Showing posts sorted by relevance for query vervalsp-data-dokumen-ijin-operasional. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query vervalsp-data-dokumen-ijin-operasional. Sort by date Show all posts

Yuk Mulai Vervalsp: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan Dan Sk Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP (Satuan Pendidikan) ialah melaksanakan perbaikan data dan dokumen perizinan menyerupai SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapat piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem rujukan pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Berikut ini ialah langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melaksanakan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan ialah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melaksanakan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibentuk dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibentuk dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum ialah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang mencakup desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan ialah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.

Cara untuk login ialah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih sajian "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih sajian "e-Verval SP"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Selain langkah tersebut di atas, sanggup juga melaksanakan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik sajian "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

7. Jika berhasil, akan muncul tampilan menyerupai ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Jika belum mempunyai akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan registrasi Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara registrasi sanggup dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bab Pojok Kiri atas yang berada di samping goresan pena E-VervalSP
2. Pilih sajian "Pengelolaan"
3. Pilih sajian "Perbaikan Data"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Muncul tampilan menyerupai berikut ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik sajian "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik sajian "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir alasannya ialah data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin sentra PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin sentra e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik sajian "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut ialah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Jangan Lupa Update Spasial dan Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melaksanakan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melaksanakan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya ialah melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.

Yuk Mulai Vervalsp: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan Dan Sk Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP (Satuan Pendidikan) ialah melaksanakan perbaikan data dan dokumen perizinan menyerupai SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapat piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem rujukan pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Berikut ini ialah langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melaksanakan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan ialah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melaksanakan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibentuk dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibentuk dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum ialah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang mencakup desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan ialah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.

Cara untuk login ialah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih sajian "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih sajian "e-Verval SP"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Selain langkah tersebut di atas, sanggup juga melaksanakan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik sajian "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

7. Jika berhasil, akan muncul tampilan menyerupai ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Jika belum mempunyai akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan registrasi Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara registrasi sanggup dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bab Pojok Kiri atas yang berada di samping goresan pena E-VervalSP
2. Pilih sajian "Pengelolaan"
3. Pilih sajian "Perbaikan Data"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Muncul tampilan menyerupai berikut ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik sajian "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik sajian "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir alasannya ialah data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin sentra PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin sentra e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik sajian "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut ialah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Jangan Lupa Update Spasial dan Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melaksanakan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melaksanakan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya ialah melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.

Yuk Mulai Vervalsp: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan Dan Sk Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP (Satuan Pendidikan) ialah melaksanakan perbaikan data dan dokumen perizinan menyerupai SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapat piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem rujukan pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Berikut ini ialah langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melaksanakan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan ialah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melaksanakan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibentuk dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibentuk dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum ialah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang mencakup desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan ialah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.

Cara untuk login ialah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih sajian "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih sajian "e-Verval SP"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Selain langkah tersebut di atas, sanggup juga melaksanakan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik sajian "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

7. Jika berhasil, akan muncul tampilan menyerupai ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Jika belum mempunyai akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan registrasi Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara registrasi sanggup dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bab Pojok Kiri atas yang berada di samping goresan pena E-VervalSP
2. Pilih sajian "Pengelolaan"
3. Pilih sajian "Perbaikan Data"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Muncul tampilan menyerupai berikut ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik sajian "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik sajian "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir alasannya ialah data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin sentra PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin sentra e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik sajian "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut ialah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Jangan Lupa Update Spasial dan Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melaksanakan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melaksanakan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya ialah melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.

Yuk Mulai Cara Melaksanakan Verval Sp Melalui Emis Lengkap

Sebagaimana diketahui, tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui layanan emis. Verval SP ini wajib diikuti oleh semua RA dan Madrasah di seluruh Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana cara melaksanakan Verval SP melalui layanan Emis ini?

