Showing posts with label Administrasi. Show all posts
Showing posts with label Administrasi. Show all posts

Yuk Mulai Pola Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mengeluarkan surat terkait perpanjangan akreditasi. Surat bernomor 030/BAN-SM/LL/I/2017 tertanggal 31 Januari 2017 itu ditujukan kepada Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) se-Indonesia.

Hal ini terkait dengan banyaknya sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Namun belum terakomodasi untuk dilaksanakan proses visitasi dan akreditasi. Sehingga diharapkan upaya untuk melaksanakan perpanjangan akreditasi. Salah satu efek dari habisnya masa berlaku pengukuhan yakni dianggap tidak terakreditasi dan (konon) tidak sanggup menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri.

 mengeluarkan surat terkait perpanjangan pengukuhan Yuk Mulai Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi

Oleh sebab itu, menunjukkan teladan Surat Pengajuan Perpanjangan Akreditasi.

Surat tersebut berisikan perihal kebijakan bagi Sekolah dan Madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Kebijakan tersebut diantaranya adalah:

  1. Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan sudah mengajukan pengukuhan ulang, sanggup diberikan surat keterangan perpanjangan pengukuhan oleh BAP-S/M. Data Sekolal/Madrasah atau prograrn keahlian yang diperpanjang masa berlakunya dikirimkan ke BAN-S/M sebagai basis data penetapan kuota dan sasaran akreditasi;
  2. Jika dalam masa satu tahun sehabis mendapat surat keterangan pengukuhan sekolah/madrasah atau kegiatan keahlian belum sanggup diakreditasi ulang, maka sekolah/madrasah atau kegiatan keahlian tersebut sanggup mengajukan perpanjangan untuk satu tahun berikutnya;
  3. Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan tidak mengajukan pengukuhan ulang, dinyatakan tidak terakreditasi terhitung semenjak masa berlaku akreditasinya berakhir;
  4. Sekolah/Madrasah atau kegiatan keahlian Sekolah Menengah kejuruan yang sudah meluluskan dan belum terakreditasi, segera melaksanakan pendaftaraan untuk diakreditasi ke UPA-S/M Kab./Kota masing-masing.
Pengajuan perpanjangan pengukuhan ditujukan kepada BAP-S/M Provinsi dan diketahui UPA-S/M Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Baca Juga:


Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi


Berikut ini yakni teladan Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah/madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Surat ini ditujukan kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) diketahui dan melalui BAP-SM Kab./Kota masing-masing.

Download Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi (format Word) DI SINI.

Sedangkan untuk Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2017 perihal Perpanjangan Akreditasi sanggup diunduh DI SINI

Demikianlah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis.

Yuk Mulai Pola Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Siswa)

Memang tidak ada ketentuan baku wacana format rujukan Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Siswa) antar Madrasah. Baik Surat Permohonan Pindah dari orang bau tanah siswa, Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Madrasah asal maupun Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan. Sehingga sanggup jadi banyak beredar format surat yang sanggup saja agak berbeda antar satu kawasan dengan kawasan lainnya.

Meskipun demikian, Surat Keterangan Pindah Sekolah, baik untuk madrasah maupun sekolah umum lainnya, mempunyai ciri-ciri yang hampir serupa.

Mutasi siswa atau perpindahan siswa antar madrasah ataupun antara madrasah dengan sekolah (dan sebaliknya) memang hal yang jamak terjadi. Hal yang melatarbelakanginya sanggup beraneka ragam. Salah satunya alasannya yaitu pindahnya domisili orang bau tanah yang tentyunya harus diikuti oleh Sang Anak. Pun aneka macam faktor lainnya.

Memang tidak ada ketentuan baku wacana format rujukan Surat Keterangan Pindah Sekolah  Yuk Mulai Contoh Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Siswa)

1. Prosedur Pindah Sekolah


Sebelum membahas Surat Keterangan Pindah Sekolah, kita pahami dulu mekanisme mutasi siswa (pindah sekolah).

