hasil pindaian sanggup diunggah sebagai persyaratan mendaftar akun operator Emis.

Adapun file contoh SK Kepala Madrasah perihal Pengangkatan Operator Pengelola Emis Madrasah sanggup diunduh di TAUTAN INI.

Sedang terkait tata cara mendaftar akun operator emis madrasah akan dibahas dalam artikel tersendiri.

Dengan contoh SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis yang disediakan oleh , biar sanggup memperingan kerja operator dalam mempersiapkan diri menghadapi periode pendataan emis madrasah semester gasal tahun Pelajaran 2017/2018 ini. Tetap semangat operator!

Yuk Mulai Cara Melaksanakan Verval Sp Melalui Emis Lengkap

Sebagaimana diketahui, tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui layanan emis. Verval SP ini wajib diikuti oleh semua RA dan Madrasah di seluruh Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana cara melaksanakan Verval SP melalui layanan Emis ini?

Cara melaksanakan Verval SP di layanan Emis SDM ini ternyata tidak terlalu sulit. Simak tutorial Verval SP melalui Emis berikut ini.

Persiapan Melakukan VervalSP Melalui Emis


Sebelum melaksanakan Verval SP di layanan Emis SDM, sebelumnya Operator Madrasah harus mempersiapkan beberapa hal sebagaimana berikut.

 tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan  Yuk Mulai Cara Melakukan Verval SP Melalui Emis Lengkap

1. Siapkan Dokumen dan Data yang Diperlukan


Verval SP melalui Emis ini terdiri atas 6 item. keenamnya mencakup lokasi Madrasah, Verval Lembaga, Piagam, Ijin Operasional, SK Akreditasi, dan SK Kemenkumham. Agar verval sanggup berjalan dengan lancar ada baiknya Operator Madrasah mempersiapkan lebih awal dokumen dan data yang terkait.

  1. Lokasi dimana RA/Madrasah terletak menurut peta google map.
  2. Data pokok Madrasah ibarat nama lembaga, status madrasah, NSM, kategori geografis dan wilayah madrasah, dan alamat madrasah.
  3. Scan orisinil dokumen yang terdiri atas Piagam pendirian Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi terakhir, dan SK Kemenkumham Yayasan yang menaungi madrasah. Hasil scan disimpan dalam format JPG, PNG, GIF, atau BMP dengan ukuran masing-masing maksimal 200 kb.
Khusus dokumen sebagaimana disebutkan di poin ketiga, jikalau RA/Madrasah tidak mempunyai lengkap (empat dokumen), maka madrasah sanggup mengupload sebatas dokumen yang dimiliki.Sehingga jikalau RA/Madrasah tersebut belum melaksanakan akreditasi, maka tidak perlu mengupload dokumen SK Akreditasi. Demikian juga jikalau Yayasan daerah forum tersebut belum mempunyai SK Kemenkumham (hanya mempunyai Akta Notaris saja), maka tidak perlu melaksanakan unggah SK Kemenkumham.

2. Cermati Jadwal Pelaksanaan Verval SP


Untuk menghindari 'server down' dalam pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan, Tim Emis telah menciptakan Jadwal Pelaksanaan Verval SP bagi RA dan Madrasah. 

Dalam jadwal tersebut telah ditentukan 6 kelompok waktu VervalSP yang dimulai dari tanggal 22 Juli hingga 17 Agustus. Masing-masing wilayah mempunyai waktu antara 4 hingga 5 hari untuk melaksanakan Verval SP. Di luar waktu yang ditentukan tersebut maka kanal untuk Verval akan ditutup.

Karena itu setiap Operator Madrasah harus melihat jadwal pelaksanaan Verval SP. Jadwal tersebut sanggup diunduh di situs 'http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/' pada hidangan 'Rupa-rupa' >> 'Unduh Aplikasi/Dokumen' >> 'Jadwal Verval Satuan Pendidikan'

Jadwal lengkap sanggup juga dibaca dan diunduh di . Klik artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap 


3. Siapkan Akun Emis Madrasah Masing-masing


Bisa jadi ada Madrasah atau Operator Madrasah yang lupa dengan Nama Pengguna dan Password untuk login ke akun Emis SDM yang beralamat di ' /search?q=jadwal-verval-satuan-pendidikan-emis" target="_blank">Jika Lupa Password Login EMIS Online