Cara melaksanakan Verval SP di layanan Emis SDM ini ternyata tidak terlalu sulit. Simak tutorial Verval SP melalui Emis berikut ini.

Persiapan Melakukan VervalSP Melalui Emis


Sebelum melaksanakan Verval SP di layanan Emis SDM, sebelumnya Operator Madrasah harus mempersiapkan beberapa hal sebagaimana berikut.

 tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan  Yuk Mulai Cara Melakukan Verval SP Melalui Emis Lengkap

1. Siapkan Dokumen dan Data yang Diperlukan


Verval SP melalui Emis ini terdiri atas 6 item. keenamnya mencakup lokasi Madrasah, Verval Lembaga, Piagam, Ijin Operasional, SK Akreditasi, dan SK Kemenkumham. Agar verval sanggup berjalan dengan lancar ada baiknya Operator Madrasah mempersiapkan lebih awal dokumen dan data yang terkait.

  1. Lokasi dimana RA/Madrasah terletak menurut peta google map.
  2. Data pokok Madrasah ibarat nama lembaga, status madrasah, NSM, kategori geografis dan wilayah madrasah, dan alamat madrasah.
  3. Scan orisinil dokumen yang terdiri atas Piagam pendirian Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi terakhir, dan SK Kemenkumham Yayasan yang menaungi madrasah. Hasil scan disimpan dalam format JPG, PNG, GIF, atau BMP dengan ukuran masing-masing maksimal 200 kb.
Khusus dokumen sebagaimana disebutkan di poin ketiga, jikalau RA/Madrasah tidak mempunyai lengkap (empat dokumen), maka madrasah sanggup mengupload sebatas dokumen yang dimiliki.Sehingga jikalau RA/Madrasah tersebut belum melaksanakan akreditasi, maka tidak perlu mengupload dokumen SK Akreditasi. Demikian juga jikalau Yayasan daerah forum tersebut belum mempunyai SK Kemenkumham (hanya mempunyai Akta Notaris saja), maka tidak perlu melaksanakan unggah SK Kemenkumham.

2. Cermati Jadwal Pelaksanaan Verval SP


Untuk menghindari 'server down' dalam pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan, Tim Emis telah menciptakan Jadwal Pelaksanaan Verval SP bagi RA dan Madrasah. 

Dalam jadwal tersebut telah ditentukan 6 kelompok waktu VervalSP yang dimulai dari tanggal 22 Juli hingga 17 Agustus. Masing-masing wilayah mempunyai waktu antara 4 hingga 5 hari untuk melaksanakan Verval SP. Di luar waktu yang ditentukan tersebut maka kanal untuk Verval akan ditutup.

Karena itu setiap Operator Madrasah harus melihat jadwal pelaksanaan Verval SP. Jadwal tersebut sanggup diunduh di situs 'http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/' pada hidangan 'Rupa-rupa' >> 'Unduh Aplikasi/Dokumen' >> 'Jadwal Verval Satuan Pendidikan'

Jadwal lengkap sanggup juga dibaca dan diunduh di . Klik artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap 


3. Siapkan Akun Emis Madrasah Masing-masing


Bisa jadi ada Madrasah atau Operator Madrasah yang lupa dengan Nama Pengguna dan Password untuk login ke akun Emis SDM yang beralamat di ' /search?q=jadwal-verval-satuan-pendidikan-emis" target="_blank">Jika Lupa Password Login EMIS Online

Tutorial Verval Satuan Pendidikan di Layanan EMIS


Setelah datang pada giliran, sesuai dengan jadwal, Operator Madrasah segeralah melaksanakan Verval SP dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Login ke Web Emis SDM


Pertama, operator madrasah harus login ke web Emis SDM, caranya:

 tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan  Yuk Mulai Cara Melakukan Verval SP Melalui Emis Lengkap

  1. Buka situs Emis SDM di alamat: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
  2. Masukkan Nama Pengguna (email) dan Password sebagaimana yang dimiliki kemudian klik 'Sign in'
  3. Jika berhasil login, akan muncul halaman beranda berisikan peta lokasi madrasah.
    - Jika muncul peringatan "Pengumuman Verval, Untuk pemutakhiran data satuan pendidikan, lokasi geografis, dan seterusnya" berarti Anda melaksanakan Verval di waktu yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
    - Jika tidak muncul halaman peta lokasi madrasah, klik hidangan 'Beranda' yang terdapat di sebelah kiri.
  4. Mulailah melaksanakan update data dan dokumen Madrasah yang meliputi:
    - Update peta lokasi RA/Madrasah
    - Update data pokok lembaga
    - Update dan Upload Piagam Madrasah
    - Update dan Upload Ijin Operasional
    - Update dan Upload SK Akreditasi
    - Update dan Upload SK Kemenkumham
    Masing-masing akan dijelaskan satu persatu sebagaimana di bawah ini.

2. Update Peta Lokasi Madrasah


Untuk melaksanakan update peta lokasi RA/Madrasah, caranya adalah:
  1. Klik balon berwarna merah yang terdapat di dalam peta
  2. Drag (kilik tahan sambil menggeser kursor) balon tersebut ke lokasi yang sesuai (lokasi daerah RA/Madrasah berada)
  3. Untuk memperbesar atau memperkecil tampilan peta, gunakan tombol plus minus ( + dan - ) di pojok kanan bawah. Bisa juga memakai roll pada mouse.
  4. Untuk berganti mode tampilan menjadi tampilan peta atau satelit, gunakan tombol di pojok kiri atas
  5. Jika balon merah sudah berada di lokasi yang tepat, klik tombol "update lokasi" yang berwarna merah yang ada di sebelah atas peta, di samping garis bujur dan lintang.
  6. Muncul konfirmasi "Data Geografis sudah disimpan" klik "OK"
Selengkapnya lihat video tutorial berikut ini.


Update peta lokasi RA/Madrasah selesai.


3. Update Data Lembaga


Cara melaksanakan update data forum pada VervalSP Emis yakni sebagai berikut:
  1. Klik hidangan "Verval Lembaga"
  2. Terdapat dua cuilan data, yaitu "Data Lama" yang berada di sebelah kiri dan "Data Baru" yang berada di sebelah kanan. Yang akan kita isi yakni "Data Baru"
  3. Klik pada kolom-kolom yang belum berisi. Kolom-kolom itu meliputi:
    - Nama Lembaga (Isi sesuai dengan nama forum Ijin Operasional atau Piagam Pendirian)
    - Status (Swasta atau Negeri)
  4. Kategori Geografis (tinggal menentukan pilihan yang tersedia)
  5. Kategori Wilayah (tinggal menentukan pilihan yang tersedia)
  6. Alamat, dengan ketentuan, Penulisan alamat berupa nama jalan, no, RT, dan RW, tanpa nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi dengan penulisan abjad besar pada awal kata saja. Contoh : "Jl. Masjid Kijingan No. 3" atau "RT. 01 RW. 01"
  7. Klik Simpan

4. Update dan Upload Piagam Madrasah


Sebelum melaksanakan update data dan upload Piagam Madrasah, sebelum persiapkan dulu scan Piagam Madrasah yang disimpan dalam format JPG, BMP, GIF, atau PNG dengan besar file maksimal 200 kb.

Jika sudah, mari dilanjutkan dengan update data dan unggah Piagam Madrasah. Caranya:
  1. Klik hidangan "Piagam"
  2. Di cuilan atas akan muncul data Nama Lembaga, Status, dan NSM
  3. Di cuilan Dokumen sub-bagian Piagam Pendirian terdapat tiga isian, yakni Nomor Piagam, Tanggal, dan File
  4. Pada kolom Nomor Piagam, isikan Nomor Piagam sebagaimana yang tertera dalam Piagam Madrasah yang dimiliki
  5. Pada kolom tanggal, klik gambar 'kalender' maka akan muncul tanggal yang sanggup dipilih. Jika tahun yang diinginkan tidak terlihat (tidak muncul), silakan baca artikel sebelumnya tentang Cara Mengatasi Tahun yang Tidak Muncul di VervalSP Emis, link artikel di cuilan bawah.
  6. Upload (unggah) hasil scan Piagam Madrasah yang dimiliki dengan cara meng-klik tombol "Pilih File", kemudian cara file hasil scan yang sebelumnya telah disimpan di dalam komputer.
  7. Jika sudah selesai, klik Simpan.
Jika bermasalah dengan tahun yang tidak muncul, baca artikel: Cara Mengatasi Tahun yang Tidak Muncul di VervalSP Emis

5. Update Data dan Upload Ijin Operasional


Sama ibarat Piagam Madrasah, sebelumnya persiapkan dulu scan Ijin Operasional Madrasah.

Untuk melaksanakan update dan upload Ijin Operasional, caranya adalah:
  1. Klik hidangan "Ijin Operasional"
  2. Sama ibarat pada cuilan Piagam Madrasah, Operator harus mengupdate data Ijin Operasional yang mencakup Nomor Ijin Operasional, Tanggal Ijin Operasional, dan Uplaod hasil scan Ijin Operasional.
  3. Jika sudah selesai, klik Simpan

6. Update Data dan Upload SK AKreditasi


Bagi RA dan Madrasah yang telah berakreditasi, wajib untuk melaksanakan update data dan upload SK Akreditasi. Sedangkan bagi Ra/Madrasah yang belum terakreditasi, sanggup mengabaikan cuilan ini (tidak mengisinya).

Cara update data dan upload SK Akreditasi yakni sebagai berikut:
  1. Klik hidangan "SK Akreditasi"
  2. Seperti pada hidangan Piagam Madrasah dan Ijin Operasional, Operator Madrasah harus melaksanakan isian data terkait Nomor SK Akreditasi, Tanggal SK Akreditasi, dan Upload hasil scan SK AKreditasi.
  3. Jika sudah, klik Simpan

7. Update Data dan Upload SK Kemenkumham


Menu ini hanya bagi RA dan Madrasah Swasta yang yayasan tempatnya bernaung telah mempunyai SK Kemenkumham. Bagi Madrasah Negeri tidak perlu melaksanakan update hidangan ini. Demikian juga bagi RA/Madrasah swasta yang yayasannya hanya mempunyai Akta Notaris dan belum mempunyai SK Kemenkumham.

Namun sebab sesuai peraturan perundangan dikala ini, setiap yayasan harus terdaftar dan mempunyai SK Kemenkumham, maka setiap RA/Madrasah diperlukan untuk mendorong yayasan tempatnya bernaung untuk sesegera mungkin mengurus penerbitan SK Kemenkumham melalui notaris terdekat.

Cara melaksanakan update data dan upload SK Kemenkumham aadalah sebagai berikut:
  1. Klik hidangan "SK Kemenkumham"
  2. Seperti pada menu-menu sebelumnya, Operator Madrasah harus melaksanakan isian yang mencakup Nomor SK Kemenkumham, Tanggal terbit SK Kemenkumham, dan upload hasil scan SK Kemenkumham.
  3. Jika sudah selesai klik "Simpan"
Untuk tampilan Verval SP Emis SDM, silakan simak video tutorial berikut ini:


Atau baca di artikel : Verval SP melalui Emis

8. Menu Konfirmasi


Menu konfirmasi, sebagaimana pada upload hasil backup Emis, merupakan hidangan untuk mengirim hasil update ke server pusat. Ketika hidangan ini diklik maka data akan terkirim dan Operator Madrasah akan tertutup aksesnya untuk melaksanakan perbaikan.

Karena itu sebelum mengklik hidangan konfirmasi, pastikan semua isian telah benar.

Jika sesudah mengklik hidangan "Konfirmasi" ternyata kemudian menemukan data yang salah, Operator Madrasah sanggup melaksanakan perbaikan dengan terlebih dahulu meminta "pembukaan akses" kepada admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Terkait syarat melaksanakan "pembukaan akses" untuk perbaikan data ini tentunya tergantung masing-masing Kabupaten/Kota.

Demikian langkah-langkah cara yang harus dilakukan untuk melaksanakan Verval Satuan Pendidikan mulai dari entri data hingga uplaod hasil scan dokumen. Baik untuk peta lokasi, verval data pokok madrasah, Piagam Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi, maupun SK Kemenkumham.

Selamat ber-verval SP!

Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval Sp & Verval Npsn

Bisa jadi ada yang bingung, apakah Madrasah yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah? Apakah Njenengan termasuk yang meragu; kayaknya dulu sudah pernah Verval SP untuk mendapat Sertifikat NPSN, tapi sudah beres belum ya? Atau malah ada Verval ulang?

Termasuk kalau sebelumnya sudah melaksanakan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima atau malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak?

Artikel ini akan membahas cara melaksanakan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN atau tidak perlu.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Apa Itu Verval SP


Verval SP  atau Satuan Pendidikan ialah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan dan master pendidikan dan terintegrasi dengan sistem tumpuan pendidikan. Setiap forum pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.

Data master pendidikan yang dikelola dalam Verval SP mencakup tiga unsur, yaitu:

  1. Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, dan Status Sekolah, SK Ijin Operasional, Status Akreditasi, dan data lainnya
  2. Spasial atau titik koordinat sekolah yang menujukkan letak sekolah / madrasah
  3. Citra atau foto sekolah / madrasah
Setelah mengetahui apa itu VervalSP dan nilai pentingnya baik bagi sekolah maupun bagi pemerintah, kini kita cari tahu bagaimana cara mengecek status verval Madrasah/Sekolah kita.


Cara Cek Apakah Harus VervalSP


Untuk mengecek apakah sebuah Madrasah harus melaksanakan Verval SP atau tidak yang harus dilakukan ialah mengunjungi situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id.


Cara Membuka Data Madrasah

  1. Buka situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id
  2. Klik sajian "Data Master Pendidikan"
  3. Klik sajian "Pendidikan Dasar & Menegah"
  4. Pada bab kotak Pencarian Data, ketikkan NPSN atau Nama Madrasah
  5. Akan muncul saran Nama Sekolah/Madrasah beserta alamatnya, klik yang sesuai
  6. Muncul halaman gres berisi Profil Satuan Pendidikan / Lembaga
Atau lihat video di bawah ini.


Selain cara di atas, sanggup juga dengan pribadi mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).



Cek Data Madrasah


Untuk memastikan apakah perlu melaksanakan Verval SP atau tidak, cek data madrasah/sekolah yang tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.

Yang dicek meliputi:

1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian buka sajian "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yang tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah atau belum.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melaksanakan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

Jika terdapat kesalahan pada Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, dan Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yang mempunyai kanal untuk melaksanakan perubahan data-data tersebut.

2. Dokumen dan Perijinan

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Dokumen dan Perijinan. Jika tampilannya menyerupai gambar berikut, berarti tidak perlu melaksanakan verval bab ini.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, dan File SK Operasional telah terisi.

Namun kalau tampilannya menyerupai ini, maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, masih terdapat goresan pena "Perlu Update" berwarna merah.

Cara melaksanakan perbaikan data ialah dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

3. Data Citra (Foto Madrasah)

Selanjutnya ialah mengecek data Citra atau Foto Madrasah.

Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.




Jika tampilannya sudah menyerupai gambar yang atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melaksanakan perbaikan data Citra. Namun kalau menyerupai gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.

Foto yang diupload minimal ialah foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bab dalam madrasah), dan plang papan nama madrasah.

Caranya, sesudah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu sajian "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, dan Simpan.

Selengkapnya simak di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN

4. Data Spasial (Peta)


Selanjutnya ialah mengecek Data Spasial atau peta lokasi madrasah.

Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik sajian "Map". Perhatikan balon merah yang terdapat pada peta. Jika lokasinya telah sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini telah beres, tetapi sebaliknya kalau belum sesuai maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Cara melaksanakan perbaikan ialah dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian klik sajian "Spasial".

Selanjutnya ikuti langkah-langkah sebagaimana tertulis di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Verval SP atau Tidak?


Jika sesudah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id dan mendapati keempat sajian di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melaksanakan verval lagi.

Namun kalau terdapat bab yang belum terisi atau salah, silakan melaksanakan Verval SP.

Selamat mengecek data madrasah masing-masing.

Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval Sp & Verval Npsn

Bisa jadi ada yang bingung, apakah Madrasah yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah? Apakah Njenengan termasuk yang meragu; kayaknya dulu sudah pernah Verval SP untuk mendapat Sertifikat NPSN, tapi sudah beres belum ya? Atau malah ada Verval ulang?

Termasuk kalau sebelumnya sudah melaksanakan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima atau malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak?

Artikel ini akan membahas cara melaksanakan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN atau tidak perlu.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Apa Itu Verval SP


Verval SP  atau Satuan Pendidikan ialah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan dan master pendidikan dan terintegrasi dengan sistem tumpuan pendidikan. Setiap forum pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.

Data master pendidikan yang dikelola dalam Verval SP mencakup tiga unsur, yaitu:

  1. Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, dan Status Sekolah, SK Ijin Operasional, Status Akreditasi, dan data lainnya
  2. Spasial atau titik koordinat sekolah yang menujukkan letak sekolah / madrasah
  3. Citra atau foto sekolah / madrasah
Setelah mengetahui apa itu VervalSP dan nilai pentingnya baik bagi sekolah maupun bagi pemerintah, kini kita cari tahu bagaimana cara mengecek status verval Madrasah/Sekolah kita.


Cara Cek Apakah Harus VervalSP


Untuk mengecek apakah sebuah Madrasah harus melaksanakan Verval SP atau tidak yang harus dilakukan ialah mengunjungi situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id.


Cara Membuka Data Madrasah

  1. Buka situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id
  2. Klik sajian "Data Master Pendidikan"
  3. Klik sajian "Pendidikan Dasar & Menegah"
  4. Pada bab kotak Pencarian Data, ketikkan NPSN atau Nama Madrasah
  5. Akan muncul saran Nama Sekolah/Madrasah beserta alamatnya, klik yang sesuai
  6. Muncul halaman gres berisi Profil Satuan Pendidikan / Lembaga
Atau lihat video di bawah ini.


Selain cara di atas, sanggup juga dengan pribadi mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).



Cek Data Madrasah


Untuk memastikan apakah perlu melaksanakan Verval SP atau tidak, cek data madrasah/sekolah yang tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.

Yang dicek meliputi:

1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian buka sajian "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yang tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah atau belum.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melaksanakan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

Jika terdapat kesalahan pada Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, dan Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yang mempunyai kanal untuk melaksanakan perubahan data-data tersebut.

2. Dokumen dan Perijinan

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Dokumen dan Perijinan. Jika tampilannya menyerupai gambar berikut, berarti tidak perlu melaksanakan verval bab ini.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, dan File SK Operasional telah terisi.

Namun kalau tampilannya menyerupai ini, maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, masih terdapat goresan pena "Perlu Update" berwarna merah.

Cara melaksanakan perbaikan data ialah dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

3. Data Citra (Foto Madrasah)

Selanjutnya ialah mengecek data Citra atau Foto Madrasah.

Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.




Jika tampilannya sudah menyerupai gambar yang atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melaksanakan perbaikan data Citra. Namun kalau menyerupai gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.

Foto yang diupload minimal ialah foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bab dalam madrasah), dan plang papan nama madrasah.