Prosedur pindah madrasah/sekolah inipun sanggup jadi antar satu kawasan dengan kawasan lainnya mempunyai perbedaan. Namun secara umum mekanisme yang berlaku yaitu sebagai berikut:

  1. Orang bau tanah / wali murid mengajukan Surat Permohonan Pindah Sekolah ke madrasah yang hendak ditinggalkan. Beberapa kawasan mensyaratkan surat permohonan ini disertai dengan materai.
  2. Madrasah menerbitkan Surat Keterangan Pindah Sekolah menurut Surat Permohonan Pindah Sekolah tersebut. Dalam surat ini disertakan juga alasan kepindahan, nama dan alamat sekolah/madrasah tujuan.
  3. Jika mutasi terjadi antar kabupaten/kota, diperlukan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal. Beberapa kawasan tidak mensyaratkan ini.
  4. Orang bau tanah / wali murid mendapatkan Surat Keterangan Pindah Sekolah dan Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota. Orang bau tanah / wali murid membawanya ke Kantor Kemenag kab/Kota untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  5. Kantor Kementerian Agama Kab/Kota asal menerbitkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  6. Orang bau tanah / wali murid membawa Surat Keterangan Pindah Sekolah (dari madrasah asal) dan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota) ke madarsah atau sekolah tujuan.
Di sekolah atau madrasah tujuan, mekanisme untuk pindah masuk yaitu sebagai berikut:
  1. Orang bau tanah / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Pindah Sekolah yang disertai dengan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota), foto copy Surat Permohonan Pindah Sekolah (dari orang bau tanah / wali murid), dan raport siswa.
  2. Madrasah / sekolah tujuan menerbitkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan.
  3. Orang bau tanah / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan (dari madrasah tujuan) ke madrasah / sekolah asal.

Sekali lagi. mekanisme di atas sanggup jadi sedikit berbeda antar satu kawasan dengan kawasan lainnya.

2. Contoh Surat Keterangan Pindah Madrasah


Setelah memahami mekanisme mutasi siswa sebagaimana di atas, kini yaitu rujukan surat-surat terkait dengan pindah sekolah (mutasi siswa). Surat-surat yang diperlukan tersebut antara lain:
  1. Surat Permohonan Pindah Sekolah dari orang bau tanah / wali murid
  2. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari madrasah / sekolah asal
  3. Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah dari madrasah asal
  4. Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan dari madrasah / sekolah tujuan
Keempat rujukan format surat tersebut sanggup diunduh dengan mengklik TAUTAN INI.

Demikianlah mekanisme mutasi siswa dan format rujukan Surat Keterangan Pindah Sekolah.

Yuk Mulai Pola Format Buku Kasus Siswa

Buku Kasus Siswa (atau disebut juga Buku Catatan Kasus Siswa) yakni buku catatan yang berisikan kasus-kasus yang pernah dilakukan oleh siswa, beserta dengan tindak lanjut dan penyelesaian yang telah dilakukan. Sebagai bentuk tertib manajemen bimbingan konseling terhadap siswa di Madrasah, kali ini menawarkan teladan format Buku Kasus Siswa tersebut dalam bentuk doc (microsoft word).

Buku ini berfungsi sebagai catatan dan dokumentasi banyak sekali masalah pelanggaran terhadap tata tertib dan norma yang melibatkan siswa sebagai pelakunya. Buku Catatan Kasus Siswa juga menjadi implementasi bentuk bimbingan dan konseling yang dilakukan baik oleh guru BK (di tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah) maupun guru kelas (di tingkat Madrasah Ibtidaiyah).

Sehingga satuan pendidikan sanggup membantu mengatasi kelemahan, hambatan, maupun problem yang dihadapi oleh akseptor didik. Agar akseptor didik bisa mandiri, melaksanakan pengendalian diri, dan berkembang secara optimal.

atau disebut juga Buku Catatan Kasus Siswa Yuk Mulai Contoh Format Buku Kasus Siswa

Pun sebagai dokumentasi, Buku Kasus Siswa sanggup dipakai sebagai alat bukti fisik ketika pihak madrasah (guru BK, guru kelas, maupun Kepala Madrasah) ketika menghadapi pihak-pihak tertentu terkait suatu masalah yang melibatkan siswa. Di mana pada Madrasah Ibtidaiyah, guru kelas (wali kelas) sekaligus bertindak sebagai penyelenggara bimbingan dan konseling siswa.

