Showing posts with label Verval SP. Show all posts
Showing posts with label Verval SP. Show all posts

Yuk Mulai Verval Npsn Madrasah Dan Prosedur Pengajuan Akta Npsn

Sebagian madrasah masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih memakai (terdata) dengan NPSN yang lama. Padahal madrasah telah memakai NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melaksanakan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah gres saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui prosedur sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar arahan pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapat Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melaksanakan Verval NPSN dan mendapat Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui yaitu sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya telah mempunyai akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, misalnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melaksanakan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melaksanakan registrasi ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat kiprah tersebut sanggup dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, kemudian simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik hidangan "Registrasi Anggota"
    5. Klik hidangan "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yang tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang telah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa ketika (pengalaman penulis sampai hampir satu hari) sampai registrasi disetujui. Untuk mengecek apakah registrasi Operator Sekolah telah disetujui atau belum gunakan hidangan "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melaksanakan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik hidangan login yang terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang telah didaftarkan.
  4. Klik goresan pena "Menu" di bab kiri atas. Muncul beberapa pilihan hidangan yang terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yang mempunyai sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah menurut peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, acara siswa, kerusakan, dan lain-lain.
  5. Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui hidangan Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui hidangan "Spasial".
    1. Setelah mengklik hidangan Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menawarkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika telah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon kemudian sekali kemudian klik kembali ke lokasi yang tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta sanggup dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga sanggup dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui hidangan "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH dan UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak pribadi disetujui. Memerlukan sampai beberapa ketika sampai disetujui dan muncul. Untuk melaksanakan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate sanggup melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau pribadi dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melaksanakan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang telah melaksanakan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.

Yuk Mulai Vervalsp: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan Dan Sk Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP (Satuan Pendidikan) ialah melaksanakan perbaikan data dan dokumen perizinan menyerupai SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapat piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem rujukan pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Berikut ini ialah langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melaksanakan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan ialah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melaksanakan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibentuk dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibentuk dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum ialah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang mencakup desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan ialah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.

Cara untuk login ialah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih sajian "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih sajian "e-Verval SP"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Selain langkah tersebut di atas, sanggup juga melaksanakan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik sajian "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

7. Jika berhasil, akan muncul tampilan menyerupai ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Jika belum mempunyai akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan registrasi Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara registrasi sanggup dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bab Pojok Kiri atas yang berada di samping goresan pena E-VervalSP
2. Pilih sajian "Pengelolaan"
3. Pilih sajian "Perbaikan Data"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Muncul tampilan menyerupai berikut ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik sajian "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik sajian "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir alasannya ialah data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin sentra PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin sentra e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik sajian "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut ialah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Jangan Lupa Update Spasial dan Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melaksanakan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melaksanakan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya ialah melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.

Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval Sp & Verval Npsn

Bisa jadi ada yang bingung, apakah Madrasah yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah? Apakah Njenengan termasuk yang meragu; kayaknya dulu sudah pernah Verval SP untuk mendapat Sertifikat NPSN, tapi sudah beres belum ya? Atau malah ada Verval ulang?

Termasuk kalau sebelumnya sudah melaksanakan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima atau malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak?

Artikel ini akan membahas cara melaksanakan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN atau tidak perlu.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Apa Itu Verval SP


Verval SP  atau Satuan Pendidikan ialah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan dan master pendidikan dan terintegrasi dengan sistem tumpuan pendidikan. Setiap forum pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.

Data master pendidikan yang dikelola dalam Verval SP mencakup tiga unsur, yaitu:

  1. Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, dan Status Sekolah, SK Ijin Operasional, Status Akreditasi, dan data lainnya
  2. Spasial atau titik koordinat sekolah yang menujukkan letak sekolah / madrasah
  3. Citra atau foto sekolah / madrasah
Setelah mengetahui apa itu VervalSP dan nilai pentingnya baik bagi sekolah maupun bagi pemerintah, kini kita cari tahu bagaimana cara mengecek status verval Madrasah/Sekolah kita.


Cara Cek Apakah Harus VervalSP


Untuk mengecek apakah sebuah Madrasah harus melaksanakan Verval SP atau tidak yang harus dilakukan ialah mengunjungi situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id.