Tutorial Verval Satuan Pendidikan di Layanan EMIS


Setelah datang pada giliran, sesuai dengan jadwal, Operator Madrasah segeralah melaksanakan Verval SP dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Login ke Web Emis SDM


Pertama, operator madrasah harus login ke web Emis SDM, caranya:

 tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan  Yuk Mulai Cara Melakukan Verval SP Melalui Emis Lengkap

  1. Buka situs Emis SDM di alamat: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
  2. Masukkan Nama Pengguna (email) dan Password sebagaimana yang dimiliki kemudian klik 'Sign in'
  3. Jika berhasil login, akan muncul halaman beranda berisikan peta lokasi madrasah.
    - Jika muncul peringatan "Pengumuman Verval, Untuk pemutakhiran data satuan pendidikan, lokasi geografis, dan seterusnya" berarti Anda melaksanakan Verval di waktu yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
    - Jika tidak muncul halaman peta lokasi madrasah, klik hidangan 'Beranda' yang terdapat di sebelah kiri.
  4. Mulailah melaksanakan update data dan dokumen Madrasah yang meliputi:
    - Update peta lokasi RA/Madrasah
    - Update data pokok lembaga
    - Update dan Upload Piagam Madrasah
    - Update dan Upload Ijin Operasional
    - Update dan Upload SK Akreditasi
    - Update dan Upload SK Kemenkumham
    Masing-masing akan dijelaskan satu persatu sebagaimana di bawah ini.

2. Update Peta Lokasi Madrasah


Untuk melaksanakan update peta lokasi RA/Madrasah, caranya adalah:
  1. Klik balon berwarna merah yang terdapat di dalam peta
  2. Drag (kilik tahan sambil menggeser kursor) balon tersebut ke lokasi yang sesuai (lokasi daerah RA/Madrasah berada)
  3. Untuk memperbesar atau memperkecil tampilan peta, gunakan tombol plus minus ( + dan - ) di pojok kanan bawah. Bisa juga memakai roll pada mouse.
  4. Untuk berganti mode tampilan menjadi tampilan peta atau satelit, gunakan tombol di pojok kiri atas
  5. Jika balon merah sudah berada di lokasi yang tepat, klik tombol "update lokasi" yang berwarna merah yang ada di sebelah atas peta, di samping garis bujur dan lintang.
  6. Muncul konfirmasi "Data Geografis sudah disimpan" klik "OK"
Selengkapnya lihat video tutorial berikut ini.


Update peta lokasi RA/Madrasah selesai.


3. Update Data Lembaga


Cara melaksanakan update data forum pada VervalSP Emis yakni sebagai berikut:
  1. Klik hidangan "Verval Lembaga"
  2. Terdapat dua cuilan data, yaitu "Data Lama" yang berada di sebelah kiri dan "Data Baru" yang berada di sebelah kanan. Yang akan kita isi yakni "Data Baru"
  3. Klik pada kolom-kolom yang belum berisi. Kolom-kolom itu meliputi:
    - Nama Lembaga (Isi sesuai dengan nama forum Ijin Operasional atau Piagam Pendirian)
    - Status (Swasta atau Negeri)
  4. Kategori Geografis (tinggal menentukan pilihan yang tersedia)
  5. Kategori Wilayah (tinggal menentukan pilihan yang tersedia)
  6. Alamat, dengan ketentuan, Penulisan alamat berupa nama jalan, no, RT, dan RW, tanpa nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi dengan penulisan abjad besar pada awal kata saja. Contoh : "Jl. Masjid Kijingan No. 3" atau "RT. 01 RW. 01"
  7. Klik Simpan

4. Update dan Upload Piagam Madrasah


Sebelum melaksanakan update data dan upload Piagam Madrasah, sebelum persiapkan dulu scan Piagam Madrasah yang disimpan dalam format JPG, BMP, GIF, atau PNG dengan besar file maksimal 200 kb.

Jika sudah, mari dilanjutkan dengan update data dan unggah Piagam Madrasah. Caranya:
  1. Klik hidangan "Piagam"
  2. Di cuilan atas akan muncul data Nama Lembaga, Status, dan NSM
  3. Di cuilan Dokumen sub-bagian Piagam Pendirian terdapat tiga isian, yakni Nomor Piagam, Tanggal, dan File
  4. Pada kolom Nomor Piagam, isikan Nomor Piagam sebagaimana yang tertera dalam Piagam Madrasah yang dimiliki
  5. Pada kolom tanggal, klik gambar 'kalender' maka akan muncul tanggal yang sanggup dipilih. Jika tahun yang diinginkan tidak terlihat (tidak muncul), silakan baca artikel sebelumnya tentang Cara Mengatasi Tahun yang Tidak Muncul di VervalSP Emis, link artikel di cuilan bawah.
  6. Upload (unggah) hasil scan Piagam Madrasah yang dimiliki dengan cara meng-klik tombol "Pilih File", kemudian cara file hasil scan yang sebelumnya telah disimpan di dalam komputer.
  7. Jika sudah selesai, klik Simpan.
Jika bermasalah dengan tahun yang tidak muncul, baca artikel: Cara Mengatasi Tahun yang Tidak Muncul di VervalSP Emis

5. Update Data dan Upload Ijin Operasional


Sama ibarat Piagam Madrasah, sebelumnya persiapkan dulu scan Ijin Operasional Madrasah.

Untuk melaksanakan update dan upload Ijin Operasional, caranya adalah:
  1. Klik hidangan "Ijin Operasional"
  2. Sama ibarat pada cuilan Piagam Madrasah, Operator harus mengupdate data Ijin Operasional yang mencakup Nomor Ijin Operasional, Tanggal Ijin Operasional, dan Uplaod hasil scan Ijin Operasional.
  3. Jika sudah selesai, klik Simpan

6. Update Data dan Upload SK AKreditasi


Bagi RA dan Madrasah yang telah berakreditasi, wajib untuk melaksanakan update data dan upload SK Akreditasi. Sedangkan bagi Ra/Madrasah yang belum terakreditasi, sanggup mengabaikan cuilan ini (tidak mengisinya).

Cara update data dan upload SK Akreditasi yakni sebagai berikut:
  1. Klik hidangan "SK Akreditasi"
  2. Seperti pada hidangan Piagam Madrasah dan Ijin Operasional, Operator Madrasah harus melaksanakan isian data terkait Nomor SK Akreditasi, Tanggal SK Akreditasi, dan Upload hasil scan SK AKreditasi.
  3. Jika sudah, klik Simpan

7. Update Data dan Upload SK Kemenkumham


Menu ini hanya bagi RA dan Madrasah Swasta yang yayasan tempatnya bernaung telah mempunyai SK Kemenkumham. Bagi Madrasah Negeri tidak perlu melaksanakan update hidangan ini. Demikian juga bagi RA/Madrasah swasta yang yayasannya hanya mempunyai Akta Notaris dan belum mempunyai SK Kemenkumham.

Namun sebab sesuai peraturan perundangan dikala ini, setiap yayasan harus terdaftar dan mempunyai SK Kemenkumham, maka setiap RA/Madrasah diperlukan untuk mendorong yayasan tempatnya bernaung untuk sesegera mungkin mengurus penerbitan SK Kemenkumham melalui notaris terdekat.

Cara melaksanakan update data dan upload SK Kemenkumham aadalah sebagai berikut:
  1. Klik hidangan "SK Kemenkumham"
  2. Seperti pada menu-menu sebelumnya, Operator Madrasah harus melaksanakan isian yang mencakup Nomor SK Kemenkumham, Tanggal terbit SK Kemenkumham, dan upload hasil scan SK Kemenkumham.
  3. Jika sudah selesai klik "Simpan"
Untuk tampilan Verval SP Emis SDM, silakan simak video tutorial berikut ini:


Atau baca di artikel : Verval SP melalui Emis

8. Menu Konfirmasi


Menu konfirmasi, sebagaimana pada upload hasil backup Emis, merupakan hidangan untuk mengirim hasil update ke server pusat. Ketika hidangan ini diklik maka data akan terkirim dan Operator Madrasah akan tertutup aksesnya untuk melaksanakan perbaikan.

Karena itu sebelum mengklik hidangan konfirmasi, pastikan semua isian telah benar.

Jika sesudah mengklik hidangan "Konfirmasi" ternyata kemudian menemukan data yang salah, Operator Madrasah sanggup melaksanakan perbaikan dengan terlebih dahulu meminta "pembukaan akses" kepada admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Terkait syarat melaksanakan "pembukaan akses" untuk perbaikan data ini tentunya tergantung masing-masing Kabupaten/Kota.

Demikian langkah-langkah cara yang harus dilakukan untuk melaksanakan Verval Satuan Pendidikan mulai dari entri data hingga uplaod hasil scan dokumen. Baik untuk peta lokasi, verval data pokok madrasah, Piagam Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi, maupun SK Kemenkumham.

Selamat ber-verval SP!

Yuk Mulai Daftar Status Kesalahan Data Emis Dan Cara Memperbaikinya

Daftar status kesalahan data emis dan cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa rekan Operator RA/Madrasah terkait dengan perubahan tahapan dan tata cara entri data emis di semester genap Tahun Pelajaran 2016/2017. Perubahan itu kemudian memunculkan daftar RA dan Madrasah yang wajib melaksanakan perbaikan data sesuai dengan status kesalahan yang muncul.

Operator Emis Kab/Kota akan merilis forum mana saja yang mempunyai kesalahan. Kesalahan itu antara lain Ruang Kelas, Kelas Pararel dan No. Absen, TMT Awal Guru, Riwayat Pendidikan Guru, PPDB Daftar dan PPDB Terima, Siswa Tahun Lalu, Sarpras, dan Lulusan.

Update data Emis di semester genap tahun pelajaran 2016/2017 ini merupakan kelanjutan dari update data Emis pada semester ganjil yang lalu. Jika pada updating semester ganjil kemarin, operator telah melaksanakan entri dan upload data yang benar serta tidak mengalami perubahan di semester genap ini, maka operator RA/Madrasah tidak perlu melaksanakan tahapan update data emis dari awal lagi.

Cukup masuk ke laman Emis online (di laman  /search?q=perubahan-dan-tahapan-update-emis" target="_blank">Perubahan dan Tahapan Update Emis Semester Genap 2016/2017

Daftar status kesalahan data emis dan cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Yuk Mulai Daftar Status Kesalahan Data Emis dan Cara Memperbaikinya

Berbeda kalau pada semester genap ini RA atau Madrasah tersebut mengalami perubahan data baik data lembaga, data siswa, maupun data siswa. Maka operator RA/Madrasah harus melaksanakan updating data emis kembali mulai dari tahapan entri form excel emis, dilanjut dengan validasi dengan memakai aplikasi desktop emis semester genap, serta kemudian melaksanakan upload data di laman emis online.

Namun sanggup jadi data yang dirasa telah benar dikala penginputan, terdeteksi salah oleh sistem. Daftar RA dan Madrasah yang data emisnya salah ini akan muncul di akun Operator Kabupaten/Kota.

Baca Juga:



Daftar Status Kesalahan Data Emis dan Cara Memperbaikinya


Berikut ialah daftar status kesalahan data emis yang muncul di akun admin emis tingkat Kabupaten/Kota. Setelah Operator RA/Madrasah memperoleh pemberitahuan (dari Operator Kab/Kota), maka operator RA/Madrasah sanggup melaksanakan perbaikan data-data yang keliru tersebut.

Daftar status kesalahan data emis dan cara melaksanakan revisi (perbaikannya) ialah sebagai berikut.

1. RUANG KELAS > CEK ULANG

Daftar status kesalahan data emis dan cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Yuk Mulai Daftar Status Kesalahan Data Emis dan Cara Memperbaikinya

Untuk memperbaikinya, buka Apliaksi Desktop Emis pada hidangan "Sarpras" >> submenu "Rincian Ruang Kelas".

  • Isi semua kolom yang tersedia dengan sempurna dan akurat (jangan ada kolom yang tidak diisi)
  • Jumlah baris sesuai dengan jumlah ruangan kelas yang ada
  • Satuan panjang dan lebar memakai satuan meter
Kemudian masuk ke hidangan "Rekap Siswa" >> submenu "Rombel Ganjil TP 2016/2017) (Abaikan keterangan ganjil).

Daftar status kesalahan data emis dan cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Yuk Mulai Daftar Status Kesalahan Data Emis dan Cara Memperbaikinya

  • Jumlah baris akan sesuai dengan isian pada di "Sarpras" >> submenu "Rincian Ruang Kelas"
  • Isikan kolom-kolom berikut:
    • Tingkat kelas : Isikan tingkat kelas (seperti kelas 7, kelas 8, dll)
    • Kurikulum : Isikan dengan kurikulum yang dipakai pada kelas tersebut (seperti KTSP 2006)
    • Nama Ruang Kelas : Isikan nama kelas (seperti kelas 7)
    • Jumlah Siswa (L) dan (P): isikan dengan jumlah siswa menurut jenis kelamin, cocokkan dengan data detil siswa
    • Nama Wali Kelas: Isikan nama guru yang menjabat sebagai wali kelas, sesuaikan dengan data detil guru


2. KELAS PARAREL/NO ABSEN > CEK ULANG

Untuk memperbaiki aba-aba kesalahan Kelas Pararel / No. Absen, buka Form Excel Emis Siswa. Perhatikan pada kolom "Kelas Pararel" dan "Nomor Absen di Kelas".