Caranya, sesudah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu sajian "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, dan Simpan.

Selengkapnya simak di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN

4. Data Spasial (Peta)


Selanjutnya ialah mengecek Data Spasial atau peta lokasi madrasah.

Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik sajian "Map". Perhatikan balon merah yang terdapat pada peta. Jika lokasinya telah sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini telah beres, tetapi sebaliknya kalau belum sesuai maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Cara melaksanakan perbaikan ialah dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian klik sajian "Spasial".

Selanjutnya ikuti langkah-langkah sebagaimana tertulis di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Verval SP atau Tidak?


Jika sesudah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id dan mendapati keempat sajian di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melaksanakan verval lagi.

Namun kalau terdapat bab yang belum terisi atau salah, silakan melaksanakan Verval SP.

Selamat mengecek data madrasah masing-masing.

Yuk Mulai Baru! Verval Satuan Pendidikan Via Emis

Seperti yang telah dijanjikan terdahulu, bahwa akan ada yang gres dalam EMIS di Tahun Pelajaran 2016/2017. Baru-baru ini ketika mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan gres yakni Verval Satuan Pendidikan.

Ya, Verval Satuan Pendidikan yang sebelumnya hanya memanfaatkan aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud, sekarang muncul juga di layanan EMIS SDM. Jika sebelumnya melalui situs  vervalsp.data.kemdikbud.go.id, sekarang hidangan dan tahpan yang nyaris serupa muncul juga di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.

Baca:



Namun hingga artikel ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi perihal layanan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM ini. Pun belum ada petunjuk teknis perihal tahapan, tata cara, dan melanisme dalam mengikuti Verval SP ini.

Pun ketika mencoba membuka layanan Verval SP ini masih terdapat beberapa form isian yang belum sanggup diisi ataupun form yang seharusnya terisi otomatis tetapi belum juga muncul isiannya.

Bahkan ketika mencoba untuk melaksanakan update peta lokasi madrasah. Saat menyimpan memang telah muncul pemberitahuan bahwa update berhasil disimpan, tetapi ketika logout (keluar dari aplikasi) dan login kembali ternyata peta lokasi kembali lagi ke posisi semula menyerupai ketika sebelum diperbaiki (diupdate).

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan gres yakni Verval Satuan Yuk Mulai Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Menu-Menu dalam Verval SP EMIS SD


Menu-menu yang terdapat dalam Verval Satuan Pendidikan di layanan Emis ini antara lain:

  1. Beranda Verval SP, berisikan peta lokasi Ra/Madrasah
  2. Verval Lembaga, yang terdiri atas:
    1. Nama Lama Lembaga beserta status, NSM, kategori geografis, dan kategori wilayah
    2. Nama Baru (sesuai nomenklatur baru) Lembaga beserta dengan status, NSM, kategori geografis, dan kategori wilayah
    3. Alamat Lembaga
  3. Piagam, yang terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Piagam
    5. Unggah File Piagam Pendirian (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  4. Ijin Operasional, yang terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Dokumen Ijin Operasional
    5. Unggah File Ijin Operasional (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  5. SK Akreditasi
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Akreditasi
    5. Unggah File SK Dokumen Akreditas (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  6. SK Kemenkumham
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Kemenkumham
    5. Unggah File SK Dokumen Kemenkumham (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  7. Konfirmasi
Tampilan masing-masing hidangan dalam Verval SP EMIS SDM tersebut menyerupai tampilan video berikut ini.


Kapan Verval SP Dimulai?


Meskipun periode Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 telah resmi dimulai berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2016, namun untuk verval SP ini alasannya yaitu merupakan hal yang gres di layanan EMIS, maka tentunya kita perlu menunggu terlebih dahulu isyarat atau juknis pengisiannya yang resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pendis ataupun oleh Tim Emis Pusat.

Kapan?

Sabar, yakinlah: Semuanya akan indah pada waktunya!