Cara Membuka Data Madrasah

  1. Buka situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id
  2. Klik sajian "Data Master Pendidikan"
  3. Klik sajian "Pendidikan Dasar & Menegah"
  4. Pada bab kotak Pencarian Data, ketikkan NPSN atau Nama Madrasah
  5. Akan muncul saran Nama Sekolah/Madrasah beserta alamatnya, klik yang sesuai
  6. Muncul halaman gres berisi Profil Satuan Pendidikan / Lembaga
Atau lihat video di bawah ini.


Selain cara di atas, sanggup juga dengan pribadi mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).



Cek Data Madrasah


Untuk memastikan apakah perlu melaksanakan Verval SP atau tidak, cek data madrasah/sekolah yang tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.

Yang dicek meliputi:

1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian buka sajian "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yang tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah atau belum.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melaksanakan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

Jika terdapat kesalahan pada Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, dan Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yang mempunyai kanal untuk melaksanakan perubahan data-data tersebut.

2. Dokumen dan Perijinan

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Dokumen dan Perijinan. Jika tampilannya menyerupai gambar berikut, berarti tidak perlu melaksanakan verval bab ini.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, dan File SK Operasional telah terisi.

Namun kalau tampilannya menyerupai ini, maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, masih terdapat goresan pena "Perlu Update" berwarna merah.

Cara melaksanakan perbaikan data ialah dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

3. Data Citra (Foto Madrasah)

Selanjutnya ialah mengecek data Citra atau Foto Madrasah.

Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.




Jika tampilannya sudah menyerupai gambar yang atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melaksanakan perbaikan data Citra. Namun kalau menyerupai gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.

Foto yang diupload minimal ialah foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bab dalam madrasah), dan plang papan nama madrasah.

Caranya, sesudah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu sajian "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, dan Simpan.

Selengkapnya simak di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN

4. Data Spasial (Peta)


Selanjutnya ialah mengecek Data Spasial atau peta lokasi madrasah.

Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik sajian "Map". Perhatikan balon merah yang terdapat pada peta. Jika lokasinya telah sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini telah beres, tetapi sebaliknya kalau belum sesuai maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Cara melaksanakan perbaikan ialah dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian klik sajian "Spasial".

Selanjutnya ikuti langkah-langkah sebagaimana tertulis di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Verval SP atau Tidak?


Jika sesudah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id dan mendapati keempat sajian di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melaksanakan verval lagi.

Namun kalau terdapat bab yang belum terisi atau salah, silakan melaksanakan Verval SP.

Selamat mengecek data madrasah masing-masing.

Yuk Mulai Verval Npsn Madrasah Dan Prosedur Pengajuan Akta Npsn

Sebagian madrasah masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih memakai (terdata) dengan NPSN yang lama. Padahal madrasah telah memakai NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melaksanakan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah gres saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui prosedur sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar arahan pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapat Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melaksanakan Verval NPSN dan mendapat Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui yaitu sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya telah mempunyai akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, misalnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melaksanakan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melaksanakan registrasi ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat kiprah tersebut sanggup dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, kemudian simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik hidangan "Registrasi Anggota"
    5. Klik hidangan "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yang tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang telah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa ketika (pengalaman penulis sampai hampir satu hari) sampai registrasi disetujui. Untuk mengecek apakah registrasi Operator Sekolah telah disetujui atau belum gunakan hidangan "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melaksanakan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik hidangan login yang terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang telah didaftarkan.
  4. Klik goresan pena "Menu" di bab kiri atas. Muncul beberapa pilihan hidangan yang terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yang mempunyai sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah menurut peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, acara siswa, kerusakan, dan lain-lain.
  5. Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui hidangan Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui hidangan "Spasial".
    1. Setelah mengklik hidangan Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menawarkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika telah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon kemudian sekali kemudian klik kembali ke lokasi yang tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta sanggup dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga sanggup dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui hidangan "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH dan UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak pribadi disetujui. Memerlukan sampai beberapa ketika sampai disetujui dan muncul. Untuk melaksanakan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate sanggup melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau pribadi dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melaksanakan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang telah melaksanakan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.

Yuk Mulai Vervalsp: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan Dan Sk Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP (Satuan Pendidikan) ialah melaksanakan perbaikan data dan dokumen perizinan menyerupai SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapat piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem rujukan pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Berikut ini ialah langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melaksanakan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan ialah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melaksanakan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibentuk dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibentuk dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum ialah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang mencakup desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan ialah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.