Daftar status kesalahan data emis dan cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Yuk Mulai Daftar Status Kesalahan Data Emis dan Cara Memperbaikinya


  • Kelas Pararel harus diisi dengan ketentuan:
    • Jika hanya terdiri atas satu rombel (tidak pararel) diisi dengan angka "01"
    • Jika terdiri atas lebih dari satu rombel (pararel) diisi dengan angka "01", "02", "03", sebanyak pararel yang dimiliki.
  • Nomor Absen di Kelas diisi dengan nomor bolos siswa tersebut dalam satu rombel dengan format 1, 2, 3, dst. Penulisannya ialah per-rombel dan bukan per-tingkat kelas.

3. TMT AWAL GURU > CEK ULANG

Daftar status kesalahan data emis dan cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Yuk Mulai Daftar Status Kesalahan Data Emis dan Cara Memperbaikinya

Untuk memperbaiki kesalahan TMT Awal Guru, buka Form Excel Emis Personal. Perhatikan kolom "Tanggal Lahir (dd/mm/yyyy)" dan "TMT SK Awal". Usia diangkat sebagai guru dilarang kurang dari 16 tahun.

4. RIWAYAT PENDIDIKAN GURU > CEK ULANG

Daftar status kesalahan data emis dan cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Yuk Mulai Daftar Status Kesalahan Data Emis dan Cara Memperbaikinya

Untuk memperbaiki status kesalahan Riwayat Pendidikan Guru, buka Form Excel Emis Personal. Perhatikan kolom-kolom terkait Riwayat Pendidikan PTK, di banyak kasus, kolom Jenjang S1/D4 tidak terisi dengan baik.

5. PPDB DAFTAR dan PPDB TERIMA > CEK ULANG

Untuk memperbaiki status kesalahan emis PPDB Daftar dan PPDB Terima, buka Aplikasi Desktop Emis.

Daftar status kesalahan data emis dan cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Yuk Mulai Daftar Status Kesalahan Data Emis dan Cara Memperbaikinya

  • Buka hidangan "Rekap Siswa" >> Submenu "Ringkasan PPDB"
  • Isikan form tersbut dengan lengkap dan Akurat
  • Daya Tampung dilarang melebihi daftar siswa yang diterima
  • Jumlah siswa diterima dilarang melebihi jumlah siswa pendaftar
  • Jumlah siswa diterima harus sesuai dengan data detil siswa (siswa baru). Jumlah siswa detil (siswa baru) dilarang lebih besar dari ringkasan data yang diisikan pada form ini
Selain itu

Daftar status kesalahan data emis dan cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Yuk Mulai Daftar Status Kesalahan Data Emis dan Cara Memperbaikinya

  • Buka hidangan "Rekap Siswa" >> Submenu "Pendaftar TP 2016/2017"
  • Isikan sebaran jumlah siswa pendaftar dan diterima sesuai dengan kategori asal siswa
  • Jumlah siswa pendaftar dan di terima harus sesuai dengan jumlah pendaftar dan diterima dari sub hidangan "Ringkasan PPDB"
  • Cek dengan data detil siswa (jumlah siswa di detil siswa (siswa baru) dilarang lebih besar dari ringkasan data yang diisikan pada form ini)

6. SISWA TAHUN LALU > CEK ULANG

Daftar status kesalahan data emis dan cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Yuk Mulai Daftar Status Kesalahan Data Emis dan Cara Memperbaikinya

Untuk memperbaiki aba-aba kesalahan Siswa Tahun Lalu, buka Aplikasi Desktop Emis.
  • Buka hidangan "Rekap Siswa" >> submenu "Siswa dan Rombel TP 2015/2016"
  • Isi semua kolom yang tersedia dengan akurat (termasuk data DO, pindah masuk, pindah keluar)
  • Cek Siswa Naik kelas dan sesuaikan dengan data siswa di Form Excel Siswa. 
  • Jumlah siswa detil di kelas dikala ini (semisal kelas 2) yang berasal dari kelas sebelumnya (kelas 1) dilarang lebih besar dari jumlah siswa naik kelas pada form ini.