UPDATE 20 JULI 2016

Tim Emis Pusat telah merilis Jadwal pelaksanaan VervalSP ini. Waktunya hanya singkat, dari tanggal 22 Juli - 17 Agustus 2016. Itupun masih dibagi dalam 7 kelompok waktu. Setiap kelompok hanya mempunyai waktu 4 hari! Artinya, setiap forum hanya diberi jatah 4 hari untuk melaksanakan VervalSP.

Saat ini telah diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga kalau Anda login ke hidangan VervalSP tidak sesuai jadwal yang ditentukan akan muncul notifikasi sebagai berikut.

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan gres yakni Verval Satuan Yuk Mulai Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Simak Jadwal lengkap Pelaksanaan Verval SP di artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan. Ayo, jangan hingga terlewat jadwalnya!

Yuk Mulai Verval Npsn Madrasah Dan Prosedur Pengajuan Akta Npsn

Sebagian madrasah masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih memakai (terdata) dengan NPSN yang lama. Padahal madrasah telah memakai NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melaksanakan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah gres saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui prosedur sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar arahan pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapat Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melaksanakan Verval NPSN dan mendapat Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui yaitu sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya telah mempunyai akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, misalnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melaksanakan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melaksanakan registrasi ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat kiprah tersebut sanggup dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, kemudian simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik hidangan "Registrasi Anggota"
    5. Klik hidangan "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yang tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang telah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa ketika (pengalaman penulis sampai hampir satu hari) sampai registrasi disetujui. Untuk mengecek apakah registrasi Operator Sekolah telah disetujui atau belum gunakan hidangan "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melaksanakan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik hidangan login yang terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang telah didaftarkan.
  4. Klik goresan pena "Menu" di bab kiri atas. Muncul beberapa pilihan hidangan yang terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yang mempunyai sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah menurut peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, acara siswa, kerusakan, dan lain-lain.
  5. Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui hidangan Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui hidangan "Spasial".
    1. Setelah mengklik hidangan Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menawarkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika telah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon kemudian sekali kemudian klik kembali ke lokasi yang tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta sanggup dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga sanggup dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui hidangan "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH dan UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak pribadi disetujui. Memerlukan sampai beberapa ketika sampai disetujui dan muncul. Untuk melaksanakan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate sanggup melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau pribadi dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melaksanakan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang telah melaksanakan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.

Yuk Mulai Verval Npsn Madrasah Dan Prosedur Pengajuan Akta Npsn

Sebagian madrasah masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih memakai (terdata) dengan NPSN yang lama. Padahal madrasah telah memakai NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melaksanakan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah gres saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui prosedur sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar arahan pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapat Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melaksanakan Verval NPSN dan mendapat Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui yaitu sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya telah mempunyai akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, misalnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melaksanakan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melaksanakan registrasi ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat kiprah tersebut sanggup dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, kemudian simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik hidangan "Registrasi Anggota"
    5. Klik hidangan "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yang tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang telah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa ketika (pengalaman penulis sampai hampir satu hari) sampai registrasi disetujui. Untuk mengecek apakah registrasi Operator Sekolah telah disetujui atau belum gunakan hidangan "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melaksanakan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik hidangan login yang terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang telah didaftarkan.
  4. Klik goresan pena "Menu" di bab kiri atas. Muncul beberapa pilihan hidangan yang terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yang mempunyai sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah menurut peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, acara siswa, kerusakan, dan lain-lain.
  5. Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui hidangan Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui hidangan "Spasial".
    1. Setelah mengklik hidangan Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menawarkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika telah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon kemudian sekali kemudian klik kembali ke lokasi yang tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta sanggup dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga sanggup dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui hidangan "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH dan UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak pribadi disetujui. Memerlukan sampai beberapa ketika sampai disetujui dan muncul. Untuk melaksanakan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate sanggup melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau pribadi dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melaksanakan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang telah melaksanakan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.