Cara untuk login ialah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih sajian "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih sajian "e-Verval SP"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Selain langkah tersebut di atas, sanggup juga melaksanakan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik sajian "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

7. Jika berhasil, akan muncul tampilan menyerupai ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Jika belum mempunyai akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan registrasi Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara registrasi sanggup dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bab Pojok Kiri atas yang berada di samping goresan pena E-VervalSP
2. Pilih sajian "Pengelolaan"
3. Pilih sajian "Perbaikan Data"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Muncul tampilan menyerupai berikut ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik sajian "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik sajian "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir alasannya ialah data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin sentra PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin sentra e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik sajian "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut ialah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Jangan Lupa Update Spasial dan Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melaksanakan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melaksanakan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya ialah melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.

Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval Sp & Verval Npsn

Bisa jadi ada yang bingung, apakah Madrasah yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah? Apakah Njenengan termasuk yang meragu; kayaknya dulu sudah pernah Verval SP untuk mendapat Sertifikat NPSN, tapi sudah beres belum ya? Atau malah ada Verval ulang?

Termasuk kalau sebelumnya sudah melaksanakan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima atau malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak?

Artikel ini akan membahas cara melaksanakan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN atau tidak perlu.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Apa Itu Verval SP


Verval SP  atau Satuan Pendidikan ialah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan dan master pendidikan dan terintegrasi dengan sistem tumpuan pendidikan. Setiap forum pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.

Data master pendidikan yang dikelola dalam Verval SP mencakup tiga unsur, yaitu:

  1. Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, dan Status Sekolah, SK Ijin Operasional, Status Akreditasi, dan data lainnya
  2. Spasial atau titik koordinat sekolah yang menujukkan letak sekolah / madrasah
  3. Citra atau foto sekolah / madrasah
Setelah mengetahui apa itu VervalSP dan nilai pentingnya baik bagi sekolah maupun bagi pemerintah, kini kita cari tahu bagaimana cara mengecek status verval Madrasah/Sekolah kita.


Cara Cek Apakah Harus VervalSP


Untuk mengecek apakah sebuah Madrasah harus melaksanakan Verval SP atau tidak yang harus dilakukan ialah mengunjungi situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id.


Cara Membuka Data Madrasah

  1. Buka situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id
  2. Klik sajian "Data Master Pendidikan"
  3. Klik sajian "Pendidikan Dasar & Menegah"
  4. Pada bab kotak Pencarian Data, ketikkan NPSN atau Nama Madrasah
  5. Akan muncul saran Nama Sekolah/Madrasah beserta alamatnya, klik yang sesuai
  6. Muncul halaman gres berisi Profil Satuan Pendidikan / Lembaga
Atau lihat video di bawah ini.


Selain cara di atas, sanggup juga dengan pribadi mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).



Cek Data Madrasah


Untuk memastikan apakah perlu melaksanakan Verval SP atau tidak, cek data madrasah/sekolah yang tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.

Yang dicek meliputi:

1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian buka sajian "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yang tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah atau belum.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melaksanakan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

Jika terdapat kesalahan pada Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, dan Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yang mempunyai kanal untuk melaksanakan perubahan data-data tersebut.

2. Dokumen dan Perijinan

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Dokumen dan Perijinan. Jika tampilannya menyerupai gambar berikut, berarti tidak perlu melaksanakan verval bab ini.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, dan File SK Operasional telah terisi.

Namun kalau tampilannya menyerupai ini, maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, masih terdapat goresan pena "Perlu Update" berwarna merah.

Cara melaksanakan perbaikan data ialah dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

3. Data Citra (Foto Madrasah)

Selanjutnya ialah mengecek data Citra atau Foto Madrasah.

Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.




Jika tampilannya sudah menyerupai gambar yang atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melaksanakan perbaikan data Citra. Namun kalau menyerupai gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.

Foto yang diupload minimal ialah foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bab dalam madrasah), dan plang papan nama madrasah.

Caranya, sesudah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu sajian "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, dan Simpan.

Selengkapnya simak di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN

4. Data Spasial (Peta)


Selanjutnya ialah mengecek Data Spasial atau peta lokasi madrasah.

Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik sajian "Map". Perhatikan balon merah yang terdapat pada peta. Jika lokasinya telah sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini telah beres, tetapi sebaliknya kalau belum sesuai maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Cara melaksanakan perbaikan ialah dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian klik sajian "Spasial".

Selanjutnya ikuti langkah-langkah sebagaimana tertulis di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Verval SP atau Tidak?


Jika sesudah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id dan mendapati keempat sajian di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melaksanakan verval lagi.