7. SARPRAS > CEK ULANG

Daftar status kesalahan data emis dan cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Yuk Mulai Daftar Status Kesalahan Data Emis dan Cara Memperbaikinya

Untuk memperbaiki status kesalahan Sarpras, buka Aplikasi Desktop Emis.
  • Buka hidangan "Sarpras"
  • Isi semua form di semua submenu dengan lengkap dan akurat
  • Jika tidak mempunyai unit yang ditanyakan, isikan dengan angka "0"
  • Jika mempunyai unit yang ditanyakan, isi dengan angka sesuai jumlah unit yang dimiliki (contoh 1, 2, 3, dst)

8. LULUSAN . CEK ULANG

Untuk memperbaiki status kesalahan Lulusan, buka Form Excel Emis Lulusan. Pastikan semua kolom telah terisi dengan lengkap dan akurat. Tidak boleh ada kolom tidak diisi atau salah format. Cek hasil isian pada sheet 'Validasi Data'

Itulah daftar status kesalahan data emis beserta cara memperbaiki kesalahannya. Untuk mengetahui kesalahan masing-masing lembaga, silakan menghubungi Operator Kabupaten/Kota. Jika tidak termasuk dalam daftar forum yang mempunyai kesalahan? Berarti selamat!


Yuk Mulai Verval Npsn Madrasah Dan Prosedur Pengajuan Akta Npsn

Sebagian madrasah masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih memakai (terdata) dengan NPSN yang lama. Padahal madrasah telah memakai NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melaksanakan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah gres saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui prosedur sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar arahan pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapat Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melaksanakan Verval NPSN dan mendapat Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui yaitu sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya telah mempunyai akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, misalnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melaksanakan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melaksanakan registrasi ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat kiprah tersebut sanggup dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, kemudian simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik hidangan "Registrasi Anggota"
    5. Klik hidangan "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yang tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang telah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa ketika (pengalaman penulis sampai hampir satu hari) sampai registrasi disetujui. Untuk mengecek apakah registrasi Operator Sekolah telah disetujui atau belum gunakan hidangan "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melaksanakan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik hidangan login yang terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang telah didaftarkan.
  4. Klik goresan pena "Menu" di bab kiri atas. Muncul beberapa pilihan hidangan yang terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yang mempunyai sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah menurut peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, acara siswa, kerusakan, dan lain-lain.
  5. Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui hidangan Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui hidangan "Spasial".
    1. Setelah mengklik hidangan Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menawarkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika telah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon kemudian sekali kemudian klik kembali ke lokasi yang tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta sanggup dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga sanggup dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui hidangan "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH dan UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak pribadi disetujui. Memerlukan sampai beberapa ketika sampai disetujui dan muncul. Untuk melaksanakan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate sanggup melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau pribadi dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melaksanakan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang telah melaksanakan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.

Yuk Mulai Verval Npsn Madrasah Dan Prosedur Pengajuan Akta Npsn

Sebagian madrasah masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih memakai (terdata) dengan NPSN yang lama. Padahal madrasah telah memakai NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melaksanakan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah gres saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui prosedur sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar arahan pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapat Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melaksanakan Verval NPSN dan mendapat Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui yaitu sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya telah mempunyai akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, misalnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melaksanakan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melaksanakan registrasi ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat kiprah tersebut sanggup dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, kemudian simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik hidangan "Registrasi Anggota"
    5. Klik hidangan "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yang tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang telah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa ketika (pengalaman penulis sampai hampir satu hari) sampai registrasi disetujui. Untuk mengecek apakah registrasi Operator Sekolah telah disetujui atau belum gunakan hidangan "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melaksanakan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik hidangan login yang terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang telah didaftarkan.
  4. Klik goresan pena "Menu" di bab kiri atas. Muncul beberapa pilihan hidangan yang terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yang mempunyai sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah menurut peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, acara siswa, kerusakan, dan lain-lain.
  5. Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui hidangan Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui hidangan "Spasial".
    1. Setelah mengklik hidangan Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menawarkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika telah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon kemudian sekali kemudian klik kembali ke lokasi yang tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta sanggup dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga sanggup dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui hidangan "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH dan UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak pribadi disetujui. Memerlukan sampai beberapa ketika sampai disetujui dan muncul. Untuk melaksanakan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate sanggup melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau pribadi dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melaksanakan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang telah melaksanakan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.