1. Format Buku Catatan Kasus Siswa


Format catatan masalah siswa sedikitnya memuat hal-hal sebagai berikut:

  • Nomor urut kasus
  • Tanggal terjadinya kasus
  • Nama siswa yang terlibat dalam sebuah kasus
  • Kelas siswa
  • Deskripsi masalah yang terjadi
  • Tindak lanjut yang dilakukan oleh Guru BK, Guru Kelas, ataupun pihak madrasah
  • Penyelesaian selesai terhadap masalah tersebut
Adapun teladan format buku masalah siswa yakni sebagaimana gambar berikut ini.

atau disebut juga Buku Catatan Kasus Siswa Yuk Mulai Contoh Format Buku Kasus Siswa

Format tersebut tentunya sanggup diubahsuaikan menurut kondisi madrasah masing-masing.

2. Download Format Buku Kasus Siswa


Untuk memudahkan para Guru BK dan Guru Kelas, Blog menyertakan teladan format buku masalah siswa dalam format microsoft word (doc). Format tersebut sanggup diunduh di LINK BERIKUT INI.

Semoga teladan format buku masalah siswa atau buku catatan masalah siswa yang bagikan, sanggup membantu Guru BK dan Guru Kelas di madrasah dalam melaksanakan fungsi bimbingan konseling bagi akseptor didiknya.

Yuk Mulai Pola Sk Operator Madrasah Untuk Pengelola Emis

Contoh SK Operator pengelola data pendidikan madrasah atau pengelola emis ini sangat diperlukan ketika ini. Seiring dengan beberapa perubahan yang akan segera diberlakukan pada sistem pendataan emis, salah satunya ialah mensyaratkan bagi setiap operator madrasah untuk mendaftar ulang akun operatornya. Dan ketika registrasi tersebut salah satunya formnya ialah mengupload file hasil pindaian (scan) SK Operator Pengelola Emis Madrasah.

Mungkin akan berbeda kalau sebelumnya operator madrasah sudah terdaftar dengan memakai email lembaga. Karena bagi kelompok ini, sepertinya akan sanggup diaktivasi tanpa harus mendaftar ulang. Tapi sebaliknya, bagi yang sebelumnya mendaftar memakai email langsung diimbau untuk melaksanakan registrasi ulang.

Saat melaksanakan registrasi akun operator madrasah untuk mengelola emis, selain diperlukan data-data madrasah dan Sang Operator, juga diperlukan file hasil pindaian (scan) foto diri operator dan Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Administrasi atau Operator Pengelola Data yang dikeluarkan oleh Kepala Madrasah.

Dalam SK pengangkatan Tenaga Administrasi atau Operator Pengelola Data tersebut, selain menyebutkan nama dan identitas diri operator juga harus menyertakan rincian kiprah yang menjadi tanggung jawab operator. Yang mana harus secara terperinci menyebutkan bahwa salah satu kiprah dan tanggung jawabnya ialah melaksanakan acara pengelolaan data terkait dengan EMIS.

Contoh SK Operator pengelola data pendidikan  Yuk Mulai Contoh SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis

Download SK Operator Madrasah untuk Pengelolaan Emis


Untuk memudahkan para operator dan madrasah, telah menciptakan teladan surat keputusan tersebut. Contoh SK tersebut sanggup diedit dan diubahsuaikan dengan kondisi masing-masing madrasah.

Setelah ditandatangani dan distempel oleh Kepala Madrasah, SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis sanggup dipindai (scan) berwarna dalam format PDF dengan ukuran file maksimal 200 KB. Selanjutnya, file FDF hasil pindaian sanggup diunggah sebagai persyaratan mendaftar akun operator Emis.

Adapun file contoh SK Kepala Madrasah perihal Pengangkatan Operator Pengelola Emis Madrasah sanggup diunduh di TAUTAN INI.

Sedang terkait tata cara mendaftar akun operator emis madrasah akan dibahas dalam artikel tersendiri.

Dengan contoh SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis yang disediakan oleh , biar sanggup memperingan kerja operator dalam mempersiapkan diri menghadapi periode pendataan emis madrasah semester gasal tahun Pelajaran 2017/2018 ini. Tetap semangat operator!