Namun kalau terdapat bab yang belum terisi atau salah, silakan melaksanakan Verval SP.

Selamat mengecek data madrasah masing-masing.

Yuk Mulai Vervalsp: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan Dan Sk Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP (Satuan Pendidikan) ialah melaksanakan perbaikan data dan dokumen perizinan menyerupai SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapat piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem rujukan pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Berikut ini ialah langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melaksanakan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan ialah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melaksanakan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibentuk dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibentuk dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum ialah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang mencakup desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan ialah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.

Cara untuk login ialah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih sajian "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih sajian "e-Verval SP"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Selain langkah tersebut di atas, sanggup juga melaksanakan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik sajian "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

7. Jika berhasil, akan muncul tampilan menyerupai ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Jika belum mempunyai akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan registrasi Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara registrasi sanggup dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bab Pojok Kiri atas yang berada di samping goresan pena E-VervalSP
2. Pilih sajian "Pengelolaan"
3. Pilih sajian "Perbaikan Data"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Muncul tampilan menyerupai berikut ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik sajian "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik sajian "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir alasannya ialah data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin sentra PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin sentra e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik sajian "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut ialah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Jangan Lupa Update Spasial dan Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melaksanakan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melaksanakan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya ialah melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.

Yuk Mulai Baru! Verval Satuan Pendidikan Via Emis

Seperti yang telah dijanjikan terdahulu, bahwa akan ada yang gres dalam EMIS di Tahun Pelajaran 2016/2017. Baru-baru ini ketika mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan gres yakni Verval Satuan Pendidikan.

Ya, Verval Satuan Pendidikan yang sebelumnya hanya memanfaatkan aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud, sekarang muncul juga di layanan EMIS SDM. Jika sebelumnya melalui situs  vervalsp.data.kemdikbud.go.id, sekarang hidangan dan tahpan yang nyaris serupa muncul juga di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.

Baca:



Namun hingga artikel ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi perihal layanan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM ini. Pun belum ada petunjuk teknis perihal tahapan, tata cara, dan melanisme dalam mengikuti Verval SP ini.

Pun ketika mencoba membuka layanan Verval SP ini masih terdapat beberapa form isian yang belum sanggup diisi ataupun form yang seharusnya terisi otomatis tetapi belum juga muncul isiannya.

Bahkan ketika mencoba untuk melaksanakan update peta lokasi madrasah. Saat menyimpan memang telah muncul pemberitahuan bahwa update berhasil disimpan, tetapi ketika logout (keluar dari aplikasi) dan login kembali ternyata peta lokasi kembali lagi ke posisi semula menyerupai ketika sebelum diperbaiki (diupdate).

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan gres yakni Verval Satuan Yuk Mulai Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Menu-Menu dalam Verval SP EMIS SD


Menu-menu yang terdapat dalam Verval Satuan Pendidikan di layanan Emis ini antara lain:

  1. Beranda Verval SP, berisikan peta lokasi Ra/Madrasah
  2. Verval Lembaga, yang terdiri atas:
    1. Nama Lama Lembaga beserta status, NSM, kategori geografis, dan kategori wilayah
    2. Nama Baru (sesuai nomenklatur baru) Lembaga beserta dengan status, NSM, kategori geografis, dan kategori wilayah
    3. Alamat Lembaga
  3. Piagam, yang terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Piagam
    5. Unggah File Piagam Pendirian (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  4. Ijin Operasional, yang terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Dokumen Ijin Operasional
    5. Unggah File Ijin Operasional (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  5. SK Akreditasi
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Akreditasi
    5. Unggah File SK Dokumen Akreditas (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  6. SK Kemenkumham
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Kemenkumham
    5. Unggah File SK Dokumen Kemenkumham (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  7. Konfirmasi
Tampilan masing-masing hidangan dalam Verval SP EMIS SDM tersebut menyerupai tampilan video berikut ini.


Kapan Verval SP Dimulai?


Meskipun periode Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 telah resmi dimulai berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2016, namun untuk verval SP ini alasannya yaitu merupakan hal yang gres di layanan EMIS, maka tentunya kita perlu menunggu terlebih dahulu isyarat atau juknis pengisiannya yang resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pendis ataupun oleh Tim Emis Pusat.

Kapan?

Sabar, yakinlah: Semuanya akan indah pada waktunya!

UPDATE 20 JULI 2016

Tim Emis Pusat telah merilis Jadwal pelaksanaan VervalSP ini. Waktunya hanya singkat, dari tanggal 22 Juli - 17 Agustus 2016. Itupun masih dibagi dalam 7 kelompok waktu. Setiap kelompok hanya mempunyai waktu 4 hari! Artinya, setiap forum hanya diberi jatah 4 hari untuk melaksanakan VervalSP.

Saat ini telah diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga kalau Anda login ke hidangan VervalSP tidak sesuai jadwal yang ditentukan akan muncul notifikasi sebagai berikut.

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan gres yakni Verval Satuan Yuk Mulai Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Simak Jadwal lengkap Pelaksanaan Verval SP di artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan. Ayo, jangan hingga terlewat jadwalnya!

Yuk Mulai Bila Lupa Password Login Emis Online

Ada yang mengalami lupa password login EMIS Online? Saat mau login ke aplikasi online EMIS di situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm tidak dapat alasannya passwordnya lupa. Hanya disapa oleh notifikasi: Nama Pengguna atau Password Salah.

Padahal harus segera melaksanakan upload data emis hasil backup emis yang waktunya sangat mepet. Atau harus melaksanakan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM dengan waktu yang juga sangat terbatas. Baik upload hasil backup emis maupun Verval satuan pendidikan memang diberlakukan sistem bergiliran dengan agenda yang telah ditentukan oleh Tim Emis Pusat. Di luar agenda tersebut, otomatis tidak dapat melaksanakan upload hasil backup emis maupun VervalSP. Baca: Jadwal Verval SP Emis Pendis.

Ada yang mengalami lupa password login EMIS Online Yuk Mulai Jika Lupa Password Login EMIS Online


Ternyata lupa password EMIS cukup jamak dan lumrah terjadi. Tidak sedikit rekan-rekan Operator EMIS Madrasah yang mengalaminya. Hal ini mungkin diakibatkan alasannya acara login ke layanan EMIS yang memang tidak terlalu sering dilakukan. Paling login ke Emis SDM hanya untuk mendownload Formulir Pendataan EMIS dan Aplikasi Desktop Emis, kemudian mengupload hasil backup serta mengerjakan Verval Satuan Pendidikan saja.

Makara kemudian masuk akal jikalau Operator EMIS Madrasah kemudian lupa akunnya. Baik lupa email yang dipakai maupun lupa password.

Ada yang mengalami lupa password login EMIS Online Yuk Mulai Jika Lupa Password Login EMIS Online


Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Pasword?

Apa yang harus segera dilakukan oleh Operator Emis Madrasah ketika lupa password sehingga tidak dapat login ke situs http://emispendis.kemenag.go.id?

Tidak usah panik!

Cek Email Sudah Benar atau Salah


Pertama yang harus dilakukan oleh Operator EMIS Madrasah ialah mengecek apakah email yang dipakai untuk login sudah benar atau belum. Sudah sesuai dengan email yang didaftarkan sebagai operator madrasah atau belum.

Jangan-jangan saking lamanya tidak membuka situs emispendis, emailnya pun ikut lupa.

Cara mengecek email sudah benar sebagaimana yang didaftarkan ialah sebagai berikut.

Ada yang mengalami lupa password login EMIS Online Yuk Mulai Jika Lupa Password Login EMIS Online


Jika email yang dipakai benar (sebelumnya sudah terdaftar) maka akan tampil isu berisi nama operator, email, nama madrasah daerah tugas, dan status pendaftaran. Namun jikalau kosong, berarti email tersebut salah dan bukan email yang telah didaftarkan.

Atau malah jangan-jangan belum pernah mendaftar sebagai Operator Emis tingkat RA/Madrasah

Jika email benar tetapi tetap tidak dapat login, berarti passwordnya yang bermasalah (lupa).

Minta Reset Password


Jika Operator Emis tingkat RA/Madrasah tidak dapat login sebagai kasus di atas, Operator Emis RA/Madrasah harus meminta reset password ke Operator EMIS tingkat kabupaten/kota.

Tentang mekanisme dan persyaratan untuk meminta reset password ke Operator EMIS tingkat kabupaten/kota, tergantung dari masing-masing Penma Kab/Kota. Ada yang mensyaratkan harus membawa dokumene tertentu, namun ada juga yang tidak. Bahkan ada juga yang melayani reset password lewat SMS.

Yang juga harus diperhatikan, selain menjaga biar tidak lupa password ketika login Emis online ialah menjaga kerahasiaan akun tersebut. Jangan hingga akun operator emis (Nama Pengguna dan Password) diketahui oleh orang-orang yang tidak berhak sehingga dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: